Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik sembilan pejabat baru lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). Pelantikan ini sebagai salah satu upaya KKP mengakselerasi program-program prioritas untuk menjaga kesehatan dan ketahanan laut dalam jangka panjang, memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Saya mengucapkan selamat bertugas untuk sembilan pejabat yang dilantik di amanah yang baru, bekerjalah dengan profesional dan berintegritas tinggi. Seperti yang sering saya sampaikan, bahwa tidak ada super-man, yang ada adalah super-team," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya pada upacara pelantikan.
Sembilan pejabat baru tersebut terdiri dari dua jabatan Pimpinan Tinggi Madya, enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).
Dua nama yang dilantik mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya adalah Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), dan Dr. I Nyoman Radiarta, S.Pi, M.Sc sebagai Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP).
Sedangkan yang dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama masing-masing Erwin Dwiyana, S.Pi, M.Sc sebagai Direktur Pemasaran, Dr. Ady Candra, S.Pi, M.Si sebagai Kepala PPS Bitung, Syahril Abd Raup, STi., M.Si sebagai Kepala PPS Kendari, Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi sebagai Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Supito, S.Pi., M.Si sebagai Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Mulyanto, S.Pi., M.Si sebagai Kepala BBPBL Lampung, dan Ir. I Nengah Putra Winata, M.B.A, sebagai Direktur LPMUKP.
Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan Keppres 17/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepmen KP No. 07/MEN-KP/KP.430/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kepmen KP No. 08/MEN-KP/KP.430/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perinanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Trenggono menjelaskan, tiga program prioritas KKP meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan yang berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Kemudian pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal untuk menjaga komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi dari kepunahan serta untuk pengentasan kemiskinan.
"Saya berharap semua Pejabat Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini dapat mengawal tiga Program Prioritas dengan baik dan saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai target kinerja utama yang telah ditetapkan," terang Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono menyampaikan pesan khusus kepada para pejabat yang dilantik, mulai dari pemantauan optimal terhadap aktivitas menetap di ruang laut, pengawalan revisi UU Cipta Kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama pendidikan vokasi yang ditujukan kepada nelayan, hingga penguatan kolaborasi untuk memajukan usaha nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar, dan petambak garam, serta mengoptimalkan aset-aset yang telah dibangun oleh KKP.
"Kita harus segera berlari kencang, kita harus dapat menunjukkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kementerian yang besar, yang dapat membuktikan kontribusi positif yang signifikan kepada negara," tegas Menteri Trenggono.
Upacara ini dihadiri oleh Pimpinan Komisi IV DPR RI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup KKP, Penasihat Dharma Wanita Persatuan KKP yang hadir melalui virtual, Penasihat, Staf Khusus dan Asisten Khusus Menteri, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KKP, serta rohaniwan dan para saksi yang mendampingi.
Sumber : kkp
0 comments:
Posting Komentar