PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Senin, 08 Juli 2019

KKP Catat Kinerja Positif di Semester Pertama 2019

Kiri-kanan: Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo; Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti; Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Zulficar Mochtar; Kepala BKIPM KKP, Rina; Kepala BRSDM KKP, Sjarief Widjaja; Plt. Dirjen PSDKP KKP, Agus Suherman dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kantor KKP, Jakarta, Kamis (4/7). Dok. Humas KKP/Joko Siswanto
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kinerja positif sepanjang semester pertama tahun 2019. Hal ini disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiasuti, dalam konferensi pers bersama media di Kantor KKP, Kamis (4/7).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut seluruh jajaran eselon I KKP yakni Sekretaris Jenderal, Nilanto Perbowo; Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, Brahmantya Satyamurti Poerwadi; Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar; Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto; Plt. Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman; Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan, Rina; Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja; dan Koordinator Satgas 115, Mas Achmad Santosa.

Menteri Susi menyampaikan, sepanjang semester I tahun 2019 ini KKP telah mendapatkan berbagai capaian sebagai buah manis dari ketegasan Indonesia dalam menangani illegal fishing selama 4,5 tahun terakhir. “Hilangnya kapal asing malah menambah produksi kita semua. Pada saat sektor lainnya melemah, perikanan menunjukkan kenaikan secara signifikan,” ujarnya.

Ia menyatakan, peningkatan itu antaranya dibuktikan dengan naiknya nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Perikanan dan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Nilai PDB Perikanan naik dari Rp58,97 triliun pada TW I-2018 menjadi Rp62,31 triliun pada TW I-2019. Sementara itu, NTN yang berada pada angka kurang dari 106 persen pada tahun 2014 naik mencapai 113,08 persen pada Mei 2019.

Dalam sektor perikanan tangkap, Dirjen Perikanan Tangkap Zulficar Mochtar turut mengungkapkan sejumlah capaian positif selama semester I tahun 2019. Salah satunya tergambar dengan tersedianya rantai pendingin pada kapal-kapal nelayan. Saat ini, 72,5 persen dari 7.987 kapal yang terdaftar di KKP diidentifikasi sudah memiliki freezer untuk menjaga kesegaran produk ikan yang ditangkapnya.

“Dulu, kapal-kapal yang ada bergantung pada cold storage. Saat ini, mayoritas kapal sudah punya freezer sebagai rantai dinginnya untuk mendorong kualitas ikan yang segar,” ucap Zulficar.

Selain itu, guna meningkatkan kesejahteraan nelayan, KKP juga telah memberikan 1.048.000 premi asuransi untuk nelayan sepanjang tahun 2016-2018. “Dulunya, nelayan tidak pernah mendapatkan perlindungan dari berbagai pihak. Sekarang ini sejak tahun 2016, kita sudah melakukan upaya perlindungan nelayan melalui program premi asuransi untuk nelayan kecil,” ujarnya.

Terkait dengan lamanya perizinan kapal yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha, Zulficar memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa KKP tidak pernah mempersulit perizinan kapal para pelaku usaha melainkan mendorong peningkatan kepatuhan para pelaku usaha. Saat ini, KKP mencatat setidaknya terdapat 2.874 kapal yang izinnya sudah expired melewati masa enam bulan dan belum memperpanjang izinnya. Akibatnya, proses cek fisik pun harus kembali dilakukan oleh para pelaku usaha.
“Modus yang ditemukan selama ini, banyak dari para pemilik kapal yang belum melakukan perpanjangan izin tersebut mengaku bahwa KKP lambat dalam memproses izin. Padahal, izin yang ada di kami hampir semua sudah kita keluarkan. Kami mendorong agar para pemilik kapal aktif melaporkan kapal dan tangkapannya,” jelasnya.

“Illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing) ternyata tidak hanya dilakukan oleh asing tetapi juga pengusaha lokal,” tambah Zulficar.

Sementara itu, KKP juga terus menunjukkan ketegasannya secara konsisten dalam bidang pengawasan kelautan dan perikanan. Hingga Juni 2019, KKP telah melakukan penangkapan kapal ilegal sebanyak 67 kapal yang tediri dari 17 kapal Malaysia, 15 kapal Vietnam, 3 kapal Filipina, dan 32 kapal Indonesia.

“Keberhasilan dalam penangkapan kapal perikanan pelaku illegal fishing tidak lepas dari sistem pengawasan yang terintegrasi antara pengawasan udara (air surveillance), operasi kapal pengawas di laut, dan sistem pemantauan kapal perikanan (Vessel Monitoring System/VMS),” jelas Plt. Dirjen PSDKP Agus Suherman.

Sejalan dengan hal itu, KKP bekerjasama dengan Satgas 115, Kejaksaan Agung, dan instansi terkait lainnya  juga telah melakukan pemusnahan sebanyak 28 kapal ikan ilegal yang telah mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang Januari-Juni 2019. Angka tersebut terdiri dari 23 kapal Vietnam, 3 kapal Malaysia, 1 kapal Filipina, dan 1 kapal Indonesia. Pemusnahan kapal-kapal tersebut menambahkan jumlah kapal yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014-Juni 2019 menjadi 516 kapal.

Dalam beberapa waktu terakhir, KKP menemukan modus baru yang dilakukan oleh kapal Malaysia pelaku illegal fishing. “Modus barunya, mereka tidak ada yang mengaku sebagai nakhoda. Sebagian juga mengelabui petugas seakan-akan nakhoda tenggelam sehingga tidak perlu ditahan. Kemudian, rata-rata kapal dari Malaysia, ABK-nya bukan dari Malaysia,” jelas Agus.

Tak hanya menjaga perairan Indonesia dari kapal asing, KKP juga telah berhasil dalam upaya menjaga upaya penyelundupan benih lobster (benur) selama 4,5 tahun terakhir. KKP melalui Badan Karantina, Pengendalian Mutu, dan Kemanan Hasil Perikanan (BKIPM) secara umum telah berhasil mengatasi berbagai penyelundupan benih lobster.

Sampai dengan Juni 2019, BKIPM telah berhasil menggagalkan 257 kasus penyelundupan benih lobster dengan jumlah lobster mencapai 8,6 juta ekor. Jika dikonversikan dalam rupiah, nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Kendati demikian, kasus penyelundupan terstruktur yang telah berhasil digagalkan oleh BKIPM selama ini, umumnya diungkap lewat pintu pemasukan dan pengeluaran wilayah seperti bandara udara dan pelabuhan. BKIPM terus berupaya meningkatkan pengawasannya pada pintu-pintu penyelundupan lainnya mengikuti modus yang berkembang.

“Kita sekarang ini berupaya mengatasi penyelundupan-penyelundupan yang melalui pelabuhan-pelabuhan tangkahan yang tidak dijaga secara resmi oleh pemerintah,” tutur Kepala BKIPM Rina.

Di samping itu, BKIPM menorehkan catatan cemerlang dalam ekspor perikanan yang terus meningkat. Hal ini merupakan berkat dari sistem layanan ekspor-impor online yang telah diterapkan oleh KKP, serta diberlakukannya Permen KP No. 18/2018 dan KMK No. 2844/2018. Volume ekspor untuk komoditi perikanan konsumsi hidup semester I tahun 2019 naik sebesar 3 persen dari periode yang sama pada tahun 2018. Sementara itu, volume ekspor komoditi perikanan non-konsumsi non-hidup naik signifikan sebesar 448 persen.

“Produk ekspor perikanan Indonesia sudah diterima oleh 157 negara di dunia yang menggambarkan bahwa kita sudah memiliki produk yang baik dan memenuhi compliance standar internasional,” tambah Rina.

Di sektor lainnya, KKP juga mengupayakan pengembangan  riset dan sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan. Salah satunya melalui program Laut Nusantara yang ditujukan untuk para nelayan. Program Laut Nusantara ini adalah aplikasi menggunakan citra satelit yang bertujuan untuk mendeteksi lokasi-lokasi yang memiliki populasi ikan terbanyak.

 “Program ini setiap pagi diupload ke semua media komunikasi, salah satunya twitter. Program ini dapat didownload dan diakses pada handphone masing-masing untuk mengetahui di mana titik-titik lokasi ikan. Dengan begitu, nelayan dapat dengan mudah mendeteksi wilayah untuk memudahkan penangakapan ikan,” ujar Sjarif Widjaja selaku Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM).

Di samping itu, guna mengembangkan kuantitas maupun kualitas SDM di bidang kelautan dan perikanan, KKP telah membangun 7 politeknik perikanan baru selama 4,5 tahun terakhir. Pada akhir Oktober mendatang, 3 politeknik perikanan baru lainnya pun akan diresmikan untuk menjaring lebih banyak lagi SDM kelautan dan perikanan yang kompeten di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam sektor perikanan budidaya, produksi mengalami peningkatan selama periode Januari-Juni 2019 ini dibandingkan pada periode yang sama di tahun 2018. Saat ini, total produksi perikanan budidaya tercatat mencapai 8,2 juta ton. Peningkatan produksi tersebut merupakan dampak dari salah satu program budidaya yaitu pakan mandiri.

“Program pakan mandiri yang dibentuk oleh KKP ini sudah membangun pabrik pakan di Pangadaran yang telah memproduksi 1.000 ton dan sudah didistribusikan ke masyarakat,” ujar Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto.

Melalui dorongan pakan mandiri ini, pembudidaya mampu meraup nilai tambah terhadap hasil produksi ikan pada kisaran Rp2.000,- hingga Rp3.000,- per kg. Hal itu pun menambah semangat para pelaku usaha yang terbukti melalui peningkatan NTUPi (Nilai Tukar Usaha Perikanan Budidaya Ikan) selama 4,5 tahun terakhir yang mengalami kenaikan rata-rata sebesar 2,02 persen. Alhasil, kesejahteraan pembudidaya pun meningkat karena pendapatan yang diterima tercatat lebih tinggi dari UMR nasional.

Sejalan dengan hal itu, KKP juga terus mendistribusikan bantuan benih kepada masyarakat. “Kita juga terus berupaya untuk membuat instalasi-instalasi yang dekat dengan pembudidaya untuk mengecilkan biaya pendistribusian benihnya,” tambah Slamet.

Dalam sektor pengelolaan ruang laut, PP No.32/2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut telah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan pemerintah tersebut mengatur pengelolaan seluruh kegiatan strategis nasional, termasuk 30 juta hektar kawasan konservasi. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan kelautan dan perikanan di Indonesia.

Hal itu juga didukung dengan capaian pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Saat ini, sebanyak 21 provinsi telah mengeluarkan Perda terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). “Sisanya sebanyak 13 provinsi, Insyaallah akan kami selesaikan dalam pendampingannya bersama dengan kementerian terkait dan KPK pada tahun ini dan paling lambat awal tahun depan,” ucap Dirjen PRL Brahmantya.

Terkait dengan upaya peningkatan produksi garam nasional, KKP melalui Ditjen PRL telah mendorong pelaksanaan Program Usaha Garam Rakyat (PUGAR). Terhitung dari tahun 2018, KKP sudah mengembangkan 23 kabupaten sentra garam, di mana terdapat 18 gudang garam nasional yang sudah dibangun. Sebanyak 6 gudang garam lainnya akan dibangun hingga akhir tahun 2019.

Sekretaris Jenderal Nilanto Perbowo menyatakan, KKP akan terus berupaya mengoptimalkan seluruh target pencapaian yang telah ditetapkan hingga akhir tahun 2019. “Apresiasi pada seluruh jajaran KKP atas capaiannya dalam semester pertama ini.  Mari kita rapatkan barisan untuk menyelesaikan pencapaian target yang harus dituntaskan di akhir tahun 2019,” ucapnya.

Menteri Susi pun mengamini hal tersebut. Ia berharap, berbagai capaian yang telah dicapai oleh KKP saat ini menambah semangat seluruh jajaran untuk meningkatkan kinerjanya. “Program pembangunan kelautan dan perikanan harus terus lanjut dan terus dilakukan,” tandasnya. (ERB).


Sumber: KKPNews

Jumat, 05 Juli 2019

MEMBANGUN MASYARAKAT MARITIM MODERN BERBASIS PADA INOVASI TEKNOLOGI





Oleh: Prof. Ir. Sjarief Widjaja, Ph.D, FRINA

Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam periode kepemimpinannya mengusung misi untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Tujuannya adalah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Visi laut sebagai masa depan bangsa (ocean is our future) dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, dapat diwujudkan dengan mewujudkan pembangunan kelautan dan perikanan yang berlandaskan pada tiga pilar, yakni kedaulatan (sovereignty), keberlanjutan (sustainability) serta kesejahteraan (prosperity). Lima tahun terakhir telah berhasil dilakukan penegakan pilar kedaulatan yang akan diselaraskan dengan pembangunan kelautan dan perikanan periode lima tahun berikutnya yang berfokus pada keberlanjutan dan kesejahteraan.

Untuk mewujudkan misi ini telah dilakukan berbagai proses pembangunan maritim yang meliputi beberapa aspek. Mulai dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan, dan ekonomi. Penegakkan kedaulatan wilayah laut Negara Kesatuan Republik Indonesia, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia .

Gagasan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia tentu tidak tercetus seketika. Melainkan telah melalui berbagai pemikiran dan menilik berbagai fakta serta data-data yang ada. Dari faktor geografi, Indonesia dianugrahi memiliki posisi ynag strategis.Berada di antara dua samudra (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia) dimana posisi tersebut mempengaruhi kekayaan sumberdaya alam yang negara kita miliki. Aspek geografi Indonesia yang memiliki wilayah perairan yang lebih luas ketimbang wilayah daratannya kemudian membentuk budaya masyarakat Indonesia yang cenderung berbudaya maritim atau perairan. Budaya ini terus mengakar secara turun temurun dan mempengaruhi pola kehidupan masyarakat Indonesia dalam bermata pencaharian. Budaya maritim menjadi ciri khas budaya masyarakat Indonesia.Tak heran jika sektor kemaritiman, termasuk di dalamnya adalah sektor kelautan dan perikanan terus didorong untuk menjadi roda pembangunan ekonomi nasional.

Pada sisi lain, Indonesia saat tengah menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN dimana lalu lintas tenaga kerja antarnegara menjadi terbuka dan tingkat kompetisi dalam menjalankan usaha maupun mendapatkan pekerjaan semakin tinggi. Apalagi perkembangan teknologi juga semakin pesat. Mereka yang tak bisa mengimbangi, kemungkinan besar semakin tertinggal.

Sementara itu masyarakat nelayan, pembudidaya dan pengolah perikanan, maupun petambak garam yang merupakan kelompok terbesar masyarakat Indonesia, masih terlalu nyaman dengan kemampuan yang mereka warisi secara turun temurun. Cara-cara tradisonal yang mereka gunakan dalam berusaha menjadi penghambat kemajuan mereka sendiri. Seharusnya inovasi dan teknologi bisa mengubah mereka menjadi lebih modern sehingga memiliki nilai tambah bagi usahanya.

Sejak awal tahun 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan menggabungkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kelautan dan Perikanan dengan tujuan agar kegiatan riset bisa dikembangkan untuk lebih maju dan diaplikasikan dalam pengembangan kapasitas masyarakat maritim dengan masif-nya desiminasi IPTEK melalui kegiatan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan dalam satu rumah.

Transformasi budaya maritim berbasis inovasi dan teknologi ini menjadi hal yang mendesak untuk segera dilakukan. Transformasi ini akan mencakup berbagai bidang mulai dari pola pikir, cara pandang berkehidupan, hingga pendidikan sumber daya manusia kemaritiman Indonesia. Hasil riset dan inovasi seharusnya mampu diberikan kepada anak-anak nelayan untuk mereka terapkan ke kampung halamannya. Mereka akan mendorong terjadinya peningkatan teknologi untuk komunitas nelayan, pembudidaya ikan dan pengolah ikan dan petambak garam. Sementara para orangtua dan pelaku usaha utama sangat membutuhkan peningkatan pelatihan.Kami ingin agar pelaku-pelaku usaha di sektor kelautan dan perikanan memiliki sertifikat kompetensi agar mampu bersaing dan mampu menangkal serbuan dari tenaga kerja asing.

Karena itu kami melihat bahwa terobosan-terobosan ilmu pengetahuan dan teknologi ini seharusnya tidak hanya berhenti pada tahap sebuah laporan. Atau menjadi suatu bagian eksklusif dari KKP.Hasil riset ini harus disebarkan seluas mungkin. Hasil riset kita harus bisa masuk di lembaga pendidikan dan pelatihan. Jika ada hasil riset kita yang memiliki nilai jual, akan ditawarkan untuk mendapat kerjasama dengan pihak ketiga.

Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) telah melakukan upaya transformasi budaya maritim, salah satunya dengan membangun konsep desa inovasi, yaitu desa yang dibentuk secara khusus untuk mengembangkan komoditas utama perikanan yang dimiliki dengan sentuhan inovasi dan teknologi yang lebih maju dan modern. Beberapa desa inovasi yang sudah terbentuk antara lain Kampung Nila di Dusun Bokesan, Sleman; Kampung Rajungan di Desa Betahwalang, Demak; Kampung Sidat di Desa Kaliwungu, Cilacap, dan Kampung Gabus di Desa Babakan, Ciseeng, Jawa Barat. Kami membayangkan jika kita bisa mengembangkan model-model seperti itu di seluruh wilayah Indonesia, maka transformasi budaya maritim, baik untuk penangkapan ikan maupun budidaya itu akan terjadi karena mereka sudah melakukannya secara intensif. Anaknya dididik di sekolah, pelaku usaha, kawasannya dibina, pada jantungnya diisi dengan inovasi dan teknologi.

Buku Transformasi Budaya Maritim Berbasis Inovasi Teknologi ini merupakan buah pemikiran dari Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja tentang bagaimana seharusnya para pengambil kebijakan, stakeholder, maupun masyarakat mulai mengubah cara pandang mereka tentang konsep membangun masyarakat maritim. Kata kuncinya adalah memahami budaya maritim masyarakat Indonesia, dilihat dari aspek sejarah dan geografinya. Kemudian memberikan mereka sentuhan inovasi dan teknologi yang dikembangkan berdasarkan pada apa yang sudah mereka kuasai selama ini.

Kami berharap apa yang tersaji dalam buku Transformasi Budaya Maritim Berbasis Inovasi dan Teknologi ini bisa menjadi panduan dalam menentukan arah pembangunan SDM Kemaritiman Indonesia. Dalam rangka menuju kesempurnaan buku yang telah disusun, masukan dan tanggapan dari Saudara Dr. Arif Satria (Rektor IPB) dan Kemal Gani (Pemred Majalah SWA) sangat dibutuhkan sehingga ulasan dari keduanya dapat memperkuat isi buku ini.

Rabu, 03 Juli 2019

Rakor Pusriskan Bahas Riset sebagai Landasan Kebijakan

Rapat Koordinasi Riset Perikanan Tahun 2019 di Hotel Lynn, Bantul, Senin (1/7). Dok. BRSDM
Pusat Riset Perikanan (Pusriskan) – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Riset Perikanan Tahun 2019 dengan tema “Peran Riset Perikanan yg Inovatif dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional” pada Senin (1/7) di Hotel Lynn, Bantul.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu langkah dan komitmen serta upaya Pusriskan dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang menjadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, dalam arahannya pun menekankan pentingnya pembangunan SDM era industri 4.0. Ia menyampaikan bahwa riset yang ada bertujuan untuk meningkatkan kapasitas peneliti, menciptakan inovasi, serta meningkatkan daya saing.

“Melalui rapat koordinasi ini, tentu sudah dapat dibayangkan idealisasi lembaga penelitian kita akan seperti apa di tahun 2020 – 2024. Kita harus membuat suatu kerangka penguatan internal kelembagaan riset dan penajaman ruang lingkup riset perikanan,” tutur Sjarief. 

Kegiatan yang dihasilkan, diterangkan Sjarief, juga harus sesuai dengan Pohon Riset BRSDM, yakni kegiatan yang menghasilkan rumusan pelaksanaan kegiatan riset yang komprehensif dari hulu sampai hilir sehingga mampu mengantisipasi permasalahan dan memberikan solusi permasalahan di masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan industri.

Terkait dengan pengembangan SDM, Sjarief mendorong Pusriskan untuk dapat mencetak doktor dan profesor melalui beasiswa pendidikan agar dapat menjawab tantangan dalam dunia riset dan inovasi. Pasalnya, saat ini Indonesia tengah memasuki era pasar bebas di lingkup ASEAN yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Era ini menghadirkan persaingan yang sengit dan kompetitif antar negara di Asia Tenggara dalam segala bidang. Untuk memenangkan persaingan tersebut, Indonesia harus memaksimalkan potensi sumber daya manusianya.

Kepala Pusat Riset Perikanan, Waluyo Sejati Abutohir, dalam laporannya mengatakan bahwa Pusriskan mempunyai tugas dalam melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan riset, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perikanan. Fungsi Pusriskan meliputi penyiapan penyusunan kebijakan teknis, rencana, program riset dan pengembangan ilmu di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, pemulihan sumber daya ikan dan teknologi alat dan mesin perikanan, serta penyiapan pelaksanaan riset dan pengembangan iptek di bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, pemulihan sumberdaya ikan dan teknologi alsinkan sesuai dengan PERMEN KP nomor 6/PERMEN-KP/2017 Tentang OTK KKP.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Pusriskan bersinergi baik secara internal maupun dengan dukungan Direktorat Jenderal teknis di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menentukan rencana penelitian dan pengembangan riset perikanan ke depannya.

“Oleh karena itu, kesempatan pada Rakor ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat merumuskan rancangan kegiatan riset perikanan 5 tahun kedepan. Kita semua berharap untuk bisa bersama-sama mendorong keberhasilan penerapan/aplikasi teknologi-teknologi inovasi yang sudah dihasilkan dan dikembangkan, serta meningkatkan nilai manfaat dari keberadaan fasilitas yang telah dibangun untuk kerja sama riset, kemajuan pendidikan, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia sektor kelautan dan perikanan,” tutur Waluyo.

Sebagai informasi, Rapat Koordinasi Riset Perikanan Tahun 2019 berlangsung selama tiga hari dari tanggal 1-3 Juli 2019. Rapat ini dihadiri oleh para pejabat eselon I dari Ditjen Perikanan Budidaya (DJPB) KKP; Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL) KKP; Ditjen Perikanan Tangkap (DJPT) KKP; Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) KKP; Inspektur 3 Inspektorat Jenderal (Itjen) KKP, serta Direktur KP BAPPENAS sebagai narasumber.

Sementara itu, peserta rakor terdiri dari para kepala Balai/Loka Lingkup Pusriskan, Kepala Bidang TO Balai/Loka Lingkup Pusriskan, Kepala Bidang dan Kepala Subbidang Riset Pusriskan, serta para koordinator kelompok peneliti dan profesor riset lingkup Pusriskan.

Adapun output yang diharapkan dari rakor lingkup Pusat Riset Perikanan ini ialah:
1. Mendapatkan masukan berupa dukungan terhadap hasil riset perikanan dari eselon I KKP terkait,
2. Judul kegiatan riset perikanan lingkup Pusriskan tahun 2020-2024 sebagai bahan roadmap lingkup Pusat Riset Perikanan,
3. Judul kegiatan prioritas Inovasi Teknologi Adaptif Lokasi Perikanan (INTAN) tahun 2020-2024 sebagai bahanroadmap lingkup Pusat Riset Perikanan.

Sumber : KKPNews

Senin, 24 Juni 2019

Potensi Ekspor Ikan Hias di Yogyakarta Besar

Ikan guppy (Foto: Dok: Wikimedia Commons)

Untuk pertama kalinya, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengekspor 1,2 juta ekor benih ikan hias jenis “Guppy” ke Filipina. Dengan ekspor langsung ini diharapkan para pembudidaya ikan di Yogyakarta dapat memperoleh keuntungan maksimal dengan memangkas perantara.

“Dulu tidak ada nama Yogyakarta karena (benih ikan) dikirim ke Surabaya atau Jakarta. Tapi, saat ini Yogyakarta sudah bisa ekspor sendiri,” ungkap Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rina saat melepas ekspor perdana benih ikan hias jenis guppy di Yogyakarta, Minggu (23/6).

Rina berpendapat, potensi ekspor ikan hias air tawar cukup menjanjikan, termasuk dari DIY. Hal ini dapat terlihat dari lalu lintas ikan dari Yogyakarta yang didominasi oleh benih-benih ikan konsumsi air tawar. Oleh karena itu ia menilai, ekspor ikan hias air tawar pun dapat ditingkatkan, utamanya ke negara tujuan ekspor Eropa, Amerika Serikat, Singapura, dan Timur Tengah.

Ia mengakui, selama ini ekspor ikan hias paling banyak berasal dari Bali, Jakarta, dan Bandung. Dan peluang ekspor perdana ini dapat dimanfaatkan Yogyakarta untuk ikut ambil bagian.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Bayu Mukti Sasongka menyebutkan, produksi ikan hias di DIY rata-rata mencapai satu juta ekor per tahun yang di antaranya mencakup ikan guppy, plati, koi, dan arwana. Sedangkan daerah yang paling banyak melakukan budidaya ikan hias yaitu Kabupaten Sleman.

Indonesian Guppy Popularized Association (IGPA) sebagai salah satu komunitas ikan guppy terbesar di Indonesia optimistis Indonesia mampu menjadi barometer produksi ikan guppy dunia. Ketua IGPA, Sahlan Rosyidi menyebut, hal ini mengingat potensi kekayaan lingkungan di Indonesia sangat mendukung untuk pembudidayaan ikan guppy.

“Potensi Indonesia sangat besar secara nilai keekonomian dalam pasar Ikan guppy dunia. Bila dihitung kemampuan skala produksi dengan nilai jual pasar dunia USD100 untuk satu pasang ikan guppy, nilai keekonomian ikan guppy nasional mampu mencapai Rp162 miliar hanya untuk 6 bulan,” jelas Sahlan.



Sumber : kkp.go.id

Partisipasi LRMPHP-BRSDMKP Dalam Acara Bulan Bakti Karantina & Mutu Hasil Perikanan 2019 di Yogyakarta

Penyerahan Altis-2 kepada pedagang ikan keliling oleh Sekretaris BRSDM
Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melalui Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) berpartisipasi dalam Acara Bulan Bakti Karantina & Mutu Hasil Perikanan 2019 yang bertemakan 'Gema Satu Kata', pada 23 Juni 2019 di alun-alun utara Kraton Yogyakarta.

Hadir pada pembukaan acara, Sekretaris BRSDM Maman Hermawan. Pihaknya mengapresiasi langkah LRMPHP yang telah menciptakan inovasi yang mampu mempertahankan kesegaran ikan dan memudahkan proses penjualan ikan, serta mencegah losses.

Sebagaimana diketahui, LRMPHP menyerahkan 2 (dua) unit alat transportasi ikan segar untuk kendaraan roda 2 (ALTIS-2) kepada pedagang ikan keliling asal Bantul - Yogyakarta pada acara tersebut. ALTIS-2 merupakan salah satu inovasi riset dari LRMPHP yang telah mendapatkan nomor pendaftaran paten S00201402661 pada tahun 2014, termasuk dalam 108 Inovasi Indonesia dan Rekomendasi Teknologi KKP tahun 2016, serta menjadi runner up pada Kompetisi IPLAN Challenges 2018 yang diselenggarakan oleh Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN), Kementerian Kesehatan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Nanyang Technological University of Singapore. 

"Saya mengapresiasi kerja LRMPHP, di mana hasil riset dan rancangan kita dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena itulah intinya. Hasil riset, hasil penelitian kita, harus dapat digunakan masyarakat secara langsung. ALTIS-2 merupakan suatu inovasi yang telah berkembang dengan baik dan diharapkan menjadi karya nyata untuk masyarakat," tutur Maman Hermawan.

Tak hanya ALTIS-2, LRMPHP juga menyajikan hasil inovasi riset berupa prototype alat pengujian kesegaran ikan berbasis non destruktif. Alat ini mampu mengidentifikasi dan menilai kesegaran ikan dengan cepat berbasis 2 (dua) parameter, yaitu citra mata dan gas. Proses pengujian kesegaran ikan non destruktif berdasarkan citra mata dan deret sensor gas sendiri telah mendapatkan nomor pendaftaran paten P00201704950 pada tahun 2017.

"Ini membuktikan bahwa LRMPHP tidak hanya bicara bagaimana peneliti men-development teknologi, tapi juga sudah memilki outputnya. Semoga apa yang menjadi karya peneliti kita, kedepannya dapat menjadi acuan di Indonesia," tegas Maman Hermawan

Selasa, 18 Juni 2019

Dengan Sibudidikucir, Produksi Ikan Nila Bertambah

Teknologi Sibudidikucir
Guna memenuhi target produksi perikanan budidaya di tahun ini sebesar 95 ribu ton, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan meningkatkan produksi ikan nila melalui Sistem Budidaya Ikan Nila dengan Sentuhan Teknologi Kincir Air (Sibudidikucir) di Kabupaten Sleman.

Banyak keuntungan berlipat saat menggunakan Sistem Budidaya Ikan Nila dengan Sibudidikucir. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Ir.Bayu Mukti Sasongko M.Si mengungkapkan, Sistem Budidaya Ikan Nila Dengan Sibudidikucir yang dikembangkan di Kabupaten Sleman dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di DIY.

“Penerapan teknologi pembesaran ikan nila dengan teknologi kincir air adalah untuk menghasilkan nila konsumsi dalam jumlah dan waktu tertentu sesuai dengan yang direncanakan,” ujarnya Senin.

Sedang Kepala Bidang Perikanan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Ir. Sri Purwaningsih, MMA, Kabid Perikanan menambahkan latar belakang penggunaan teknologi ini untuk memenuhi permintaan pasar yang terbilang tinggi. Dia mengaku terinspirasi dari penggunaan kincir yang ada di tambak udang.

Menurut dia, pada 2019 dilakukan uji coba pada kelompok perikanan Mina Arum di dusun Karang Widodomartani Ngemplak Sleman. “Ternyata hasilnya bagus, kelebihan kincir ini bisa menekan waktu pemeliharaan, biasanya tiga bulan atau lebih, dengan teknologi ini bisa dua bulan sudah panen,” jelasnya.

Sri menuturkan, teknologi kincir air dapat diaplikasikan pada musim kemarau dengan debit air yang terbilang kecil, meningkatkan suplai oksigen ke dalam kolam, serta meningkatkan kepadatan tebar.

Saat ini, lanjut dia, di Kabupaten Sleman terdapat 637 kelompok pembudidaya ikan, dengan produksi ikan konsumsi pada tahun lalu mencapai 59.781,4 ton. Angka tersebut terbilang besar sebagai daerah dengan penyumbang terbesar kebutuhan ikan konsumsi di DIY.



Sumber : radarjogja

Rabu, 12 Juni 2019

KKP RAIH OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN DARI BPK


SIARAN PERS - KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

JAKARTA (11/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk laporan keuangan tahun 2018. Opini tersebut disampaikan langsung oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan KKP Tahun 2018 di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (11/6). 

Turut hadir dalam acara tersebut pejabat eselon 1 KKP, Koordinator Staf Khusus Satgas 115, pejabat eselon 2 KKP dan BPK-RI, Direktur Badan Layanan Umum (BLU) – Lembaga Pengelola Moda Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP), serta para kepala bagian keuangan dan umum di lingkungan KKP. 

“Saya mengucapkan selamat. Tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan opini terbaik,” ucap Rizal dalam sambutannya. 

Ia menyampaikan, capaian ini tak lepas dari peningkatan realisasi anggaran yang dikelola oleh para pejabat komitmen di KKP. Tak hanya dari segi realisasi belanja, BPK RI juga mencatat perkembangan yang signifikan di bidang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Rizal menilai, hal ini tak luput dari peningkatan ketersediaan sumber daya ikan berkat ketegasan Menteri Susi Pudjiastuti yang mengambil tindakan-tindakan tegas dalam menjaga laut Indonesia. 

“Kami berharap, PNBP ke depan juga bisa lebih meningkat lagi seiring dengan masifnya, makin tersedianya sumber daya perikanan kita di laut kita karena tindakan-tindakan yang memang harus kita lakukan berdasarkan hukum kita,” ujarnya. 

BPK Dorong KKP Belanja Modal
Rizal menambahkan, pihaknya mendorong agar KKP terus memperbesar belanja modal bagi masyarakat untuk mendorong kesejahteraan, yang akan turut berimbas pada meningkatnya penerimaan negara. 


“Saya mendorong sepenuhnya Ibu Menteri dengan jajarannya agar belanja modalnya diperbesar sehingga kapasitas kita mendorong masyarakat lebih sejahtera, mendorong penerimaan negara menjadi lebih meningkat makin besar juga,” ucapnya. 

Para pejabat pembuat komitmen, menurutnya, tidak boleh takut untuk melakukan belanja modal. Ia menjelaskan bahwa belanja modal adalah ruang yang diberikan oleh negara untuk memperbanyak aset dan kapasitas negara untuk mengelola sumber daya, termasuk menyejahterakan masyarakat. 

Berkaca dari opini disclaimer yang didapatkan oleh KKP pada tahun-tahun sebelumnya, ia mendorong agar para pejabat pembuat komitmen tidak menjadikannya sebagai kekhawatiran melainkan sebagai pengalaman semata agar selanjutnya dapat melakukan koordinasi yang lebih baik dengan BPK. 

Apresiasi Presiden Jokowi
Di akhir sambutannya, Rizal menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo turut senang dengan pencapaian WTP yang berhasil diraih oleh KKP tahun ini. 

“Saya juga mendengar bahwa Pak Jokowi (walaupun) saya kebetulan tidak hadir di istana waktu itu, beliau senang KKP sudah mendapatkan WTP. Jadi, selamat,” katanya. 

Sementara itu, Menteri Susi mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI yang berkenan langsung mengunjungi KKP dan membawa berita baik. Hasil ini menjadi buah manis dari upaya-upaya yang terus dilakukan KKP dalam memperbaiki opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer) yang didapatkan di tahun-tahun sebelumnya. 

“Saya rasa seluruh kementerian, baik eselon 1, 2, 3, dan staf itu setahun ini dag-dig-dug terus Pak semuanya. Saya bilang, ya kalian yang melaksanakan program-program pemerintah ya bagaimana kok bisa disclaimer. Pasti ada yang salah. Kalau tidak ada yang salah kan tidak mungkin seperti itu. Ya saya bilang terus perbaiki, lanjut perbaiki. Terbukti, hasilnya pun dapat dirasakan tahun ini,” tuturnya. 

Meningkatnya PNBP
Menteri Susi menyatakan bahwa capaian itu tak lepas dari  upaya KKP untuk terus melakukan efisiensi anggaran dalam empat tahun terakhir. Salah satunya, melalui kebijakan Susinisasi yaitu pembuangan kata-kata bersayap dalam nomenklatur anggaran untuk membuat anggaran yang tepat guna. Hasilnya, dalam empat tahun terakhir KKP dapat mengembalikan Rp9,3 triliun kepada negara. Selain itu, PNBP dan pajak juga turut meningkat. 

“PNBP naik dari Rp150 miliar saat awal saya menjadi menteri, sekarang sudah jadi Rp600 miliar lebih. Pajak juga naik dari sebelumnya tak sampai Rp300 miliar, sekarang sudah Rp1,5 triliun,” ucapnya. 

Menteri Susi mengakui bahwa masih banyak PR yang harus dilakukan dalam efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini akan terus diupayakan oleh KKP ke depannya. 

“Saya akui, dari sisi anggaran dan efektivitasnya masih banyak kita bisa perbaiki. Kemudian efisiensinya tentu saja juga pasti kita bisa perbaiki. Efektivitas ini sangat penting karena ini nanti yang akan menjadi ujung tombak daripada produktivitas perikanan kita,” ucapnya. 

Imbau Pelaku Usaha Tingkatkan Keterbukaan
Dalam kesempatan itu, Menteri Susi juga menanggapi berkembangnya pendapat yang menilai proses perizinan di KKP. Ia menjelaskan bahwa dalam setahun terakhir pihaknya memang melakukan tata kelola perizinan untuk meningkatkan kejujuran dan kepatuhan dari para pelaku usaha. Pasalnya, banyak pengusaha yang memiliki banyak kapal tetapi hanya mendaftarkan sebagian kecil dari kapal yang dimilikinya. 



“Ternyata, dari beberapa investasi kita itu banyak pengusaha punya kapal 20, yang dikasih izin cuma 2 atau 3. Dan kecenderungannya bukan hanya satu orang, hampir semuanya seperti itu yang punya kapal di atas lima. Pasti yang disembunyiin juga lebih dari lima, Pak. Mereka tukar-tukar saja VMS-nya (Vessel Monitoring System) satu sama lain,” jelasnya. 

Guna mengatasi hal itu, saat ini KKP bersikap tegas untuk memperbaiki tata kelola perizinan. “Jadi ya bukan dipersulit, memang saya tidak mau kasih kalau kalian tidak jujur, saya bilang,” tegas Menteri Susi. 

Ia mengimbau agar para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan pelaporannya secara bertahap seiring dengan meningkatnya ketertelusuran (traceability) perikanan global. 

Restrukturisasi Ekonomi Kelautan dan Perikanan
Menteri Susi menjelaskan, saat ini ia tengah mengupayakan restrukturisasi ekonomi kelautan dan perikanan agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan. Salah satunya ialah dengan mendorong perubahan industri yang selama ini bersifat ekstraktif menjadi produktif. 

Dalam sektor perikanan, ia mendorong agar para pelaku usaha menjual produk ekspor berupa ikan hidup dan ikan yang sudah diproses (after-processed), yang memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan ikan whole raw. 

“Nah, ini yang saya coba untuk  membawa KKP nanti mengarahkan perdagangan di Indonesia ini hanya bisa mengekspor after-processed dan ikan hidup/segar. Karena kalau whole raw itu masih bisa diekspor, tidak ada nilai tambah,” jelasnya.

Selain itu, Menteri Susi juga berharap agar rantai logistik Indonesia diefisiensikan dengan membangun lebih banyak lagi pelabuhan-pelabuhan hub dan rute pelayaran untuk menciptakan konektivitas yang baik. 

Ia juga tengah terus mendorong pemerataan antara pengusaha besar dan nelayan kecil dengan memperkuat nelayan pesisir. 

“Dari 4.500 kapal besar, pemiliknya hanya kurang lebih 20-30 orang. Nah ini yang harus kita seimbangkan karena kalau tidak, nanti akan ada ketimpangan-ketimpangan. Itu yang tidak kita inginkan. Saya ingin memperkuat nelayan pesisir,” ucapnya. 

Hal itu salah satunya dilakukan melalui pemberian bantuan kapal kepada para nelayan, sebagaimana yang telah dilakukan selama ini. Dengan opini WTP yang telah didapatkan oleh KKP tahun ini, Menteri Susi berharap agar program pemberian kapal dapat dilanjutkan dengan lebih baik lagi.

“Saya berharap, dengan  bimbingan BPK, kita bisa kembali lagi memimpin KKP untuk mengadakan ‘kapalisasi’. Kapal-kapal kecil saja, tidak perlu kapal-kapal besar. Karena kalau kapal besar juga biasanya masyarakat tidak mampu untuk mengoperasionalkan dalam hal financing, Pak,” ujarnya pada Rizal yang hadir dalam kesempatan itu.

Guna mendukung tercapainya berbagai tujuan tersebut, Menteri Susi berharap agar BPK dapat turut mendukung KKP untuk mencapainya. 

“Saya berharap, BPK akan menjadi salah satu supporter KKP dalam menuju pola pengelolaan sumber daya alam yang renewable untuk keberlanjutan dan pola industri yang tidak esktraktif,” tutupnya.

Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri