- Di tempat yang baru para pejabat tersebut diharapkan tetap berprestasi dan lebih berprestasi lagi.
- KKP saat ini sudah membuat satu perubahan-perubahan dasar dalam kinerja, cara kerja, dan semangat kerja. Semangat ini tetap tumbuh ke depan supaya KKP menjadi lebih baik,
- Dua tahun ini KKP cukup berhasil menoreh prestasi sehingga bisa diakui dan dikenali oleh publik, media, dan juga pemerintah sebagai salah satu kementerian Indonesia dengan kinerja terbaik. Namun jangan cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja.
- Para pimpinan di lingkung KKP agar lebih bijak dalam membelanjakan anggaran untuk program-program pembangunan pemerintah. Menurutnya, program pembangunan pemerintah bukan sekadar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan output yang bermanfaat bagi negara. Jangan sampai tujuan kita agar revitalisasi ekonomi berjalan, malah menjadi hal yang tidak berguna. Bukannya mengusahakan program berjalan dan perekonomian tumbuh, tetapi hanya supaya dilihat anggaran pembelanjaan negara.
- Jajaran KKP agar mengutamakan efisiensi dan efektivitas pembelanjaan anggaran dengan kerja sama yang terjalin baik di setiap biro di lingkungan KKP. Misalnya dalam perjalanan dinas, walaupun sudah dianggarkan, bila tidak perlu maka jangan dilakukan perjalanan dinas. Selain itu seminar, rapat, dan sebagainya kalau bisa dilaksanakan dikantor maka tidak perlu dilaksanakan di hotel untuk penghematan.
- Pelaksanaan komitmen affirmative policy untuk penataan ekonomi yang berkeadilan, bukan berarti ingin menghadang orang yang sudah besar semakin besar, tapi ingin menumbuhkan masyarakat kecil agar memiliki kesempatan yang sama. KKP memastikan pemerataan itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi.
PELATIHAN
LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Kerjasama
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Jumat, 10 Februari 2017
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Melantik 28 Pejabat Eselon II KKP
Selasa, 07 Februari 2017
Teknologi Pengolahan Pupuk Rumput Laut (Seri 5 - Alat PengekstraksiRumput Laut)
Gambar 1. Alat pengekstraksi rumput laut hasil rancang bangun LPP-MPHP |
Kamis, 02 Februari 2017
Rancang Bangun RSW untuk Penanganan Ikan di Atas Kapal
Gambar 1. Palka dengan media pendingin es |
Gambar 2. Rancangan RSW pada kapal |
Kamis, 26 Januari 2017
Dua Hasil Penelitian LPP-MPHP Masuk dalam Rekomendasi TeknologiKelautan dan Perikanan 2016
Gambar 1. ALTIS-2 |
Gambar 2. Alat pencacah tulang dan kepala ikan |
Selasa, 24 Januari 2017
KKP Prioritaskan Program Pemerataan Kesejahteraan
- KKP akan berupaya mengefektifkan belanja pemerintahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu perlu disiapkan dengan maksimal pelaksanaan program di tahun 2017.
- Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Gini Rasio Indonesia di tahun 2016 adalah 0,39 dimana tahun sebelumnya adalah 0,4. Meskipun ada sedikit perbaikan, pemerintah tetap harus melakukan pemerataan karena 49.3 % kekayaan di Indonesia hanya dikendalikan 1 % penduduk (sumber: Global Wealth Report).
- Ada ketidakadilan kesempatan ekonomi saat ini dan kebijakan yang afirmatif (affirmative policy) harus diambil untuk membuka akses yang lebih luas kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin dan yang termarjinalkan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden pada saat Sidang Kabinet Paripurna agar para menteri bekerja untuk menurunkan kesenjangan pendapatan.
- Pemerintah harus mengurangi defisit belanja negara. Oleh Karena itu, KKP akan berusaha tepat sasaran dalam membelanjakan program pemerintah. KKP menargetkan, peningkatan kemampuan semua pelaku industri perikanan di Indonesia, baik lokal dan nasional, khususnya pelaku perikanan skala kecil dan menengah (UMKM).
- Perusahaan-perusahaan besar dan nelayan kecil harus mendapatkan perlakuan yang adil. Tidak ada perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, namun nelayan kecil atau haji-haji pemilik kapal dipersulit. Selain itu bantuan KKP diprioritaskan untuk nelayan, pembudidaya dan petambak garam yang betul-betul membutuhkan
- Selain perlakuan khusus, ketergantungan KKP terhadap Dinas-dinas di daerah harus dikurangi. Jajaran KKP harus turun ke lapangan untuk memantau langsung, terutama untuk mencapai transparansi pengumuman calon penerima bantuan. Untuk mewujudkan ini, KKP butuh bantuan media dan masukan dari masyarakat agar tidak ada lagi kelompok yang mendapat bantuan berdasarkan kedekatan dengan oknum pejabat di daerah.
- Dalam rangka melaksanakan sistem Satu Data, KKP sedang berupaya untuk mengintegrasikan data pelaku perikanan yang sudah pernah menerima bantuan dari KKP. Data tersebut akan membantu KKP untuk mengidentifikasi calon penerima bantuan dan memastikan bahwa bantuan tidak diberikan ke pihak yang sama berulang kali.
- Menteri Kelautan dan Perikanan menargetkan semua program dan intervensi KKP harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin. Provinsi dengan angka kemiskinan relatif tinggi seperti Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku (sumber: BPS), akan dijadikan prioritas pembangunan industri perikanan baru secara terintegrasi melalui program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Saumlaki, Merauke, Biak Numfor, Timika, Rote Ndao, dan Sumba Timur.
- Keberpihakan terhadap masyarakat dalam pelaksanaan program prioritas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sangat penting untuk pemerataan kesejahteraan. KKP dengan anggaran Rp. 9,2 T di tahun 2017 harus bisa mendongkrak pertumbuhan PDB namun juga dengan menjaga agar ketimpangan pendapatan tidak melebar.
- Hasil evaluasi kerja KKP di tahun 2016, berdasarkan data BPS (per Desember 2016), pendapatan stakeholder KKP berada dalam angka yang cukup baik. Nilai Tukar Usaha Pertanian Subsektor Perikanan mengalami kenaikan grafik yang cukup memuaskan di angka 114. Adapun Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Usaha Pertanian Nelayan juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 109 dan 120. Nilai Tukar Usaha Petani Pembudidaya Ikan juga menunjukkan kenaikan grafik menjadi 109. Peningkatan Nilai Tukar Nelayan yang terjadi sebagai bentuk keberhasilan pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) dan keberhasilan program prioritas pengembangan usaha perikanan tangkap.
- Sebaliknya, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan yang menunjukkan penurunan menjadi 98, akan menjadi pekerjaan rumah KKP. KKP akan berupaya menanggulangi ketergantungan pembudidaya terhadap pabrik-pabrik pakan besar. Oleh karena itu, Program Pakan Mandiri dijadikan fokus Program Perikanan Budidaya. Selain itu KKP juga akan menggulirkan program budidaya dengan teknologi biofloc untuk pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah di Jawa. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan konsumsi protein dari ikan di wilayah tersebut.
Jumat, 20 Januari 2017
Uji Coba Lapang Ice Maker Tenaga Hibrid (Hybrid Ice Maker)
Selasa, 17 Januari 2017
Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2017 Sebagai Perubahan atas PeraturanPresiden No. 63 Tahun 2015 tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
- penyusunan kebijakan teknis, rencana, program riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan, serta program pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan, serta pengembangan sumber daya manusia dan perikanan;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan serta pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan;
- pelaksanaan administrasi Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan; dan
- pelaksanaan fungsi yang diberikan oleh Menteri.