Diseminasi Teknologi ALTIS-2 di LRMPHP Bantul |
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) melaksanakan kegiatan diseminasi teknologi berupa Alat Transportasi Ikan Segar untuk Kendaraan Roda Dua (ALTIS-2) di halaman kantor LRMPHP. Kegiatan diseminasi ini dalam rangka mendekatkan hasil-hasil riset dan inovasi kepada masyarakat sehingga dapat memberikan nilai tambah pemanfaatan alat bagi pelaku usaha.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala LRMPHP beserta staf, Ketua Dewan Riset Daerah D.I. Yogyakarta, Perwakilan Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan (Diperpautkan) Bantul, Kapolsek Jetis Bantul, Penyuluh Perikanan Bantul dan pelaku usaha perikanan asal Bantul yang menjadi mitra riset ALTIS-2 yaitu Bapak Somulyo dan Riyanto.
Kepala LRMPHP bersama narasumber |
Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP Luthfi Assadad, M.Sc menyampaikan diseminasi ini sebagai bagian dari komunikasi publik atas hasil kegiatan riset yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. "ALTIS-2 merupakan salah satu inovasi hasil riset LRMPHP dengan capaian prestasi diantaranya menjadi salah satu rekomendasi teknologi (rekomtek) Kementerian Kelautan dan Perikanan 2016 dan juara 2 pada kompetisi Indonesia-Postharvest Loss Alliance for Nutrition (IPLAN) Challenges 2018, " tuturnya.
Sementara itu, Diperpautkan Bantul yang diwakili Ibu Hanifah mengatakan ALTIS-2 merupakan salah satu solusi terbaik untuk melancarkan distribusi produk-produk perikanan yang mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Hal serupa juga disampaikan oleh Ir. Bayudono, M.Sc, selaku Ketua Dewan Riset Daerah D.I. Yogyakarta yang mengapresiasi ALTIS-2. "Teknologi ALTIS-2 merupakan peluang bagi pedagang ikan keliling dalam mendekatkan dagangannya ke masyarakat, " tuturnya. Selain itu, teknologi ALTIS-2 merupakan teknologi sepadan, material/bahan untuk merakit ALTIS-2 dapat dengan mudah diperoleh di Bantul. Ketua DRD juga menyampaikan kehadiran teknologi baru tidak selalu mudah untuk diterima masyarakat, padahal teknologi tersebut bermanfaat. Oleh karena itu dalam berinovasi diharapkan tidak hanya memperhatikan aspek teknis, namun aspek sosialnya juga. "Peneliti jangan takut membuat kesalahan, tapi usahakan jangan membuat kesalahan, "tambahnya.
Terkait aspek teknis, Kapolsek Jetis Bantul, AKP M. Sholeh SH MM menyampaikan bahwa ALTIS-2 masih memenuhi kriteria teknis barang bawaan kendaraan bermotor sesui Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2014 Pasal 10 ayat 4 tentang Angkutan Jalan yaitu muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi, dan barang muatan diletakkan di belakang pengemudi.
Instalasi ALTIS-2 pada kendaraan pelaku usaha |
Pada pelaksanaan diseminasi ini, pemberian materi terkait dengan petunjuk instalasi, penggunaan dan perawatan ALTIS-2 sesuai buku petunjuk/manual book disampaikan oleh Tri Nugroho Widianto, M.Si selaku peneliti ALTIS-2. Rangkaian kegiatan pelaksanaan diseminasi ALTIS-2 diakhiri dengan diskusi dan instalasi ALTIS-2 pada kendaraan bermotor.
0 comments:
Posting Komentar