BRSDM, JAKARTA (29/5) – Guna meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha kelautan dan perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Koperasi dan UKM melaksanakan kegiatan bersama peningkatan kelembagaan dan pendampingan kelompok pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk dapat menjadi koperasi.
Penyuluh Perikanan Bantu yang terlibat dalam kegiatan pendampingan
juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan selama melaksanakan tugas oleh
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala BRSDM, M. Zulficar Mochtar menandatangani kemitraan tersebut
dengan Deputi Bidang Kelembagaan, KKUKM, Meliadi Sembiring dan Deputi Bidang
Restrukturisasi Usaha KKUKM, Yuana Sutyowati Barnas, Senin (30/5) kemarin.
Adapun kemitraan BRSDM dengan BPJS Ketenagakerjaan ditandatangani juga pada
hari yang sama oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan, Mulyoto dan Kepala
kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang, Puspitaningsih.
Kepala BRSDM berharap melalui kerja sama dengan KKUKM dapat memperkuat
peran kegiatan BRSDM sehingga dapat langsung memberikan manfaat ketika di lapangan. Selain itu dengan
kemitraan ini dapat mensinergikan penyuluh di dua kementerian dan semakin solid
dalam mendampingi masyarakat sehingga semua kegiatan implementatif dan optimal
Kemitraan BRSDM dan Deputi Bidang Kelembagaan akan berfokus pada
peningkatan kelembagaan kelompok usaha kelautan dan perikanan menjadi koperasi.
Untuk itu Meliadi akan fokus pada kelompok madya dan utama yang akan didorong
menjadi koperasi. Kementerian KUKM juga akan memfasilitasi kelompok-kelompok
tersebut dengan penyuluhan tentang koperasi serta membantu pengurusan akta
dengan notaris.
Kemitraan BRSDM dan Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha terkait dengan
pendampingan, penyuluhan, dan pembinaan usaha mikro dan kecil bidang kelautan
dan perikanan. Yuana mengapresiasi sinergitas antara KKP dengan Kementerian
KUKM dan menyatakan kesiapannya mendukung pendampingan bagi kelompok nelayan
dan pembudidaya dalam penguatan usaha di bidang peningkatan akses pembiayaan,
pemasaran dan pengembangan produk hasil perikanan dan kelautan. Beliau
menambahkan bahwa pihaknya memiliki 400 konsultan pendamping di 51 Pusat
Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk
pulau-pulau terluar seperti Wakatobi, Maluku Utara, Papua Barat dan Anambas.
Peningkatan status kelembagaan kelompok menjadi koperasi sangat
penting untuk tingkatkan ekonomi para anggota kelompok, tidak hanya modal
koperasinya saja. Selain peningkatan kelas kelompok, yang juga menjadi sasaran
adalah para anggota akan mampu menjadi dan berprofesi sebagai usaha mikro.
Perlindungan ketenagakerjaan
Penyuluh Perikanan Bantu
Kemitraan BRSDM menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan
jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para Penyuluh Perikanan Bantu merupakan
tindak lanjut MoU antara KKP dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Puspitaningsih menyampaikan bahwa dukungan BPJS Ketenagakerjaan
dimulai dengan perlindungan kepada 2450 Penyuluh Perikanan Bantu yang tersebar
di seluruh Indonesia, yang tentunya memiliki resiko kecelakaan kerja.
Perlindungan yang diberikan adalah program jaminan kematian dan jaminan
kecelakaan kerja. Dengan nilai iuran 14.800 rupiah per bulan, untuk kematian di
luar hubungan kerja akan mendapatkan total santunan sebesar 24 juta rupiah,
serta apabila mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian maka
santunan yang diberikan kepada ahli waris adalah sebesar 48 kali upah yang
dilaporkan.
Untuk kecelakaan kerja, tidak kurang dari 5000 rumah sakit yang
ditunjuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia siap
memberikan pelayanan. Diharapkan dengan perlindungan ini, penyuluh dapat lebih
produktif dan merasa terlindungi, dapat bekerja dengan tenang tanpa takut berfikir
biaya yang dikeluarkan bila terjadi resiko kecelakaan kerja.
Penyuluh Perikanan Bantu merupakan salah satu ujung tombak dalam
pendampingan masyarakat kelautan dan perikanan dalam wujudkan kesejahteraan di sektor kelautan dan
perikanan. Peningkatan kesejahteraan Penyuluh Perikanan Bantu merupakan salah
satu fokus utama BRSDM untuk memperkuat SDM kelautan dan perikanan dalam
mewujudkan kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan bidang kelautan dan
perikanan Indonesia.
Program jaminan sosial tenaga kerja bagi Penyuluh Perikanan Bantu
dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan dan pendampingan kepada pelaku usaha di
masyarakat menjadi penting karena lokasi kelompok masyarakat kelautan dan
perikanan yang masih sulit dijangkau. Inisisatif gandeng BPJS Ketenagakerjaan
sebagai salah satu usaha untuk memberikan perlindungan atas resiko kerja bagi
Penyuluh Perikanan Bantu.
Sumber : Subag
Humas, Sekretariat BRSDM
0 comments:
Posting Komentar