Kamis, 05 Agustus 2021

Komitmen LRMPHP pada Keterbukaan Informasi Publik

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) sebagai satuan kerja di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di KKP. Hal ini merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dukungan itu salah satunya dinyatakan dalam bentuk dokumen Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik yang ditandatangani secara serentak oleh Sekretaris unit Eselon I, para kepala satuan kerja/unit pelaksana teknis, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan KKP dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KKP Bapak Antam Novambar dan Komisioner Komisi Informasi Publik.

Hal-hal yang tercakup di dalam komitmen ini diantaranya yaitu penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, sumber daya manusia yang kompeten serta pengelolaan pelayanan informasi publik secara transparan, cepat, dan mudah.

Pelaksanaan penandatanganan komitmen bersama ini merupakan rangkaian kegiatan Forum Kehumasan bertema "Keterbukaan Informasi Publik KKP Menuju Terintegrasi" yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KKP pada tanggal 5 Agustus 2021 secara daring.

Kepala LRMPHP, koordinator manajerial dan ketua kelompok peneliti (Kakelti) mengikuti rangkaian kegiatan ini dari lobby lantai 2 gedung LRMPHP, termasuk penandatanganan komitmen bersama dan diskusi dalam forum kehumasan tersebut.


0 comments:

Posting Komentar