Rakor perencanaan jangka menengah BRSDMKP di Bogor |
Kepala LRMPHP dan Koordinator Tata Operasional mengikuti rapat koordinasi perencanaan jangka menengah Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan yang dilaksanakan di Bogor pada tanggal 25-27 Nopember 2019.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Kepala BRSDM, Prof. Sjarief Widjaja pada tanggal 25 Nopember 2019. Dalam arahannya, beliau menyampaikan lima hal pokok terkait dengan arahan utama Presiden RI pada saat pelantikan tanggal 20 Oktober 2019 lalu, serta mengulasnya sesuai dengan tugas fungsi dan kondisi terkini di BRSDM. Lima hal tersebut yakni pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.
Kelima hal tersebut sangat terkait dengan unit-unit yang ada di BRSDM. Selain itu, rancangan RPJMN BRSDM juga telah mengalami beberapa kali revisi, yang mana hal ini disesuaikan dengan visi misi presiden dan arahan menteri kelautan dan perikanan bapak Edhy Prabowo. Hal ini disampaikan oleh Bapak Rudi Alex, selaku Perencana Madya Biro Perencanaan KKP yang hadir memberikan pencerahan mengenai kisi-kisi RPJMN KKP 2019-2024.
Narasumber lain yang dihadirkan yaitu Asisten Deputi Pendayagunaan IPTEK Maritim yang memaparkan tentang penanganan Marine Debris (Sampah Plastik di laut) yang menjadi salah satu fokus kegiatan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Selanjutnya, rangkaian agenda rakor dilanjutkan dengan sidang kelompok, baik berdasarkan unit kerja eselon II, maupun berdasarkan tematik arahan menteri KP. Untuk sidang kelompok lingkup Pusat Riset Perikanan, beberapa hal yang diusulkan dalam RPJMN sebagai "new initiative" yaitu: pengembangan desa inovasi, gelar inovasi hasil riset perikanan, simposium hasil riset perikanan, pengukuran tingkat efektivitas pemanfaatan hasil riset perikanan kepada masyarakat dan pembangunan bank data riset perikanan.
Hasil diskusi dalam sidang kelompok, selanjutnya dipaparkan pada peserta rakor serta dimasukkan dalam rumusan rakor.
0 comments:
Posting Komentar