Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kinerja positif sepanjang semester pertama tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiasuti, dalam konferensi pers bersama media di Kantor KKP, Kamis (4/7).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh jajaran eselon I KKP yakni Sekretaris Jenderal, Nilanto Perbowo; Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi; Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar; Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto; Plt. Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman; Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina; Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja; dan Koordinator Satgas 115, Mas Achmad Santosa.
Menteri Susi menyampaikan, sepanjang semester I tahun 2019 ini KKP telah mendapatkan berbagai capaian sebagai buah manis dari ketegasan Indonesia dalam menangani illegal fishing selama 4,5 tahun terakhir. “Hilangnya kapal asing malah menambah produksi kita semua. Pada saat sektor lainnya melemah, perikanan menunjukkan kenaikan secara signifikan,” ujarnya.
Ia menyatakan, peningkatan itu antaranya dibuktikan dengan naiknya nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Nilai PDB Perikanan naik dari Rp58,97 triliun pada TW I-2018 menjadi Rp62,31 triliun pada TW I-2019. Sementara itu, NTN yang berada pada angka kurang dari 106 persen pada tahun 2014 naik mencapai 113,08 persen pada Mei 2019.
Dalam sektor perikanan tangkap, Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar turut mengungkapkan sejumlah capaian positif selama semester I tahun 2019. Salah satunya tergambar dengan tersedianya rantai pendingin pada kapal-kapal nelayan. Saat ini, 72,5 persen dari 7.987 kapal yang terdaftar di KKP diidentifikasi sudah memiliki freezer untuk menjaga kesegaran produk ikan yang ditangkapnya.
“Dulu, kapal-kapal yang ada bergantung pada cold storage. Saat ini, mayoritas kapal sudah punya freezer sebagai rantai dinginnya untuk mendorong kualitas ikan yang segar,” ucap Zulficar.
Selain itu, guna meningkatkan kesejahteraan nelayan, KKP juga telah memberikan 1.048.000 premi asuransi untuk nelayan sepanjang tahun 2016-2018. “Dulunya, nelayan tidak pernah mendapatkan perlindungan dari berbagai pihak. Sekarang ini sejak tahun 2016, kita sudah melakukan upaya perlindungan nelayan melalui program premi asuransi untuk nelayan kecil,” ujarnya.
Terkait dengan lamanya perizinan kapal yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha, Zulficar memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa KKP tidak pernah mempersulit perizinan kapal para pelaku usaha melainkan mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha. Saat ini, KKP mencatat setidaknya terdapat 2.874 kapal yang izinnya sudah expired melewati masa enam bulan dan belum memperpanjang izinnya. Akibatnya, proses cek fisik pun harus kembali dilakukan oleh para pelaku usaha.
“Modus yang ditemukan selama ini, banyak dari para pemilik kapal yang belum melakukan perpanjangan izin tersebut mengaku bahwa KKP lambat dalam memproses izin. Padahal, izin yang ada di kami hampir semua sudah kita keluarkan. Kami mendorong agar para pemilik kapal aktif melaporkan kapal dan tangkapannya,” jelasnya.
“Illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) ternyata tidak hanya dilakukan oleh asing tetapi juga pengusaha lokal,” tambah Zulficar.
Sementara itu, KKP juga terus menunjukkan ketegasannya secara konsisten dalam bidang pengawasan kelautan dan perikanan. Hingga Juni 2019, KKP telah melakukan penangkapan kapal ilegal sebanyak 67 kapal yang tediri dari 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.
“Keberhasilan dalam penangkapan kapal perikanan pelaku illegal fishing tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi antara pengawasan udara (air surveillance), operasi kapal pengawas di laut, dan sistem pemantauan kapal perikanan (Vessel Monitoring System/VMS),” jelas Plt. Dirjen PSDKP Agus Suherman.
Sejalan dengan hal itu, KKP bekerjasama dengan Satgas 115, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 28 kapal ikan ilegal yang telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari-Juni 2019. Angka tersebut terdiri dari 23 kapal Vietnam, 3 kapal Malaysia, 1 kapal Filipina, dan 1 kapal Indonesia. Pemusnahan kapal-kapal tersebut menambahkan jumlah kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014-Juni 2019 menjadi 516 kapal.
Dalam beberapa waktu terakhir, KKP menemukan modus baru yang dilakukan oleh kapal Malaysia pelaku illegal fishing. “Modus barunya, mereka tidak ada yang mengaku sebagai nakhoda. Sebagian juga mengelabui petugas seakan-akan nakhoda tenggelam sehingga tidak perlu ditahan. Kemudian, rata-rata kapal dari Malaysia, ABK-nya bukan dari Malaysia,” jelas Agus.
Tak hanya menjaga perairan Indonesia dari kapal asing, KKP juga telah berhasil dalam upaya menjaga upaya penyelundupan benih lobster (benur) selama 4,5 tahun terakhir. KKP melalui Badan Karantina, Pengendalian Mutu, dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM) secara umum telah berhasil mengatasi berbagai penyelundupan benih lobster.
Sampai dengan Juni 2019, BKIPM telah berhasil menggagalkan 257 kasus penyelundupan benih lobster dengan jumlah lobster mencapai 8,6 juta ekor. Jika dikonversikan dalam rupiah, nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Kendati demikian, kasus penyelundupan terstruktur yang telah berhasil digagalkan oleh BKIPM selama ini, umumnya diungkap lewat pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah seperti bandara udara dan pelabuhan. BKIPM terus berupaya meningkatkan pengawasannya pada pintu-pintu penyelundupan lainnya mengikuti modus yang berkembang.
“Kita sekarang ini berupaya mengatasi penyelundupan-penyelundupan yang melalui pelabuhan-pelabuhan tangkahan yang tidak dijaga secara resmi oleh pemerintah,” tutur Kepala BKIPM Rina.
Di samping itu, BKIPM menorehkan catatan cemerlang dalam ekspor perikanan yang terus meningkat. Hal ini merupakan berkat dari sistem layanan ekspor-impor online yang telah diterapkan oleh KKP, serta diberlakukannya Permen KP No. 18/2018 dan KMK No. 2844/2018. Volume ekspor untuk komoditi perikanan konsumsi hidup semester I tahun 2019 naik sebesar 3 persen dari periode yang sama pada tahun 2018. Sementara itu, volume ekspor komoditi perikanan non-konsumsi non-hidup naik signifikan sebesar 448 persen.
“Produk ekspor perikanan Indonesia sudah diterima oleh 157 negara di dunia yang menggambarkan bahwa kita sudah memiliki produk yang baik dan memenuhi compliance standar internasional,” tambah Rina.
Di sektor lainnya, KKP juga mengupayakan pengembangan riset dan sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya melalui program Laut Nusantara yang ditujukan untuk para nelayan. Program Laut Nusantara ini adalah aplikasi menggunakan citra satelit yang bertujuan untuk mendeteksi lokasi-lokasi yang memiliki populasi ikan terbanyak.
“Program ini setiap pagi diupload ke semua media komunikasi, salah satunya twitter. Program ini dapat didownload dan diakses pada handphone masing-masing untuk mengetahui di mana titik-titik lokasi ikan. Dengan begitu, nelayan dapat dengan mudah mendeteksi wilayah untuk memudahkan penangakapan ikan,” ujar Sjarif Widjaja selaku Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM).
Di samping itu, guna mengembangkan kuantitas maupun kualitas SDM di bidang kelautan dan perikanan, KKP telah membangun 7 politeknik perikanan baru selama 4,5 tahun terakhir. Pada akhir Oktober mendatang, 3 politeknik perikanan baru lainnya pun akan diresmikan untuk menjaring lebih banyak lagi SDM kelautan dan perikanan yang kompeten di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam sektor perikanan budidaya, produksi mengalami peningkatan selama periode Januari-Juni 2019 ini dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2018. Saat ini, total produksi perikanan budidaya tercatat mencapai 8,2 juta ton. Peningkatan produksi tersebut merupakan dampak dari salah satu program budidaya yaitu pakan mandiri.
“Program pakan mandiri yang dibentuk oleh KKP ini sudah membangun pabrik pakan di Pangadaran yang telah memproduksi 1.000 ton dan sudah didistribusikan ke masyarakat,” ujar Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto.
Melalui dorongan pakan mandiri ini, pembudidaya mampu meraup nilai tambah terhadap hasil produksi ikan pada kisaran Rp2.000,- hingga Rp3.000,- per kg. Hal itu pun menambah semangat para pelaku usaha yang terbukti melalui peningkatan NTUPi (Nilai Tukar Usaha Perikanan Budidaya Ikan) selama 4,5 tahun terakhir yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,02 persen. Alhasil, kesejahteraan pembudidaya pun meningkat karena pendapatan yang diterima tercatat lebih tinggi dari UMR nasional.
Sejalan dengan hal itu, KKP juga terus mendistribusikan bantuan benih kepada masyarakat. “Kita juga terus berupaya untuk membuat instalasi-instalasi yang dekat dengan pembudidaya untuk mengecilkan biaya pendistribusian benihnya,” tambah Slamet.
Dalam sektor pengelolaan ruang laut, PP No.32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut telah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan pemerintah tersebut mengatur pengelolaan seluruh kegiatan strategis nasional, termasuk 30 juta hektar kawasan konservasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan kelautan dan perikanan di Indonesia.
Hal itu juga didukung dengan capaian pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Saat ini, sebanyak 21 provinsi telah mengeluarkan Perda terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). “Sisanya sebanyak 13 provinsi, Insyaallah akan kami selesaikan dalam pendampingannya bersama dengan kementerian terkait dan KPK pada tahun ini dan paling lambat awal tahun depan,” ucap Dirjen PRL Brahmantya.
Terkait dengan upaya peningkatan produksi garam nasional, KKP melalui Ditjen PRL telah mendorong pelaksanaan Program Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Terhitung dari tahun 2018, KKP sudah mengembangkan 23 kabupaten sentra garam, di mana terdapat 18 gudang garam nasional yang sudah dibangun. Sebanyak 6 gudang garam lainnya akan dibangun hingga akhir tahun 2019.
Sekretaris Jenderal Nilanto Perbowo menyatakan, KKP akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh target pencapaian yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2019. “Apresiasi pada seluruh jajaran KKP atas capaiannya dalam semester pertama ini. Mari kita rapatkan barisan untuk menyelesaikan pencapaian target yang harus dituntaskan di akhir tahun 2019,” ucapnya.
Menteri Susi pun mengamini hal tersebut. Ia berharap, berbagai capaian yang telah dicapai oleh KKP saat ini menambah semangat seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerjanya. “Program pembangunan kelautan dan perikanan harus terus lanjut dan terus dilakukan,” tandasnya. (ERB).
Sumber: KKPNews
0 comments:
Posting Komentar