Ikan rucah merupakan hasil samping pengolahan utama ikan maupun dari hasil tangkapan sampingan yang dipandang tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga cenderung tidak diproses dan dibuang oleh pengolah atau nelayan. Jenis ikan ini memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk diproses menjadi suatu produk dalam rangka pemanfaatan hasil samping, penerapan konsep zero waste dan peningkatan nilai tambah. Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memanfaatkan ikan rucah sebagai bahan baku tepung ikan.
Tepung ikan merupakan produk hasil pengeringan dan penggilingan dari ikan atau hasil samping pengolahan ikan tanpa penambahan material apapun. Proses pengolahan tepung ikan sangat beragam, tergantung pada komposisi kimia dan ketersediaan teknologi yang ada. Proses pengolahan tepung ikan secara umum dibagi menjadi dua metode yaitu metode kering dan metode basah berdasarkan kandungan lemak ikan, dimana pada metode basah dilakukan dengan cara perebusan. Penelitian pengolahan tepung ikan dengan proses perebusan yang dilanjutkan dengan pengepresan, pengeringan dan penggilingan telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya. Beberapa penelitian lain juga menggunakan proses pengukusan dan presto sebagai proses utama untuk pembuatan tepung ikan. Perbedaan proses pengolahan tersebut diduga mempengaruhi kualitas mutu tepung ikan yang dihasilkan.
Kajian mutu tepung ikan berdasarkan perbedaan proses pengolahan ini telah dilakukan oleh beberapa penelitian terdahulu, namun belum memberikan informasi mutu tepung ikan secara lengkap sebagaimana tercantum dalam standar mutu tepung ikan SNI 01-2715-1996. Oleh karena itu, LRMPHP melakukan penelitian tentang mutu tepung ikan rucah pada berbagai proses pengolahan. Bahan utama penelitian berupa ikan rucah, dicuci menggunakan air lalu diolah dengan tiga macam perlakuan, yaitu perebusan selama 30 menit, pengukusan selama 30 menit dan presto selama 15 menit. Selanjutnya dilakukan proses penirisan dan penghalusan dengan menggunakan grinder. Material dalam kondisi lumat kemudian dijemur di bawah sinar matahari selama 2-3 hari hingga kering (estimasi kadar air < 10%), selanjutnya dilakukan proses penepungan dengan menggunakan blender. Tepung ikan yang diperoleh dianalisis dengan parameter pengujian kimia, mikrobiologi dan organoleptik sesuai Standar Nasional Indonesia SNI 01-2715- 1996.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kestabilan suhu selama proses dapat tercapai pada perlakuan perebusan dengan rendemen akhir tertinggi pada perlakuan pengukusan, yaitu sebesar 23.04%. Seluruh perlakuan memberikan nilai kadar protein di atas 50% dan kadar lemak di bawah 14% (memenuhi persyaratan SNI). Hasil pengujian mikrobiologi terhadap tepung ikan rucah menunjukkan negatif Salmonella untuk semua perlakuan sehingga memenuhi persyaratan SNI. Perlakuan perebusan mempunyai nilai tertinggi untuk parameter kenampakan dan tekstur pada pengujian organoleptik. Secara umum, perlakuan perebusan memberikan mutu tepung ikan rucah terbaik, dengan kadar air, protein, serat, abu, lemak, kalsium, fosfor dan NaCl berturut-turut sebesar 5,62%, 58,02%, 1,46%, 15,79%, 13,39%, 4,36%, 4,13%, dan 0,36%.
0 comments:
Posting Komentar