Magetan – Dalam rangka mengawal misi kesejahteraan
masyarakat kelautan perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan
Perikanan (BRSDM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan
penebaran kembali (restocking) ikan, khususnya ikan lokal yang saat ini telah
mengalami penurunan populasi di beberapa lokasi. Salah satu lokasi penebaran
yakni Telaga Sarangan dan dibudidayakan di Balai Benih Ikan (BBI) kabupaten
Magetan, pada 20 Juli 2019.
Ikan yang ditebar adalah Ikan Dewa (Tor Soro). Ikan
dewa merupakan ikan omnivora yang saat besar berada di telaga atau danau
dan saat akan menetaskan telurnya menuju sungai yang mempunyai alirannya cukup
deras. Ikan ini sudah berhasil dibudidayakan oleh satker BRSDM yaitu Balai
Riset Perikanan Budidaya Air Tawar (BRPBAT) Bogor melalui teknologi perbenihan
di Kecamatan Cijeruk Bogor.
"Jenis ikan ini sudah menjadi ikan budidaya hasil
domestikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.66 Tahun
2011, sebagai upaya menambah jenis ikan budidaya bernilai ekonomis tinggi dan
konservasi eks-situ dari ancaman kepunahan akibat eksploitasi penangkapan
berlebih," jelas Sjarief.
Penebaran benih Ikan Dewa di Telaga Sarangan merupakan salah
satu rangkaian Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun 2019 yang
diselenggarakan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magetan. Telaga
Sarangan dipilih sebagai tempat restocking ikan karena telaga ini mempunyai
luasan sekitar 30 Hektar denga kedalaman 28 meter, yang sangat cocok bagi
kelangsungan hidup ikan Dewa di alam. Selain untuk menambah daya tarik wisata,
Telaga Sarangan juga difungsikan sebagai konservasi karena Ikan Dewa adalah
spesies asli Indonesia yang hampir punah.
"Ini merupakan wujud sinergitas BRSDM dalam
merencanakan dan melaksanakan pembangungan yang berkomitmen untuk
memulihkan habitat sumberdaya ikan melalui program restocking ikan di perairan
umum dan daratan sebagai upaya memperbaiki lingkungan fisik perairan umum yang
telah mengalami degradasi dan eksplotasi secara berlebihan serta tidak
bertanggungjawab," tutur Sjarief.
Kegiatan penebaran benih Ikan Dewa terlaksana sebagai tindak
lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rencana Kerja antara Pusat Riset
Perikanan BRSDM dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan melalui
Program Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (S3P), yang
ditandatangani pada 20 Juli 2019. Dengan sinergi ini juga, SKPD terkait
seperti Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta
Dinas Pendidikan berkolaborasi menindaklanjuti terobosan tersebut.
“BRSDM dan Pemerintah Kabupaten Magetan telah bertekad,
bukan hanya sekedar mengkaji atau meneliti, namun lebih utama adalah
memperbaiki habitat sumberdaya ikan dalam kurun waktu tertentu yang akan
terasakan manfaatnya hingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat,” tegas
Sjarief.
Hal senada disampaikan oleh Bupati Magetan Suprawoto.
Pihaknya mendorong masyarakat Magetan untuk bersama-sama menyukseskan program
pemerintah pusat dan daerah di bidang kelautan dan perikanan. "Kepada
masyarakat Magetan saya sangat mengharapkan untuk ikut berperan aktif dalam
upaya mendukung kinerja pemerintah pusat dan daerah dengan tidak merusak atau
mengganggu ekosistem yang telah berjalan serta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian
alam. Melihat antusiasnya masyarakat Magetan ikut serta dalam pengembangan
pembangunan bidang peternakan dan perikanan, hal ini membuktikan bahwa
telah terjadi pergeseran pada masyarakat yang selama ini peternakan dan
perikanan hanya menjadi usaha sampingan saja sudah mulai berkembang menjadi
usaha pokok,” tutur Bupati Magetan Suprawoto.
Total benih ikan yang ditebarkan ke dalam telaga sebanyak 15
ribu benih, di mana 10 ribu ditebarkan di Telaga Sarangan dan 5 ribu benih
dibesarkan di beberapa balai benih ikan di Magetan. Setelah satu tahun, ikan
dewa untuk siap di konsumsi sebagai komoditas unggulan kabupaten Magetan.
Ikan Dewa merupakan salah satu jenis ikan yang ke depannya
mempunyai nilai ekonomi tinggi. Di usia tebar 6 bulan dengan panjang 6 - 9 cm,
ikan dewa bernilai Rp5.000 per ekor. Sementara ikan tersebut dapat tumbuh
hingga panjang maksimun 70 cm, dengan berat 12 Kilogram.
Upaya benih ikan dewa yang dibesarkan di Telaga Sarangan
juga mempunyai sasaran untuk memadukan riset pembenihan dan riset pemulihan
habitat ikan dewa yang dikemas dalam suatu turnamen Mancing internasional Ikan
Dewa yang diproyeksikan tahun 2020. Dengan terobosan ini diharapkan dapat
membawa Magetan ke kancah internasional melalui pemanfaatan hasil riset
perikanan budidaya untuk kebutuhan pariwisata dan konservasi.
Pada Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun
2019, juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas
Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan antara BRSDM dengan Pemerintah Daerah
Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Riset dan Sumber
Daya Manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Magetan. Tujuan Nota
Kesepakatan ini untuk meningkaatkan perekonomian masyarakat kelautan dan
perikanan di Kabupaten Magetan.
Hadir pada acara ini, Wakil Bupati Magetan; Anggota
Forkopimda; Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Ketua Komisi B; Sekda kab Magetan;
Dirjen PKH Kementerian Pertanian; Dirjen PSP Kementerian Pertanian Ri; Kepala
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur; Kepala Dinas Peternakan
Provinsi Jawa Timur; Direktur Poltek Kelautan dan Perikanan; Dekan Fakultas
Peternakan Universitas Brawijaya; Opd Se-Kabupaten Magetan; serta para Petani
Ternak dan Nelayan setempat.
0 comments:
Posting Komentar