Dua peneliti dari Loka
Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan mengikuti pendampingan penyusunan dokumen paten
lingkup KKP di Instansi Litbang Pengendalian Penyakit Ikan – Depok, pada tanggal 31 Juli - 2 Agustus. Judul invensi paten yang akan diajukan adalah Konverter Kit Minyak Goreng/Jelantah untuk Bahan Bakar Mesin Diesel Pada Kapal.
Beberapa poin penting
yang harus diperhatikan dalam penyusunan dokumen paten diantaranya sebagai
berikut :
1. Pendaftaran paten
seharusnya dilakukan sebelum KTI dipublikasikan, paling lama 6 bulan setelah dipublikasikan
harus mendaftarkan paten.
2. Paten sederhana
boleh proses atau produk. Yang sebelumnya proses dan produk menjadi 1 paten.
3. Pendaftaran paten bisa
batal akibat ditarik inventor, batal demi hukum, banding pihak tertentu dan
gagal pemeriksaan.
4. Paten yang gagal akan
tetap menjadi dokumen referensi penyusunan paten terkait.
0 comments:
Posting Komentar