|
Musyawarah I Himpenindo DIY |
Peneliti dari Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan menghadiri undangan Musyawarah I Himpenindo DIY, di ruang Auditorium Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir BATAN Yogyakarta pada tanggal 20 Maret 2019. Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi litbang/riset yang ada di DIY diantaranya:
1. Pusat Sains dan Teknologi Akselerator BATAN
2. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Pemuliaan TanamanHutan
3. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Kesejahteraan Sosial
4. Balai Besar Kulit, Karet dan Plastik
5. Balai Besar Kerajinan dan Batik
6. Balai Pelestarian Nilai Budaya DIY
7. Balai Arkeologi DIY
8. Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam LIPI
9. Balai Penelitian dan Pengembangan SABO
10. Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Penerapan Teknologi Permukiman
11. Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
12. Balai Teknologi Infrastruktur Pelabuhan dan Dinamika Pantai (BTIPDP)-BPPT
13. Balai Bahasa Daerah Istimewa Yogyakarta (BBDIY)
14. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta
15.Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika
(BPSDMP Kominfo)
16. Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir BATAN
17. Balai Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya BAPEDDA DIY
18. Perwakilan BKKBN Yogyakarta
Agenda utama kegiatan Musyawarah I Himpenindo DIY ini adalah pemilihan dan penetapan Ketua Pengurus Himpenindo DIY periode 2019-2024, pembahasan struktur organisasi dan pembahasan program kerja. Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia Ibu Emy Mulyani, yang menyampaikan bahwa Musyawarah I dihadiri oleh 18 instansi dan peneliti anggota Himpenindo di wilayah DIY. Dijelaskan bahwa musyawarah ini penting untuk meningkatkan kompetensi melalui pemahaman regulasi, jenjang karir dan kerjasama hukum para peneliti dalam menjalankan tugas dan mensinergiskan advokasi terhadap kebijakan. Selain itu Himpenindo berperan sebagai mitra pemda dalam menentukan arah tujuan dan sasaran pembangunan jangka pendek menengah dan panjang. Pembentukan kepengurusan Himpenindo ini sebagai tingkat lanjut adanya Perka LIPI No. 14/2018 dan merupakan kepengurusan ke-4 di Indonesia. Kepengurusan Hipemnindo yang sudah terbentuk, yakni Lampung, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.
|
Pembukaan Musyawarah Himpenindo I DIY |
|
Pemilihan Ketua Himpenindo DIY |
Hasil Musyawarah I Himpenindo DIY menetapkan Prof. Dr. Ir. Gunawan, MS sebagai Ketua Himpenindo DIY Tahun Anggaran 2019-2024. Prof. Dr. Ir. Gunawan, MS merupakan peneliti utama pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Yogyakarta. Pada sidang pleno juga menetapkan struktur organisasi Himpenindo DIY yang terdiri dari Dewan Pembina, Ketua, Sekretaris, Bendahara dan wakil-wakilnya. Dewan pembina terdiri dari Ketua Dewan Riset Daerah DIY, Kepala BPTBA LIPI, BRAY Pambayun, Kepala PSTA BATAN dan Balitbangtan BPTP. Adanya usulan Kepala BAPPEDA DIY untuk dimasukkan Dewan Pembina akan dibahas lebih lanjut. Selain itu pada sidang pleno juga menetapakan ada empat bidang dalam kepengurusan yaitu Bidang Diseminasi dan Rekomendasi Hasil Litbang, Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM, Bidang Humas dan Kemitraan dan Bidang Pengembangan Budaya dan Kearifan Lokal. Pembahasan program kerja juga telah ditetapkan dan disesuaikan dengan struktur organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya, diantaranya fokus pada pembinaan/pengembangan anggota dan pengembangan budaya/kearifan lokal DIY.