Bogor – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan Kepegawaian dan Organisasi Lingkup BRSDM Tahun 2019, pada 15 Oktober 2019, di The 101 Hotel, Bogor.
Kegiatan ini dibuka oleh Maman Hermawan selaku Sekretaris BRSDM. “Keberhasilan capaian IKU ini sangat tergantung dari kinerja Bapak/ibu sekalian, oleh krn itu saya berpesan agar data-data terkait IKU ini dapat segera di update. Jika semua data sudah di input dan target belum tercapai, agar segera dicari jalan keluarnya, bagaimna point per point dapat dikerjakan,” tutur Maman Hermawan dalam sambutannya.
Pihaknya tak ingin alasan jumlah pegawai yang sangat banyak di BRSDM menjadi penyebab rendahnya capaian IKU IP ASN di tingkat kementerian, karena hal tersebut saling berpengaruh.
Dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai, Maman Hermawan mendorong para pegawai dapat meningkatkan pendidikanya. “Jika melalui tugas belajar sangat terbatas, silahkan melalui ijin belajar, sepanjang ketentuan dipenuhi. Pengelolaan kepegwaian jangan sampai tidak mengakomodir dalam menyusun rencana kebutuhan tugas belajar dan ijin belajar,” tegasnya.
Terkait dengan kerja sama yang tengah dijalin BRSDM, ia pun meminta untuk menginventarisasi PKS yang berhubungan dengan peningkatan kapasitas pegawai. “Saya mengharapkan tidak ada pegwai yang terhambat peningkatan komptensinya gara-gara tidak direncakan dengan baik,” tuturnya.
Perihal penyusunan peta jabatan, Mmaman Hermawan meminta agar hal tersebut dimulai dari analisis jabatan untuk menentukan nama jabatan, kemudian evaluasi jabatan untuk menentukan kelas jabatan dan dilanjutkan dengan analisis beban kerja untuk menentukan kebutuhan pegawainya agar dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan menetapkan jenjang jabatan tertentu pada suatu unit yang menyebabkan pemangkunya malah tidak bisa memenuhi beban kerja minimalnya yang berakibat capaian SKP dan angka kreditnya yang tidak kunjung selesai,” ucap Maman Hermawan.
Output yang diharapkan dari pertemuan ini adalah :
1. Tersedianya data capaian IKU IP ASN yang sebenarnya dan rencana pencapaiannya sampai dengan akhir Desember 2019.
2. Tersusunnya HCDP BRSDM dan rencana kebutuhan tugas belajar dan izin belajar Tahun 2020 dan 2021.
3. Tersusunnya peta jabatan BRSDM Tahun 2020.
4. Tersosialisasinya peraturan dan kebijakan baru terkait kepegawaian, organisasi, penanganan pengaduan, gratifikasi, benturan kepentingan, dan reformasi birokrasi.
0 comments:
Posting Komentar