Kunjungan Tim UMG ke LRMPHP (dok. LRMPHP) |
Tim dari UMG Myanmar melakukan
kunjungan dan diskusi ke Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
(LRMPHP) Bantul, DI Yogyakarta pada tanggal 5 Februari 2018. UMG merupakan
suatu grup perusahaan yang berkantor pusat di Yangon, Myanmar dan bergerak di
antaranya di bidang distribusi, sumberdaya alam, makanan, telekomunikasi dan
informatika. Kunjungan dimaksudkan untuk penjajakan kerjasama terkait dengan
peralatan yang telah dikembangkan dan dihasilkan oleh LRMPHP.
Kunjungan tersebut
diterima langsung oleh Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, M.Sc., Koordinator Riset LRMPHP beserta Tim Pelayanan
Teknis. Diskusi diawali dengan pemaparan oleh kepala LRMPHP terkait tentang profil,
tupoksi dan hasil-hasil riset yang telah dikembangkan oleh LRMPHP.
Paparan oleh kepala LRMPHP dan diskusi terkait kerjasama (dok. LRMPHP) |
Dalam diskusi tersebut Tim dari PT UMG Myanmar juga menyampaikan bahwa tujuan kunjungan dilakukan dalam rangka penjajakan kerja sama dengan LRMPHP dalam mengembangkan peralatan dibidang perikanan. PT UMG Myanmar mengembangkan bidang pertanian (AGRITEC), perikanan (FISHTEC) dan peternakan. Program FISHTEC dalam bidang perikanan diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan yang akan difokuskan pada pengembangan knowledge. Pengembangan knowledge merupakan teknologi yang bisa menjembatani antara buyer dan supplier terkait dengan jual beli ikan melalui aplikasi online berbasis android
Beberapa peralatan perikanan yang sudah dikembangkan oleh
PT UMG diantaranya adalah Pancing Cumi Otomatis dan Alat Penghitung Benur Udang
yang sudah mendekati real time. PT UMG tertarik dengan hasil riset LRMPHP yang
dianggap potensial untuk dikembangkan diantaranya adalah Meat Bone Separator (alat pemisah daging dan tulang ikan), Cold Storage Mobile (ALTIS-2), Alat
Deteksi Uji Kesegaran Ikan dan Mini Cold Storage di Kapal menggunakan sistem Refigerated Sea Water (RSW). Tim UMG berharap
dapat melakukan kerja sama dengan LRMPHP untuk mengembangkan salah satu hasil
litbang LRMPHP. Langkah selanjutnya akan ditindak lanjut oleh LRMPHP melalui
Biro Kerja Sama Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melihat apakah sudah
ada payung hukum untuk kerja sama tersebut.
0 comments:
Posting Komentar