PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Jumat, 17 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis


Mengawali pelaksanaan kegiatan tahun 2017, Camat Jetis-Bantul mengundang seluruh pimpinan instansi di Kecamatan Jetis untuk menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Jetis pada tanggal 25 Januari 2017 yang bertempat di aula kantor Kecamatan Jetis.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 26 tentang Pemerintah Daerah, dimana istilah Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) berganti nama menjadi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), maka di level bawahnya yaitu tingkat Kecamatan, istilah muspika menyesuaikan dengan ketentuan yang baru.

Acara ini dibuka oleh Camat Jetis, serta dihadiri oleh Bapak Danramil, Bapak Kapolsek, pimpinan instansi/UPT/UPTD yang berkedudukan di Kecamatan Jetis dan para pegawai kecamatan.

Agenda yang dibahas meliputi koordinasi dan sinkronisasi kegiatan yang bisa dilaksanakan antar instansi, meliputi :
1. Upacara bulanan setiap tanggal 17
2. Senam bersama, pada hari Jumat terakhir setiap bulan
3. Pemberantasan Sarang Nyamuk, pada hari Jumat pertama dan ketiga setiap bulan

Agenda lain yang bersesuaian dengan tupoksi LPP-MPHP serta mendukung kegiatan yang ada di kecamatan Jetis, yaitu mengikuti pameran bertajuk Bantul Expo yang biasanya dilaksanakan setiap tahun di Pasar Seni Gabusan, Jl Parangtritis Sewon-Bantul.

Sebagai bagian dari instansi yang ada di Jetis, LPP-MPHP siap mendukung seluruh kegiatan yang bersifat positif dan bersesuaian dengan mandat yang diemban oleh LPP-MPHP.

Selasa, 14 Februari 2017

LPP-MPHP Mengikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan Lingkup BalitbangKP

Sebagai bagian dari ketaatan atas pelaksanaan APBN, perwakilan dari Loka Penelitian dan Pengembangan Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LPP-MPHP) mengikuti rekonsiliasi laporan keuangan satuan kerja lingkup BalitbangKP. Acara ini diselenggarakan di Instalasi Litbang Pengendalian Penyakit Ikan Depok pada tanggal 26-27 Januari 2017.

Kegiatan ini sebelumnya diawali dengan pra-rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan tingkat satuan kerja. Acara dibuka oleh Sekretaris BalitbangKP (Ibu Umi Windriani), yang dilanjutkan dengan pengarahan oleh Inspektur IV (Bapak Teuku Nilwan). Arahan yang disampaikan antara lain berupa ketaatan terhadap pelaksanaan peraturan, pelaksanaan reformasi birokrasi (dengan nilai 91 untuk KKP) serta status laporan keuangan KKP dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang harus dipertahankan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan laporan keuangan dari masing-masing kepala satker kepada Ibu Sekretaris BalitbangKP, dan penelaahan serta review laporan keuangan oleh tim auditor Itjen KKP.

Penyerahan laporan keuangan LPP-MPHP
Review laporan keuangan LPP-MPHP oleh Tim Itjen
Pelaksanaan penelaahan dan review oleh tim Itjen KKP berlangsung selama dua hari, hingga dokumen dan laporan semua satker selesai ditelaah. Acara ditutup pada Jumat siang, dengan pengarahan dari Kepala Biro Keuangan (Bapak Darmadi) dan Kepala BalitbangKP (Bapak Zulficar Mochtar) terkait dengan transisi dan merger dua unit eselon I, yaitu BalitbangKP dan BPSDM KP.

Jumat, 10 Februari 2017

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti Melantik 28 Pejabat Eselon II KKP

dok. Humas KKP/Muhamad Iqbal Ibnu
KKP News, Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik sebanyak 28 pimpinan tinggi pratama setara eselon dua di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (7/2). Menurut Susi, rotasi jabatan ini dilakukan untuk penyegaran dan perbaikan organisasi KKP ke depannya.

Dalam pelantikan tersebut Menteri KKP menyampaikan beberapa hal, yaitu :
  1. Di tempat yang baru para pejabat tersebut diharapkan tetap berprestasi dan lebih berprestasi lagi.

  2. KKP saat ini sudah membuat satu perubahan-perubahan dasar dalam kinerja, cara kerja, dan semangat kerja. Semangat ini tetap tumbuh ke depan supaya KKP menjadi lebih baik,

  3. Dua tahun ini KKP cukup berhasil menoreh prestasi sehingga bisa diakui dan dikenali oleh publik, media, dan juga pemerintah sebagai salah satu kementerian Indonesia dengan kinerja terbaik. Namun jangan cepat berpuas diri dan terus meningkatkan kinerja.

  4. Para pimpinan di lingkung KKP agar lebih bijak dalam membelanjakan anggaran untuk program-program pembangunan pemerintah. Menurutnya, program pembangunan pemerintah bukan sekadar menghabiskan anggaran, melainkan memastikan output yang bermanfaat bagi negara. Jangan sampai tujuan kita agar revitalisasi ekonomi berjalan, malah menjadi hal yang tidak berguna. Bukannya mengusahakan program berjalan dan perekonomian tumbuh, tetapi hanya supaya dilihat anggaran pembelanjaan negara.

  5. Jajaran KKP agar mengutamakan efisiensi dan efektivitas pembelanjaan anggaran dengan kerja sama yang terjalin baik di setiap biro di lingkungan KKP. Misalnya dalam perjalanan dinas, walaupun sudah dianggarkan, bila tidak perlu maka jangan dilakukan perjalanan dinas. Selain itu seminar, rapat, dan sebagainya kalau bisa dilaksanakan dikantor maka tidak perlu dilaksanakan di hotel untuk penghematan.

  6. Pelaksanaan komitmen affirmative policy untuk penataan ekonomi yang berkeadilan, bukan berarti ingin menghadang orang yang sudah besar semakin besar, tapi ingin menumbuhkan masyarakat kecil agar memiliki kesempatan yang sama. KKP memastikan pemerataan itu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih besar lagi.

Sumber : http://news.kkp.go.id

Selasa, 07 Februari 2017

Teknologi Pengolahan Pupuk Rumput Laut (Seri 5 - Alat PengekstraksiRumput Laut)



Salah satu proses pengolahan rumput laut menjadi pupuk cair adalah proses ekstraksi. Proses ini bertujuan untuk mengambil ekstrak rumput laut, diantaranya yaitu senyawa hormon pemacu tumbuh, dan juga unsur hara lainnya yang berguna bagi tanaman. Berdasarkan hasil percobaan yang sudah dilakukan, pembuatan pupuk cair berbahan rumput laut dengan menggunakan air sebagai media ekstraksi dan pada suhu tinggi tidak mempengaruhi/merusak keberadaan hormon pemacu tumbuh dalam pupuk cair yang dihasilkan.

Namun, jenis rumput laut yang dapat diproses dengan metode tersebut hanya Sargassum sp. dan Gracillaria sp. Oleh karena itu pada tahun 2013 LPP-MPHP mengembangkan alat ektstraksi rumput laut dengan menggunakan sistem pemanasan, seperti disajikan pada gambar 1.

Gambar 1. Alat pengekstraksi rumput laut hasil rancang bangun LPP-MPHP
Prinsip kerja alat ekstraksi rumput laut yaitu dengan memanaskan rumput laut pada media cair dalam sebuah bejana yang dapat diatur temperaturnya, dan dilengkapi dengan pengaduk elektrik untuk mempercepat proses ekstrasi kandungan hormon dan unsur hara dari talus rumput laut

Kamis, 02 Februari 2017

Rancang Bangun RSW untuk Penanganan Ikan di Atas Kapal


Kemunduran mutu ikan setelah penangkapan dan transportasi di atas kapal masih cukup tinggi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga mutu ikan selama transportasi di atas kapal adalah metode pendinginan. Sistem pendingin ikan yang umum digunakan di atas kapal adalah menggunakan palka dengan media pendingin es seperti disajikan pada Gambar 1. Kendala yang dihadapi dalam penggunaan es selama kegiatan penangkapan ikan diantaranya terjadinya kerusakan fisik ikan terutama ikan yang diletakkan di bagian bawah, selain itu bongkahan es yang terlalu besar dapat menyebabkan bagian perut ikan robek terutama ikan tuna sehingga mutu ikan menjadi turun.

Hal lain adalah ketersediaan es yang terkadang sulit serta harga yang relatif mahal. Penggunaan es juga dapat menambah berat kapal sehingga kebutuhan bahan bakar selama penangkapan ikan meningkat.

Gambar 1. Palka dengan media pendingin es
Salah satu alternatif upaya yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah tersebut adalah penerapan sistem refrigerasi di atas kapal untuk memperpanjang daya simpan ikan hasil tangkapan nelayan. Teknologi yang dinilai tepat untuk penanganan ikan di atas kapal dalam jangka waktu yang relatif tidak lama adalah dengan pendinginan pada suhu sekitar 0 C . Cara yang dinilai cukup baik adalah dengan media air laut yang didinginkan (RSW). Metode ini dapat mengurangi resiko kerusakan fisik ikan dan proses pendinginan dapat berlangsung dengan cepat. Selain itu kelembapan permukaan ikan juga tetap terjaga sehingga mutu dan kenampakan ikan tetap baik. Dengan cara seperti ini seluruh permukaan ikan dapat berkontak langsung dengan media pendingin air es, termasuk rongga perut dan rongga insang. Sehingga cara ini efisien untuk menurunkan suhu tengah tubuh ikan dalam waktu cepat.

Gambar 2. Rancangan RSW pada kapal
Pada tahun 2016 LPP-MPHP telah melakukan serangkain penelitian rancang bangun mini cold storage menggunakan RSW yang dapat diaplikasikan untuk kapal penangkap ikan sampai kapasitas 1,5 ton. Hasil uji kinerja pendahuluan dengan beban ikan menunjukkan bahwa selama 12 hari suhu ikan dapat dipertahankan antara -1 - 1 C  seperti disajikan pada Gambar 2.

Kamis, 26 Januari 2017

Dua Hasil Penelitian LPP-MPHP Masuk dalam Rekomendasi TeknologiKelautan dan Perikanan 2016


Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan Perikanan (Balitbang KP) sejak tahun 2013 telah menerbitkan buku Rekomendasi Teknologi (rekomtek) di bidang Kelautan dan Perikanan. Sesuai amanat UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, serta fungsi Komisi Litbang KP sesuai Keputusan Menteri KP Nomor 43/KEPMEN-KP/2013 tentang Komisi Litbang KP, Komisi Litbang KP secara rutin menerbitkan buku rekomtek. Materi teknologi yang terangkum dalam buku tersebut dihasilkan dari unit kerja lingkup KKP dan telah melalui penilaian dan seleksi yang dilakukan oleh Komisi Litbang KP yang kemudian ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Ada 47 usulan materi rekomtek pada tahun 2016, dan setelah dievaluasi oleh Komisi Litbang KP terdaftar 34 usulan yang layak diangkat menjadi rekomtek 2016. Materi rekomtek tersebut terdiri atas 2 judul bidang perikanan tangkap, 25 judul bidang perikanan budidaya, 6 judul bidang pasca panen dan 1 judul bidang kelautan. Teknologi di bidang perikanan tangkap yang direkomendasikan mencakup teknologi yang terkait penangkapan ikan terubuk menggunakan jaring 2 lapis dan perangkat pelolosan tipe square mesh window pada alat tangkap cantrang. Bidang budidaya terdiri atas budidaya air tawar (nila,lele, gabus, patin) dan budidaya air payau (bandeng, udang), serta budidaya laut (bandeng, kepiting bakau, abalon dan rumput laut sargassum sp.). Teknologi di bidang pasca panen dan pemasaran meliputi alat transportasi ikan berpendingin untuk pedagang ikan keliling (ALTIS-2), alat pencacah tulang dan kepala ikan, teknologi gel pengharum ruangan dari ATC, pengolahan abon ikan secara mekanik, palka insulasi, dan pengolahan krispi ikan kaca-kaca. Sedangkan teknologi di bidang kelautan yang direkomendasikan yaitu terkait dengan pelembut dan pencuci garam krosok (DISKMILL).

Sebagai salah satu UPT Litbang KP, LPP-MPHP berkontribusi menyumbangkan 2 hasil penelitian yang dimuat dalam rekomtek tahun 2016 meliputi alat transportasi ikan segar berpendingin untuk pedagang ikan keliling menggunakan motor (ALTIS-2) dan alat pencacah tulang dan kepala ikan yang ditunjukkan pada Gambar 1 dan 2.

Gambar 1. ALTIS-2

Gambar 2. Alat pencacah tulang dan kepala ikan
ALTIS-2 merupakan alat transportasi ikan berpendingin dengan daya angkut sebesar 60 kg/trip yang dapat digunakan oleh pedagang ikan keliling untuk mendistribusikan/menjual ikan segar menggunakan sepeda motor. Dengan menggunakan ALTIS-2 diharapkan mutu ikan tetap terjaga dan kegiatan transportasi menjadi lebih mudah. Sementara itu, alat pencacah tulang dan kepala ikan merupakan peralatan tambahan sederhana yang digunakan pada awal proses pembuatan tepung untuk mencacah tulang dan kepala ikan menjadi material yang lebih kecil sehingga memudahkan dalam proses pembuatan tepung selanjutnya. Keunggulan teknologi ini terletak pada komponen utama berupa mata pisau baja (double blade) yang kuat dan kokoh, serta memiliki fitur inverter untuk menyesuaikan kecepatan mata pisau dengan beban yang diproses. Selain mudah dalam penerapannya, alat ini juga menguntungkan dari segi ekonomi untuk penggunaan  jangka waktu yang lama.

Selasa, 24 Januari 2017

KKP Prioritaskan Program Pemerataan Kesejahteraan


Jakarta (19/1). Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadikan pemerataan kesejahteraan sebagai salah satu program prioritas di tahun 2017. Keputusan ini didasarkan pada evaluasi kinerja KKP tahun 2016. Berikut ini paparan yang disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang disampaikan melalui siaran pers KKP :
  1. KKP akan berupaya mengefektifkan belanja pemerintahan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu perlu disiapkan dengan maksimal pelaksanaan program di tahun 2017.

  2. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa Gini Rasio Indonesia di tahun 2016 adalah 0,39 dimana tahun sebelumnya adalah 0,4. Meskipun ada sedikit perbaikan, pemerintah tetap harus melakukan pemerataan karena 49.3 % kekayaan di Indonesia hanya dikendalikan 1 % penduduk (sumber: Global Wealth Report).

  3. Ada ketidakadilan kesempatan ekonomi saat ini dan kebijakan yang afirmatif (affirmative policy) harus diambil untuk membuka akses yang lebih luas kepada kelompok-kelompok masyarakat miskin dan yang termarjinalkan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden pada saat Sidang Kabinet Paripurna agar para menteri bekerja untuk menurunkan kesenjangan pendapatan.

  4. Pemerintah harus mengurangi defisit belanja negara. Oleh Karena itu, KKP akan berusaha tepat sasaran dalam membelanjakan program pemerintah. KKP menargetkan, peningkatan kemampuan semua pelaku industri perikanan di Indonesia, baik lokal dan nasional, khususnya pelaku perikanan skala kecil dan menengah (UMKM).

  5. Perusahaan-perusahaan besar dan nelayan kecil harus mendapatkan perlakuan yang adil. Tidak ada perlakuan khusus untuk perusahaan-perusahaan perikanan besar, namun nelayan kecil atau haji-haji pemilik kapal dipersulit. Selain itu bantuan KKP diprioritaskan untuk nelayan, pembudidaya dan petambak garam yang betul-betul membutuhkan

  6. Selain perlakuan khusus, ketergantungan KKP terhadap Dinas-dinas di daerah harus dikurangi. Jajaran KKP harus turun ke lapangan untuk memantau langsung, terutama untuk mencapai transparansi pengumuman calon penerima bantuan. Untuk mewujudkan ini, KKP butuh bantuan media dan masukan dari masyarakat agar tidak ada lagi kelompok yang mendapat bantuan berdasarkan kedekatan dengan oknum pejabat di daerah.

  7. Dalam rangka melaksanakan sistem Satu Data, KKP sedang berupaya untuk mengintegrasikan data pelaku perikanan yang sudah pernah menerima bantuan dari KKP. Data tersebut akan membantu KKP untuk mengidentifikasi calon penerima bantuan dan memastikan bahwa bantuan tidak diberikan ke pihak yang sama berulang kali.

  8. Menteri Kelautan dan Perikanan menargetkan semua program dan intervensi KKP harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin. Provinsi dengan angka kemiskinan relatif tinggi seperti Papua, Papua Barat, NTT, dan Maluku (sumber: BPS), akan dijadikan prioritas pembangunan industri perikanan baru secara terintegrasi melalui program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Saumlaki, Merauke, Biak Numfor, Timika, Rote Ndao, dan Sumba Timur.

  9. Keberpihakan terhadap masyarakat dalam pelaksanaan program prioritas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan ini sangat penting untuk pemerataan kesejahteraan. KKP dengan anggaran Rp. 9,2 T di tahun 2017 harus bisa mendongkrak pertumbuhan PDB namun juga dengan menjaga agar ketimpangan pendapatan tidak melebar.

  10. Hasil evaluasi kerja KKP di tahun 2016, berdasarkan data BPS (per Desember 2016), pendapatan stakeholder KKP berada dalam angka yang cukup baik. Nilai Tukar Usaha Pertanian Subsektor Perikanan mengalami kenaikan grafik yang cukup memuaskan di angka 114. Adapun Nilai Tukar Nelayan dan Nilai Tukar Usaha Pertanian Nelayan juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan menjadi 109 dan 120. Nilai Tukar Usaha Petani Pembudidaya Ikan juga menunjukkan kenaikan grafik menjadi 109. Peningkatan Nilai Tukar Nelayan yang terjadi sebagai bentuk keberhasilan pemberantasan Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF) dan keberhasilan program prioritas pengembangan usaha perikanan tangkap.

  11. Sebaliknya, Nilai Tukar Pembudidaya Ikan yang menunjukkan penurunan menjadi 98, akan menjadi pekerjaan rumah KKP. KKP akan berupaya menanggulangi ketergantungan pembudidaya terhadap pabrik-pabrik pakan besar. Oleh karena itu, Program Pakan Mandiri dijadikan fokus Program Perikanan Budidaya. Selain itu KKP juga akan menggulirkan program budidaya dengan teknologi biofloc untuk pesantren-pesantren dan sekolah-sekolah di Jawa. Salah satu tujuannya untuk meningkatkan konsumsi protein dari ikan di wilayah tersebut.

Sumber : Biro Kerja Sama dan Humas KKP