Rabu, 14 Juli 2021

LRMPHP KEMBANGKAN MESIN PENCACAH TULANG IKAN UNTUK MENDUKUNG PAKAN IKAN MANDIRI

Tepung ikan merupakan salah satu komoditas penting perikanan di Indonesia. Kebutuhan tepung ikan di Indonesia sangat besar dan cenderung mengalami peningkatan setiap tahun. Namun sebagian besar kebutuhan tepung ikan tersebut dipenuhi dari impor. Kebutuhan tepung ikan ini sebagian besar digunakan untuk bahan baku pakan ikan. Salah satu upaya untuk mengurangi kebutuhan impor adalah memanfaatkan berbagai jenis ikan rucah dan sisa olahan ikan berupa tulang dan kepala ikan sebagai bahan baku tepung ikan. 

Permasalahan yang dihadapi pada pengolahan tulang ikan adalah proses pencacahan menjadi ukuran yang lebih kecil. Hal ini disebabkan karena bahan baku berasal dari tulang atau kepala ikan yang memiliki tekstur keras dan berukuran besar. Oleh karena itu diperlukan mesin yang mampu mencacah tulang ikan yang memiliki tekstur keras.

Berdasarkan latar belakang tersebut pada tahun 2015 Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) melakukan penelitian, rancangbangun dan uji kinerja mesin pencacah tulang dan kepala ikan yang merupakan rangkaian dari penelitian dan rancangbangun alat pembuatan tepung ikan. Tujuan penelitian dan rancangbangun adalah untuk merancang dan membuat mesin pencacah tulang ikan serta melakukan pengujian kinerja.

Mesin pencacah tulang ikan yang dirancangbangun ini mengadopsi mesin shredder untuk mencacah sampah plastik pada proses daur ulang plastik dalam manajemen sampah plastik dan juga biasanya digunakan untuk mencacah sampah botol plastik. Mesin pencacah bekerja berdasarkan mekanisme kerja poros berputar yang dilengkapi dengan sepasang roda gigi untuk memutar sepasang mata pisau dengan sumber penggerak berupa motor listrik 2 HP. Pisau berputar saling berlawanan ke arah dalam secara sinergis untuk mencacah bahan sehingga diperoleh ukuran cacahan yang lebih kecil. Arah putaran dan bentuk pisau yang meruncing ke dalam menyebabkan material yang akan dicacah tertarik dan masuk di celah antara dua mata pisau. Spesifikasi umum mesin pencacah yaitu mesin tipe berkelanjutan, menggunakan motor listrik 2 HP 3 phase dengan dimensi panjang total 1500 mm, lebar 320 mm dan tinggi 1200 mm. Bentuk mata pisau dan konstruksi alat seperti disajikan pada gambar 1. Mesin pencacah hasil rancangbangun seperti disajikan pada gambar 2.



Gambar 1. a) Bentuk mata pisau, b) Konstruksi alat

Gambar 2. Mesin pencacah tulang dan kepala ikan hasil rancangbangun LRMPHP

Hasil uji kinerja diperoleh bahwa mesin bekerja optimal pada frekuensi inverter 50,0 Hz dengan kapasitas 278,69 kg/jam. Kapasitas tersebut belum mencapai kapasitas yang ditentukan pada kriteria desain yaitu 500 kg/jam. Supaya mesin dapat mencapai kapasitas yang diharapkan maka perlu dilakukan beberapa modifikasi. Modifikasi untuk meningkatkan kapasitas adalah dengan menambah daya motor menjadi lebih besar sehingga menghasilkan torsi yang lebih besar dan menggunakan rasio gear reduction yang lebih kecil sehingga putaran mesin akan meningkat. Konsekuensinya adalah daya listrik yang dibutuhkan untuk operasional akan lebih besar.


Penulis : Wahyu Tri H. - LRMPHP

0 comments:

Posting Komentar