PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Selasa, 20 Agustus 2019

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Peneliti Lingkup BRSDM di LRMPHP

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Peneliti di LRMPHP
Sekretaris Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Dr. Maman Hermawan, M.Sc melantik tiga pejabat fungsional peneliti dalam kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Fungsional Lingkup BRSDM pada 20 Agustus 2019 di Aula LRMPHP. Ketiga pejabat fungsional Lingkup BRSDM yang dilantik yaitu Toni Dwi Novianto, STP, Wahyu Tri Handoyo, ST dan Ahmad Fauzi, ST, ketiganya dari Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP). Hadir mendampingi Sekretaris BRSDM, Kepala LRMPHP Luthfi Assadad, M.Sc, rohaniawan dari Kemenag Bantul dan staf kepegawaian lingkup LRMPHP.

Kepada para pejabat fungsional peneliti yang dilantik, Sekretaris BRSDM menyampaikan sambutan dan arahannya. Sekretaris BRSDM menyampaikan bahwa pelantikan ini sebagai pedoman dalam bertugas. Sumpah/janji jabatan pada hakekatnya merupakan amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena pertanggungjawabannya tidak hanya kepada atasan yang bersangkutan, tapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saat ini jabatan fungsional memiliki kedudukan yang sangat penting untuk mendukung kinerja tupoksi kantor. 

Sekretaris BRSDM juga menyampaikan bahwa tantangan riset saat ini adalah bagaimana hasil-hasil riset dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Untuk itu sebagai ASN harus siap dalam menghadapi persaingan global dengan kreativitas, inovasi dan kecepatan dengan mengadopsi cara-cara baru yang banyak terobosan dan penguatan. ASN sudah semestinya merubah pola pikir dari dilayani menjadi melayani masyarakat dengan integritas, semangat nasionalisme, profesionalisme, wawasan global dan memiliki visi kebangsaan dan jiwa interpreneur. Sekretaris BRSDM mengajak pegawai yang hadir untuk membangun budaya kerja di KKP yang kompetitif, berkarakter, produktif dan inovatif.



Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan



Rabu, 14 Agustus 2019

Monev Semester I Tahun 2019 Lingkup LRMPHP

Pembahasan Monev Semester I Tahun 2019 Lingkup LRMPHP
Dalam rangka pemantauan capaian dan progres pelaksanaan kegiatan selama semester I, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP)  menyelenggarakan Monitong dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun  2019 pada 13 Agustus 2019. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Pusriskan Waluyo Sejati Abutohir, SH.,M.M, sekaligus memberikan arahan. Dalam arahannya Kepala Pusriskan menjelaskan bahwa kegiatan riset saat ini perlu didorong agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu hasil riset harus segera dipublikasikan dan dipatenkan. Sementara itu, Kepala LRMPHP Assadad, M.Sc dalam sambutannya berharap mendapat arahan dan masukan dari tim evaluator untuk perbaikan substansi kegiatan agar tidak menyimpang dari proposal sehingga capaian kinerja tahun 2019 dapat diselesaikan dengan baik. 

Pelaksanaan kegiatan Monev Semester I Tahun  2019  lingkup LRMPHP meliputi manajerial dan riset. Kegiatan riset tentang mekanisasi penanganan rumput laut.  Kegiatan ini dibagi dalam tiga judul kegiatan riset yaitu Rancang Bangun Silo Rumput Laut, Rancang Bangun Alat Grading Rumput Laut dan Rancang Bangun Pengering Rumput Laut. Pada tahun 2019 ini, LRMPHP juga mengemban tugas sebagai pelaksana kegiatan Inovasi Adaptif Lokasi Perikanan (INTAN) tentang Aplikasi Teknologi Alat Transportasi Ikan Segar (ALTIS-2) kepada masyarakat pengguna. INTAN merupakan kegiatan program prioritas nasional untuk mendekatkan hasil-hasil riset dan inovasi kepada masyarakat. 

Pembahasan Monev kegiatan riset tahun 2019, diawali dengan pemaparan kegiatan Riset Rancang Bangun Alat Silo Rumput Laut oleh Putri Wullandari STP, M.Sc dengan evaluator Dr Ir Nursigit Bintoro, M.Sc dari  Fakultas Teknologi Pertanian UGM. Beberapa masukan dan saran yang harus diperhatikan diantaranya terkait perancangan sistem aerasi (chiller) pada penyimpanan rumput laut dan analisis datanya. Pada pemaparan kegiatan Riset Rancang Bangun Alat Grading Rumput Laut oleh I Made Susi Erawan, S.Pi, M.Sc dengan evaluator Dr. Rudiati Evi Masithoh, STP., M.Dev.Tech dari Fakultas Teknologi Pertanian UGM, ada beberapa saran dan masukan untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan riset. Beberapa saran dan masukan tersebut diantaranya penggunaan istilah grading untuk output kegiatan belum tercermin dalam pelaksanaannya. Kegiatan yang dilakukan baru identifikasi dan analisa yang berbasis pengolahan citra mata  dengan Convolutional Neural Networks (CNN). Analisa dengan metode ini sebaiknya digunakan data yang lebih banyak dan validasi agar hasilnya terpercaya. Pada pemaparan kegiatan riset Rancang Bangun Pengering Rumput Laut oleh Arif Rahman Hakim, S.Pi, M.Eng dengan evaluator Samsudin Anis, Ph.D dari Teknik Mesin Universitas Negeri Semarang (UNNES) memberikan masukan terkait cavity pada alat pengering.

Selanjutnya pada pemaparan kegiatan INTAN berupa ALTIS-2 dengan evaluator Budi Nugraha,  MSi selaku Kabid Riset Pemulihan SD & Teknologi Alsinkan Pusriskan menjelaskan perlunya kesiapan launching ALTIS-2 kepada masyarakat pengguna. Melalui launching dan pelaksanaan INTAN kepada masyarakat pengguna diharapkan diperoleh feedback untuk evaluasi dalam rangka peningkatan kualitas inovasi yang ditawarkan. 

Kegiatan Monev Semester I Tahun  2019  lingkup LRMPHP diakhiri dengan pembahasan kegiatan manajerial oleh tim evaluator dari Pusriskan dan Kepala LRMPHP. Tim evaluator menyampaikan bahwa secara umum hasil Monev manajerial LRMPHP sudah berjalan baik, namun demikian masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan diantaranya kesesuaian antara target dan realisasi baik fisik maupun anggaran.

Arahan Monev oleh Kepala Pusriskan

Pembahasan Monev oleh Tim Evaluator




Rabu, 07 Agustus 2019

Pemaparan Hasil Praktek Kerja Lapangan Mahasiswa Universitas Lampung (UNILA)

Pemaparan Hasil Kegiatan PKL Mahasiswa Universitas Lampung (UNILA)
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) menjadi tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Program Studi Teknik Pertanian, Universitas Lampung (UNILA). Praktek kerja lapangan yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut berdasarkan surat permohonan Ijin PKL Nomor : 775B/UN26.14/TU.00.00/2019 pada tanggal 5 Maret 2019 dari Fakultas Pertanian Universitas Lampung (UNILA) . Adapun waktu pelaksanaan PKL mulai tanggal 1 Juli hingga 11 Agustus 2019 dan diikuti empat mahasiswa yaitu Rivaldo, Martin Sulung Hidayatullah, Anggia Indriyani dan Elisabeth Intan. 

Selama PKL di LRMPHP, mahasiswa ikut membantu pelaksanaan kegiatan riset LRMPHP tahun 2019 tentang Rancang Bangun Silo Rumput Laut, Rancang Bangun Alat Grading Rumput laut, Rancang Bangun Alat Pengering Rumput Laut dan Aplikasi Teknologi Alat Transportasi Ikan Segar (ALTIS-2 Seri 2019). 

Hasil kegiatan PKL selama sebulan tersebut selanjutnya dipaparkan oleh mahasiswa Universitas Lampung (UNILA) pada 6 Agustus 2019 di Aula LRMPHP. Hadir dalam acara ini Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, S.Pi, M.Sc, pembimbing mahasiswa dari LRMPHP, Tri Nugroho Widianto, S.Si, M.Si, Arif Rahman Hakim, S.Pi, M.Eng, Putri Wullandari, STP, M.Sc dan I Made Susi Erawan, S.Pi, M.Sc serta Team Pelayanan Teknis. 

Beberapa masukan dan saran diberikan oleh para pembimbing kepada mahasiswa diantaranya cara penulisan makalah riset yang baik dan kesesuaian judul yang ditulis dengan tujuan dan kesimpulannya. Kepala Loka berharap agar kegiatan PKL yang dilakukan mahasiswa bermanfaat dan dapat dijadikan pengalaman untuk bekal menyusun makalah ilmiah.


Tukar cinderamata antara LRMPHP dan mahasiswa



Senin, 05 Agustus 2019

LRMPHP Ikuti Monev Terpadu Lingkup BRSDM di Tegal

LRMPHP Ikuti Monev Terpadu Lingkup BRSDM Zona III di Tegal
LRMPHP mengikuti  Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu BRSDM Zona III T.A. 2019 tanggal  31 Juli – 2 Agustus 2019 di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal. Kegiatan ini dalam rangka pemantauan capaian dan progres pelaksanaan kegiatan lingkup BRSDM tahun 2019 serta rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Penyelengaraan Monev Terpadu BRSDM dilakukan ditiga zona yaitu zona I di LRPT Denpasar, Zona II di LRKSDKP Bungus dan Zona III di BPPP Tegal. Pembagian zona tersebut dimaksudkan agar  Monev yang dilaksanakan lebih efektif, efisien, komprehensif, responsif, serta saling mengenal keragaan Satker lingkup BRSDM. 

Pada monev terpadu Zona III ini, LRMPHP diwakili oleh Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, S.P.i, M.Sc, didampingi oleh Koordinator Tata Operasional, Nur Fitriana, STP dan Koordinator Tata Usaha, Afris Syahada, SE. Kegiatan monev terpadu Zona III dihadiri oleh Kepala BRSDMKP, Kepala  Pusat Riset Perikanan, Kepala Pusat Pendidikan KP, Kabag Program BRSDM KP, Kesubbag Monev BRSDMKP, serta 12 kepala satker yaitu Kepala BPPP Tegal, BPPP Belawan, BPPP Banyuwangi, LRMPHP, BRPSDI, BRPI, BDA, SUPM Tegal, SUPM Kupang, STP Jakarta, STP Jurluhkan Bogor dan BAPPL. 

Dalam paparannya, Kepala LRMPHP menjelaskan progres kegiatan tahun 2019 dan rencana kegiatan tahun 2020 yang meliputi profil kegiatan dan anggaran tahun 2019, capaian realisasi anggaran per belanja TA 2019, status dan progres PBJ TA 2019 dan penyelesaian temuan Itjen KKP, capaian kegiatan prioritas/unggulan dan capaian IKU tahun 2019, proyeksi realisasi anggaran dan prediksi anggaran tidak terserap hingga Desember 2019, rencana untuk minimalisir anggaran yang tidak terserap, permasalahan pelaksanaan anggaran dan kegiatan TA 2019 serta menyampaikan rencana kegiatan dan anggaran tahun 2020.

Beberapa hal penting yang diperoleh dari arahan Kepala BRSDM diantaranya indikator Monev harus menampikan kondisi institusi dan pimpinan satker bertanggung jawab terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan. Monev terpadu diharapkan menghasilkan kajian apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan akuntabel, efisien, efektif, dan handal. Oleh karena itu perlu alat ukur untuk menunjukkan kondisi sistem organisasi melalui monitoring yang berkelanjutan secara berjenjang. Keberadaan BRSDM harus memberikan  dampak baik dan bermanfaat bagi masyarakat. Demikian pula bila status LRMPHP meningkat menjadi balai maka konsekuensinya dapat memproduksi alat dan mesin kelautan perikanan yang siap dikomersialkan.

Minggu, 21 Juli 2019

Sinergitas BRSDM dengan Pemkab Magetan untuk Kesejahteraan Masyarakat


Magetan – Dalam rangka mengawal misi kesejahteraan masyarakat kelautan perikanan, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penebaran kembali (restocking) ikan, khususnya ikan lokal yang saat ini telah mengalami penurunan populasi di beberapa lokasi. Salah satu lokasi penebaran yakni Telaga Sarangan dan dibudidayakan di Balai Benih Ikan (BBI) kabupaten Magetan, pada 20 Juli 2019.

Ikan yang ditebar adalah Ikan Dewa (Tor Soro). Ikan dewa merupakan ikan omnivora yang saat besar berada di telaga atau danau dan saat akan menetaskan telurnya menuju sungai yang mempunyai alirannya cukup deras. Ikan ini sudah berhasil dibudidayakan oleh satker BRSDM yaitu Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar (BRPBAT) Bogor melalui teknologi perbenihan di Kecamatan Cijeruk Bogor. 

"Jenis ikan ini sudah menjadi ikan budidaya hasil domestikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.66 Tahun 2011, sebagai upaya menambah jenis ikan budidaya bernilai ekonomis tinggi dan konservasi eks-situ dari ancaman kepunahan akibat eksploitasi penangkapan berlebih," jelas Sjarief.

Penebaran benih Ikan Dewa di Telaga Sarangan merupakan salah satu rangkaian Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun 2019 yang diselenggarakan Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magetan. Telaga Sarangan dipilih sebagai tempat restocking ikan karena telaga ini mempunyai luasan sekitar 30 Hektar denga kedalaman 28 meter, yang sangat cocok bagi kelangsungan hidup ikan Dewa di alam. Selain untuk menambah daya tarik wisata, Telaga Sarangan juga difungsikan sebagai konservasi karena Ikan Dewa adalah spesies asli Indonesia yang hampir punah.

"Ini merupakan wujud sinergitas BRSDM dalam merencanakan  dan melaksanakan  pembangungan yang berkomitmen untuk memulihkan habitat sumberdaya ikan melalui program restocking ikan di perairan umum dan daratan sebagai upaya memperbaiki lingkungan fisik perairan umum yang telah mengalami degradasi dan eksplotasi secara berlebihan serta tidak bertanggungjawab," tutur Sjarief.

Kegiatan penebaran benih Ikan Dewa terlaksana sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) Rencana Kerja antara Pusat Riset Perikanan BRSDM dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan melalui Program Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan (S3P), yang ditandatangani pada 20 Juli 2019.  Dengan sinergi ini juga, SKPD terkait seperti Dinas Pariwisata dan Budaya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Pendidikan berkolaborasi menindaklanjuti terobosan tersebut. 

“BRSDM dan Pemerintah Kabupaten Magetan telah bertekad, bukan hanya sekedar mengkaji atau meneliti, namun lebih utama adalah memperbaiki habitat sumberdaya ikan dalam kurun waktu tertentu yang akan terasakan manfaatnya hingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat,” tegas Sjarief.

Hal senada disampaikan oleh Bupati Magetan Suprawoto. Pihaknya mendorong masyarakat Magetan untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah pusat dan daerah di bidang kelautan dan perikanan. "Kepada masyarakat Magetan saya sangat mengharapkan untuk ikut berperan aktif dalam upaya mendukung kinerja pemerintah pusat dan daerah dengan tidak merusak atau mengganggu ekosistem yang telah berjalan serta ikut menjaga kebersihan dan kelestarian alam. Melihat antusiasnya masyarakat Magetan ikut serta dalam pengembangan pembangunan  bidang peternakan dan perikanan, hal ini membuktikan bahwa telah terjadi pergeseran pada masyarakat yang selama ini peternakan dan perikanan hanya menjadi usaha sampingan saja sudah mulai berkembang menjadi usaha pokok,” tutur Bupati Magetan Suprawoto.

Total benih ikan yang ditebarkan ke dalam telaga sebanyak 15 ribu benih, di mana 10 ribu ditebarkan di Telaga Sarangan dan 5 ribu benih dibesarkan di beberapa balai benih ikan di Magetan. Setelah satu tahun, ikan dewa untuk siap di konsumsi sebagai komoditas unggulan kabupaten Magetan.

Ikan Dewa merupakan salah satu jenis ikan yang ke depannya mempunyai nilai ekonomi tinggi. Di usia tebar 6 bulan dengan panjang 6 - 9 cm, ikan dewa bernilai Rp5.000 per ekor. Sementara ikan tersebut dapat tumbuh hingga panjang maksimun 70 cm, dengan berat 12 Kilogram.

Upaya benih ikan dewa yang dibesarkan di Telaga Sarangan juga mempunyai sasaran untuk memadukan riset pembenihan dan riset pemulihan habitat ikan dewa yang dikemas dalam suatu turnamen Mancing internasional Ikan Dewa yang diproyeksikan tahun 2020. Dengan terobosan ini diharapkan dapat membawa Magetan ke kancah internasional melalui pemanfaatan hasil riset perikanan budidaya untuk kebutuhan pariwisata dan konservasi. 

Pada Acara Gebyar Peternakan dan Perikanan Tahun 2019,  juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan antara BRSDM dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan Provinsi Jawa Timur tentang Pengembangan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Magetan. Tujuan Nota Kesepakatan ini untuk meningkaatkan perekonomian masyarakat kelautan dan perikanan di Kabupaten Magetan.

Hadir pada acara ini, Wakil Bupati Magetan; Anggota Forkopimda; Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Ketua Komisi B; Sekda kab Magetan; Dirjen PKH Kementerian Pertanian; Dirjen PSP Kementerian Pertanian Ri; Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur; Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur; Direktur Poltek Kelautan dan Perikanan; Dekan Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya; Opd Se-Kabupaten Magetan; serta para Petani Ternak dan Nelayan setempat.

Jumat, 19 Juli 2019

Dorong Efektivitas Program Kelautan dan Perikanan, BRSDM Gelar Monev Terpadu

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, memberikan arahan dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu BRSDM Zona I T.A. 2019 di Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT) Denpasar, Kamis (18/7). Dok. Humas BRSDM

Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu BRSDM Zona I T.A. 2019, Kamis (18/7) di Loka Riset Perikanan Tuna (LRPT) Denpasar. Kegiatan ini diselenggarakan agar program dan kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan melalui riset dan SDM dapat berjalan secara optimal, efektif, dan efisien.

“Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2018 telah berlalu, dan seperti yang kita ketahui opini yang diberikan BPK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal ini merupakan hasil kerja keras setiap elemen di KKP dalam menjaga akuntabilitas publik. Beberapa kontribusi BRSDM di dalamnya adalah penyelesaian beberapa temuan antara lain aset tak berwujud, temuan keuangan yang telah diminimalisir, dan penyelesaian kegiatan prioritas yang belum selesai tahun lalu,” tutur Kepala BRSDM Sjarief Widjaja saat membuka acara.

Semangat ini, ditegaskan Sjarief, harus terus dijaga BRSDM melalui peran Monev terpadu yang sangat strategis. Monev terpadu diharapkan menghasilkan kajian apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana, tepat guna, dan tidak menyimpang dari tujuan awal pelaksanaan kegiatan.

Penilaian ini pun dilihat dari beberapa aspek di antaranya: 1) Realisasi anggaran, kinerja anggaran, dan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA); 2) Ketertiban pengisian aplikasi Monev; 3) Progress Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ); 4) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN); 5) Evaluasi mandiri Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP); 6) Penyusunan Laporan Kinerja (LKJ); 7) Pencapaian sasaran strategis; 8) Penyusunan dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP); (9) Tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen); dan 10) Status Pinjaman Hibah Luar Negeri (PHLN).

Monev Terpadu juga menjadi wadah seluruh satker untuk menjelaskan capaian dan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan selama tahun 2019 serta rencana pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Kepala BRSDM sebagai pengarah kebijakan dan program, para Pejabat Eselon II KKP sebagai penanggung jawab kegiatan, serta stakeholder terkait dalam hal ini Biro Perencanaan KKP dan Biro Keuangan KKP akan memberikan masukan/rekomendasi terkait rencana kegiatan.

“Saya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi dalam seluruh rangkaian kegiatan sesuai tugas dan kewajiban masing-masing agar pelaksanan Monev dapat efektif dalam menanggulangi dan meminimalisir kegiatan-kegiatan yang sejak awal teridentifikasi berisiko tinggi. Semua pihak terkait juga diharapkan dapat menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang akan dihasilkan dalam kegiatan ini, sebelum dilakukan review oleh pihak eksternal BRSDM KP,” terang Sjarief.

Kegiatan Monev Terpadu bertujuan untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai perkembangan penyelenggaraan manajerial organisasi; mengidentifikasi dan menginventarisasi permasalahan dari aspek teknis maupun administrasi serta upaya yang akan dilakukan; serta mengevaluasi hasil penyelenggaraan manajerial organisasi khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan 48 Satker yang tersebar di seluruh Indonesia, selain terlaksana di Zona I di LRPT Denpasar, Monev Terpadu BRSDM juga akan diselenggarakan di Zona II di LRKSDKP Bungus pada 24-26 Juli dan Zona III di BPPP Tegal pada 31 Juli – 2 Agustus 2019. Pembagian zona tersebut dimaksudkan agar  Monev yang dilaksanakan lebih efektif, efisien, komprehensif, responsif, serta saling mengenal keragaan Satker lingkup BRSDM.

Sumber : kkpnews







Kamis, 18 Juli 2019

Microwave-Assisted Extraction (MAE)


Inovasi teknologi pengolahan pangan yang tengah berkembang ialah Microwave-assisted extraction (MAE). Recovery senyawa bernilai tinggi dari limbah perikanan akan mudah dilakukan dengan menggunakan teknologi ini. Microwave adalah salah satu gelombang elektromagnetik, dengan interval panjang gelombang antara 1 mm hingga 1 m dan interval frekuensi antara 300 MHz dan 300 GHz. Gelombang elektromagnetik yang dihasilkan oleh microwave bersifat seperti magnet yang memiliki 2 ion kutub (positif dan negatif). Bahan yang mengandung ion positif dan negatif seperti air, lemak, gula akan ikut berputar ketika gelombang mikro berputar akibat adanya gaya tolak kutub yang sama. Putaran / frekuensi golombang miko umumnya sebesar 2450 kali per detik menyebabkan molekul air dan lemak yang berputar sedemikian cepat akan menghasilkan gesekan sehingga menimbulkan panas. Model teknologi MAE diilustrasikan pada Gambar 1. Peningkatan suhu selama proses MAE mengakibatkan kenaikan proses evaporasi cairan dalam sel dan terjadi peningkatan tekanan. Hal ini memberikan efek perubahan porositas dinding sel. Peningkatan porositas matrik sel biomaterial yang dikombinasikan dengan kenaikan suhu serta tekanan mendorong terjadinya transfer massa (Gambar 2). Efisiensi proses MAE dipengaruhi beberapa variabel diantaranya daya keluaran microwave, frekuensi, kadar air bahan, siklus ekstraksi, waktu proses, tekanan, viskositas,ukuran sampel dan bahan pelarut alami. 
Gambar 1. Ilustrasi teknologi MAE (sumber : Hoi Po Cheng, 2007)
Alishashi dalam Journal of Polymers and the Environment tahun 2011, berhasil melakukan ekstraksi kitosan dari limbah kepala udang (Metapeneus monodon) dan membandingkannya dengan ekstraksi menggunakan autoclave. Derajat deacetylation kitosan yang dihasilkan adalah 95% dalam waktu proses selama 35 menit sedangkan ekstraksi menggunakan autoclave diperoleh deacetylation kitosan 93% dalam proses selama 3 jam. Selain itu kitosan dari proses MAE memiliki struktur crystalline lebih baik serta kandungan anti bakteri yang lebih tinggi.

Gambar 2. Proses pengeluaran bioaktif sampel menggunakan gelombang mikro (sumber : Ying Li, 2013)
Berdasarkan hal tersebut, keunggulan MAE diantaranya adalah proses ekstraksi yang lebih cepat, mengurangi kebutuhan pelarut dan rendemen yang diperoleh tinggi. Namun MAE juga memiliki kekurangan yaitu masih diperlukan proses lanjutan berupa sentrifugasi ataupun filtrasi untuk memisahkan residu padat yang dihasilkan, efisiensi MAE akan menjadi sangat rendah jika senyawa target dan media pelarutnya bukan berupa senyawa polar dan atau senyawa volatile.

Penulis : Arif Rahman Hakim (Peneliti Muda LRMPHP)