PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Kamis, 18 Oktober 2018

Kunjungan Kepala BRSDM di Stand Pameran LRMPHP

Kunjungan Ka.BRSDM di stand pameran LRMPHP
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) turut berpartisipasi dalam kegiatan pameran di Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP) Jakarta pada (16-17/10). Keikutsertaan LRMPHP dalam pameran tersebut sebagai tindak lanjut atas surat undangan permintaan partisipasi pameran BBRP2BKP No. 3048/BRSDM-BBRPPBKP/TU.210/X/2018 tanggal 9 Oktober 2018. Kegiatan pameran diselenggarakan dalam rangka Seminar Nasional Hasil Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan tahun 2018 di BBRP2BKP. Selain diikuti oleh LRMPHP, pameran juga diikuti oleh UKM dan swasta diantaranya PT. Sariayu, PT. Elo Karsa Utama, PT. Rumah Rumput Laut serta internal BBRP2BKP yang menampilkan produk-produk hasil riset  bidang bioteknologi, keamanan pangan dan pengolahan produk.

Pada pameran ini, LRMPHP menampilkan peralatan uji kesegaran ikan berbasis android (alat UKI). Prinsip kerja alat ini adalah pendeteksian bau ikan menggunakan sensor ammonia dan citra mata ikan menggunakan kamera. Keunggulan alat uji ini selain bersifat non-destruktif (tidak merusak bahan), pengujiannya juga cepat dan dapat mengetahui kesegaran ikan secara real time. Selain alat uji kesegaran ikan, hasil-hasil riset LRMPHP dalam bentuk leaflet, brosur, infografis dan banner juga ditampilkan dalam pameran ini.

Stand pameran LRMPHP
Selama mengikuti pameran, stand LRMPHP banyak menerima kunjungan baik dari akademisi maupun praktisi yang menanyakan beberapa hal terkait prinsip kerja alat, kegunaan, harga dan spesifikasinya. Salah satu pengunjung yang memberikan apresiasinya terhadap alat uji kesegaran ikan yang ditampilkan LRMPHP adalah Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (Ka.BRSDM), Prof. Sjarief Widjaja. Pada kesempatan tersebut, Ka.BRSDM memberikan arahan dan motivasi kepada LRMPHP agar peralatan yang ditampilkan segera dapat dihilirisasi sehingga bermanfaat bagi masyarakat. 

Stand LRMPHP merupakan salah satu stand yang menarik untuk dikunjungi karena saat pameran dilakukan demo peralatan uji kesegaran ikan menggunakan ikan tuna. Beberapa pengunjung memberikan masukan dan saran untuk perbaikan alat tersebut diantaranya untuk memperbanyak data latih pengujian, menambah parameter pengujian seperti mirobiologi dan TVB sebagai data referensi. Selain itu, interferensi data hasil uji kesegaran ikan juga harus diperhatikan mengingat kondisi sampel dan lingkungan yang berbeda akan mempengaruhi akurasi pembacaan. Penggantian sampel dengan ikan jenis lain seperti ikan nila perlu dipertimbangkan mengingat cukup sulit untuk mendapatkan ikan tuna dalam kondisi segar.


Demo alat uji kesegaran ikan dan diskusi dengan pengunjung



Senin, 15 Oktober 2018

Performansi Pendingin Termoelektrik Alat Transportasi Ikan Segar pada Berbagai Tegangan

Penanganan ikan pada suhu rendah merupakan teknik penanganan yang paling banyak digunakan untuk mempertahankan mutu ikan. Penanganan ikan selama kegiatan transportasi sampai pengolahan mensyaratkan dilakukan pada suhu rendah. Suhu merupakan faktor eksternal yang berperan penting pada proses kemunduran mutu ikan, karena bakteri-bakteri pembusuk berkembang lebih cepat pada suhu yang lebih tinggi. Proses pembusukan ikan dapat ditunda dengan menerapkan sistem rantai dingin yaitu mengkondisikan ikan pada suhu rendah. Pada suhu rendah aktivitas pembusukan secara kimiawi dan enzimatis dapat diperlambat.

Salah satu alat transportasi ikan yang biasa digunakan oleh pedagang ikan keliling adalah sepeda motor. Pada umumnya alat transportasi tersebut menggunakan kotak stirofom yang diletakkan di atas sepeda motor. Sistem rantai dingin dapat diterapkan dengan menambahkan es di dalam peti penyimpanan ikan atau menggunakan peti ikan berpendingin. Penggunaan es sebagai pendingin banyak diaplikasikan karena mudah dan mempunyai kapasitas pendinginan yang besar. Kendala yang dihadapi dalam penggunaan es adalah penambahan es dapat mengurangi kapasitas angkut. Selain itu juga menambah bobot peti sehingga dapat mengganggu keseimbangan berkendaraan karena kapasitas angkut sepeda motor terbatas. Penggunaan bongkahan es yang besar, kasar serta tajam juga dapat menyebabkan kerusakan fisik ikan. Goncangan alat yang terjadi selama transportasi menyebabkan gesekan antara es dan ikan sehingga dapat mengakibatkan memar dan luka pada permukaan ikan. Luka dan memar pada permukaan ikan tersebut dapat mempercepat proses pembusukan ikan oleh bakteri.

Sistem pendingin lain yang dapat digunakan dalam peti insulasi adalah sistem pendingin termoelektrik. Aplikasikan sistem pendingin pada alat transportasi ikan menggunakan sepeda motor mempunyai keterbatasan ruang, massa dan daya. Dengan demikian penggunaan sistem pendingin konvensional kurang efektif untuk diaplikasikan. Sistem pendingin termoelektrik menggunakan heat pipe dapat digunakan untuk membuat peti insulasi yang diaplikasikan menggunakan sepeda motor. Pendingin termoelektrik menggunakan elemen peltier bekerja menggunakan arus listrik searah. Hasil penelitian Shen dkk. (2012) dan Jugsujinda dkk. (2010) menunjukkan bahwa jumlah tegangan yang diberikan pada sebuah elemen termoelektrik berpengaruh terhadap capaian suhu ruang peti insulasi. Oleh karena itu diperlukan penelitian untuk mengetahui tegangan dan arus optimal pada sistem pendingin sehingga dapat ditentukan spesifikasi sumber energi yang tepat, karena sumber energy pada sepeda motor sangat terbatas.

LRMPHP telah melakukan penelitian tentang uji performansi sistem pendingin termoelektrik pada alat transportasi ikan. Penelitian bertujuan untuk mengetahui capaian suhu heat pipeheat sink dan ruang peti insulasi serta kebutuhan listrik sistem pendingin pada berbagai tegangan. Sistem pendingin termoelektrik tersusun dari dua buah elemen peltierbracket alumunium, fanheat sink dan heat pipe serta menggunakan sumber listrik dari aki. Tiap kotak penyimpanan ikan terdiri dari dua buah elemen peltier. Alat transportasi ikan rancangan LRMPHP tersebut dan skema penyusunan komponen pendinginnya ditunjukkan pada Gambar 1.

(a)
(b)
Gambar 1. (a) Alat transportasi ikan segar berpendingin dan (b) komponen pendinginnya

Uji performansi peralatan dilakukan pada tegangan 8, 10 dan 12 V. Parameter yang diukur adalah jumlah arus listrik yang melalui sistem pengingin, suhu heat sink, heat pipe dan suhu ruang peti insulasi. Suhu ruang peti insulasi yang dicapai pada tegangan 12, 10 dan 8 V berturut-turut sebesar 14, 16 dan 17 °C. Suhu heat sink yang dicapai pada tegangan 12 V sebesar -0,1 °C, sedangkan pada tegangan 8 dan 10 V tidak jauh berbeda yaitu antara 3-4 °C. Suhu heat pipe yang dicapai pada tegangan 12 dan 10 V tidak jauh berbeda yaitu sekitar 30-31 °C, sedangkan pada 8 V sebesar 27 °C. Kebutuhan arus listrik sistem pendingin pada tegangan 12, 10 dan 8 V sebesar 6,3; 4,8 dan 3,8 A dengan kebutuhan energi berturut-turut 75, 48 dan 30 Watt. Nilai cooling capacity elemen peltier pada tegangan 12 V sebesar 12,5 W, sedangkan pada tegangan 10 dan 8 V sebesar 10,5 W.



Rabu, 10 Oktober 2018

SCIENCE AND INNOVATION BUSINNES MATCHING (SIBM) BADAN RISET DAN SUMBER DAYA MANUSIA KP

Pembukaan SIBM 2018
Science and Innovation Businnes Matching (SIBM) Badan Riset dan Sumber Daya Manusia KP adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat hilirisasi hasil riset BRSDM oleh dunia bisnis/usaha. Pada hari selasa (9/10) telah dilaksanakan pembukaan/kick off SIBM dengan rangkaian kegiatan diantaranya sambutan dan arahan terkait pelaksanaan SIBM, penandatanganan kerjasama BRSDM dengan dunia bisnis/usaha, paparan beberapa inovasi dari BRSDM dan pameran hasil inovasi dari BRSDM. Pada kegiatan pembukaan SIBM ini dihadiri setidaknya dari seluruh perwakilan UPT lingkup BRSDMKP, kemenristek DIKTI, dunia usaha/bisnis, Universitas, Peneliti, Dinas Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Majene serta tamu undangan lainya. Sambutan sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh kepala BRSDM serta oleh Menteri ristek DIKTI yang diwakili Dirjen inovasi yang menyampaikan beberapa point penting diantaranya :
- Kegiatan SIBM dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses hilirisasi hasil riset kepada dunia usaha/bisnis
- Kemenristek DIKTI sangat mendukung upaya hilirisai riset termasuk kegiatan SIBM
- Riset seharusnya menjadi motor pengerak pembangunan bidang kelautan dan perikanan
- Begitu banyak kegiatan riset yang dilakukan oleh peneliti di Indonesia, namun hanya sedikit yang dapat dilanjutkan ke dunia bisnis, sehingga perlunya langkah-langkah bersama dalam rangka memacu hilirisasi hasil riset
- Setidaknya ada empat komponen utama dalam rangka menjadikan riset sebagai motor pengerak pembangunan bangsa yang harus bersinergis diantaranya peneliti, dunia usaha, pemerintah dan komunitas
- Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada beberapa pelaku usaha yang telah mau berkerjasama dengan BRSDM dalam rangka pemanfaatan hasil penelitian



 Pelaksanaan pembukaan dan sambutan SIBM 2018
Pada kesempatan ini juga dilakukan penanda tanganan kerjasama pemanfaatan hasil riset yang telah dihasilkan beberapa UPT lingkup BRSDM dengan dunia usaha diantaranya : 
- Pengembangan Magot antara BRIH dan PT Biocon Natural Indonesia 
- Pengembangan Calon Induk Patin Perkasa antara BRPI Sukamandi dan Dinas KP Wilayah Utara Prov Jabar 
- Kerjasama Pra Lisensi yang Produk kosmetik dan obat tradisional berbasis bahan aktif dari laut antara BRPPB2KP dengan PT Martina Berto, Tbk. 
- Vaksin Hydrogalaksi antara BRPBAT Bogor dan PT. Caprifarmindo 

. Penandatanganan kerjasama antara BRSDMKP dengan  pelaku usaha
Beberapa inovasi hasil riset juga disampaikan pada kegiatan ini, inovasi tersebut disamoaikan oleh beberapa narasumber diantaranya adalah paket teknologi Teh rumput laut yang disampaikan olh Dr. Elya Sinurat dari Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan. Teh hasil inovasi tersebut menggunakan bahan dasar rumput laut yang banyak mengandung nutrisi termasuk mineral yang sangat berguna bagi tubuh. Inovasi lainya adalah AIS, suatu inovasi untuk memberikan informasi mengenai ikan spesies asing dan invasif di Indonesia. Aplikasi tersebut dirancang dan diluncurkan oleh Sekolah Tinggi Perikanan (STP), salah satu satuan pendidikan tinggi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). AIS Indonesia adalah aplikasi yang sangat baik dan bermanfaat luas, merupakan aplikasi yang pertama yang menghimpun ikan spesies asing dan invasif Indonesia. Aplikasi ini bermanfaat bagi masyarakat umum, akademisi, peneliti dan KKP khususnya BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Keamanan Hasil Perikanan). Hasil inovasi lainya adalah ikan dewa dan ikan patin mutiara. Ikan patin mutiara merupakan salah satu produk ikan patin yang mempunyai kelebihan diantaranya pertumbuhan yang lebih cepat serta tahan terhadap beberapa penyakit seperti aeromonas. Ikan hias asli papua juga telah berhasil didomestifikasi salah satunya adalah ikan rainbow yang mempunyai ciri khas warna oranye yang sangat menarik dan potensial untuk menjadi produk andalan ikan hias endemik Indonesia (Gambar 3).

Ikan hias rainbow dan ikan dewa hasil inovasi BRSDM

Senin, 08 Oktober 2018

Mutu Tepung Ikan Rucah Pada Berbagai Proses Pengolahan

Ikan rucah merupakan hasil samping pengolahan utama ikan maupun dari hasil tangkapan sampingan yang dipandang tidak memiliki nilai ekonomis, sehingga cenderung tidak diproses dan dibuang oleh pengolah atau nelayan. Jenis ikan ini memiliki kandungan protein yang cukup tinggi, sehingga dapat dimanfaatkan untuk diproses menjadi suatu produk dalam rangka pemanfaatan hasil samping, penerapan konsep zero waste dan peningkatan nilai tambah. Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan memanfaatkan ikan rucah sebagai bahan baku tepung ikan.

Tepung ikan merupakan produk hasil pengeringan dan penggilingan dari ikan atau hasil samping pengolahan ikan tanpa penambahan material apapun. Proses pengolahan tepung ikan sangat beragam, tergantung pada komposisi kimia dan ketersediaan teknologi yang ada. Proses pengolahan tepung ikan secara umum dibagi menjadi dua metode yaitu metode kering dan metode basah berdasarkan kandungan lemak ikan, dimana pada metode basah dilakukan dengan cara perebusan. Penelitian pengolahan tepung ikan dengan proses perebusan yang dilanjutkan dengan pengepresan, pengeringan dan penggilingan telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebelumnya. Beberapa penelitian lain juga menggunakan proses pengukusan dan presto sebagai proses utama untuk pembuatan tepung ikan. Perbedaan proses pengolahan tersebut diduga mempengaruhi kualitas mutu tepung ikan yang dihasilkan.

Kajian mutu tepung ikan berdasarkan perbedaan proses pengolahan ini telah dilakukan oleh beberapa penelitian terdahulu, namun belum memberikan informasi mutu tepung ikan secara lengkap sebagaimana tercantum dalam standar mutu tepung ikan SNI 01-2715-1996. Oleh karena itu, LRMPHP melakukan penelitian tentang mutu tepung ikan rucah pada berbagai proses pengolahan. Bahan utama penelitian berupa ikan rucah, dicuci menggunakan air lalu diolah dengan tiga macam perlakuan, yaitu perebusan selama 30 menit, pengukusan selama 30 menit dan presto selama 15 menit. Selanjutnya dilakukan proses penirisan dan penghalusan dengan menggunakan grinder. Material dalam kondisi lumat kemudian dijemur di bawah sinar matahari selama 2-3 hari hingga kering (estimasi kadar air < 10%), selanjutnya dilakukan proses penepungan dengan menggunakan blender. Tepung ikan yang diperoleh dianalisis dengan parameter pengujian kimia, mikrobiologi dan organoleptik sesuai Standar Nasional Indonesia SNI 01-2715- 1996.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa kestabilan suhu selama proses dapat tercapai pada perlakuan perebusan dengan rendemen akhir tertinggi pada perlakuan pengukusan, yaitu sebesar 23.04%. Seluruh perlakuan memberikan nilai kadar protein di atas 50% dan kadar lemak di bawah 14% (memenuhi persyaratan SNI). Hasil pengujian mikrobiologi terhadap tepung ikan rucah menunjukkan negatif Salmonella untuk semua perlakuan sehingga memenuhi persyaratan SNI. Perlakuan perebusan mempunyai nilai tertinggi untuk parameter kenampakan dan tekstur pada pengujian organoleptik. Secara umum, perlakuan perebusan memberikan mutu tepung ikan rucah terbaik, dengan kadar air, protein, serat, abu, lemak, kalsium, fosfor dan NaCl berturut-turut sebesar 5,62%, 58,02%, 1,46%, 15,79%, 13,39%, 4,36%, 4,13%, dan 0,36%.

Kamis, 04 Oktober 2018

Pembuatan Pupuk Granul Rumput Laut dengan Variasi Kecepatan dan Kemiringan Granulator

Kebutuhan pupuk di Indonesia cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berbagai macam pupuk ada di pasaran baik pupuk kimia maupun organik. Saat ini pupuk organik lebih disukai dibanding dengan pupuk kimia. Hal ini terbukti dengan meningkatnya kebutuhan pupuk organik di masyarakat. Bahan organik dalam pupuk bermanfaat untuk proses penguatan akar dan peningkatan pertumbuhan tanaman sehingga dapat meningkatkan penyerapan nutrisi yang tersedia di dalam tanah.

Salah satu bahan organik yang dapat digunakan dalam pembuatan pupuk adalah rumput laut. Bahan ini kaya kandungan mineral, nutrien anorganik dan bahan organik seperti hormon pemacu tumbuh (sitokininauksin, dan giberelin). Pupuk organik memiliki beberapa macam bentuk seperti tablet, briket, curah, dan granul. Bentuk granul adalah yang paling diminati di pasaran karena bentuk granul lebih mudah diaplikasikan dan mudah meresap ke tanaman. 

Pembuatan pupuk granul berbahan dasar rumput laut telah dilakukan oleh LRMPHP. Rangkaian proses pembuatan pupuk granul rumput laut meliputi pengeringan, penepungan dan pembuatan granul. Peralatan yang digunakan terdiri dari alat penepung, granulator, conveyor dan pengayak (Gambar 1). Untuk menghasilkan pupuk granul yang baik, kecepatan dan kemiringan granulator merupakan salah satu faktor yang berpengaruh. LRMPHP telah melakukan penelitian pembuatan pupuk granul berbahan dasar rumput laut dengan variasi kecepatan dan kemiringan granulator.

Gambar 1. Alat pembuat pupuk granul (penepung, granulator, conveyor, dan pengayak)

Uji coba pembuatan pupuk granul rumput laut dilakukan dengan variasi kecepatan sebesar 40, 50 dan 60 rpm pada bagian piringan granulator dengan kemiringan 150°. Selain itu dilakukan uji coba dengan variasi kemiringan granulator sebesar 90°, 120°, dan 150° dengan kecepatan 60 rpm pada motor selama 1200 detik. Bahan baku yang digunakan berupa rumput laut jenis sargassum sp. yang dikombinasi dengan bahan organik. Hasil uji coba menunjukkan bahwa pada kecepatan 60 rpm dengan kemiringan 90° diperoleh hasil produksi terbaik dengan tingkat penerimaan produk sebanyak 36% (diameter granul 3-4 mm).

Senin, 01 Oktober 2018

Dua Teknisi LRMPHP Mengikuti Diklat Pembentukan Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa

Diklat teknisi litkasays di Pusbindiklat BPPT
Berdasarkan surat panggilan diklat dari Kepala Pusbindiklat BPPT Nomor B-380 tanggal 24 September 2018, dua orang calon teknisi litkayasa dari Loka Riset Mekanisasi pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) mengikuti diklat jabatan fungsional litkayasa yang diselenggarakan di Pusbindiklat BPPT Jakarta pada tanggal 25 – 28 September 2018.

Diklat ini merupakan prasyarat untuk menduduki jabatan fungsional litkayasa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: KEP/193/M.M.PAN/11/2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 23/KEP/M.PAN/2/2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Penelitian dan Perekayasaan dan Angka Kreditnya dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 24/KEP/M.PAN/2/2003 Tentang Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa dan Angka Kreditnya, khususnya pasal 21 pada angka (1) b, disebutkan bahwa persyaratan untuk dapat diangkat sebagai pejabat fungsional teknisi litkayasa adalah lulus diklat fungsional teknisi litkayasa sesuai dengan kualifikasi yang ditentukan oleh Instansi Pembina.
Pegawai LRMPHP masuk dalam 2 peserta terbaik 
Diklat ini bertujuan untuk membekali pengetahuan, keahlian, sikap, dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan kegiatan teknisi penelitian dan kerekayasaan bagi Pegawai Negeri Sipil yang meniti karir pada Jabatan Fungsional Teknisi Litkayasa dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 32 JP. Pada akhir diklat, pegawai LRMPHP an. Widiarto Sarwono, A.Md masuk dalam 2 peserta terbaik. Selamat!

Jumat, 28 September 2018

Sosialisasi Internal Permen PAN-RB Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti

Sosialisasi jabatan fungsional peneliti di LRMPHP (dok. LRMPHP)
Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Peneliti, dilaksanakan sosialisasi internal lingkup pegawai LRMPHP pada Kamis (27/09). Acara tersebut dihadiri oleh kepala LRMPHP, kakelti, peneliti dan calon peneliti di LRMPHP.

Pada peraturan baru ini terdapat beberapa pasal yang berbeda dengan peraturan sebelumnya, diantaranya yaitu :
1. Pasal 13 tentang pengangkatan pertama, yang menyatakan bahwa syarat minimal untuk diangkat menjadi peneliti adalah beijazah paling rendah S-2 (Strata-Dua) sesuai kebutuhan bidang kepakarannya.
2. Pada Pasal 32 ayat (2) dan pasal 33 ayat (2) tentang kenaikan pangkat dan jabatan, yang menyatakan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan dilakukan dengan memperhatikan ketersediaan kebutuhan jabatan.

Kegiatan ini sebagai bagian dari sosialisasi internal agar para pegawai mengetahui adanya peraturan yang baru, serta secara bersama-sama meng-identifikasi poin-poin pada peraturan tersebut yang mungkin menjadi hambatan untuk pembinaan karir peneliti di LRMPHP sesuai kondisi saat ini.

Disamping itu, diskusi ini juga untuk menemukan solusi atas hambatan yang mungkin timbul. Detail-detail dari aturan ini sepertinya masih akan dijabarkan adalam bentuk peraturan kepala LIPI. Pada akhirnya, semoga peraturan baru ini membawa semangat mengglobal yang lebih baik untuk seluruh peneliti di Indonesia secara umum.