Sekretariat Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan
Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Journal Talk: Pengelolaan Jurnal KP bertemakan ‘Peningkatan Kualitas Jurnal
Ilmiah BRSDM Menuju Terakreditasi Nasional/Internasional’, pada 22 April 2019,
di Archivelago Indonesia Marine Library, Gedung Mina Bahari IV.
Kegiatan ini terlaksana dalam rangka meningkatkan akreditasi
jurnal ilmiah Kelautan dan Perikanan, sehingga diharapkan dapat memberikan satu
masukan yang positif dan menjadi motivasi bagi pengelola jurnal lingkup Satker
BRSDMKP dalam meningkatkan status akreditasi dan kualitas jurnal yang
dikelolanya. Kegiatan ini juga merupakan komitmen BRSDM untuk meningkatakan
kecerdasan bangsa melalui jurnal ilmiah sebagai jendala Iptek kedepan.
“Melalui Journal Talk diharapkan
dapat memberikan pemahaman terkait manajemen pengelolaan jurnal sesuai standar
akreditasi nasional; memberikan tips, trik dan strategi untuk pengindeksan pada
database internasional; dan memberikan tutorial internsif mengeni cara
penggunaan Open Journal System (OJS) sebagai platformmanajemen e-journal,” tegas Sekretaris BRSDM Maman Hermawan.
Dalam kesempatan tersebut, Maman menyampaikan bahwa saat ini
BRSDM telah memiliki 18 jurnal ilmiah KP, 13 jurnal ilmiah yang telah
terakreditasi peringkat 2 dan 3 submit indeksasi scopus.
Journal Talk menghadirkan dua pembicara, yakni Dr. Lukman, Kasubdit Fasilitasi,
Kemristekdikti yang menyampaikan materi perihal ‘Pengelolaan dan Akreditasi
Jurnal Nasional’ dan Prof. Dr. Istadi Asesor Akreditasi Jurnal Nasional yang
menyampaikan materi perihal ‘Standar Pengelolaan Website Jurnal
Berdasarkan Cope Principles of Transparency in Scholarly Publishing’.
Turut disampaikan, bahwa akreditasi jurnal nasional yang semula
dilakukan oleh LIPI dan Direkrotat Jenderal Pendidikan Tinggi, beralih ke
Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi melalui Direktorat Jenderal
Penguatan Riset dan Pengembangan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan
Tinggi No. 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah, yang mengatur tentang
syarat jurnal ilmiah, dikelola dan diterbitkan secara elektronik melalui jejaring
teknologi informasi dan komunikasi serta memiliki nomor seri standar
internasional secara elektronik.
Keuntungannya diterbitkan secara elektronik, yakni proses
penerbitan jurnal lebih cepat; biaya penerbitan dan pengelolaan jurnal lebih
murah; distribusi lebih cepat; jurnal lebih dikenal masyarakat; mudah diakses
oleh siapapun, kapan saja, dan dimana saja, lebih cepat dan efisien; mudah
dicari melalui search engine; mudah untuk dihubungkan (linking) dengan artikel lain; hingga mudah menghitung
jumlah pengguna/pembaca jurnal.
“Jurnal elektronik tentunya memiliki manfaat untuk meningkatkan
citra, reputasi, promosi, kredibilitas, dan penghargaan baik bagi institusi
maupun pendidik dan peneliti. Mari kita manfaatkan kesempatan ini dengan
sebaik-baiknya agar tujuan kita untuk meningkatkan kualitas jurnal hasil riset
dapat terwujud dan menjadi jurnal terbaik di negeri yang kita cintai ini” ujar
Maman Hermawan menutup sambutannya.
Sumber : kkp.go.id
0 comments:
Posting Komentar