Selasa, 16 April 2019

Kepala LRMPHP menghadiri Musrenbang DIY 2020

Pelaksanaan Acara Musrenbang
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum yang diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional/daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 dan diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenas) untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk tingkat daerah. 

Pemerintah DIY menyelenggarakan Musrenbang tingkat propinsi yang diselenggarakan pada tanggal 11-12 April 2019. Kepala LRMPHP turut serta berpartisipasi sebagai peserta pada pelaksanaan Sidang Kelompok Musrenbang RKPD DIY 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2019 di Eastparc Yogyakarta. 

Sidang kelompok ini merupakan kelanjutan dan penajaman substansi dokumen perencanaan dari pelaksanaan kegiatan pada hari pertama yang meliputi pembukaan dan pengarahan program dari Gubernur maupun Kementerian/Lembaga. Kegiatan sidang kelompok dibuka oleh Kepala Bappeda DIY (Budi Wibowo, SH, MM). Dalam arahannya beliau menyampaikan 4 permasalahan pokok (tematik) yang ada di DIY, yaitu: ketimpangan antar wilayah; kemiskinan dan ketimpangan pendapatan; dukungan pembangunan bandara NYIA; dan keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. Empat hal pokok ini yang akan menjadi fokus pada tahun perencanaan 2020. Sehingga diharapkan program atau kegiatan yang diusulkan oleh OPD mendukung penyelesaian permasalahan pokok di atas.
Sidang kelompok Musrenbang RKPD DIY 2020 dibagi ke dalam 4 kelompok besar, yaitu bidang pemerintahan, perekonomian, sarana prasarana dan sosial budaya. Kepala LRMPHP mengikuti sidang kelompok perokonomian, yang juga diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan DIY (Bapak Hery Sulistio, Sekretaris DKP), beberapa institusi riset yang ada di DIY, Himpenindo (Himpunan Peneliti Indonesia) wilayah DIY, serta beberapa asosiasi/organisasi profesi lainnya (ASITA, KADIN, HNSI).

Sidang kelompok bidang perekonomian dipandu oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappeda DIY (Ibu Triatmi Heruwarsi, SE). Dalam memandu pelaksanaan sidang kelompok, beliau memaparkan berbagai program/kegiatan yang diusulkan oleh SKPD mitra kerja bidang perekonomian Bappeda DIY. Disamping program yang diusulkan dalam rangka penyelesaian 4 permasalahan pokok, juga dipaparkan program wajib mengikat dan prioritas yang ada di setiap SKPD.

Beberapa program/kegiatan yang diusulkan oleh DKP DIY yaitu:
A. Program/Kegiatan untuk Tematik (permasalahan pokok): Penurunan Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan
1.      Pelatihan teknis perikanan tangkap
2.      Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan tangkap
3.      Pengolahan hasil perikanan
4.      Pemasaran hasil perikanan
5.      Pelatihan teknis budidaya perikanan

B. Wajib Mengikat
      1.  Perbanyakan induk, benih unggul dan teknologi perikanan budidaya
      2.  Pelayanan dan pengendalian penyakit ikan
      3.  Pelayanan dan pengelolaan pelabuhan perikanan

C. Kegiatan prioritas
      1.  Pelabuhan tanjung adikarto: proses KPBU
      2.  Swasembada ikan
a.    Kawasan Minapolitan
-       penyiapan lahan
-       pengelolaan dan pasar
b.    Budidaya ikan di saluran air (selokanisasi)
-       identifikasi lokasi
-       penyiapan lahan dan perbaikan saluran
-       restoking
c.    Penyiapan SDM untuk pemanfaatan kapanm 30 GT
-       pengolahan dan pemasaran – pemanfaatan cold storage

Usai paparan, dilakukan penjaringan masukan dari para peserta sidang kelompok; baik dari tenaga ahli Bappeda DIY, SKPD mitra bidang perekonomian, maupun perwakilan instansi yang mengikuti sidang kelompok bidang perekonomian. Hasil paparan dan juga berbagai masukan dari peserta kemudian dirumuskan sebagai bahan untuk masukan untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD DIY 2020. Masyarakat juga dapat memberi masukan RKPD DIY 2020 melalui alamat web: bit.ly/TanyaJawabForum dan bit.ly/MusrenbangRKPDDIY2020.


0 comments:

Posting Komentar