Senin, 04 Juli 2022

LRMPHP Terima PKL SMK N 1 Temanggung

Penerimaan siswa/i PKL SMK N 1 Temanggung di Aula LRMPHP

Sebagai salah satu bentuk pelayanan publik, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan kembali menerima siswa/i PKL dari SMK Negeri 1 Temanggung, 4 Juli 2022. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara LRMPHP dan SMK N 1 Temanggung pada tanggal 25 Mei 2022 tentang rencana pelaksanaan magang di LRMPHP untuk mendukung pengembangan sekolah menengah kejuruan berbasis kompetensi yang link and match dengan industri dan instansi pemerintah. 

Kegiatan PKL diikuti oleh 6 siswa/i Kelas XIII/Tingkat IV Kompetensi Keahlian Agroindustri dan Kompetensi Keahlian Kimia Analisis. Siswa/i tersebut dijadwalkan melaksanakan kegiatan PKL selama 6 bulan terhitung mulai tanggal 4 Juli – 31 Desember 2022.

Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad dalam sambutan penerimaan siswa/i PKL ini berharap kegiatan PKL berjalan dengan lancar dan dapat dijadikan bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi maupun bekerja. Sementara itu Kepala Tata Usaha LRMPHP, Afris Syahada berpesan untuk selalu mematuhi tata tertib dan memanfaatkan fasilitas yang diperolah selama pelaksanaan PKL. “Selama PKL, siswa/i akan mendapatkan berbagai fasilitas sepert ruang untuk beraktivitas, akses internet, computer, printer, fotokopi dan juga tempat tinggal di guest house LRMPHP, ” jelasnya.

Dalam penerimaan kegiatan PKL ini juga disampaikan sosialisasi layanan magang/penelitian nol rupiah/tidak dipungut beaya. Ketua Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) LRMPHP, Tri Nugroho Widianto menyampaikan hal ini sebagai salah satu wujud nyata terhadap pembangunan ZI WBK/WBBM di lingkungan LRMPHP sekaligus implementasi KEPUTUSAN PIMPINAN PENYELENGGARA PELAYANAN LRMPHP NOMOR: 27/BRSDMKP-LRMPHP/OT.210/II/2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN MAGANG DAN PENELITIAN SISWA/MAHASISWA.Tim UPG dibentuk dalam rangka optimalisasi upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi melalui gratifikasi di lingkungan Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP), serta melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Siswa/i PKL selanjutnya berkeliling melihat sarpras yang ada di LRMPHP diantaranya laboratorium kimia, pengolahan, sensori, workshop, ruang display alsinkan hasil riset LRMPHP, sekaligus orientasi pengenalan peralatan dan fungsi serta mekanisme kerjanya.


Orientasi siswa/i PKL SMK N 1 Temanggung di LRMPHP



0 comments:

Posting Komentar