Pada
tanggal 25 Februari 2021, bertempat di Ruang Aula Lt 2 Loka Riset Mekanisasi
Pengolahan Hasil Perikanan, dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Magang dan Penelitian di LRMPHP. Sosialisasi ini
dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
khususnya kegiatan Magang dan Penelitian. Pengertian dari Standar Operasional
Prosedur (SOP) menurut adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan dan
didokumentasikan dari aktivitas rutin dan berulang yang dilakukan oleh suatu
organisasi. SOP dibuat untuk menghindari terjadinya variasi dalam proses pelaksanaan
kegiatan oleh pegawai yang akan menghambat kinerja organisasi secara
keseluruhan. Pedoman dalam penyusunan SOP sebagai acuan bagi satuan kerja di
lingkungan LRMPHP dalam melaksanakan pelayanan Magang dan Penelitian. Ruang lingkup SOP meliputi berbagai prosedur pelaksanaan kegiatan tugas dan
fungsi atau prosedur pemberian layanan Magang dan Penelitian baik untuk
internal petugas pelayanan di lingkungan LRMPHP maupun eksternal kepada
masyarakat khususnya siswa dan mahasiswa sebagai pengguna layanan.
0 comments:
Posting Komentar