Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama jajaran pejabat Eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam acara sosialisasi program KKP tahun 2018. Dok. Humas KKP/Regina Safri |
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelenggarakan Sosialisasi Program KKP Tahun 2018 di Ballroom KKP. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka transparansi dan untuk meningkatkan partisipasi para penyedia barang dan jasa dalam pelaksanaan proyek-proyek melalui APBN KKP tahun 2018. Acara ini dihadiri sebanyak 500 peserta dari para penyedia barang dan jasa bidang kelautan dan perikanan (KP) yang terdiri atas penyedia jasa konstruksi, jasa konsultasi, penyedia barang dan jasa lainnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menekankan agar dalam pengadaan barang dan jasa tidak ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), salah satunya, melalui penyelenggaraan pelelangan secara terbuka. Hal ini dapat membantu meminimalisasi terjadinya pemilihan pemenang lelang berdasarkan hubungan keluarga atau kerabat.
Berkembangnya metode komunikasi di era digital dan tersedianya media sosial ini menjadikan masyarakat sebagai partisipan aktif dalam melaporkan dan sulitnya menyembunyikan informasi khususnya terkait pengadaan barang dan jasa di ranah pemerintahan. Menteri Susi mengaku tidak akan membiarkan perusahaan fiktif menjadi pemenang lelang pada pengadaan barang dan jasa di KKP.
Untuk itu, Menteri Susi sengaja mengundang para penyedia barang dan jasa baik dari BUMN maupun swasta agar bisa memahami kebutuhan KKP pada pengadaan barang dan jasa 2018 mendatang. Para penyedia barang dan jasa ini juga diajak turut serta untuk melaksanakan APBN KKP secara good governance, agar semua dilakukan sesuai dengan ketentuan berlaku sesuai dengan ketentuan Perpres 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah.
Menteri Susi menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan amanah dari rakyat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa Indonesia. Ia menyadari bahwa anggaran yang tidak digunakan secara efektif dan efisien menjadi salah satu alasan membengkaknya hutang negara. Kurangnya efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang dan jasa seperti banyaknya rapat atau Focus Group Discussion (FGD), belanja barang fiktif, penurunan kualitas, nepotisme pada pengadaannya.
Adapun APBN KKP pada 2018 sebanyak Rp 7,28 triliun. Di mana sekitar 70 persen dari total anggaran APBN KKP pada 2018 akan digunakan untuk kepentingan stakeholders dan pelayanan publik. APBN KKP pada 2018 bila dibandingkan dengan pagu anggaran pada 2017 sebesar Rp 9,13 triliun ini mengalami penurunan sebanyak 20,26 persen.
Di sela kegiatan, Menteri Susi turut menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 dan kepada para pejabat Eselon I berpesan agar pelaksanaannya dapat dilakukan lebih awal. Beberapa direktorat bahkan mulai melaksanakan programnya sejak pekan keempat Desember 2017.
Sebagai informasi, kegiatan Sosialisasi Program KKP tahun 2018 kepada para penyedia barang dan jasa bidang KP ini merupakan pertama kalinya dilakukan di KKP.
Sumber : KKPNews
0 comments:
Posting Komentar