Menurut
UU No. 25 tahun 2009 Pelayanan publik didefinisikan sebagai kegiatan atau
rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang,
jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan
publik. LRMPHP yang merupakan instansi riset menyelenggarakan pelayanan publik
berupa pelayanan magang dan penelitian atau riset. Untuk meningkatkan pelayanan
tersebut LRMPHP melakukan inovasi pelayanan terpadu melalui aplikasi Maklik dan
Maset. Inovasi ini dibuat untuk mempermudah pengguna layanan yang akan
melakukan magang dan penelitian. Pengguna layanan hanya melakukan satu kali
pengisian formulir untuk mendaftar atau mengajukan magang atau penelitian. Aplikasi
Maklik dan Maset dapat diakses melalui website LRMPHP yaitu www.mekanisasikp.web.id menu
pelayanan terpadu. Link aplikasi di Maklik dan Maset
0 comments:
Posting Komentar