Pelaksanaan Acara Musrenbang |
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah forum yang diselenggarakan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional/daerah. Musrenbang diatur dalam Undang-Undang no. 25 tahun 2004 dan diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenas) untuk tingkat nasional dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk tingkat daerah.
Pemerintah DIY menyelenggarakan Musrenbang tingkat propinsi yang diselenggarakan pada tanggal 11-12 April 2019. Kepala LRMPHP turut serta berpartisipasi sebagai peserta pada pelaksanaan Sidang Kelompok Musrenbang RKPD DIY 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2019 di Eastparc Yogyakarta.
Sidang kelompok ini merupakan kelanjutan dan penajaman substansi dokumen perencanaan dari pelaksanaan kegiatan pada hari pertama yang meliputi pembukaan dan pengarahan program dari Gubernur maupun Kementerian/Lembaga. Kegiatan sidang kelompok dibuka oleh Kepala Bappeda DIY (Budi Wibowo, SH, MM). Dalam arahannya beliau menyampaikan 4 permasalahan pokok (tematik) yang ada di DIY, yaitu: ketimpangan antar wilayah; kemiskinan dan ketimpangan pendapatan; dukungan pembangunan bandara NYIA; dan keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan daerah. Empat hal pokok ini yang akan menjadi fokus pada tahun perencanaan 2020. Sehingga diharapkan program atau kegiatan yang diusulkan oleh OPD mendukung penyelesaian permasalahan pokok di atas.
Sidang kelompok
Musrenbang RKPD DIY 2020 dibagi ke dalam 4 kelompok besar, yaitu bidang
pemerintahan, perekonomian, sarana prasarana dan sosial budaya. Kepala LRMPHP
mengikuti sidang kelompok perokonomian, yang juga diikuti oleh perwakilan dari
Dinas Kelautan dan Perikanan DIY (Bapak Hery Sulistio, Sekretaris DKP),
beberapa institusi riset yang ada di DIY, Himpenindo (Himpunan Peneliti
Indonesia) wilayah DIY, serta beberapa asosiasi/organisasi profesi lainnya
(ASITA, KADIN, HNSI).
Sidang
kelompok bidang perekonomian dipandu oleh Kepala Bidang Perekonomian Bappeda
DIY (Ibu Triatmi Heruwarsi, SE). Dalam memandu pelaksanaan sidang kelompok,
beliau memaparkan berbagai program/kegiatan yang diusulkan oleh SKPD mitra
kerja bidang perekonomian Bappeda DIY. Disamping program yang diusulkan dalam
rangka penyelesaian 4 permasalahan pokok, juga dipaparkan program wajib
mengikat dan prioritas yang ada di setiap SKPD.
Beberapa
program/kegiatan yang diusulkan oleh DKP DIY yaitu:
A. Program/Kegiatan untuk Tematik (permasalahan
pokok): Penurunan Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan
1. Pelatihan teknis perikanan tangkap
2. Pelatihan Manajemen Usaha Perikanan
tangkap
3. Pengolahan hasil perikanan
4. Pemasaran hasil perikanan
5. Pelatihan teknis budidaya perikanan
B. Wajib Mengikat
1. Perbanyakan induk, benih unggul dan teknologi perikanan budidaya 2. Pelayanan dan pengendalian penyakit ikan
3. Pelayanan dan pengelolaan pelabuhan perikanan
C. Kegiatan prioritas
1. Pelabuhan tanjung adikarto: proses
KPBU
2. Swasembada ikan
a. Kawasan Minapolitan
-
penyiapan
lahan
-
pengelolaan
dan pasar
b. Budidaya ikan di saluran air
(selokanisasi)
-
identifikasi
lokasi
-
penyiapan
lahan dan perbaikan saluran
-
restoking
c. Penyiapan SDM untuk pemanfaatan
kapanm 30 GT
-
pengolahan
dan pemasaran – pemanfaatan cold storage
Usai paparan, dilakukan penjaringan masukan dari para peserta sidang kelompok; baik dari tenaga ahli Bappeda DIY, SKPD mitra bidang perekonomian, maupun perwakilan instansi yang mengikuti sidang kelompok bidang perekonomian. Hasil paparan dan juga berbagai masukan dari peserta kemudian dirumuskan sebagai bahan untuk masukan untuk pelaksanaan Musrenbang RKPD DIY 2020. Masyarakat juga dapat memberi masukan RKPD DIY 2020 melalui alamat web: bit.ly/TanyaJawabForum dan bit.ly/MusrenbangRKPDDIY2020.
0 comments:
Posting Komentar