Pelantikan empat pejabat Eselon II KKP, Rabu (20/2). Dok. Humas KKP |
Pejabat-pejabat yang dilantik antara lain: Ir. Umi Windriani, M.M. sebagai Kepala Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal KKP; Goenaryo, A.Pi., M.Si sebagai Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan (KAPI) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap; Dr. Agus Suherman, S.Pi., M.Si. sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal, Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP); dan Waluyo Sejati Abutohir, S.H., M.M sebagai Kepala Pusat Riset Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP).
Dalam arahannya, Menteri Susi menyebut, pergantian, rotasi, maupun pergeseran jabatan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi. Tujuannya tak lain adalah untuk penyegaran dan perbaikan dengan memberi promosi dan tanggung jawab baru bagi pihak yang diangkat atau dilantik. Terlebih saat ini KKP dinilai harus fokus menuntaskan pekerjaan sebelum berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019.
“Kita sebaiknya fokus menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai dan juga menyampaikan keberhasilan misi pemerintah yang telah kita capai di KKP ini dengan tiga pilar kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan kepada publik, kepada stakeholder, kepada seluruh pemerhati dunia kelautan dan perikanan,” tuturnya usai melakukan pelantikan.
Menurut Menteri Susi, kerja keras mengoptimalkan pencapaian sangatlah penting. Namun, memperbaiki pencatatan aset negara juga tak kalah penting. Untuk itu ia berharap, pencatatan pengelolaan keuangan di KKP dapat dilakukan dengan lebih baik untuk menghindari opinidisclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saudara juga harus mampu dalam waktu dekat ini melihat visi ke depan untuk membawa pembaharuan, menunjukkan sikap-sikap kepemimpinan, keteladanan, kearifan, konsistensi, juga mengayomi dan meningkatkan kesejahteraan pegawai dan stakeholder kita,” pesannya kepada para pejabat yang baru saja dilantik.
Menteri Susi juga berpesar agar para pejabat KKP menanamkan pakta integritas untuk menunjukkan komitmen secara proaktif dalam pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); menghindari conflict of interest; dan menjadi teladan bagi bawahan atau stafnya, serta berperan aktif menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang ada pada unit kerjanya.
Menteri Susi juga menginginkan adanya penertiban di program-program bantuan pemerintah, seperti bantuan kapal perikanan, bantuan alat tangkap, dan sebagainya. Ia juga meminta agar KKP khususnya Direktorat Jenderal PSDKP meningkatkan pemantauan dan pengawasan demi menuju Legal, Reported, and Regulated Fishing (LRRF).
“Segera Ditjen Perikanan Tangkap dengan PDS (red-Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan), juga dengan Sekretariat Jenderal bisa bersama-sama melakukan konsolidasi agar muatan kapal-kapal dapat dilaporkan dengan benar,” Menteri Susi menginstruksikan.
Menteri Susi menginginkan agar kapal-kapal perikanan mendaratkan dan mencatatkan hasil tangkapannya di pelabuhan-pelabuhan perikanan terdekat.
Kesejahteraan ABK (red-Awak Kapal Perikanan) dan nahkoda kapal perikanan juga menjadi perhatian Menteri Susi. Menurutnya, ABK dan nahkoda kapal perikanan termasuk stakeholderperikanan tangkap di samping para pemilik kapal, sehingga kesejahteraannya harus diperhatikan.
Di sisi Sumber Daya Manusia, Menteri Susi menginginkan adanya rekrutmen karyawan-karyawan KKP dengan nilai-nilai dan kemampuan spesial dan istimewa. Hal ini mengingat KKP membutuhkan terobosan-terobosan dan ide-ide baru dari putra putri terbaik bangsa.
Sementara itu, dalam upaya menunjukkan keberlanjutan (sustainability) produktivitas sektor kelautan dan perikanan, Menteri Susi menginginkan peran aktif dari Pusat Riset KKP. Menurutnya, riset yang baik dapat menjadi pedoman dalam menyusun program-program di KKP. “Riset yang baik akan mendukung rencana program-program yang baik, sehingga kita tidak membuat program-program yang salah karena risetnya tidak benar,” tandasnya.
Sumber : KKPNews