Rabu, 20 Mei 2020

Hygiene and Sanitation in Food Industry for Preventing COVID-19

“Secara umum bisnis food industry tidak terpengaruh oleh pandemi COVID-19, bahkan bahan makanan yang dapat disimpan dalam waktu yang lama seperti makanan kaleng dan makanan beku cenderung meningkat permintaannya. Hal ini disebabkan karena semua membutuhkan makanan baik pada kondisi normal apalagi pada saat pandemi. Namun, dalam operasional produksi dan distribusi bahan makanan tersebut tetap membutuhkan suatu protokol khusus yang dapat mencegah transmisi virus COVID-19.” Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Nuri Andarwulan, Direktur SEAFAST Center, dalam opening speechnya pada webinar yang bertajuk Hygiene and Sanitation in Food Industry for Preventing COVID-19 pada 18 Mei 2020 lalu.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Lilis Nuraida, Peneliti di SEAFAST Center sekaligus Dosen di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan, Fakultas Teknologi Pertanian IPB menyampaikan bahwa berdasarkan publikasi terbaru, virus COVID-19 dapat ditemui pada feses manusia yang positif terinfeksi sehingga ada kemungkinan dapat menyebar melalui air (waterborne). Namun demikian, pada air yang sudah ditreatment¸ virus ini belum pernah ditemukan. Hal ini membuktikan bahwa sanitasi sangat penting dalam mencegah penyebaran virus ini. Air yang akan dipergunakan harus dilakukan klorinasi sesuai tandard air baku yaitu kandungan klorin setelah 30 menit waktu kontak untuk disinfeksi adalah > 0,5 ppm. Lebih jauh lagi, dalam kaitannya dengan food industry, beliau menyatakan bahwa peran HACCP dalam pencegahan COVID-19 harus memperhatikan prerequisite baru selain yang sudah ada, begitu pula critical point yang sudah ada harus diriviu kembali apakah sudah mampu untuk mengatasi penyebaran virus COVID-19 ini. Perlu diketahui bahwa karton makanan dapat menjadi media transmisi penularan virus dan penyimpanan makanan dingin/beku tidak dapat membunuh virus melainkan hanya membuatnya dalam kondisi inaktif sebagaimana mikrobia yang lain.

Oleh sebab itu, pekerja di food industry harus diberikan pelatihan tentang food hygienie dengan SOP baru yang telah disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini.  Para pekerja harus mematuhi protokol umum yang telah ditetapkan seperti memakai masker, melakukan social distancing, memakai alat pelindung diri (APD), serta tidak sering-sering memegang wajah. Melakukan pre-screening, cuci tangan dengan sabun minimal 60 detik pada seluruh bagian tangan dan disinfeksi sebelum masuk ruang produksi juga harus dilakukan sebagai langkah preventif. Disinfektan yang sering digunakan adalah alkohol yang dapat mendenaturasi protein pada virus dan bakteri. Namun, penggunaannya harus hati-hati karena sifatnya yang dapat mendenaturasi protein tersebut dapat menyebabkan terjadinya iritasi pada saluran pernafasan jika terhirup. Disinfektan lain yang juga sudah biasa dipakai adalah klorin dan sinar UV-C. penggunaan klorin pada logam harus berhati-hati karena sifatnya yang korosif sedangkan penggunaan UV-C tidak boleh mengenai kulit dan mata karena sifatnya yang karsinogenik. Ketika ditemukan adanya pekerja yang sakit harus ada SOP yang jelas untuk meminimalisir penyebaran dan melakukan tracing. SOP tersebut harus meliputi penyakit tidak menular maupun penyakit menular dengan resiko tinggi seperti COVID-19. Pada akhirnya, HACCP harus mencapai standar higienis yang lebih tinggi, agar tidak terjadi penularan virus COVID-19 melalui makanan maupun kemasannya.

 

Sumber : Webinar dengan tema “Hygiene and Sanitation in Food Industry for Preventing COVID-19”

 

 


0 comments:

Posting Komentar