Mengawali pelaksanaan kegiatan tahun 2017, Camat Jetis-Bantul mengundang seluruh pimpinan instansi di Kecamatan Jetis untuk menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis pada tanggal 25 Januari 2017 yang bertempat di aula kantor Kecamatan Jetis.
Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah, dimana istilah Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) berganti nama menjadi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), maka di level bawahnya yaitu tingkat Kecamatan, istilah muspika menyesuaikan dengan ketentuan yang baru.
Acara ini dibuka oleh Camat Jetis, serta dihadiri oleh Bapak Danramil, Bapak Kapolsek, pimpinan instansi/UPT/UPTD yang berkedudukan di Kecamatan Jetis dan para pegawai kecamatan.
Agenda yang dibahas meliputi koordinasi dan sinkronisasi kegiatan yang bisa dilaksanakan antar instansi, meliputi :
1. Upacara bulanan setiap tanggal 17
2. Senam bersama, pada hari Jumat terakhir setiap bulan
3. Pemberantasan Sarang Nyamuk, pada hari Jumat pertama dan ketiga setiap bulan
1. Upacara bulanan setiap tanggal 17
2. Senam bersama, pada hari Jumat terakhir setiap bulan
3. Pemberantasan Sarang Nyamuk, pada hari Jumat pertama dan ketiga setiap bulan
Agenda lain yang bersesuaian dengan tupoksi LPP-MPHP serta mendukung kegiatan yang ada di kecamatan Jetis, yaitu mengikuti pameran bertajuk Bantul Expo yang biasanya dilaksanakan setiap tahun di Pasar Seni Gabusan, Jl Parangtritis Sewon-Bantul.
Sebagai bagian dari instansi yang ada di Jetis, LPP-MPHP siap mendukung seluruh kegiatan yang bersifat positif dan bersesuaian dengan mandat yang diemban oleh LPP-MPHP.
0 comments:
Posting Komentar