PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Selasa, 01 Oktober 2019

Kunjungan Dewan Riset Daerah (DRD) DIY di LRMPHP

Kunjungan Dewan Riset Daerah (DRD) DIY di LRMPHP
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) menerima kunjungan Dewan Riset Daerah (DRD) DIY pada 30 September 2019. Kunjungan dipimpin oleh KPH Ir. Bayudono, M.Sc selaku ketua DRD DIY ini dalam rangka sosialisasi dan koordinasi untuk perumusan kebijakan pengembangan Science Techno Park (STP) di DIY. 

KPH Ir. Bayudono, M.Sc menyampaikan bahwa DRD DIY mempunyai visi untuk menjadikan DIY pusat keunggulan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan yang berbasis pada budaya dan intelektualitas masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Saat ini banyak lembaga riset, baik dari PT, lembaga pemerintah, maupun swasta tidak terhubungkan satu dengan lainnya, akibatnya banyak materi riset yang duplikatif dan hasilnya tidak termanfaatkan karena tidak didukung dengan riset yang akurat dan hanya bersifat tambal sulam. 

Dengan melihat kondisi kegiatan riset dan pembangunan iptek tersebut maka sumber daya manusia  (SDM) dan kegiatan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi perlu dikembangkan. Agar kegiatan riset dan teknologi dapat diterapkan dan dikembangkan, ada beberapa hal yang harus dipenuhi diantaranya secara substansi, teknologi yang dikembangkan sesuai dengan realita kebutuhan, teknologi yang dikembangkan sepadan dengan kapasitas adopsi pengguna potensialnya sehingga mampu digunakan, kompetitif terhadap teknologi yang sudah tersedia di pasar dan invention (penemuan) yang diarahkan keinnovation (penerapan).

Untuk itu, DRD DIY sepakat membentuk forum komunikasi antar STP di DIY dan akan menyusun konsep mengenai wadah komunikasinya. DRD DIY siap dalam membantu, mendampingi serta mengarahkan para peneliti  mengingat DRD DIY merupakan wadah bagi para peneliti di DIY.

Menanggapi pemaparan yang disampaikan oleh DRD DIY tersebut, LRMPHP yang diwakili oleh Tri Nugroho Widianto, MSi menyambut antusias dan menyatakan mendukung pembentukan forum STP. Selain untuk menjembatani koordinasi antar institusi riset, forum komunikasi ini sebagai upaya untuk mendukung secara langsung pembangunan yang dilandasi oleh hasil riset. Salah satu upaya yang ditempuh LRMPHP selama ini adalah dengan cara menjalin penjajakan kerja sama dengan institusi riset dan pelaku usaha, melakukan monev terpadu dengan dinas terkait dan pengujian peralatan hasil riset kepada pengguna. 

Dengan diawalinya pertemuan ini, baik LRMPHP dan DRD DIY sepakat untuk melakukan koordinasi lanjutan terkait pengembangan STP di DIY yang berbasis budaya lokal. 

Rabu, 25 September 2019

LRMPHP ikuti FGD Litbang Pasca Pemberlakuan UU 11/2019


Perwakilan LRMPHP yang terdiri dari Kepala Loka, Kakelti dan Pengelola Kepegawaian menghadiri kegiatan FGD Litbang bertema Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan Pasca Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum dan Organisasi KKP pada tanggal 23 September 2019 di Balai Besar Penangkapan Ikan, Semarang.

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari perwakilan unit kerja eselon 1 dan satuan kerja/UPT yang memiliki jabatan fungsional peneliti (satuan kerja riset di BRSDMKP) dan jabatan fungsional perekayasa (satuan kerja – UPT pada Ditjen Teknis KKP). Diantaranya yaitu:
  • Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara, Jawa Tengah
  • Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi, Jawa Barat
  • Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Pesawaran, Lampung
  • Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar, Sulawesi Selatan
  • Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo, Jawa Timur
  • Balai Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batte, Aceh
  • Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam, Jambi
  • Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Mandiangin, Kalimantan Selatan
  • Balai Perikanan Budidaya Air Tawar Tatelu, Sulawesi Utara
  • Balai Perikanan Budidaya Laut Batam, Kep. Riau
  • Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Nusa Tenggara Barat
  • Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon, Maluku
  • Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya
  • Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan Karangasem, Bali
  • Loka Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan Serang, Banten
  • Besar Pengujian Penerapan Hasil Perikanan Jakarta
  • Pusat Riset Kelautan
  • Pusat Riset Perikanan
  • Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan Jakarta
  • Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan Jakarta
  • Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan Gondol, Bali
  • Balai Riset dan Observasi Laut Perancak, Bali
  • Balai Riset Perikanan Laut Cibinong, Jawa Barat
  • Balai Riset Perikanan Perairan Umum dan Penyuluhan Perikanan Palembang, Sumatera Selatan
  • Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan Jatiluhur, Jawa Barat
  • Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan Maros, Sulawesi Selatan
  • Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar dan Penyuluhan Perikanan Bogor, Jawa Barat
  • Balai Riset Pemuliaan Ikan Sukamandi, Jawa Barat
  • Balai Riset Budidaya Ikan Hias Depok Jawa Barat
  • Loka Riset Sumber Daya dan Kerentanan Pesisir Bungus, Sumatera Barat
  • Loka Riset Perikanan Tuna Benoa, Bali
  • Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bantul, Yogyakarta
  • Loka Riset Budidaya Rumput Laut Boalemo, Gorontalo
  • Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan Wakatobi, Sulawesi Tenggara
Kegiatan ini diselenggarakan sehubungan dengan pemberlakuan UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Beberapa hal yang menjadi issue yaitu
  1. Rencana Induk Pemajuan Iptek akan menjadi acuan dalam penyusunan RPJPN dan RPJMN.
  2. Penambahan batas usia pensiun untuk Peneliti Ahli Utama (menjadi 70 tahun) dan Peneliti Ahli Madya (menjadi 65 tahun).
  3. Hasil Litbang wajib dipublikasikan dan didiseminasikan.
  4. Komisi Etik dibentuk untuk menegakkan kode etik penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) iptek.
  5. Pemerintah menetapkan wajib serah dan wajib simpan atas seluruh data primer dan output riset, paling singkat selama 20 tahun, melalui sistem informasi iptek yang terintegrasi secara nasional.
  6. Untuk menjalankan litbangjirap dan menghasilkan invensi dan inovasi yang terintegrasi dibentuk badan riset dan inovasi nasional (BRIN).
  7. Dana abadi litbangjirap invensi dan inovasi dibentuk oleh pemerintah untuk membiayai litbangjirap.
  8. Insentif pengurangan pajak bagi badan usaha yang melakukan litbangjirap.
  9. Dilarang melakukan pengalihan material kekayaan hayati dll, kecuali uji material nya tidak dapat dilakukan di Indonesia. Dalam hal ini wajib dilengkapi dengan dokumen MTA.
  10. Pemerintah melakukan pengukuran indikator iptek nasional secara berkala.
  11. Kegiatan litbangjirap yang berisiko tinggi dan berbahaya wajib mendapatkan izin dari pemerintah, melalui proses di komisi etik.
  12. Beberapa sanksi administratif dan ketentuan pidana bagi pelanggar UU ini.
Sedangkan di kalangan peneliti KKP sendiri, beberapa hal yang menjadi diskusi hangat diantaranya yaitu
  1. Penambahan batas usia pensiun yang belum ada PP nya sampai dengan saat ini.
  2. Kelembagaan BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional): bentuk dan mekanisme kerjanya
  3. Apakah BRSDMKP diserahkan/melebur ke BRIN?
  4. Apakah UPT milik ditjen teknis (yang memiliki jabfung perekayasa) ikut diserahkan ke BRIN juga. Karena BRIN memayungi kegiatan litbangjirap (penelitian, pengembangan, pengkajian, dan  penerapan).
Paparan narasumber
Kegiatan diawali dengan sambutan selamat datang oleh Plt. Kepala BBPI (Bpk Usman Effendi) dan dilanjutkan dengan paparan narasumber (panel) yang dipandu oleh ibu Effin Martiana (Kabag Organisasi dan Tata Laksana pada Biro Hukum dan Organisasi)
1. Kepala Pusat Riset Perikanan
Kepala Pusat Riset Perikanan (Bapak Waluyo Sejati Abutohir) membawakan materi bertema Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan. Beberapa poin penting dari materi yang beliau sampaikan yaitu:
  • transformasi kebijakan riset: yang hulu dan hilirnya dari pengguna / masyarakat
  • penyusunan pohon riset sebagai basis/dasar pelaksanaan kegiatan riset
  • ketika organisasi BRIN muncul, baik organisasinya berjalan secara struktural maupun fungsional, roadmap riset tetap harus ada
2. Kepala Bagian Jabatan Fungsional – Biro SDM Aparatur KKP
Kabag Jabfung (Bapak Suratna) membawakan materi bertema kepegawaian Pembinaan Jabfung di KKP terkait dengan pemberlakuan UU 11/2019. Beberapa poin penting dari materi yang beliau sampaikan yaitu
  • umur pensiun untuk peneliti dan perekayasa jenjang ahli madya dan utama bertambah, masing-masing menjadi 65 dan 70 tahun
  • pemberlakuan BUP yang baru mengacu pada PP (yang belum terbit), namun akan diantisipasi dengan SE dari BKN/Menpan agar menjadi acuan selama masa transisi
3. Kepala Bagian Hukum – Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan - Kemenristekdikti
Kabag Hukum (Bapak Syarif) membawakan dua materi, yaitu
  • Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan Berdasarkan UU 11/2019
  • Bisnis Proses dan Kelembagaan Penelitian dan Pengembangan Sektor Kelautan dan Perikanan Berdasarkan UU11/2019
Poin menarik terkait dengan kelembagaan Badan Riset dan Inovasi Nasional yang beliau sampaikan yaitu, ada 2 opsi kelembagaan
  • Kelembagaan secara struktural, yang artinya BRIN ini akan menarik dan menghapuskan unit-unit litbangjirap di kementerian/lembaga
  • Kelembagaan secara fungsional, yang artinya BRIN ini akan menjalankan peran untuk meng-organisasi-kan unit-unit litbangjirap di berbagai kementerian/lembaga (mirip dengan peran yang dilaksanakan oleh Bappenas terhadap Biro Perencanaan dan Bappeda).
-File paparan dapat diakses melalui alamat: http://bit.ly/fgd-sisnasiptek

Senin, 23 September 2019

FGD Pelaksanaan Kegiatan INTAN ALTIS-2 di Pekalongan

FGD Pelaksanaan Kegiatan INTAN ALTIS-2 di Pekalongan (Dok. LRMPHP)
Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) melalui Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Inovasi Teknologi Adaptif Lokasi Perikanan (INTAN) tahun anggaran 2019 berupa Alat Transportasi Ikan Segar untuk Kendaraan Roda Dua (ALTIS-2) pada tanggal 20 September 2019 di Gedung Tecnopark Perikanan Kota Pekalongan.

Hadir dalam kegiatan FGD, Kepala LRMPHP beserta Tim INTAN ALTIS-2, Kepala DKP Kota Pekalongan beserta jajarannya, Kepala Pusat Riset Perikanan (Pusriskan) yang diwakili Plt. Kabid. Riset SD Pemulihan Ikan dan TAL, Penyuluh Perikanan Kota Pekalongan, Perwakilan Dit. Pemasaran PDSPKP dan pelaku usaha perikanan yang menjadi mitra/volunteer kegiatan INTAN ALTIS-2.

Dalam sambutan pengantarnya, Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad, M.Sc mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi antara LRMPHP, DKP Kota Pekalongan dan volunteer kegiatan INTAN ALTIS-2 sebagai mitra riset LRMPHP untuk membangun negeri. Kepala LRMPHP juga menjelaskan bahwa penyerahan ALTIS-2 secara simbolis telah dilakukan oleh Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Prof. Sjarief Widjaja kepada Wali Kota Pekalongan, Saelany Machfudz, untuk selanjutnya diteruskan kepada pelaku usaha perikanan. Penyerahan secara simbolis ini dilakukan pada acara pembukaan pameran Inovasi dan Kreatifitas (PIK) di Gedung Olah Raga (GOR) Jatayu Kota Pekalongan, 5 September 2019.

Sementara itu, Budi Nugraha, MSi selaku Plt. Kabid. Riset SD Pemulihan Ikan dan TAL Pusriskan menjelaskan bahwa program INTAN ALTIS-2 merupakan salah satu kegiatan program prioritas nasional untuk mendekatkan hasil-hasil riset dan inovasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, kepada para penerima ALTIS-2 diharapkan mendapatkan manfaatnya serta menyampaikan data dan informasi terkait ALTIS-2 untuk pengembangan dan kesempurnaan alat.

Hal serupa juga dikatakan oleh Ir. Agus Jati Waluyo selaku Kepala DKP Kota Pekalongan. Kepala DKP dalam sambutannya mengajak para penerima ALTIS-2 untuk bersyukur serta memanfaatkan barang yang diamanahkan oleh pemerintah pusat melalui LRMPHP ini. Kepala DKP meminta kepada para penerima ALTIS-2 untuk menyampaikan data dan informasi terkait ALTIS-2 baik data positib maupun negatif. “Data positib untuk pengambil kebijakan kedepannya, sedangkan data negatif untuk langkah-langkah perbaikan,” tutur Kepala DKP. Selain itu, Kepala DKP Kota Pekalongan juga menyatakan bahwa dengan pelaksanaan INTAN AlTIS-2 ini akan menambah kontribusi dalam pembangunan kelautan dan perikanan khususnya ketahanan pangan melalui ketersediaan pangan yang sehat untuk menghasilkan SDM yang berkualitas, berkarakter dan berdaya saing.

Perwakilan Dit. Pemasaran PDSPKP yang ikut hadir dalam pelaksanaan FGD INTAN ALTIS-2 menyampaikan bahwa bantuan yang diterima ini sifatnya hanya rangsangan untuk meningkatkan/mengembangkan usaha. “Berkembang atau tidaknya tergantung pelaku usaha,” tuturnya. Dijelaskan pula bahwa untuk meningkatkan kapasitas sebagai pemasar diperlukan manajemen pemasaran, dimulai dari hal-hal kecil seperti pencatatan transaksi jual beli setiap harinya. Selain itu, perlunya forum dialog dan konsultasi sesama anggota komunitas untuk mengatasi kendala yang dihadapi.

Pada pelaksanaan INTAN ALTIS-2 di Kota Pekalongan ini, rangkaian kegiatan dilaksanakan mulai survei bersama kepada calon mitra/volunteer hingga pelaksanaan FGD. Dalam FGD ini beberapa kegiatan yang diagendakan berupa brainstorming pelaksanaan kegiatan, pemberian materi terkait dengan petunjuk instalasi, penggunaan dan perawatan ALTIS-2, distribusi/penyerahan ALTIS-2, penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ALTIS-2 dan diakhiri dengan instalasi ALTIS-2 pada kendaraan volunteer.

Pemberian materi  terkait dengan petunjuk instalasi, penggunaan dan perawatan ALTIS-2 tersebut disampaikan oleh koordinator kegiatan INTAN ALTIS-2, Tri Nugroho Widianto, M.Si. Pada kesempatan ini dijelaskan dan dipraktekkan cara instalasi, penggunaan dan perawatan ALTIS-2 sesuai buku petunjuk/manual book ALTIS-2 yang sudah dibagikan kepada volunteer.

Rangkaian kegiatan pelaksanaan FGD INTAN ALTIS-2 di Kota Pekalongan diakhiri dengan instalasi ALTIS-2 pada kendaraan volunteer. Tim INTAN ALTIS-2 dibantu para penyuluh perikanan dan volunteer ikut dalam instalasi. Pada penyerahan ALTIS-2 kepada volunteer dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ALTIS-2.

Melalui pelaksanaan kegiatan INTAN ALTIS-2  di Kota Pekalongan ini, Kepala LRMPHP berharap adanya  feedback dari pengguna ALTIS-2 untuk peningkatan kualitas inovasi yang ditawarkan dengan terus memperbaiki masalah yang timbul. Oleh karena itu, pada pelaksanaan INTAN ALTIS-2 ini ditekankan harus saling take and give antara LRMPHP dan volunteer.

Jumat, 20 September 2019

Peneliti LRMPHP Ikuti Seminar Mechanical Engineering and Emerging Technologies National Converence di UGM

Seminar Mechanical Engineering and Emerging Technologies National Converence di UGM

Peneliti Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP), Toni Dwi Novianto mengikuti Mechanical Engineering and Emerging Technologies National Converence” di Universitas Gadjahmada (UGM) pada tanggal 19 September 2019. Seminar yang diselenggarakan oleh Departemen Teknik Mesin dan Industri UGM mengambil tema Manufacturing and Applied Mechanic”. Penyelenggaraan seminar ini bertujuan untuk menyatukan para peneliti, ilmuwan, akademisi, mahasiswa, pembuat kebijakan, praktisi, perusahaan swasta dan profesional untuk bertukar informasi dan mengidentifikasi kebutuhan penelitian di bidang Teknik Mesin dan Industri.

Kegiatan seminar diawali dengan pembukaan oleh Dekan Fakultas Teknik yaitu Prof. Ir. Nizam, M.Sc., Ph.D., IPM., ASEAN Eng. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini sangatlah baik karena berkontribusi pada pengembangan penelitian dan teknologi yang berkesinambungan dalam teknik mekanik dan industri untuk era saat ini dan masa depan.

Kegiatan seminar ini menampilkan tiga pembicara kunci yaitu Heru Santoso Budi Rochardjo, B.Eng.,M.Eng.,Ph.D. selaku dosen di Departemen Teknik Mesin dan Industri, Ir. Iwan Agung Firstantara M.M selaku Direktur Utama Pt. Pembangkit Jawa Bali, dan Dr.Eng. R.Rachmat Sri A.Wijaya, S.T.,M.T. selaku dosen di Departemen Teknik Mesin dan Industri.  Heru Santoso Budi Rochardjo, B.Eng.,M.Eng.,Ph.D. memaparkan materi yang berjudul “Fabrication of Nano Cellulose”. Ir. Iwan Agung Firstantara M.M memaparkan materi tentang Era Baru Pengoperasian Pembangkit Listrik Berbasis Industry 4.0, dan pembicara yang terakhir yaitu Dr.Eng. R.Rachmat Sri A.Wijaya, S.T.,M.T. memaparkan materi yang berjudul “Analysis of Airless Tire Construction”.

Pada seminar ini terdapat 13 judul makalah yang dipresentasikan secara oral. Pada kesempatan tersebut, Toni Dwi Novianto mempresentasikan hasil penelitiannya yang berjudul “Pengaruh Jumlah Mata Pisau Bowl Cutter dan Waktu Pengadonan terhadap Porositas Nugget Ikan”. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan jumlah mata pisau pada bowl cutter  berpengaruh terhadap porositas nugget ikan. Rata-rata nilai porositas nugget ikan bertambah seiring dengan penambahan jumlah mata pisau.


Rabu, 18 September 2019

Peneliti LRMPHP Ikuti Seminar Internasional ICTCRED 2019

Peneliti LRMPHP Ikuti Seminar Internasional ICTCRED 2019

International Conference on Tropical and Coastal Region Eco Development (ICTCRED) 2019 dilaksanakan pada tanggal 18 September 2019 oleh Fakultas Perikanan dan Ilmu  Kelautan Universitas Diponegoro (UNDIP). Sejumlah pejabat lingkup UNDIP menghadiri kegiatan tersebut seperti Wakil Rektor bidang Riset dan Inovasi, Prof. Dr. Ambariyanto, Dekan FPIK Prof Dr. Tri Winarni, akademisi dan peneliti bidang kelautan dari kementerain dan kampus lain.

Dekan FPIK Undip menjelaskan bahwa ICTCRED  merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mempromosikan dan menyebarluaskan hasil penelitian teruatama untuk kawasan pesisir dan daerah tropis. Tema ICTCRED 2019 adalah pengelolaan kawasan pesisir terintegrasi untuk mendukung pembangunan lestari dan berkelanjutan. Prof Tri Winarni juga menjelaskan bahwa ICTCRED merupakan kolaborasi bidang hukum, sosial ekonomi, dan kelautan untuk mengimplementasikan pola ilmiah pokok yang dimiliki UNDIP terkait pengembangan kawasan pesisir dan pantai.

Pada acara tersebut hadir sejumlah pembicara kunci yaitu Prof Hiroki Saeki, PhD dari Hokaido University Jepang yang berkecimpung di bidang ilmu dan teknologi pangan bersumber dari produk laut; Erik de Ruijter van Steveninck, PhD dari IHE Delft Institute for Water Education, Belanda yang menggeluti bidang ekologi perairan dan laut; Prof. Budi P. Resosudarmo, PhD dari Australian National University, Australia dengan bidang kepakaran ekonomi perikanan. Pembicara kunci lainnya yang menyampaikan paparannya adalah Prof. Dr. Eddy Pratomo dari Undip dengan kepakaran kebijakan pesisir dan Dr. Tony Hadibarata dari CurtinUniversity, Malaysia yang banyak berkiprah di bidang mikrobiologi lingkungan.

ICTCRED 2019 diikuti lebih dari 200 ilmuwan dari berbagai negara. Sejumlah jurnal dan proseding internasional seperti Biodiversitas, WRA (World Researchers Associations), dan AACL (Aquaculture, Aquarium, Conservation & Legislation) Bioux, Proceedings of the Institute of Physics (IOP) akan menjadi sarana publikasi sejumlah artikel yang dipresentasikan pada kegiatan tersebut.

Presentasi dilakukan dalam kelas-kelas secara panel sesuai tema yang akan dipresentasikan yaitu Marine Product and Biotechnology, Aquaculture, Coastal Policy, Crustacean Diversity, Building with Nature, Coastal Resources Management; Coastal Social and Economics, Coastal Engineering; Air Sea Interaction; Disaster Mitigation and Rehabilitation, Marine Science dan Fisheries and Fisheries Processing Technology

Peneliti LRMPHP mengikuti sesi panel yang membahas tentang Fisheries and Fisheries Processing Technology. Pada tema ini, terdapat 12 hasil penelitian yang dipresentasikan. Salah satu paparan terkait alat pengering  menjadi perhatian peneliti LRMPHP karena sesuai dengan tema penelitian LRMPHP tahun 2019. Judul paparan penelitian tersebut yaitu “The characteristics of dried Anchovy (Stolephorussp) by applied the cabinet and tunnel type of sun dryer” Penelitian ini membahas tentang proses pengeringan ikan anchovy yang terkendala cuaca dan tingkat sanitasi yang rendah sehingga perlu didesain alat pengering yang sesuai. Alat pengering yang didesain adalah jenis cabinet dan tunnel, dengan parameter pengujian organoleptik, proksimat dan Total Plate Pount (TPC). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penggunaan pengering jenis tunnel menghasilkan mutu ikan anchovy kering lebih baik dibandingkan jenis kabinet. Hal ini ditunjukkan dari nilai organoleptik dan TPC yang lebih baik.



Kamis, 12 September 2019

MENTERI SUSI DORONG DIGITALISASI UMKM KELAUTAN DAN PERIKANAN

Nomor : SP234/SJ.04/IX/2019
SIARAN PERS

JAKARTA (12/9) - Kementerian Kelautan dan Perikanan mendorong digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kelautan dan perikanan. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya saing UMKM kelautan dan perikanan menghadapi era pasar yang berbasis teknologi digital memasuki era industri 4.0.

Upaya tersebut ditempuh dengan beberapa aksi, di antaranya meningkatkan kemampuan penggunaan teknologi informasi bagi pelaku UMKM kelautan dan perikanan, serta penyelenggaraan Marine and Fisheries Business and Investment Forum di Jakarta pada Kamis (12/9). Forum yang mempertemukan para pelaku UMKM kelautan dan perikanan, perusahaan jasa perbankan, perusahaan jasa pengiriman, BUMN Perikanan, serta pelaku e-commerce diharapkan akan membuka jejaring baru dan peningkatan profil usaha UMKM kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dalam kesempatan tersebut menyampaikan keinginannya untuk membantu para pelaku UMKM kelautan dan perikanan dalam meningkatkan nilai jual produk perikanannya. “Platform KKP itu memang kita ingin membantu ibu-ibu non nelayan yang bisa membantu bapak-bapak nelayan untuk lebih bisa menaikkan nilai ikannya,” ujarnya.

UMKM Harus Manfaatkan E-Commerce

Hadirnya berbagai start-up unicorn bidang e-commerce seperti Tokopedia dan Bukalapak di Indonesia memberikan kesempatan bagi UMKM untuk memasarkan produknya secara lebih luas tanpa dibatasi tempat dan waktu. Menteri Susi berharap, para pelaku usaha kelautan dan perikanan memanfaatkan peluang ini untuk memperluas pasarnya.
“Saya berharap kerja sama digital company ini bisa membuat pasar menjadi lebih aksesibel di mana saja dan kapan saja untuk para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Sementara untuk distribusi produk, para pelaku usaha dapat memanfaatkan sejumlah layanan seperti Go-Jek dan SiCepat untuk memperluas pasarnya. Ke depannya, Menteri Susi berharap PT Pos juga bisa melakukan terobosan agar bisa ikut mendistribusikan produk perikanan.
“Jangan hanya mengirimkan kertas saja, kirimkan ikan ke mana-mana. Fish by mail. Terobosan-terobosan begitu dimungkinkan dengan platform digital,” cetusnya.

Tak lupa, Menteri Susi juga berpesan agar e-commerce platform yang ada juga tidak menjual produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah. Misalnya, komoditi perikanan yang dilindungi seperti terumbu karang dan benih lobster tidak boleh diperjualbelikan. Selain itu, produk yang dapat merusak ekosistem laut seperti setrum ikan juga tidak boleh dijual
“Dengan digitalisasi, saya harapkan jangan sampai yang dijual adalah alat setrum ikan yang bikin sumber ikannya hancur, yang menghancurkan sumber mata pencahariannya sendiri,” pesan Menteri Susi.

Untuk itu, Menteri Susi juga mengigatkan agar jajaran KKP agar turut memberikan pendampingan tentang komoditi yang boleh diperjualbelikan dan dilarang. “Tentu, Kementerian Kelautan dan Perikanan berkewajiban memberikan aturan, standarisasi, apa yang boleh dan tidak boleh, jangan sampai binatang langka yang sudah masuk CITES diperjualbelikan digital. Diberikan arahan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh,” ujarnya.

Akses Modal Murah dan Mudah

Menteri Susi menyatakan, KKP siap membantu para pelaku usaha UMKM untuk mendapatkan kemudahan modal itu. “KKP siap membantu pelaku UMKM. Kita ada BLU dengan bunga yang lebih rendah dan kita juga berpartner dengan BNI dan BRI,” ujarnya. 

Ia juga berpesan agar perbankan memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan modal. Menurutnya, kebijakan afirmatif yang berpihak pada UMKM. Salah satunya dengan memberikan bunga yang rendah kepada pelaku usaha UMKM.
“Saya mohon perbankan Indonesia juga mulai memberikan keberpihakannya. Tanpa kebijakan afirmatif dari kita, yang kecil tidak mungkin naik cepat. Jadi bunganya lah kita subsidi untuk pinjaman dibawah satu miliar. Jangan justru bunga yang kecil-kecil malah lebih tinggi daripada korporasi. Mindset ini harus kita buang. Kita majukan perikanan,” ucapnya.

Menteri Susi mendorong agar UMKM diberikan akses modal yang murah dan mudah. “Murah dan mudah ini sangat penting. Tanpa itu, UMKM tidak bisa jalan untuk menyetarakan diri dengan yang besar. Jadi kita mesti bantu,” tambahnya.

Menurut Menteri Susi, hal itu sudah sepatutnya dilakukan melihat sektor kelautan dan perikanan yang bertumbuh pesat dalam 4,5 tahun terakhir. Pemerintah melalui KKP telah memberlakukan kebijakan-kebijakan yang menjadikan bisnis perikanan sustainable. Hasilnya, stok ikan melimpah hingga mencapai 13,1 juta ton pada tahun 2018 dari 7,3  juta ton  pada tahun 2013. Kelautan dan perikanan pun menjadi sektor investasi yang menjanjikan.
“Sekarang ini perikanan betul-betul luar biasa hasilnya. Anda investasi kepada pengusaha-pengusaha perikanan itu saatnya sekarang karena ikan banyak. Nah, kesempatan besar dengan bagusnya stok ikan Indonesia ini mengajak generasi muda juga terjun ke perikanan. Ikan itu akan menjadi bagian yang sangat penting untuk negara ini,” jelasnya.

Potensi Besar UMKM Kelautan dan Perikanan

Sementara itu, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Agus Suherman mengungkapkan bahwa UMKM, termasuk UMKM kelautan dan perikanan, merupakan sektor yang sangat berkontribusi dalam perekonomian nasional. Meskipun begitu, UMKM kelautan dan perikanan kerap dihadapkan pada 5 (lima) permasalahan umum yaitu masalah pemasaran, permodalan, kompetensi SDM, keterbatasan penguasaan teknologi, dan manajemen.

Untuk itu, Marine and Fisheries Business and Investment Forum digelar dengan tema “Menuju Usaha Mikro Kecil Kelautan dan Perikanan Berdasi (Berdaya Saing) melalui Akses Digital”. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha mikro kecil kelautan dan perikanan dalam memasarkan produknya di pasar digital dalam rangka memperluas akses pasar dan meningkatkan kesejahteraannya.
“Dengan memanfaatkan teknologi digital, diharapkan UMKM dapat mengatasi sebagian dari permasalahan tersebut. Beberapa di antaranya melalui pemasaran yang semakin terbuka dan tanpa batas, serta permodalan yang semakin cepat dan mudah,” ungkap Agus.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa fasilitator dari stakeholder terkait yaitu Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Tokopedia, Bukalapak, Aruna, Gojek Indonesia, Sicepat, Go UKM, dan PT. Jayasakti. Forum ini melibatkan peserta yang terdiri atas unsur pemerintah instansi K/L pusat dan daerah, pelaku usaha pemasaran digital, pelaku jasa pengiriman, asosiasi terkait, pelaku usaha mikro kecil kelautan dan perikanan, serta pelaku jasa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan dokumen kerja sama antara Direktorat Jenderal PDSPKP KKP dengan sejumlah pihak yaitu BEKRAF tentang Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Melalui Penguatan Potensi Ekonomi Kreatif; Kementerian Sosial tentang Peningkatan Kesejahteraan Fakir Miskin melalui Kelompok Usaha Bersama di Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan; serta Kementerian Pariwisata tentang Sinergi Program Promosi Wisata dan Peningkatan Konsumsi Ikan.

Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri

Rabu, 11 September 2019

TANDATANGANI MOU, MENTERI SUSI HARAP LIPI DUKUNG KEBERLANJUTAN LAUT DAN PERIKANAN LEWAT RISET

Nomor : SP231/SJ.04/IX/2019
SIARAN PERS

JAKARTA (11/9) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangi Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengingkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kelautan dan perikanan. MoU tersebut ditandatangi langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiasti dan Kepala LIPI Laksana Tri Handoko di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (10/9).

Adapun ruang lingkup yang disepakati dalam MoU tersebut mencakup: a) penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu teknologi; b) rekomendasi ilmiah; c) peningkatan kapasitas sumber daya manusia; d) pertemuan ilmiah, seminar, dan publikasi; e) pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi; f) pemanfaatan sarana dan prasarana; dan g) kegiatan lain yang disepakati.

Dalam sambutannya, Tri Handoko menyatakan bahwa sebenarnya kerja sama antara LIPI dan KKP sudah berjalan lama. Beberapa di antaranya telah dilakukan melalui Pusat Pengembangan dan Pemasaran (Raiser) Ikan Hias di Cibinong dan Balai Benih Ikan di Kabupaten Samosir. MoU yang ditandatangani hari ini akan mengintensifikasi kerja sama antara kedua K/L. Salah satunya terkait rencana LIPI mengembangkan kapal riset nasional untuk memenuhi kebutuhan konsorsium riset samudera.
“Kita akan mengelola armada kapal riset nasional kurang lebih 10 - 12 kapal sehingga kita memiliki kapasitas dan kemampuan untuk mengeksplorasi seluruh perairan kita, termasuk sampai di luar ZEE, sampai ocean going,” ujarnya.

Ia menyatakan, kapal riset ini penting untuk mengeksplorasi biodiversitas laut Indonesia yang begitu luas. Selain itu, ia juga berencana agar kapal riset ini dapat digunakan untuk memetakan perairan Indonesia. Dengan begitu, ke depannya bencana tsunami dapat dimitigasi dengan disebarnya sensor di sejumlah titik tertentu.

Fase pertama pengadaan kapal riset ini akan dilakukan mulai tahun 2020 mendatang. Tri Handoko berharap, KKP dapat membantu penyediaan pelabuhan untuk kapal riset yang akan dibagi di wilayah barat dan timur Indonesia.
“Kami berharap dengan nota kesepahaman ini implementasi kerjasama dalam penguatan kapasitas dan kualitas SDM serta riset itu bisa segera kita lakukan dalam bentuk yang lebih riil untuk kemajuan Indonesia di masa depan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Susi meminta dukungan dari LIPI untuk mendukung visi keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan yang diusung oleh KKP. Ia menjelaskan bahwa di masa mendatang, perang antar negara bukan lagi soal politik atau ideologi melainkan ketahanan energi dan pangan.
“Satu-satunya sumber daya alam yang dapat diperbaharui selain hutan—di mana hutan kita sudah sebagian habis—ya tinggal laut laut ini,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, sumber daya kelautan dan perikanan harus dijaga keberlanjutannya. Salah satunya dengan membuat regulasi untuk membatasi eksploitasi ikan dan sumber daya laut lainnya. “Kita semua harus berprinsip sama. Pembatasan dan larangan dalam hal sumber daya alam yang dapat diperbaharui hasilnya itu cuma satu, more productive,” tegasnya.

OIeh karena itu, ia mengatakan bahwa penggunaan cantrang harus dihentikan. Alat tangkap cantrang yang banyak tersebar di pantura Jawa saat ini panjangnya mencapai 2.000 meter sehingga menyapu dasar laut Jawa yang dalamnya tak lebih dari 100 meter. Akibatnya, sejumlah perikanan seperti udang, simping, dan rajungan hilang dari Pantura. Tak hanya itu, profesi penjual rajungan yang dulunya banyak terdapat di pinggir jalan pun turut menghilang.
“Keberlanjutan ini menjadi dasar yang penting. Cantrang harus kita stop. Di sinilah LIPI harus masuk untuk memback-up bersama, membuat justifikasi bahwa there is no way to continue dengan alat tangkap cantrang,” ujarnya.

Keberlanjutan ikan juga sangat penting untuk memenuhi kebutuhan protein masyarakat Indonesia. Hal ini terutama untuk menghadapi surplus demografi yang diperkirakan terjadi pada tahun 2040. Protein dan asupan omega dari ikan akan meningkatka IQ Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia agar dapat menjadi manusia-manusia yang unggul.
“Ikan ini sangat penting menjadi sumber protein bagi bangsa kita. Ke depan, teknologi akan masuk menggantikan banyak tenaga tenaga kerja konvensional. Persaingan kualitas manusia, SDM ini akan menjadi penentu Indonesia dalam memenangkan persaingan global,” ucap Menteri Susi.

Ia berharap, dalam hal ini LIPI dapat membantu untuk menerangkan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya ikan kepada masyarakat, peaku usaha, maupun pemangku kebijakan. “Di sinilah sains, riset harus membuat telaahan dan paparan yang bisa masuk kepada para pemangku kebijakan supaya semua pihak dapat mengerti akan hal ini,” tandasnya.

Lilly Aprilya Pregiwati
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri