“Secara umum bisnis food industry tidak terpengaruh oleh
pandemi COVID-19, bahkan bahan makanan yang dapat disimpan dalam waktu yang
lama seperti makanan kaleng dan makanan beku cenderung meningkat permintaannya.
Hal ini disebabkan karena semua membutuhkan makanan baik pada kondisi normal
apalagi pada saat pandemi. Namun, dalam operasional produksi dan distribusi
bahan makanan tersebut tetap membutuhkan suatu protokol khusus yang dapat
mencegah transmisi virus COVID-19.” Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr.
Nuri Andarwulan, Direktur SEAFAST
Center, dalam opening speechnya pada
webinar yang bertajuk Hygiene and
Sanitation in Food Industry for Preventing COVID-19 pada 18 Mei 2020 lalu.
Pada kesempatan yang sama, Prof.
Dr. Lilis Nuraida, Peneliti di SEAFAST Center sekaligus Dosen di Departemen
Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian IPB menyampaikan bahwa berdasarkan
publikasi terbaru, virus COVID-19 dapat ditemui pada feses manusia yang positif
terinfeksi sehingga ada kemungkinan dapat menyebar melalui air (waterborne). Namun demikian, pada air
yang sudah ditreatment¸ virus ini
belum pernah ditemukan. Hal ini membuktikan bahwa sanitasi sangat penting dalam
mencegah penyebaran virus ini. Air yang akan dipergunakan harus dilakukan klorinasi
sesuai tandard air baku yaitu kandungan klorin setelah 30 menit waktu kontak
untuk disinfeksi adalah > 0,5 ppm. Lebih jauh lagi, dalam kaitannya dengan food industry, beliau menyatakan bahwa
peran HACCP dalam pencegahan COVID-19 harus memperhatikan prerequisite baru selain yang sudah ada, begitu pula critical point yang sudah ada harus
diriviu kembali apakah sudah mampu untuk mengatasi penyebaran virus COVID-19
ini. Perlu diketahui bahwa karton makanan dapat menjadi media transmisi
penularan virus dan penyimpanan makanan dingin/beku tidak dapat membunuh virus
melainkan hanya membuatnya dalam kondisi inaktif sebagaimana mikrobia yang
lain.
Oleh sebab itu, pekerja di food industry harus diberikan pelatihan tentang
food hygienie dengan SOP baru yang
telah disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Para pekerja harus mematuhi protokol umum yang
telah ditetapkan seperti memakai masker, melakukan social distancing, memakai alat pelindung diri (APD), serta tidak
sering-sering memegang wajah. Melakukan pre-screening,
cuci tangan dengan sabun minimal 60 detik pada seluruh bagian tangan dan
disinfeksi sebelum masuk ruang produksi juga harus dilakukan sebagai langkah preventif.
Disinfektan yang sering digunakan adalah alkohol yang dapat mendenaturasi
protein pada virus dan bakteri. Namun, penggunaannya harus hati-hati karena
sifatnya yang dapat mendenaturasi protein tersebut dapat menyebabkan terjadinya
iritasi pada saluran pernafasan jika terhirup. Disinfektan lain yang juga sudah
biasa dipakai adalah klorin dan sinar UV-C. penggunaan klorin pada logam harus
berhati-hati karena sifatnya yang korosif sedangkan penggunaan UV-C tidak boleh
mengenai kulit dan mata karena sifatnya yang karsinogenik. Ketika ditemukan
adanya pekerja yang sakit harus ada SOP yang jelas untuk meminimalisir
penyebaran dan melakukan tracing. SOP
tersebut harus meliputi penyakit tidak menular maupun penyakit menular dengan
resiko tinggi seperti COVID-19. Pada akhirnya, HACCP harus mencapai standar
higienis yang lebih tinggi, agar tidak terjadi penularan virus COVID-19 melalui
makanan maupun kemasannya.
Sumber : Webinar dengan tema “Hygiene and Sanitation in Food Industry for
Preventing COVID-19”
0 comments:
Posting Komentar