Selasa, 19 Desember 2023

Monitoring dan Evaluasi Kegiatan LRMPHP TA 2023

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan menyelenggarakan Monitong dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Tahun Anggaran  2023 di Aula LRMPHP, 18 Desember 2023. Kegiatan dibuka oleh Kepala LRMPHP dan dihadiri Koordinator Manajerial (Tata Usaha, Pelayanan Teknis dan Tata Operasional) serta seluruh pegawai LRMPHP.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan/pengantar kegiatan oleh Kepala LRMPHP dilanjutkan dengan pemaparan dan pembahasan Kegiatan Bidang Tata Operasional, Tata Usaha dan Pelayanan Teknis oleh masing-masing koordinator. 

Kepala LRMPHP Kartika Winta Apriliany dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan refleksi dari pelaksanaan kegiatan TA 2023. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik meskipun beberapa kegiatan ada yang tertunda pelaksanaannya karena adanya pergantian Kepala LRMPHP pada pertengahan tahun. Kepala LRMPHP juga mengapresiasi  atas pencapaian LRMPHP sebagai satuan kerja terbaik ke-1 untuk kategori Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) Tahun 2023. 

Pada pemaparan Kegiatan Tata Usaha, Pelayanan Teknis, dan Tata Operasional, Kepala LRMPHP bertindak sebagai evaluator.  Kegiatan Tata Usaha terkait pelayanan tata usaha dan kerumah tanggaan perkantoran, Kegiatan Pelayanan Teknis terkait layanan dukungan manajemen kerjasama dan dukungan manajemen data dan informasi, sedangkan Kegiatan Tata Operasional terkait layanan perencanaan dan pengganggaran serta  layanan pemantauan dan evaluasi. 

Pada monev ini, Kepala LRMPHP mencatat beberapa hal diantaranya  terkait optimalisasi kinerja pegawai, penguatan kegiatan pelatihan, jejaring kerjasama dan kolaborasi dengan stake holder. Kepala LRMPHP juga merencanakan Kick of Meeting Kegiatan TA 2024 lebih awal agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Rencana kegiatan lainnya berupa audensi dengan stake holder sebagai salah satu langkah strategis dalam rangka penguatan kegiatan pelatihan sekaligus untuk mengakomodir berbagai masukan dari stake holder. 


0 comments:

Posting Komentar