Selasa, 19 Februari 2019

KKP Siapkan Program Prioritas 2019 Perkuat Struktur Ekonomi Pembudidaya Ikan

Dok. Humas DJPB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan program prioritas di TA. 2019 secara langsung diarahkan untuk peningkatan struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan dan mendorong perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/2) usai membuka Rakornas Program Prioritas 2019, mengatakan bahwa program prioritas TA. 2019 masih sama dengan tahun sebelumnya. Hal ini menurutnya, berdasarkan pertimbangan kinerja program tahun 2018 yang berjalan efektif dan memberikan dampak positif, khususnya terhadap struktur ekonomi pembudidaya ikan.
“Benar, tahun 2019 kita tetap akan alokasikan program sejenis dan langsung bisa dirasakan masyarakat. Tahun ini, kita akan lebih pertajam tolak ukurnya sesuai rencana strategis yang ada. Fokus kita yakni peningkatan produksi untuk suplai pangan domestik dan ekspor; memperbesar kontribusi subsektor budidaya terhadap PDB; dan perbaikan struktur ekonomi,” jelas Slamet.
Slamet juga menyatakan, sasaran target kinerja di tahun 2019 lebih realistis dengan mempertimbangkan berbagai faktor baik internal maupun eksternal. Menurutnya, pertimbangan ini penting agar program nantinya lebih terukur karena sejak dini telah terpetakan unsur kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancamannya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2019, KKP akan mengalokasikan berbagai program prioritas yakni: (1) Dukungan pengembangan minapadi sebanyak 400 paket tersebar di 6 provinsi; (2) Dukungan pengembangan budidaya lele bioflok sebanyak 250 paket tersebar di 10 provinsi; (3) Dukungan eskavator sebanyak 20 unit tersebar di 8 provinsi; (4) Pengelolaan irigasi tambak partisipatif (PITAP) sebanyak 10 paket di 10 provinsi; (5) Dukungan kebun bibit rumput laut (KBRL) hasil kultur jaringan sebanyak 80 paket di 4 provinsi; (6) Bantuan mesin pakan mandiri sebanyak 55 paket di 10 provinsi; (7) Bantuan benih berkualitas sebanyak 213,9 juta ekor di 34 provinsi; (8) Bantuan induk unggul sebanyak 1,1 juta ekor di 34 provinsi; (9) Pembangunan sarana prasarana perbenihan sebanyak 18 unit di 4 provinsi; (10) Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di 3 lokasi; (11) Asuransi Pembudidaya Ikan untuk meng-cover lahan 5.000 Ha di 14 provinsi; (12) Bantuan pakan mandiri sebanyak 1.250 ton; dan (13) Monitoring residu dan sertifikasi untuk ekspor sebanyak 4.860 di 14 provinsi.
Sumber : KKPNews

0 comments:

Posting Komentar