Senin, 04 Juni 2018

3rd Bali Tuna Conference, Menteri Susi Tekankan Pentingnya Sertifikasi Dan Tracebility Produk Perikanan


Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menekankan pentingnya sertifikasi dan traceablity (ketertelusuran) produk perikanan Indonesia, terutama tuna, dapat lebih kompetitif dengan produk perikanan luar negeri. Hal tersebut merupakan salah satu poin hasil dari 3rd Bali Tuna Conference yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 31 Mei - 1 Juni 2018.

"Indonesia dalam Bali Tuna Conference ini berbicara tentang menuju kepada sertifikasi supaya produk kita ini lebih kompetitif. Dari Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing menuju ke Legal Reported Regulated Fishing. Di mana dari sertifikasi ini, tuna Indonesia bisa mendapatkan harga premium sehingga bisa berkompetisi di pasaran dunia," ungkap Menteri Susi dalam gelaran konferensi pers, usai penutupan acara Bali Tuna Conference di Hotel Padma Bali, Jumat (1/6).

Selain sertifikasi, Menteri Susi juga meminta kepada pengusaha dan stakeholder perikanan agar dapat menjaga traceability dari produk perikanan yang dihasilkan. "Pengusaha-pengusaha dunia harus bisa menjaga traceability. Sertifikasi juga jangan lupa. Karena tanpa sertifikasi, transaksi jual beli itu sangat sulit bahkan tidak bisa," lanjutnya.

Dalam Bali Tuna Conference, Indonesia juga menyampaikan tentang penolakan produk perikanan yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia di dalamnya. Di mana produk perikanan harus bersih dari tindak perbudakan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. "Kita sudah compliance dengan human rights. Itu juga salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi premium. Jadi dunia ini sudah peduli dengan keberlanjutan, dunia ini sudah peduli dengan human rights. Kita tidak boleh lagi melakukan sebuah industri dengan manajemen semau kita. Aturan dunia, standar dunia. Dan kita semua sudah mengarah ke yang lebih baik yaitu sustainability," jelas Menteri Susi.

Pemerintah Indonesia telah mengidentifikasi prioritas pengelolaan perikanan tuna yang berfokus pada data produksi tuna. Selain itu juga meningkatkan sistem registrasi kapal tuna khususnya untuk perairan kepulauan, pengembangan dan implementasi sistem pemantauan elektronik dan sistem pelaporan untuk mengatasi masalah ketertelusuran tuna dan pengembangan peraturan terkait manajemen tuna.

"Dan kita berharap, leadership kita juga diikuti oleh negara lain. Karena tuna itu resource dunia bukan cuma milik Indonesia. Tapi juga milik negara-negara lain. Sehingga bangsa-bangsa lain juga bisa belajar dari kita. Laut kita jaga, semua kita dapat. Itu pesannya, bahwa ekspolitasi hasil alam yang benar ya menjaga keberlanjutan dan supaya terus ada dan banyak. Kalau ada tapi sedikit, itu tidak cukup untuk industri, untuk bisnis," jelas Menteri Susi.

"Ternyata tuna, dengan sebuah policy yang benar, dapat ditangkap oleh semua nelayan. Sekarang tuna bukan milik kapal-kapal long liners besar, bukan hanya milik kapal-kapal long liners asing, tetapi juga oleh nelayan Jembrana, oleh nelayan Banda Naira, oleh nelayan NTT, nelayan Sendang Biru, semua bisa dapat tuna. Besar-besar ukurannya dan dekat, tidak usah jauh-jauh ke tengah laut," tuturnya.

Indonesia sangat pantas diperhitungkan dalam bisnis tuna. Data resmi FAO melalui SOFIA pada tahun 2016 terdapat 7,7 juta metrik ton tuna dan spesies seperti tuna ditangkap di seluruh dunia. Di tahun yang sama Indonesia berhasil memasok lebih dari 16% total produksi dunia dengan rata-rata produksi tuna, cakalang dan tongkol Indonesia mencapai lebih dari 1,2 juta ton/tahun. Sedangkan volume ekspor tuna Indonesia mencapai 198.131 ton dengan nilai 659,99 juta USD pada tahun 2017.

Pemerintah Indonesia memiliki komitmen dan konsistensi untuk mendukung konservasi dan pengelolaan sumber daya ikan tuna melalui Rencana Pengelolaan Perikanan Tuna, Cakalang dan Tongkol. Rencana tersebut telah diluncurkan pada saat Konferensi Bali Tuna ke-1 yang selanjutnya ditetapkan oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 107 tahun 2015.

Rencana Pengelolaan Tuna Nasional tersebut telah ditetapkan untuk menerapkan aturan dan standar yang diadopsi oleh Organisasi Manajemen Perikanan Daerah (RFMOs), di mana Indonesia sekarang berpartisipasi dalam The Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), The Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), The Commission for the Conservation of Southern Bluefin Tuna (CCSBT) dan Inter-American Tropical Tuna Commission (IATTC).

Dalam Kerangka Implementasi Rencana Pengelolaan Perikanan pada Bali Tuna Conference Tahun 2018 ini, Pemerintah telah melaunching Framework of Harvest Strategy for tuna in Arcipelagic Water (WPP 713, 714 dan 715).

Rencana pengelolaan tuna nasional dan Framework for Harvest Strategi tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan perikanan tuna yang lestari untuk kesejahteraan masyarakat perikanan. Selain itu juga mendukung terwujudnya kedaulatan pangan nasional, pasokan protein ikan secara berkelanjutan dan peningkatan pendapatan nelayan serta penyediaan kesempatan kerja di atas kapal perikanan dan unit pengolahan ikan termasuk industri pendukung lainnya yang merupakan cita-cita nasional pemerintah Indonesia sebagai poros maritim dunia dan laut sebagai masa depan bangsa.

Sumber: kkp.go.id



0 comments:

Posting Komentar