Workshop Alih Teknologi Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan (dok. KKP) |
Sebagian
besar pelaku usaha kelautan dan perikanan skala mikro kecil masih merasa
kesulitan mengakses teknologi dan kurang termotivasi dalam mendiversifikasikan
produk kelautan dan perikanan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Penguatan Daya
Saing Produk Kelautan dan Perikanan (Ditjen PDSPKP) Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) menyelenggarakan ‘Workshop Alih
Teknologi Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan’ pada Selasa (19/8), di
Gedung Mina Bahari IV, Jakarta.
Dalam workshop ini
dilakukan sosialisasi dan transfer teknologi pengembangan produk kelautan
dan perikanan khusus berbahan rumput laut, teripang, dan albumin kepada stakeholder
kelautan dan perikanan.
Workshop dibuka oleh Direktur Pengolahan dan Bina Mutu Innes
Rachmania, dan dihadiri 60 peserta dari beberapa Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi/Kabupaten/Kota seperti Lampung, Jawa Timur, Riau, Bengkulu, Kabupaten
Bekasi, Tangerang, Tanah Datar, Bogor, Kota Depok, dan Jakarta Utara, serta
Balai Laboratorium Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (LPPMHP) dari
beberapa daerah, Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (Astruli), pelaku
usaha pengolahan hasil perikanan, serta akademisi STP dan IPB.
Mengawali pembukaannya, Innes Rachmania menyampaikan visi misi KKP
dan Ditjen PDSPKP tahun 2015 – 2019 untuk mewujudkan daya saing produk kelautan
dan perikanan yang prima mulai dari traceability product, diversity and
competitive, high value content, safe, hingga high
quality product. “Tantangan saat ini adalah rendahnya daya saing
(termasuk mutu dan keamanan produk perikanan) dan tingkat pendapatan pelaku
usaha UKM perikanan, serta kurangnya nilai tambah produk kelautan dan
perikanan,’’ ungkap Innes.
Pada pasal 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2015 tentang
Sistem Jaminan Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah
Produk Hasil Perikanan, telah diatur peningkatan nilai tambah produk hasil
perikanan. Sebelumnya, dalam Undang-undang (UU) No 31 tahun 2004 Jo No. 45
Tahun 2009 tentang Perikanan pada Pasal 3 dan 24, mengamanatkan kepada
pemerintah mendorong peningkatan nilai tambah produk hasil perikanan.
Menurut Innes, perlu strategi pengembangan diversifikasi produk
untuk meningkatkan nilai tambah produk hasil perikanan. Melalui perbaikan
produk yang sudah ada dengan cara meningkatkan kualitas, mengembangkan
keragaman produk, dan beberapa kegiatan lainnya, guna menyesuaikan dengan
selera konsumen atau permintaan pasar. Sedangkan inovasi produk terjadi
berdasarkan hasil penelitian yang telah diujicobakan dengan teknologi tepat
guna.
Workshop dimeriahkan juga dengan display alat
teknologi pengolahan dan berbagai produk olahan berbahan baku rumput laut,
teripang, dan albumiin dari BBP2HP, PT. Indonesian Marine Cosmotech, PT.
Ocean Fresh dan UKM Depok. Workshop semakin menarik dengan
hadirnya narasumber-narasumber kompeten, seperti Prof. Linawati Hardjito (IPB),
Drs. Dwi Budiyanto, MM (BBP2HP), Yogie Arry, STP (PT. Indonesian Marine Cosmotech)
dan Agus Heri Susanto, STP, M.Si (Striata Group). (Humas
PDSPKP/AFN)
Sumber : KKP
News
0 comments:
Posting Komentar