Sehubungan dengan simpang siurnya informasi terkait polemik isu ekspor benih lobster pasca kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ke Nusa Tenggara Barat (NTB), berikut saya coba jelaskan duduk perkaranya:
1. Pada hari Kamis 26 Desember 2019, Menteri Edhy menyambangi Provinsi NTB. Salah satu tujuannya, untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan dari para nelayan terkait kontroversi benih lobster. Gubernur Zulkieflimansyah turut mendampingi dari awal sampai akhir.
2. Kunjungan dilakukan dengan menyambangi tiga tempat. Pertama di Telong Elong (Kabupaten Lombok Timur), dilanjutkan ke Teluk Ekas (Kabupaten Lombok Timur), dan terakhir di Pelabuhan Perikanan Awang (Kabupaten Lombok Tengah).
3. Di Telong Elong, kebanyakan masyarakat ingin agar pemerintah membolehkan masyarakat melakukan pembesaran lobster. Dengan harapan, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan, tanpa harus melakukan ekspor benih lobster. Sementara di Pelabuhan Awang, para nelayan menuntut agar Permen 56 tahun 2016 dicabut. Mereka juga berharap keran ekspor benih lobster dibuka kembali. Pasalnya, sudah turun temurun menjadi mata pencaharian mereka.
4. Hingga saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), belum memutuskan apakah ekspor benih lobster akan dibuka atau tidak. Saat ini, KKP masih terus melakukan kajian mendalam, tentunya dengan melibatkan para ahli dan pakar. Selain itu, KKP juga ingin terus mendengarkan masukan langsung dari masyarakat, khususnya para nelayan. Karena itulah Menteri Edhy melakukan kunjungan ke NTB dan menjumpai para nelayan.
5. Pernyataan Menteri Edhy tentang, "Ekspor benih lobster tinggal cerita" yang sempat beredar di salah satu media online, adalah penggalan dialog Menteri Edhy dengan masyarakat di Telong Elong. Pernyataan Menteri Edhy tersebut bukan kesimpulan dari rangkaian kunjungan, bukan pula sebuah keputusan.
6. Menteri Edhy tidak ingin terburu-buru soal polemik benih lobster. Menteri Edhy masih ingin mengkaji lebih dalam, mengingat persoalan ini menyangkut dengan masa depan nelayan, serta hajat hidup rakyat banyak.
7. Menteri Edhy akan terus meluangkan waktu untuk menjalin komunikasi, menjaring aspirasi dan mencari solusi terkait sederet persoalan yang dialami para nelayan. Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo kepada Menteri Edhy.
8. Pernyataan ini saya buat bukan dalam konteks setuju atau tidak setuju ekspor benih lobster, melainkan hanya mengungkap fakta-fakta di lapangan agar tidak terjadi distorsi informasi. Mari kita semua bersabar dan terus mengawal persoalan ini.
Demikian pernyataan ini dibuat, dengan harapan masyarakat mendapat informasi secara utuh dan lengkap.
Terima kasih.
Tb Ardi Januar
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan