Dalam
rangkaian kegiatan rapat kerja pemantapan kegiatan lingkup Pusat Riset
Perikanan se-Indonesia yang dipusatkan di Jakabaring Palembang pada tanggal
27-29 Januari 2020, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) mendapatkan
penghargaan dari Pusat Riset Perikanan sebagai satuan kerja terbaik untuk
kategori pencapaian Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) tahun
2019.
IP
ASN sendiri dinilai dengan menggunakan formula yang diatur dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 38/2018
tentang Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan
Badan Kepegawaian Negara nomor 8/2019 tentang Pedoman Tata Cara dan Pelaksanaan
Pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara. Berdasarkan kedua
aturan tersebut, IP ASN diukur dengan menggunakan 4 (empat) dimensi, yaitu:
kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin.
Kualifikasi
diukur dari riwayat pendidikan formal terakhir yang telah dicapai seorang
pegawai. Kompetensi diukur dari indikator riwayat pengembangan kompetensi yang
telah dilaksanakan baik berupa diklat kepemimpinan, diklat fungsional, diklat
teknis maupun seminar/workshop. Kinerja diukur dari indikator penilaian
prestasi kerja PNS yang meliputi Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku
kerja. Sedangkan dimensi disiplin diukur dari riwayat penjatuhan hukuman
disiplin yang pernah dialami, meliputi tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin
atau pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Pengukuran
IP ASN di Kementerian Kelautan dan Perikanan sendiri, dapat dipantau secara
online (daring) dan real time melalui dashboard IP ASN yang beralamat di http://ropeg.kkp.go.id:4080/?#/ip-asn/eselon
Mudah-mudahan
penghargaan ini menjadi pemacu semangat seluruh pegawai LRMPHP untuk berprestasi
lebih baik lagi di masa mendatang.
LRMPHP menerima penghargaan juara 1 IP ASN lingkup Pusriskan |
0 comments:
Posting Komentar