Minggu, 21 Juli 2019

Sinergitas BRSDM dengan Pemkab Magetan untuk Kesejahteraan Masyarakat


Magetan – Dalam rangka mengawal misi kesejahteraan masyarakat kelautan perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penebaran kembali (restocking) ikan, khususnya ikan lokal yang saat ini telah mengalami penurunan populasi di beberapa lokasi. Salah satu lokasi penebaran yakni Telaga Sarangan dan dibudidayakan di Balai Benih Ikan (BBI) kabupaten Magetan, pada 20 Juli 2019.

Ikan yang ditebar adalah Ikan Dewa (Tor Soro). Ikan dewa merupakan ikan omnivora yang saat besar berada di telaga atau danau dan saat akan menetaskan telurnya menuju sungai yang mempunyai alirannya cukup deras. Ikan ini sudah berhasil dibudidayakan oleh satker BRSDM yaitu Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar (BRPBAT) Bogor melalui teknologi perbenihan di Kecamatan Cijeruk Bogor. 

"Jenis ikan ini sudah menjadi ikan budidaya hasil domestikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.66 Tahun 2011, sebagai upaya menambah jenis ikan budidaya bernilai ekonomis tinggi dan konservasi eks-situ dari ancaman kepunahan akibat eksploitasi penangkapan berlebih," jelas Sjarief.

Penebaran benih Ikan Dewa di Telaga Sarangan merupakan salah satu rangkaian Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magetan. Telaga Sarangan dipilih sebagai tempat restocking ikan karena telaga ini mempunyai luasan sekitar 30 Hektar denga kedalaman 28 meter, yang sangat cocok bagi kelangsungan hidup ikan Dewa di alam. Selain untuk menambah daya tarik wisata, Telaga Sarangan juga difungsikan sebagai konservasi karena Ikan Dewa adalah spesies asli Indonesia yang hampir punah.

"Ini merupakan wujud sinergitas BRSDM dalam merencanakan  dan melaksanakan  pembangungan yang berkomitmen untuk memulihkan habitat sumberdaya ikan melalui program restocking ikan di perairan umum dan daratan sebagai upaya memperbaiki lingkungan fisik perairan umum yang telah mengalami degradasi dan eksplotasi secara berlebihan serta tidak bertanggungjawab," tutur Sjarief.

Kegiatan penebaran benih Ikan Dewa terlaksana sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rencana Kerja antara Pusat Riset Perikanan BRSDM dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan melalui Program Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (S3P), yang ditandatangani pada 20 Juli 2019.  Dengan sinergi ini juga, SKPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Pendidikan berkolaborasi menindaklanjuti terobosan tersebut. 

“BRSDM dan Pemerintah Kabupaten Magetan telah bertekad, bukan hanya sekedar mengkaji atau meneliti, namun lebih utama adalah memperbaiki habitat sumberdaya ikan dalam kurun waktu tertentu yang akan terasakan manfaatnya hingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat,” tegas Sjarief.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Magetan Suprawoto. Pihaknya mendorong masyarakat Magetan untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah pusat dan daerah di bidang kelautan dan perikanan. "Kepada masyarakat Magetan saya sangat mengharapkan untuk ikut berperan aktif dalam upaya mendukung kinerja pemerintah pusat dan daerah dengan tidak merusak atau mengganggu ekosistem yang telah berjalan serta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Melihat antusiasnya masyarakat Magetan ikut serta dalam pengembangan pembangunan  bidang peternakan dan perikanan, hal ini membuktikan bahwa telah terjadi pergeseran pada masyarakat yang selama ini peternakan dan perikanan hanya menjadi usaha sampingan saja sudah mulai berkembang menjadi usaha pokok,” tutur Bupati Magetan Suprawoto.

Total benih ikan yang ditebarkan ke dalam telaga sebanyak 15 ribu benih, di mana 10 ribu ditebarkan di Telaga Sarangan dan 5 ribu benih dibesarkan di beberapa balai benih ikan di Magetan. Setelah satu tahun, ikan dewa untuk siap di konsumsi sebagai komoditas unggulan kabupaten Magetan.

Ikan Dewa merupakan salah satu jenis ikan yang ke depannya mempunyai nilai ekonomi tinggi. Di usia tebar 6 bulan dengan panjang 6 - 9 cm, ikan dewa bernilai Rp5.000 per ekor. Sementara ikan tersebut dapat tumbuh hingga panjang maksimun 70 cm, dengan berat 12 Kilogram.

Upaya benih ikan dewa yang dibesarkan di Telaga Sarangan juga mempunyai sasaran untuk memadukan riset pembenihan dan riset pemulihan habitat ikan dewa yang dikemas dalam suatu turnamen Mancing internasional Ikan Dewa yang diproyeksikan tahun 2020. Dengan terobosan ini diharapkan dapat membawa Magetan ke kancah internasional melalui pemanfaatan hasil riset perikanan budidaya untuk kebutuhan pariwisata dan konservasi. 

Pada Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun 2019,  juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan antara BRSDM dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Magetan. Tujuan Nota Kesepakatan ini untuk meningkaatkan perekonomian masyarakat kelautan dan perikanan di Kabupaten Magetan.

Hadir pada acara ini, Wakil Bupati Magetan; Anggota Forkopimda; Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Ketua Komisi B; Sekda kab Magetan; Dirjen PKH Kementerian Pertanian; Dirjen PSP Kementerian Pertanian Ri; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur; Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur; Direktur Poltek Kelautan dan Perikanan; Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya; Opd Se-Kabupaten Magetan; serta para Petani Ternak dan Nelayan setempat.

0 comments:

Posting Komentar