PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Jumat, 22 Mei 2015

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instasi Pemerintah (LAKIP) LPPMPHP Tahun2014

Hasil Penilaian LAKIP LPPMPHP TA.2014

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor : PER.38/Men/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan, tugas Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LPPMPHP) adalah melaksanakan penelitian dan pengembangan pengolahan produk dan bioteknologi kelautan dan perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan.

Pada tahun 2014 LPPMPHP telah menetapkan target kinerja yang akan dicapai dalam bentuk kontrak kinerja antara Kepala Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan dengan Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan.

Pada Kontrak kinerja tersebut terdapat Peta Strategi (Strategy Map) dengan 9 Sasaran Strategis (SS) yang ingin dicapai. Untuk setiap SS yang disusun dan ditetapkan memiliki ukuran yang disebut sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU). Keseluruhan IKU LPPMPHP pada tahun 2014 berjumlah 14 IKU.

LAKIP

Link: Lakip

Senin, 18 Mei 2015

Foto for Web











Selasa, 24 Maret 2015

Udang Galah dan Padi Untuk Kedaulatan Pangan

Udang Galah dan Padi Untuk Kedaulatan Pangan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali galakkan program Minapadi yang dipadu dengan budidaya udang galah dengan mengoptimalkan fungsi lahan sawah irigasi. UGADI (Udang Galah Bersama Padi) merupakan pengembangan dari MINA PADI yang lebih dulu diperkenalkan ke masyarakat.

UGADI merupakan salah satu langkah guna meminimalisasi alih fungsi lahan padi. Seperti sudah banyak diketahui bahwa banyak lahan padi yang berubah fungsi dan menggerus lahan sawah yang mengancam kedaulatan pangan nasional.
"Dengan metode ini diharapkan alih fungsi lahan sawah dapat berkurang dan dapat meningkatkan produktivitas pembudidaya serta mewujudkan kedaulatan pangan nasional," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (Balitbang KP), Achmad Poernomo, Kamis (12/3/2015).

Achmad menjelaskan budidaya udang galah yang terintegrasi bersama padi di lahan persawahan yang sama merupakan bentuk pemanfaatan secara nyata dari keterbatasan lahan, serta meningkatkan produksi perikanan. Udang galah yang ditanam bersama padi diharapkan sebagai agen pengendalian hayati yang mengendalikan serangga hama dan gulma di lahan persawahan.

"Dengan tujuan utama untuk menambah hasil panen berupa udang galah tambah Achmad.

Udang galah dipilih dalam program ini karena memiliki toleransi lingkungan yang luas. Udang galah mampu tumbuh baik di air tawar sampai air bersalinitas di bawah 15 serta memiliki toleransi yang luas terhadap suhu.

Prinsip-prinsip dasar yang terlibat dalam pertanian terpadu adalah pemanfaatan efek sinergis dari kegiatan pertanian terpadu dan konservasi termasuk pemanfaatan penuh limbah pertanian. Hal ini didasarkan pada konsep bahwa "tidak ada limbah" dan limbah hanya sumber daya yang salah tempat yang dapat menjadi bahan berharga untuk produk lain.

Sumber : Tribun News