Memenuhi undangan dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DI Yogyakarta nomor 896/03384 tanggal 18 Juli 2022, Kepala LRMPHP dan tim menghadiri FGD monev Desa Maritim tahun 2022 di Balai Kalurahan Tileng, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul pada hari Kamis, 21 Juli 2022.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk diskusi dan monitoring-evaluasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Maritim 2022 yang bersumber dari Dana Keistimewaan. Program BKK bertujuan untuk pengembangan potensi dan pemberdayaan desa dan percepatan program prioritas Gubernur DI Yogyakarta.
FGD dihadiri oleh Paniradya Kaistimewaan/Pati (Bapak Sugiyarto), Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan DI Yogyakarta (Bapak Hery Sulistio) dan jajaran DKP DIY, Perwakilan OPD Pemda DIY, Lurah Tileng (Bapak Suwardi) dan perangkat desa, Lurah Girikarto, Panewu Girisubo, Tenaga Ahli DKP DIY dari Departemen Perikanan UGM (Dr. Amir Husni), Kepala LRMPHP, dan pelaku usaha kelautan dan perikanan serta masyarakat Tileng.
Rangkaian acara dalam kegiatan FGD meliputi pembukaan dan pengantar acara oleh Sekretaris Dinas KP DIY yang memaparkan kebijakan dan strategi pengembangan desa Maritim di DIY dan teknis monev BKK Desa Maritim, paparan progress/capaian pelaksanaan kegiatan oleh Lurah Tileng (Bapak Suwardi) dan Lurah Girikarto (yang diwakili oleh Ulu-ulu dan Dukuh Gesing), tanggapan dan konfirmasi dari Sekretaris Dinas KP DIY dan Paniradya Pati, tanggapan dan evaluasi dari Dr. Amir Husni dari Departemen Perikanan UGM sebagai Tenaga Ahli.
Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad dalam kesempatan ini memaparkan materi berjudul IMPLEMENTASI TEKNOLOGI TEPAT GUNA ~ Guna Mendorong Produktivitas Usaha Pengolahan Hasil Perikanan skala UMKM. Substansi penting dari paparan ini adalah ketersediaan paket teknologi di LRMPHP dan format/metode yang disediakan oleh LRMPHP untuk memfasilitasi pelaku usaha.
Rangkaian kegiatan FGD dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, serta kunjungan ke lapangan di wilayah Tileng, diantaranya akses jalan menuju ke sekolah alam, sekolah alam Desa Tileng, gedung sentra pengolahan Desa Tileng, ruko/kios sebanyak 5 (lima) unit.
0 comments:
Posting Komentar