|
Diklat teknisi litkasays di Pusbindiklat BPPT |
Berdasarkan surat panggilan
diklat dari Kepala Pusbindiklat BPPT Nomor B-380 tanggal 24 September 2018, dua
orang calon teknisi litkayasa dari Loka Riset Mekanisasi pengolahan Hasil
Perikanan (LRMPHP) mengikuti diklat jabatan fungsional litkayasa yang
diselenggarakan di Pusbindiklat BPPT Jakarta pada tanggal 25 – 28 September
2018.
Diklat ini merupakan prasyarat
untuk menduduki jabatan fungsional litkayasa berdasarkan Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/193/M.M.PAN/11/2004 tentang Perubahan
Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 23/KEP/M.PAN/2/2003
Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan dan Angka
Kreditnya dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:
24/KEP/M.PAN/2/2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa dan Angka
Kreditnya, khususnya pasal 21 pada angka (1) b, disebutkan bahwa persyaratan
untuk dapat diangkat sebagai pejabat fungsional teknisi litkayasa adalah lulus
diklat fungsional teknisi litkayasa sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan
oleh Instansi Pembina.
|
Pegawai LRMPHP masuk dalam 2 peserta terbaik |
Diklat ini bertujuan untuk
membekali pengetahuan, keahlian, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan dalam
melaksanakan kegiatan teknisi penelitian dan kerekayasaan bagi Pegawai Negeri
Sipil yang meniti karir pada Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa dengan jumlah
jam pelajaran sebanyak 32 JP. Pada akhir diklat, pegawai LRMPHP
an. Widiarto Sarwono, A.Md masuk dalam 2 peserta terbaik. Selamat!
0 comments:
Posting Komentar