Dalam rangka pembinaan kepegawaian, pada tanggal 3 Agustus 2017 tim dari Biro SDM Aparatur mengunjungi Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (Bapak M. Iqbal, Kasubag jabatan Fungsional III; dan Pak Wahyu). Acara ini diikuti oleh peneliti, calon peneliti, asisten peneliti, teknisi dan staf Tata Usaha LRMPHP.
Dalam kesempatan ini, Bapak Iqbal dan tim menyampaikan mengenai
- Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017,
- pemberlakuan mengenai impassing jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26/2016 (juga diatur oleh peraturan dari kementerian/lembaga yang menaungi/membina Jabatan Fungsional tertentu)
- pelaksanaan edaran MenKP tentang tunjangan kinerja untuk pejabat fungsional yang melaksanakan tugas belajar
- Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017,
- pemberlakuan mengenai impassing jabatan fungsional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26/2016 (juga diatur oleh peraturan dari kementerian/lembaga yang menaungi/membina Jabatan Fungsional tertentu)
- pelaksanaan edaran MenKP tentang tunjangan kinerja untuk pejabat fungsional yang melaksanakan tugas belajar
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi/tanya jawab.
0 comments:
Posting Komentar