PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Senin, 01 Oktober 2018

Dua Teknisi LRMPHP Mengikuti Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa

Diklat teknisi litkasays di Pusbindiklat BPPT
Berdasarkan surat panggilan diklat dari Kepala Pusbindiklat BPPT Nomor B-380 tanggal 24 September 2018, dua orang calon teknisi litkayasa dari Loka Riset Mekanisasi pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) mengikuti diklat jabatan fungsional litkayasa yang diselenggarakan di Pusbindiklat BPPT Jakarta pada tanggal 25 – 28 September 2018.

Diklat ini merupakan prasyarat untuk menduduki jabatan fungsional litkayasa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/193/M.M.PAN/11/2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 23/KEP/M.PAN/2/2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan dan Angka Kreditnya dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 24/KEP/M.PAN/2/2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa dan Angka Kreditnya, khususnya pasal 21 pada angka (1) b, disebutkan bahwa persyaratan untuk dapat diangkat sebagai pejabat fungsional teknisi litkayasa adalah lulus diklat fungsional teknisi litkayasa sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan oleh Instansi Pembina.
Pegawai LRMPHP masuk dalam 2 peserta terbaik 
Diklat ini bertujuan untuk membekali pengetahuan, keahlian, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan teknisi penelitian dan kerekayasaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang meniti karir pada Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 32 JP. Pada akhir diklat, pegawai LRMPHP an. Widiarto Sarwono, A.Md masuk dalam 2 peserta terbaik. Selamat!

Jumat, 28 September 2018

Sosialisasi Internal Permen PAN-RB Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti

Sosialisasi jabatan fungsional peneliti di LRMPHP (dok. LRMPHP)
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti, dilaksanakan sosialisasi internal lingkup pegawai LRMPHP pada Kamis (27/09). Acara tersebut dihadiri oleh kepala LRMPHP, kakelti, peneliti dan calon peneliti di LRMPHP.

Pada peraturan baru ini terdapat beberapa pasal yang berbeda dengan peraturan sebelumnya, diantaranya yaitu :
1. Pasal 13 tentang pengangkatan pertama, yang menyatakan bahwa syarat minimal untuk diangkat menjadi peneliti adalah beijazah paling rendah S-2 (Strata-Dua) sesuai kebutuhan bidang kepakarannya.
2. Pada Pasal 32 ayat (2) dan pasal 33 ayat (2) tentang kenaikan pangkat dan jabatan, yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan kebutuhan jabatan.

Kegiatan ini sebagai bagian dari sosialisasi internal agar para pegawai mengetahui adanya peraturan yang baru, serta secara bersama-sama meng-identifikasi poin-poin pada peraturan tersebut yang mungkin menjadi hambatan untuk pembinaan karir peneliti di LRMPHP sesuai kondisi saat ini.

Disamping itu, diskusi ini juga untuk menemukan solusi atas hambatan yang mungkin timbul. Detail-detail dari aturan ini sepertinya masih akan dijabarkan adalam bentuk peraturan kepala LIPI. Pada akhirnya, semoga peraturan baru ini membawa semangat mengglobal yang lebih baik untuk seluruh peneliti di Indonesia secara umum.




Kamis, 27 September 2018

Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018


KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN
Nomor B-869/SJ/IX/2018

TENTANG PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2018

Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018, akan dibuka pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 465 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penguman dan persyaratan pendaftaran dapat diunduh melalui tautan dibawah ini.


Perhatian. Kepada seluruh calon pelamar CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan kami informasikan bahwa seluruh informasi terkait Penerimaan CPNS Kementerian Kelautan Perikanan yang Resmi hanya melalui website : http://kkp.go.id, http://ropeg.kkp.go.id,  http://menpan.go.id, https://sscn.bkn.go.id

Senin, 24 September 2018

Sosialisasi dan Bimtek Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di LRMPHP

Sosialisasi pembangunan zona intergritas di LRMPHP (dok. LRMPHP)
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) menerima kunjungan Inspektorat III Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ir. Jayeng Catur Purewanto. M.M dan tim pada pada Senin (24/9) di Aula LRMPHP. Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis untuk membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dalam lingkup KKP. 

Kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut dibuka oleh Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, M.Sc dan dihadiri tamu undangan dari Penyuluh Perikanan Bantul serta diikuti seluruh pegawai lingkup LRMPHP. Sosialisasi dan bimtek bertujuan agar seluruh pegawai KKP memahami dan memiliki komitmen serta persepsi yang sama dalam upaya membentuk zona integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan KKP sehingga tercipta pemerintahan yang baik dan bersih. 


Pemaparan materi sosialisasi oleh Inspektur III (dok. LRMPHP)
Dalam paparannya, Ir Jayeng Catur Purewanto menjelaskan tentang tata kelola keuangan yang baik sehingga kesalahan-kesalahan tidak terulang lagi. Narasumber juga menghimbau untuk dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar program pengendalian gratifikasi (PPG) lebih optimal. Pada akhir acara juga diadakan sesi tanya jawab mengenai materi yang telah disampaikan ataupun hal lain yang berkaitan dengan pengawasan Inspektorat.

Kamis, 20 September 2018

Alat Pengaduk Mekanis untuk Pembuatan Dodol Rumput Laut

Dodol merupakan salah satu jenis makanan tradisional yang termasuk kelompok pangan semi basah. Umumnya dodol bersifat elastis, padat, dan mempunyai kisaran a0,60 - 0,90 serta kadar air 10 - 40%. Dodol terbuat dari bahan dasar yang mempunyai kandungan karbohidrat tinggi seperti tepung ketan. Selain tepung ketan, bahan dasar yang sering digunakan dalam pengolahan dodol adalah rumput laut.

Pengolahan rumput laut menjadi produk dodol telah banyak dilakukan oleh industri rumah tangga dengan menggunakan peralatan sederhana. Permasalahan yang sering dihadapi oleh para pengolah tersebut adalah proses pengadukan yang lama dan masih menggunakan tenaga manusia (manual). Selain itu, bila saat pengolahan menggunakan api terlalu besar atau pengadukan tidak merata maka sebagian adonan akan rusak atau hangus. Oleh karena itu, dalam pengolahan dodol rumput laut diperlukan peralatan untuk mempermudah pengolah dalam pembuatan produk tersebut dengan tidak mengurangi kualitas yang dihasilkan.

Beberapa penelitian telah dilakukan untuk mendapatkan alat pengolah dodol yang efektif. Handoko (1992) merancang alat pengaduk dodol mekanis namun belum menggunakan tangki double jacket sehingga belum bisa mengurangi tingkat kerusakan (hangus) produk. Ardiansyah et al (2013) dan Nugroho et al (2014) melakukan penelitian perancangan dan pembuatan alat pengaduk adonan dodol dengan kecepatan konstan dan torsi adaptif serta pengaturan kecepatan motor DC namun belum diperoleh informasi penggunaannya pada dodol dari rumput laut dan kualitas dodol yang dihasilkan.

LRMPHP telah mengembangkan alat pengaduk mekanis yang didesain menggunakan double layer pada tangki pemasakan dan pengaduk konstan, sehingga diharapkan mampu mempermudah pengadukan saat pengolahan. Metode yang digunakan adalah analisis teknis, perancangan desain, pabrikasi dan pengujian. Hasil rancang bangun mesin pengaduk dodol mekanis tampak pada Gambar 1. Peralatan dibuat menggunakan  bahan  besi hollow 4x4 dan SS 304 dengan dimensi 760 mm x 720 mm x 1410 mm (PxLxT). Tabung wadah bahan baku menggunakan sistem double jacket, kecepatan pengaduk konstan 16 rpm dengan daya 2 HP. 

Gambar 1. Hasil rancang bangun alat pengaduk mekanis

Hasil pengujian alat pengaduk mekanis menunjukkan bahwa alat pengaduk mekanis ini mampu menghasilkan produk dodol rumput laut dengan kapasitas optimal 50 kg bahan baku (E. cottonii), rendemen 73.77%, tingkat kerusakan produk akibat hangus 0.06%, kapasitas efektif alat 12.5 kg/jam dan kebutuhan bahan bakar gas selama pemasakan 4 jam adalah 1.78 kg. Sedangkan kualitas dodol yang di hasilkan memiliki tekstur 8.62 (g/mm2), kadar air 68.80 (%) dan kadar abu 2.80 (%).

Sumber : Semnaskan Hasil Penelitian UGM 2015

Senin, 17 September 2018

Cegah Kematian Massal Ikan dengan Kalender Prediksi dan Skema Alur Penanganan

Ilustrasi (sumber : ANTARA FOTO/Edy Regar/im/aww/16)

JAKARTA (13/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) terus melakukan upaya pencegahan dan pengendalian atas penyebab kematian ikan massal yang terjadi di Danau Toba beberapa waktu lalu. 

Kepala BRSDM KKP, Sjarief Widjaja mengungkapkan cuaca ekstrem telah memicu upwelling, yang menyebabkan pasokan oksigen ikan berkurang secara drastis. Hal tersebut berimbas pada rusaknya suhu air di Danau Toba. Upwelling  atau umbalan merupakan fenomena di mana kondisi perairan yang lebih dingin dari biasanya.

“Jadi, pergerakan massa air secara vertikal ini membawa nutrien dan partikel-partikel dari dasar perairan ke permukaan, dan ini menyebabkan pasokan oksigen untuk ikan menjadi berkurang, apalagi lokasi KJA (Keramba Jaring Apung) cukup dangkal dan substratnya belumpur. Di samping itu, jika kami lihat, ternyata kepadatan ikan dalam KJA juga terlalu tinggi, sehingga sangat mengganggu sirkulasi oksigen,” ungkap Sjarief dalam gelaran konferensi pers di Jakarta pada Rabu (13/9).

“Kita juga pelajari curah hujannya, kita pelajari kapan musim kemaraunya, kapan musim penghujannya. Sehingga kita putuskan bagaimana pengendalian KJA ini. KJA idealnya di atas 50 meter. Baru perputaran airnya sehat. Ternyata dangkal,” tambahnya.

“Jadi KJA ini paling aman diopereasikan antara bulan Januari sampa dengan Juni, dan setelah itu diistirahakan mengingat resiko upwelling/umbalan tertinggi pada Agustus hingga September," lanjut Sjarief. 

Fenomena kematian ikan massal pada tahun ini dialami oleh sekitar 18 kepala keluarga, sedangkan total jumlah ikan mati diperkirakan mencapai 200 ton dengan taksiran kerugian diperkirakan sedikitnya Rp 2,7 miliar (asumsi harga ikan Rp 15.000 per kilogram).

Saat ini, KKP merekomendasikan untuk sementara waktu aktivitas KJA dihentikan terlebih dahulu sekitar dua  bulan, agar perairan bisa me-recovery kondisinya seperti semula. “Ya paling tidak dua bulan ke depan, kami imbau masyarakat menghentikan sementara waktu aktivitas budi dayanya, hingga perairan kembali stabil,” pungkasnya.

Selain itu, BRSDM juga telah mengeluarkan rekomendasi berupa kalender ‘Prediksi Kematian Massal Ikan’ dan skema ‘Alur Penanganan Kematian Massal Ikan’, yang berisikan data dan informasi penyebab kematian massal ikan di KJA, termasuk upaya penanggulangannya sebagai bagian upaya pencegahan dan pengendalian peristiwa kematian massal ikan agar tidak kembali terjadi. 

“Kalender prediksi dan skema alur penanganan ini dapat membangun kesadaran pembudidaya dan para pengambil kebijakan untuk tidak menganggap sepele setiap kasus kematian massal ikan,” terang Sjarief.

Kalender Prediksi Kematian Massal

 Kepala Pusat Riset Perikanan BRSDM KKP Toni Ruchimat mengatakan, berdasarkan hasil penelitian di lapangan, terdapat tiga  kategori dalam kalender Prediksi Kematian Massal yang patut dicermati, yakni kategori aman, waspada dan bahaya.

“Pada kategori aman, para pembudidaya KJA dapat melakukan kegiatan budidaya sesuai dengan standar dan daya dukung serta zonasi yang telah dilakukan. Sedangkan pada kategori waspada, para pembudidaya KJA di minta untuk mengurangi pemberian pakan, kurangi padat tebar ikan dalam KJA, memperhatikan perubahan kondisi lingkungan perairan, hingga melakukan panen lebih awal,” tutur Toni.

Disamping itu, lanjut Toni, terdapat peringatan dini yang harus dicermati para pembudidaya KJA, yakni jika temperatur air di KJA rendah, oksigen terlarut rendah (< 3mg/L), angin dan mendung sepanjang hari, serta terjadi hujan lebat terus menerus, maka dipastikan akan memasuki kategori bahaya. 

“Memasuki kategori bahaya, seluruh pembudidaya diminta untuk melakukan pemanenan ikan yang siap panen, menghentikan kegiatan budidaya, memelihara ikan yang tahan terhadap kondisi perairan yang jelek, penambahan aerasi,serta relokasi KJA ke lokasi yang lebih dalam,” jelasnya.

Bersamaan dengan kalender prediksi kematian massal, BRSDM juga memiliki skema alur penanganan kematian massal ikan di KJA sebagai cara penanganan kematian massal ikan di KJA. 

Pemanfaatan Eceng Gondok untuk Perbaiki Kualitas Air

Untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan pengendalian kematian massal ikan KJA di perairan danau atau waduk, KKP memiliki rekomendasi,  diantaranya dengan penggunaan eceng gondok unuk memperbaiki kualitas air. Hal ini dikarenakan eceng gondok memiliki kemampuan menyerap logam berat dan residu pestisida. Akar dari tumbuhan eceng gondok (Eichhornia crassipes) mempunyai sifat biologis sebagai penyaring air yang tercemar oleh berbagai bahan kimia buatan industri.

Pembudidaya juga dapat menggunakan hasil penelitian KKP berupa Buoy Pluto untuk peringatan dini pencemaran perairan. Buoy Pluto merupakan alat pemantau kualitas air yang dapat diakses melalui internet (sistem telemetri). Dengan alat ini, para pembudidaya dapat memahami dan membaca  keadaan lingkungan penyebab umbalan.  

Selain itu, KKP juga memiliki KJA Sistem Manajemen Air dengan Resirkulasi dan Tanaman (SMART) yang merupakan sistem budidaya KJA dengan meminimalisir masukan bahan pencemar organik yang berasal dari pakan yang terbuang dari limbah budidaya KJA. KJA SMART memadukan sistem semi resirkulasi, akuaponik dan filtrasi fisik. Dengan menerapkan KJA SMART, diharapkan dapat menjadi solusi terhadap perbaikan dan konservasi perairan.

Untuk mengurangi dampak negatif pakan yang tidak termakan ikan budidaya, dapat dilakukan dengan menerapkan budidaya ikan dalam KJA ganda, karena ikan yang dipelihara dalam jaring lapisan kedua (bagian luar) tidak diberi makan dan hanya mengandalkan makanan yang tidak termakan ikan utama yang dipelihara dalam jaring lapisan kesatu (bagian dalam). 

Disamping itu, peningkatan produksi perairan umum juga dapat dilakukan melalui Culture-Based Fisheries (CBF). Program CBF memiliki manfaat untuk menjaga lingkungan dan kualitas air danau atau waduk serta meningkatkan ekonomi nelayan lokal.

Sumber : Siaran Pers KKP oleh Lilly Aprilya Pregiwati Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri

Jumat, 14 September 2018

Aplikasi Gum Arab dan Dekstrin Sebagai Bahan Pengikat Protein Ekstrak Kepala Udang

Udang merupakan komoditas perikanan yang diandalkan pemerintah untuk menghasilkan devisa negara. Ekspor udang pada tahun 2011 mencapai 153.000 ton, hampir 90% udang tersebut diekspor dalam bentuk beku, tanpa kulit dan kepala. Oleh karena itu jumlah hasil samping (bagian yang terbuang) dari industri pembekuan udang tersebut cukup besar. Hasil samping dari pengolahan udang beku berupa kepala udang yang tidak digunakan mencapai 30–40%. Beberapa jenis pemanfaatan kepala udang yang biasa dilakukan antara lain sebagai pakan ternak, petis, silase dan terasi, namun cara-cara tersebut belum bisa meningkatkan nilai ekonomisnya.

Kepala udang kaya akan protein yang dapat digunakan sebagai bahan fortifikan pada makanan dan minuman. Protein berperan penting dalam tubuh manusia untuk menjaga kekebalan tubuh, membantu dalam proses penyembuhan luka, regenerasi sel hingga mengatur kerja hormon dan enzim dalam tubuh. Hingga saat ini pemanfaatan kepala udang sebagai sumber protein untuk pangan sebagian besar dilakukan dengan proses hidrolisis secara enzimatis, namun metode tersebut memerlukan biaya yang cukup besar dan ketelitian yang tinggi. Pemanfaatan kepala udang sebagai sumber protein tanpa proses enzimatis dapat dilakukan menggunakan proses asam basa dengan metode isoelektrik maupun dengan metode mekanis. Ekstraksi protein dari kepala udang dengan metode mekanis dapat dimodifikasi dengan tujuan mendapatkan jenis-jenis protein yang larut dalam air (protein polar). Hasil ekstraksi (ekstrak) kepala udang bisa dalam bentuk bubuk atau cairan.

Untuk suplementasi protein, ekstrak dalam bentuk bubuk memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dalam bentuk cairan karena lebih mudah disimpan dan tidak mudah terkontaminasi. Bubuk ekstrak kepala udang juga mempunyai daya larut yang tinggi sehingga mudah ditambahkan ke dalam makanan atau minuman yang akan disuplementasi. Dalam pembuatan bubuk dari suatu cairan dibutuhkan bahan pengisi yang berfungsi juga sebagai bahan pengikat yang disebut binding agent atau binder.

Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu diketahui bahwa gum arab dapat diaplikasikan sebagai binding agent bahan pangan maupun bahan obat. Selain itu gum arab bersifat sebagai emulsifier sehingga bahan yang telah diproses dengan penambahan gum arab akan mudah dilarutkan dalam air maupun minyak. Sementara itu dekstrin dapat digunakan sebagai bahan enkapsulasi senyawa volatile dan minyak, sehingga dapat melindungi senyawa yang peka terhadap oksidasi atau panas, karena molekul dari dekstrin stabil terhadap panas dan oksidasi. Oleh karena itu, penggunaan gum arab dan dekstrin pada ekstrak kepala udang diharapkan mampu menjadi bahan pengikat protein yang baik dan melindunginya dari proses panas saat pengeringan maupun proses berikutnya. 

LRMPHP telah melakukan penelitian tentang gum arab dan dekstrin sebagai bahan pengikat protein terlarut ekstrak kepala udang, yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan dasar suplementasi protein. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan proporsi terbaik dari penambahan gum arab dan dekstrin pada pembuatan bubuk protein sebagai bahan suplementasi nutrisi. Gum arab dan dekstrin yang ditambahkan sebanyak 8% (b/v), dengan empat perlakuan proporsi yang berbeda yaitu 1:0,5; 1:1,75; 1:3; dan 1:4,25. Parameter yang diamati untuk mengetahui sifat fisika dan kimia hasil ekstraksi meliputi kadar nitrogen terlarut, kadar nitrogen amino, kadar nitrogen non protein, kadar protein kasar, kadar air, kelarutan, dan rendemen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan terbaik adalah penambahan gum arab dan dekstrin dengan perbandingan 1:0,5. Produk memiliki kadar nitrogen terlarut 0,55%, kadar nitrogen amino 2,35%, kadar nitrogen non protein 2,62%, kadar protein kasar 33,20%, kadar air 5,67%, kelarutan 99,15% dan rendemen 5,04%. Produk ini memenuhi kebutuhan jenis asam amino yang disyaratkan ada pada pangan anak usia 10–14 tahun yang di tetapkan oleh FAO. Produk ini juga memiliki sifat kelarutan yang bagus sebagai bubuk karena kelarutannya diatas 95%.

Sumber : Jurnal Pascapanen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan