E-Milea, sarana belajar online bagi ASN KKP (Foto: KKP) |
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
melalui Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi, Badan Riset dan Sumber Daya
Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) mengembangkan sistem pembelajaran
online, Electronic Millennial Learning aliasn e-Milea.
E-Milea hadir untuk menjawab kebutuhan
pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam ranah kediklatan
nonklasikal sebagaimana diamanatkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor
10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negari Sipil.
Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan,
pengembangan kompetensi ASN melalui e-Milea dibutuhkan agar Indonesia dapat
berkompetisi di era revolusi industri 4.0. “Di era revolusi industri 4.0 ini,
hampir segala aspek kegiatan manusia menggunakan teknologi. Untuk itu, ASN kita
juga harus melek teknologi,” tuturnya.
E-Milea sebenarnya bukanlah hal baru. Sistem
pembelajaran online ini sudah mulai digunakan sejak Februari lalu. Sistem ini
telah digunakan pada Diklat Dasar Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut
dan Pesisir (Diklat Dasar Jabfung PELP) yang diselenggarakan dalam waktu yang
cukup panjang.
E-Milea juga saat ini sedang mengembangkan
penyelenggaraan diklat-diklat fungsional lainnya sesuai kebutuhan di KKP,
diantaranya pengawas perikanan, pengendali hama dan penyakit ikan, pengelola
produksi perikanan tangkap, dan sebagainya.
Aplikasi ini juga hadir sebagai solusi media
bekerja dari rumah (work from home) bagi ASN KKP di tengah pandemi virus corona
(Covid-19), sebagaimana arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sjarief menyebut, sebagai upaya pencegahan
penyebaran virus corona, pihaknya telah melakukan perubahan strategi
pembelajaran yang semula klasikal menjadi blended learning (pembelajaran
campuran).
Di tengah wabah ini, e-Milea telah dimanfaatkan
pada penyelenggaraan Diklat Pengangkatan Jabatan Fungsional Arsiparis Tingkat
Keterampilan yang berlangsung sejak 9 Maret 2020 hingga 7 April 2020
nanti. Adapun materi pengembangan kompetensi ASN KKP yang telah tersedia
di e-Milea di antaranya diklat Budaya Kerja, Pelayanan Publik, dan
Kewirausahaan.
Melalui e-Milea, ASN KKP dapat mengikuti diklat
secara gratis, memperoleh sertifikat, dan meningkatkan kompetensi melalui
berbagai pengetahuan yang disajikan.
Tak kalah penting, pembelajaran online melalui
e-Milea dipastikan dapat mendukung terpenuhinya Indeks Profesionalitas (IP) ASN
KKP. Sebagaimana diatur dalam Peraturan LAN Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil Melalui
E-Learning, penyelenggaraan e-learning mendapatkan hak dan pengakuan yang sama
dengan penyelenggaraan pengembangan kompetensi secara klasikal.
Selain itu dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PP Manajemen PNS), yang
telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 telah diatur pengembangan
kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam
pelatihan (JP) dalam 1 (satu) tahun.
“Adanya e-learning diklat online ini sangat
membantu ASN KKP yang tengah bekerja dari rumah. Kita harapkan sistem
pembelajaran seperti ini juga dapat membantu mewujudkan SDM Unggul, Indonesia
Maju,” ucap Sjarief.
ASN KKP dapat mengakses e-Milea dengan mudah.
Cukup dengan mengunjungi laman http://elearning.kkp.go.id, kemudian melakukan
pendaftaran dengan menggunakan email KKP yang dimiliki sesuai kebijakan Single
Sign On (SSO). Usai aktivasi pendaftaran, ASN dapat masuk dengan menggunakan
email dan password yang telah didaftarkan.
Untuk terus mengembangkan sarana peningkatan
kompetensi ASN KKP, saat ini, BDA Sukamandi juga tengah mempersiapkan Diklat
Tata Naskah Dinas dan Revolusi Mental.
Sjarief berharap, ke depan e-Milea dapat terus
dikembangkan melalui berbagai platform digital lainnya.
0 comments:
Posting Komentar