Sekretaris Jenderal Rifky Effendi Hardijanto usai menerima Penghargaan Subroto 2017 (Dok. Humas KKP/M. Iqbal) |
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menyabet tiga kategori Penghargaan Subroto 2017 yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yaitu juara 1 Bangunan Gedung Hemat Energi subkategori Bangunan Gedung Hijau Besar untuk Gedung Mina Bahari IV; Juara 1 Penghematan Energi di Instansi Pemerintah subkategori Pemerintah Pusat; dan Juara 2 Bangunan Hemat Energi subkategori Bangunan Gedung Baru untuk Gedung Mina Bahari IV.
Penganugerahan dilaksanakan di XXI Ballroom, Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (27/9) malam, dan dibuka langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Tahun sebelumnya, KKP juga telah menerima penghargaan yang sama namun dengan nama berbeda, yaitu Penghargaan Efisiensi Energi Nasional (PEEN). Jonan mengatakan, penghargaan ini akan terus diberikan kepada pejuang energi di Indonesia. Mulai tahun ini penghargaan ini diberi nama Penghargaan Subroto. “Penghargaan dimulai tahun ini dan akan diadakan terus, ” ungkap dia.
Sekretaris Jenderal KKP Rifky Effendi Hardijanto menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini. Menurutnya, penghargaan ini harus dimaknai sebagai upaya bangsa Indonesia untuk ikut menghemat energi.
“Di situ KKP memiliki peranan yang signifikan. Terlihat dari penghargaan yang kita terima ada dua juara 1, dan satu juara 2. Ini menunjukkan komitmen manajemen KKP untuk terus menerus hemat energi,” ungkap Rifky usai menerima penghargaan.
Ke depan, Rifky berharap, seluruh masyarakat dapat menyadari pentingnya menghemat energi. Bukan hanya untuk menghemat biaya yang harus dikeluarkan, tetapi juga mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.
“KKP akan terus menerus mendorong hemat energi. Akan mendorong konservasi lingkungan. Mendorong sesuatu menjadi lebih hijau, lebih bermanfaat bagi lingkungan, dan tentu untuk ekosistem di alam semesta,” tutup Rifky.
Sebagai informasi, KKP berhasil unggul dalam subkategori Penghematan Energi Lingkup Pemerintah Pusat dengan kriteria kebijakan, implementasi, kinerja, energi, program, monitoring dan evaluasi, pelaporan, dan INPRES 13/2011.
Adapun kriteria penilaian Gedung Hemat Energi subkategori Gedung Hijau, meliputi efisien energi (desain aktif), efiseinsi (desain pasif), energi terbarukan, penghematan air, keberlanjutan lingkungan (material, greenery, sustainable site, dll), indoor environmental quality, operasi dan pemeliharaan, fitur green building, dan inovasi.
Sedangkan kriteria penilaian Kategori Gedung Hemat Energi subkategori Gedung Baru, meliputi rancangan keseluruhan, penghematan energi, rancangan pasif, rancangan aktif, pemeliharaan dan manajemen, dan dampak lingkungan. (AFN)
Sumber
: KKPNews
0 comments:
Posting Komentar