- KKP akan berupaya mengefektifkan belanja pemerintahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu perlu disiapkan dengan maksimal pelaksanaan program di tahun 2017.
- Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Gini Rasio Indonesia di tahun 2016 adalah 0,39 dimana tahun sebelumnya adalah 0,4. Meskipun ada sedikit perbaikan, pemerintah tetap harus melakukan pemerataan karena 49.3 % kekayaan di Indonesia hanya dikendalikan 1 % penduduk (sumber: Global Wealth Report).
- Ada ketidakadilan kesempatan ekonomi saat ini dan kebijakan yang afirmatif (affirmative policy) harus diambil untuk membuka akses yang lebih luas kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin dan yang termarjinalkan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden pada saat Sidang Kabinet Paripurna agar para menteri bekerja untuk menurunkan kesenjangan pendapatan.
- Pemerintah harus mengurangi defisit belanja negara. Oleh Karena itu, KKP akan berusaha tepat sasaran dalam membelanjakan program pemerintah. KKP menargetkan, peningkatan kemampuan semua pelaku industri perikanan di Indonesia, baik lokal dan nasional, khususnya pelaku perikanan skala kecil dan menengah (UMKM).
- Perusahaan-perusahaan besar dan nelayan kecil harus mendapatkan perlakuan yang adil. Tidak ada perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, namun nelayan kecil atau haji-haji pemilik kapal dipersulit. Selain itu bantuan KKP diprioritaskan untuk nelayan, pembudidaya dan petambak garam yang betul-betul membutuhkan
- Selain perlakuan khusus, ketergantungan KKP terhadap Dinas-dinas di daerah harus dikurangi. Jajaran KKP harus turun ke lapangan untuk memantau langsung, terutama untuk mencapai transparansi pengumuman calon penerima bantuan. Untuk mewujudkan ini, KKP butuh bantuan media dan masukan dari masyarakat agar tidak ada lagi kelompok yang mendapat bantuan berdasarkan kedekatan dengan oknum pejabat di daerah.
- Dalam rangka melaksanakan sistem Satu Data, KKP sedang berupaya untuk mengintegrasikan data pelaku perikanan yang sudah pernah menerima bantuan dari KKP. Data tersebut akan membantu KKP untuk mengidentifikasi calon penerima bantuan dan memastikan bahwa bantuan tidak diberikan ke pihak yang sama berulang kali.
- Menteri Kelautan dan Perikanan menargetkan semua program dan intervensi KKP harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin. Provinsi dengan angka kemiskinan relatif tinggi seperti Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku (sumber: BPS), akan dijadikan prioritas pembangunan industri perikanan baru secara terintegrasi melalui program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Saumlaki, Merauke, Biak Numfor, Timika, Rote Ndao, dan Sumba Timur.
- Keberpihakan terhadap masyarakat dalam pelaksanaan program prioritas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sangat penting untuk pemerataan kesejahteraan. KKP dengan anggaran Rp. 9,2 T di tahun 2017 harus bisa mendongkrak pertumbuhan PDB namun juga dengan menjaga agar ketimpangan pendapatan tidak melebar.
- Hasil evaluasi kerja KKP di tahun 2016, berdasarkan data BPS (per Desember 2016), pendapatan stakeholder KKP berada dalam angka yang cukup baik. Nilai Tukar Usaha Pertanian Subsektor Perikanan mengalami kenaikan grafik yang cukup memuaskan di angka 114. Adapun Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Usaha Pertanian Nelayan juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 109 dan 120. Nilai Tukar Usaha Petani Pembudidaya Ikan juga menunjukkan kenaikan grafik menjadi 109. Peningkatan Nilai Tukar Nelayan yang terjadi sebagai bentuk keberhasilan pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) dan keberhasilan program prioritas pengembangan usaha perikanan tangkap.
- Sebaliknya, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan yang menunjukkan penurunan menjadi 98, akan menjadi pekerjaan rumah KKP. KKP akan berupaya menanggulangi ketergantungan pembudidaya terhadap pabrik-pabrik pakan besar. Oleh karena itu, Program Pakan Mandiri dijadikan fokus Program Perikanan Budidaya. Selain itu KKP juga akan menggulirkan program budidaya dengan teknologi biofloc untuk pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah di Jawa. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan konsumsi protein dari ikan di wilayah tersebut.
PELATIHAN
LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Kerjasama
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Selasa, 24 Januari 2017
KKP Prioritaskan Program Pemerataan Kesejahteraan
Jumat, 20 Januari 2017
Uji Coba Lapang Ice Maker Tenaga Hibrid (Hybrid Ice Maker)
Selasa, 17 Januari 2017
Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2017 Sebagai Perubahan atas PeraturanPresiden No. 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- penyusunan kebijakan teknis, rencana, program riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan, serta program pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan, serta pengembangan sumber daya manusia dan perikanan;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan serta pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan; dan
- pelaksanaan fungsi yang diberikan oleh Menteri.
Minggu, 15 Januari 2017
Perpres Nomor 2 Tahun 2017 - Kementerian Kelautan dan Perikanan
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden No 2 tahun 2017 tentang KKP.
Sebelumnya, Peraturan yang berlaku yaitu Perpres No 63 tahun 2015.
1. BalitbangKP
2. Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat KP.
Kamis, 12 Januari 2017
Kunjungan Universitas Muhadi Setiabudi Brebes ke LPP-MPHP
Jumat, 06 Januari 2017
Teknologi Pengolahan Rumput Laut (Seri 4 - Alat Pencacah Rumput Laut)
Gambar 2. Proses pencacahan |
Gambar 3. Hasil pencacahan |
Selasa, 03 Januari 2017
Research Projects 2017
- Lanjutan Rancang Bangun Mini Cold Storage Menggunakan Energi Baru dan Terbarukan. Koordinator : Tri Nugroho Widianto, S.Si, M.Si
- Lanjutan Rancang Bangun Prototipe Mesin Pembuat Es Hibrida (Hybrid Ice Maker). Koordinator : Arif Rahman Hakim, S.Pi
- Lanjutan Rancang Bangun Alat Uji Kesegaran Ikan Berbasis Non Destruktif. Koordinator : Zaenal Arifin Siregar, ST, MT