Dok. Humas DJPB |
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan
program prioritas di TA. 2019 secara langsung diarahkan untuk peningkatan
struktur ekonomi masyarakat pembudidaya ikan dan mendorong perekonomian
nasional.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto,
dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/2) usai membuka Rakornas Program
Prioritas 2019, mengatakan bahwa program prioritas TA. 2019 masih sama dengan
tahun sebelumnya. Hal ini menurutnya, berdasarkan pertimbangan kinerja program
tahun 2018 yang berjalan efektif dan memberikan dampak positif, khususnya
terhadap struktur ekonomi pembudidaya ikan.
“Benar, tahun 2019 kita tetap akan alokasikan program
sejenis dan langsung bisa dirasakan masyarakat. Tahun ini, kita akan lebih
pertajam tolak ukurnya sesuai rencana strategis yang ada. Fokus kita yakni
peningkatan produksi untuk suplai pangan domestik dan ekspor; memperbesar
kontribusi subsektor budidaya terhadap PDB; dan perbaikan struktur ekonomi,”
jelas Slamet.
Slamet juga menyatakan, sasaran target kinerja di tahun
2019 lebih realistis dengan mempertimbangkan berbagai faktor
baik internal maupun eksternal. Menurutnya, pertimbangan ini penting agar
program nantinya lebih terukur karena sejak dini telah terpetakan unsur
kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancamannya.
Sebagaimana diketahui, tahun 2019, KKP akan
mengalokasikan berbagai program prioritas yakni: (1) Dukungan pengembangan
minapadi sebanyak 400 paket tersebar di 6 provinsi; (2) Dukungan pengembangan
budidaya lele bioflok sebanyak 250 paket tersebar di 10 provinsi; (3) Dukungan
eskavator sebanyak 20 unit tersebar di 8 provinsi; (4) Pengelolaan irigasi
tambak partisipatif (PITAP) sebanyak 10 paket di 10 provinsi; (5) Dukungan
kebun bibit rumput laut (KBRL) hasil kultur jaringan sebanyak 80 paket di 4
provinsi; (6) Bantuan mesin pakan mandiri sebanyak 55 paket di 10 provinsi; (7)
Bantuan benih berkualitas sebanyak 213,9 juta ekor di 34 provinsi; (8) Bantuan
induk unggul sebanyak 1,1 juta ekor di 34 provinsi; (9) Pembangunan sarana
prasarana perbenihan sebanyak 18 unit di 4 provinsi; (10) Pengembangan Sentra
Kelautan dan Perikanan Terpadu di 3 lokasi; (11) Asuransi Pembudidaya Ikan
untuk meng-cover lahan 5.000 Ha di 14 provinsi; (12) Bantuan pakan mandiri
sebanyak 1.250 ton; dan (13) Monitoring residu dan sertifikasi untuk ekspor
sebanyak 4.860 di 14 provinsi.
Sumber : KKPNews
0 comments:
Posting Komentar