PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Jumat, 20 Desember 2024

KKP Raih Juara 2 Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024

Program kerja reformasi hukum yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat pengakuan dari Kementerian Hukum. Hal ini dibuktikan dengan raihan peringkat kedua Penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024 pada tingkat kementerian.

Sekretaris Jenderal Rudy Heriyanto mewakili Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima penghargaan Indeks Reformasi Hukum 2024 di Jakarta, Senin kemarin.

“Ini capaian istimewa di akhir tahun. Penghargaan ini tak lepas dari arahan Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono untuk selalu melihat aspek hukum dalam program-program yang KKP jalankan, khususnya yang berkaitan dengan program ekonomi biru,” ungkap Sekjen Rudy dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Kamis (19/12).

Penilaian mandiri Indeks Reformasi Hukum KKP setiap tahunnya melibatkan seluruh eselon I terutama pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum melalui Surat Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Indeks Reformasi Hukum bertujuan menilai pelaksanaan reformasi hukum dalam rangka mewujudkan birokrasi yang kapabel sesuai sasaran road map reformasi birokrasi tahun 2020-2024.  Selain itu, untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi hukum pada kementerian/lembaga.

Sekjen Rudy menambahkan, sepanjang tahun 2024, KKP telah menghasilkan 117 produk hukum, dengan rincian 31 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan dan 86 Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Variabel Penilaian

Sementara itu, penilaian Indeks Reformasi Hukum terbagi atas empat variabel, yaitu Variabel I meliputi tingkat koordinasi oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi  peraturan perundang-undangan. Variabel II mencakup kompetensi aparatur sipil sebagai perancang peraturan perundang-undangan yang berkualitas.

Selanjutnya Variabel III terdiri dari kualitas re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil reviu. Serta Variabel IV yang meliputi penataan database peraturan perundang-undangan.

Penilaian Indeks Reformasi Hukum lingkup KKP telah dilaksanakan selama tiga kali penilaian, yaitu tahun 2022 dengan nilai 77, 6 dengan kategori BB (baik). Setahun kemudian KKP mendapat nilai 96,44 dengan kategori AA (istimewa), pada 2024, KKP mendapat nilai 100 dengan kategori AA (istimewa).

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta jajarannya untuk bersinergi dalam membuat regulasi, sehingga kebijakan yang dihadirkan komprehensif mencakup banyak aspek untuk percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional. 


 

Sumber : kkp

 


Kamis, 19 Desember 2024

Tegaskan Komitmen, KKP Enam Tahun Beruntun Raih Predikat Informatif

Kementerian Kelautan dan Perikanan menambah capaian penghargaan di akhir tahun 2024. Terbaru, KKP meraih penghargaan sebagai badan publik kualifikasi informatif pada gelaran Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat.

"Penghargaan ini menjadi salah satu parameter komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses informasi kepada masyarakat, sesuai standar yang telah ditetapkan," ungkap Sekretaris Jenderal KKP Rudy Heriyanto dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Rabu (18/12).

KKP mendapatkan predikat Badan Publik Informatif sejak tahun 2019 sampai penilaian terbaru di 2024. Sepanjang kurun waktu tersebut, perolehan nilai keterbukaan informasi publik di lingkup KKP masing-masing 90,4 (2019), 92,08 (2020), 96,00 (2021), 91,55 (2022), 94,51 (2023) serta 97,73 (2024)

Terdapat sejumlah tahapan oleh Komisi Informasi Pusat untuk menetapkan KKP sebagai badan publik informatif. Seperti melakukan monitoring dan evaluasi layanan informasi yang berjalan, Self Assessment Questionere (SAQ) hingga tahapan presentasi uji publik. 

Tim Penilai dalam tahapan presentasi uji publik terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, akademisi, jurnalis, praktisi maupun organisasi masyarakat yang memiliki kompetensi dan konsen terhadap Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini menandakan layanan dan strategi keterbukaan informasi publik yang kami jalankan selama ini, juga selaras visi misi pemerintah,” pungkas Sekjen Rudy.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pelaksanaan program kerja KKP harus berjalan transparan dan akuntabel sehingga hasilnya tepat sasaran. Termasuk dalam hal keterbukaan informasi atas program-program kerja yang dijalankan.

Sebagai informasi, KKP sebelumnya meraih penghargaan Communication Strategist Awards dari CNBC Indonesia karena dinilai aktif menginformasikan pelaksanaan program-program ekonomi biru. Di tahun ini, majalah Segara KKP juga meraih penghargaan dari Kominfo pada ajang Anugerah Media Humas.


Sumber : kkp

 

 


Selasa, 17 Desember 2024

Partisipasi LRMPHP Dalam Pameran Rakornas Penyuluhan KP 2024

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) Bantul turut berpartisipasi dalam pameran kegiatan “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyuluhan Kelautan dan Perikanan 2024” pada tanggal 16 Desember 2024 di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat.

Rakornas Penyuluhan KP 2024 merupakan forum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta membangun sinergitas yang lebih baik dalam upaya pemberdayaan dan perlindungan pelaku usaha kelautan dan perikanan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan, Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten/Kota serta Penyuluh Perikanan Indonesia dan kelompok teladan berikut tamu undangan lainnya. 

Serangkaian kegiatan diselenggarakan pada rakornas penyuluhan tersebut, salah satunya pameran hasil kegiatan Smart Fisheries Villages (SFV) yang berbasis Desa dan UPT. Hasil kegiatan SFV Desa dan UPT ditampilkan secara tematik dalam  6 booth pameran berukuran 3m x 3m yaitu budidaya perikanan air tawar dan ikan hias, budidaya perikanan air payau, budidaya perikanan laut, pengolahan produk/nilai tambah produk, alat dan mesin perikanan, dan konservasi dan ekowisata.

LRMPHP yang tergabung dalam booth pameran alat dan mesin perikanan menampilkan maket pengering sistem rumah kaca beserta banner dan leaflet. Selain itu juga ditampilkan banner dan leaflet mesin rotary dryer, serta banner kegiatan SFV mekanisasi perikanan. Kedua alat tersebut merupakan teknologi hasil inovasi LRMPHP yang diintroduksikan untuk mendukung SFV mekanisasi perikanan di lokasi SFV Silvofishery Marana, Sulawesi Selatan. 

Kepala BPPSDM KP yang hadir mengunjungi booth pameran LRMPHP menyampaikan arahan dan motivasinya kepada LRMPHP untuk terus berinovasi dalam mengembangkan peralatan mekanisasi perikanan agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.


Jumat, 13 Desember 2024

Peringati Hari Nusantara 2024, LRMPHP Gelar Makan Bergizi Gratis Menu Ikan

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bantul mendukung penuh program pemerintah melalui pemenuhan asupan gizi bagi para pelajar. Untuk itu pada peringatan Hari Nusantara 2024, LRMPHP menggelar kegiatan makan bergizi gratis menu ikan di SMP Negeri 1 Kretek Bantul, 12 Desember 2024. 

Dalam sambutannya Kepala LRMPHP menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mengkampanyekan Gerakan Makan Ikan (Gemarikan) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional makan bergizi gratis dengan menu ikan sebagai unggulan. Kepala LRMPHP berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan para siswa terhadap pentingnya mengkonsumsi ikan sebagai sumber asupan protein harian.

Senada, Kepala SMP Negeri 1 Kretek mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan atas program uji coba makan bergizi gratis menu ikan dalam rangka Hari Nusantara 2024. “Alhamdulillah, sekolah kami dijadikan tempat percontohan makan bergizi menu ikan dan edukasi gemar makan ikan, harapan kami para siswa semakin gemar mengkonsumsi ikan untuk meningkatkan prestasi mereka,” jelasnya.

Pada kegiatan ini, LRMPHP tidak hanya membagikan 640 paket makan bergizi gratis menu ikan kepada seluruh siswa, guru dan karyawan SMP Negeri 1 Kretek, namun juga disertai dengan kegiatan edukasi melalui sosialisasi gemar makan ikan oleh instruktur LRMPHP. Paket makan bergizi gratis menu ikan yang disajikan berupa nasi kotak dengan lauk ikan lele sebagai sumber protein utama, sayur, kerupuk, buah dan susu.

Para siswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan ini karena selama sosialisasi diadakan kuis berhadiah yang dikemas secara interaktif dan menarik. Salah satu siswa menyatakan rasa senangnya karena mendapat makan menu ikan secara gratis dan hadiah dalam kuis interaktif. “Harapan kami kegiatan ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi siswa,” ujarnya. 


Rabu, 04 Desember 2024

Dukung Pengembangan SDM KP, LRMPHP Introduksi Alpindel di SMK N 1 Tanjungsari

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bantul mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan melalui introduksi alat pengisi adonan sistem handel (Alpindel) dan asap cair di SMKN 1 Tanjungsari Gunungkidul, 3 Desember 2024. Kegiatan tersebut sebagai bagian dari implementasi perjanjian kerja sama (PKS) antara LRMPHP dan SMKN 1 Tanjungsari Gunungkidul. 

Perjanjian kerja sama kedua instansi tertuang dalam dokumen PKS Nomor: 69/BPPSDMKP/KKP/PKS/IX/2024, bahwa kedua pihak telah sepakat dalam memperkuat kolaborasi kemitraan dalam rangka pelaksanaan program magang, pengembangan kurikulum sekolah menengah kejuruan berbasis kompetensi yang link and match dengan industri, dan pelatihan bagi siswa dan/atau guru SMKN 1 Tanjungsari.

Tim LRMPHP yang diwakili Tri Nugroho Widianto menjelaskan kegiatan ini selain untuk melaksanakan output kerja sama juga dalam rangka mengenalkan peralatan mekanisasi pengolahan perikanan kepada para siswa. Harapannya peserta dapat aktif mengikuti pelaksanaan kegiatan sekaligus dapat menambah ilmu di bidang alat dan mesin perikanan. Hal ini sejalan dengan tusi BPPSDM KP dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan.

Sementara itu, Wakil Kepala SMKN 1 Tanjungsari yang membidangi kurikulum, Sukisna dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini karena dapat memotivasi para siswa dalam menggarap potensi sumber daya kelautan dan perikanan di Kabupaten Gunungkidul yang melimpah melalui sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Harapannya kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan kedepannya kerja sama yang sudah terjalin dapat terus dilanjutkan dengan program-kegiatan lainnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 13 siswa  dan 2 guru pendamping SMKN 1 Tanjungsari diberikan teori hingga praktik langsung pembuatan produk hasil perikanan dengan dipandu oleh 4 instruktur dari LRMPHP. Para peserta diberikan materi pengenalan Alpindel sebagai alat pengisi adonan sistem handel untuk membantu pengisian adonan dalam produk fish jelly, dan asap cair food grade yang pemanfaatannya sebagai alternatif pengganti pengasapan langsung secara tradisional.