PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Jumat, 24 Januari 2025

Komisi IV DPR Apresiasi KKP Bersama Instansi Maritim Bongkar Pagar Laut di Tangerang

Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut di Tangerang, Banten. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV Siti Hediati Soeharto pada Rapat Kerja DPR RI bersama KKP di Kantor DPR/MPR RI, Kamis (23/1). 

“Komisi IV DPR RI mengapresiasi KKP dalam upaya melakukan tindakan konkret membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang pada tanggal 22 Januari 2025 bersama-sama instansi terkait,” ujarnya pada rapat tersebut.

Pembongkaran pagar laut di Tangerang berlangsung sejak kemarin, bersama personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, hingga masyarakat nelayan. Sebanyak 280 lebih armada diturunkan bersama lebih dari 2.500 personel gabungan. Pembongkaran ditargetkan selesai sampai 10 hari ke depan. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan bahwa KKP terus melakukan upaya penanganan permasalahan pagar laut sepanjang 30 kilometer tersebut. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait dengan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita akan secepat mungkin untuk mengungkap sesuai dengan kewenangan kita, kewenangan kita adalah memeriksa dari aspek administratif,” ujar Menteri Trenggono,” ujar Menteri Trenggono.

Dalam rapat kerja itu, diantaranya disimpulkan penuntasa  proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP dan pembongkaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Selain itu, Komisi IV DPR RI meminta ke depannya KKP melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi lainnya untuk penegakan hukum dalam kasus pelanggaran pemanfaatan ruang laut, serta melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.




Sumber : kkp web

Rabu, 08 Januari 2025

Kick Off Meeting Kegiatan LRMPHP Tahun Anggaran 2025

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan melakukan kick off meeting Kegiatan Tahun Anggaran  (TA) 2025, di Aula LRMPHP 8 Januari 2025. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala LRMPHP dan dihadiri oleh seluruh pegawai ini merupakan pertemuan setiap awal tahun untuk mensosialisasikan program dan kegiatan serta penugasan yang diemban oleh LRMPHP.

Pada kesempatan ini, Kepala LRMPHP menyampaikan refleksi pelaksanaan kegiatan TA 2024, tindak lanjutnya dan langkah strategis rencana pelaksanaan kegiatan TA 2025. Sebagai bahan refleksi diantaranya capaian 10 indikator kinerja kegiatan TA 2024, dukungan SFV (Smart Fisheries Village) mekanisasi perikanan, pelatihan/bimtek/magang, MBG (makan bergizi gratis) dan pelayanan publik. Keseluruhan target indikator kinerja tersebut telah dapat dipenuhi dan juga dilampaui sehingga diperoleh nilai kinerja LRMPHP dengan status kinerja baik. 

Berbagai prestasi dan capaian yang telah diraih LRMPHP tersebut diharapkan dapat dijadikan motivasi dalam pelaksanaan kegiatan TA 2025 melalui perencanaan yang lebih matang dan implementasi kegiatan yang lebih efisien. Selain itu juga disampaikan rencana pengelolaan aset LRMPHP untuk Penerimaan  Negara Bukan Pajak (PNBP) dan optimalisasi ekspose media sosial untuk menyampaikan informasi/kegiatan terkini kepada masyarakat melalui berbagai kanal online LRMPHP.


Kamis, 02 Januari 2025

Sinergi KKP dan Pelaku Usaha Perikanan Tingkatkan Hasil PNBP

Sinergi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan pelaku usaha berhasil membawa capaian kinerja sektor kelautan dan perikanan yang optimal. 

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif menilai kepatuhan dan kesadaran yang baik dari pelaku usaha menjadi salah satu faktor keberhasilan tersebut. Pelaporan data yang akurat tidak hanya terkait penerimaan negara bukan pajak (PNBP), namun juga memperbaiki data statistik hingga proses estimasi potensi sumber daya ikan.

“Banyak pelaku usaha yang telah sadar dan patuh memenuhi kewajibannya untuk membayar PNBP, namun masih ada juga yang masih kurang peduli dan belum memenuhi kewajibannya sesuai aturan yang berlaku,” papar Latif.

KKP selalu mengupayakan semua pelaku usaha bisa mendapatkan haknya  dalam berusaha. Bersamaan dengan itu, pengusaha juga diharapkan melakukan kewajibannya, salah satunya membayar PNBP sehingga terwujud rasa keadilan bagi semuanya.

“Kepada para pengusaha yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Bagi pengusaha yang belum melaksanakan dengan baik dihimbau untuk segera menyesuaikan dengan aturan berlaku. Bila ada kendala bisa duduk bersama dan konsultasi dengan tim kami untuk di cek apa masalahnya dan dicarikan solusi terbaik," tegasnya dalam keterangan resmi KKP di Jakarta, Rabu (1/1).

Sinergi ini berkontribusi dalam pencapaian (PNBP) sumber daya alam perikanan tahun 2024, yang hingga 31 Desember 2024 berdasarkan data Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) Kementerian Keuangan mencapai Rp 955,39 miliar. Selain itu, total produksi perikanan tangkap dari kapal izin pusat yang dilaporkan pelaku usaha mencapai 1,17 juta ton. 

KKP mencatat perkembangan PNBP sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp 533,9 miliar dan terus menanjak dengan rata-rata pendapatan PNBP Januari s.d Agustus 2024 sebesar Rp 66,7 miliar/bulan dan rata-rata September s.d 28 Desember 2024 sebesar Rp 105,37 miliar/bulan.

"Apabila ditambah dengan capaian PNBP non-SDA yang  berasal dari imbal jasa UPT Ditjen Perikanan Tangkap maka PNBP perikanan tangkap tahun 2024 sampai 31 Desember sebesar Rp 1,053 triliun," ungkap Latif.

Menurut Latif, perolehan ini merupakan andil bersama, termasuk dari hasil evaluasi data yang dilakukan pelaku usaha secara mandiri dengan total volume sebesar 23,8 ribu ton dengan nilai PNBP sebesar Rp 28,85 miliar.

 Pemantauan dan Pendataan Semakin Efektif

⁠Seperti diketahui, sebagai bagian dari pelaksaanaan PNBP pascaproduksi, pelaku usaha melakukan evaluasi atas data produksi yang telah disampaikan selama setahun musim penangkapan ikan sebagaimana ketentuan dalam Permen KP No 17 tahun 2024.

Selain itu, dengan pascaproduksi dan bantuan teknologi informasi melalui aplikasi e-PIT proses bisnis perikanan tangkap menjadi semakin terpantau dan terdata.

“Pencapaian Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan kemudahan perizinan usaha perikanan tangkap yang saat ini full online dan paperless. Kami akan terus meningkatkan pelayanan publik yang optimal di tahun 2025,” imbuh Latif.

Per 31 Desember 2024, tercatat sebanyak 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

Latif dan jajarannya akan menata jumlah kapal yang diizinkan untuk operasional sesuai ketersediaan sumber daya ikan yang ada di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Per 31 Desember 2024, tercatat 14.617 kapal izin pusat yang melakukan usaha perikanan tangkap.

“Analisa dan evaluasi serta pembenahan dan penyempuranaan di segala aspek terus kita lakukan bersama baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat perikanan. Kami memang belum sempurna tetapi akan terus memberikan yang terbaik bagi para pelaku usaha dan nelayan Indonesia," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam berbagai kesempatan menyebutkan upaya melakukan tranformasi tata kelola perikanan tangkap terus dilakukan KKP agar semakin maju, berkelanjutan, dan mampu menumbuhkan ekonomi nasional serta mendongkrak kesejahteraan rakyat.


Sumber : kkp web