PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Selasa, 19 Mei 2020

Tingkatkan Kompetensi SDM, Menteri Edhy Luncurkan Sistem Pembelajaran Daring E-Milea

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meluncurkan sistem pembelajaran daring E-Milea

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meluncurkan sistem pembelajaran daring (online) Electronic Millennial Learning (E-Milea) sekaligus membuka pelatihan daring bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (18/5/2020).

Pelatihan bertajuk “Transformasi Diklat Berbasis Knowledge Management dan Teknologi 4.0 Menuju Smart ASN 2024” sekaligus peluncuran e-Milea diikuti oleh 439 ASN yang berasal dari seluruh unit kerja eselon I KKP. Kegiatan ini sesuai dengan salah satu fokus pembangunan nasional 2019–2024 yaitu pembangunan sumber daya manusia (SDM), termasuk ASN.

Sistem pembelajaran daring E-Milea sendiri menyediakan diklat-diklat managerial, fungsional, teknis, dan sosiokultural. Dengan sistem ini, ASN KKP dapat belajar di mana pun dan kapan pun dengan lebih efisien. ASN diyakini sebagai salah satu elemen penting dan utama dalam proses penyelenggaraan pembangunan di industri 4.0.

“Kita ingin menjadikan kurang lebih 13.500 ASN KKP menjadi SDM yang berkualitas dan kompetitif untuk membantu pencapaian target pembangunan nasional,” tutur Menteri Edhy.

Menteri Edhy melanjutkan, saat ini Indonesia masih berada di peringkat ke-77 dari 119 negara Global Talent Competitiveness Index dengan nilai 38,04. Guna memperbaiki indeks tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerapkan Human Capital Management Strategy menuju Smart ASN 2024.

Smart ASN ini dibutuhkan untuk menghadapi era disrupsi dan tantangan dunia yang semakin kompleks. Smart ASN dimaksud memiliki beberapa kriteria seperti integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, jiwa melayani, jiwa entrepreneurship, jaringan luas, serta kemampuan menguasai IT dan bahasa asing.

“Pelatihan dalam bentuk teknis, manajerial, dan sosiokultural ini merupakan salah satu upaya KKP untuk menciptakan ASN dengan kriteria-kriteria Smart ASN tersebut,” lanjut Menteri Edhy.

Mandat kebijakan dan perubahan paradigma pengembangan kompetensi ASN juga telah tercantum dalam misi ke-8 Presiden RI yaitu reformasi pendidikan dan pelatihan ASN berbasis knowledge management. Hal ini disesuaikan dengan tantangan global, top skills 2020, serta hasil penelitian yang menyebutkan bahwa pendekatan pembelajaran klasikal semakin kurang mampu merespon kebutuhan pengembangan pegawai.

Sedangkan pelatihan daring ini, menurut Menteri Edhy, merupakan bentuk transformasi metodologi pelatihan mengikuti era industri 4.0. Selain mengikuti perkembangan zaman, metodologi ini dinilai dapat membantu efisiensi anggaran.

Berdasarkan Pasal 203 ayat 4, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) jam pelajaran dalam 1 (satu) tahun. Pengembangan kompetensi ini dapat dilakukan melalui e-Learning sebagaimana diatur dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2018. Bahkan e-Learning ini masuk dalam salah satu penilaian reakreditasi Lembaga Diklat Pemerintah oleh LAN.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja, mengatakan, pelatihan juga diberikan untuk membina 17 jenis jabatan fungsionl tertentu di bawah naungan KKP. Jabatan fungsional tertentu tersebut adalah: 1) Penyuluh Perikanan; 2) Pengendali Hama Penyakit Ikan; 3) Analis Pasar Hasil Perikanan; 4) Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-Undangan; 5) Pengawas Perikanan Bidang Mutu Perikanan; 6) Pengawas Perikanan Bidang Budidaya; 7) Pengawas Perikanan Bidang Penangkapan Ikan; 8) Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir; 9) Pengelola Produksi Perikanan Tangkap; 10) Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap; 11) Inspektur Mutu; 12) Asisten Inspektur Mutu; 13) Pembina Mutu; 14) Asisten Pembina Mutu; 15) Analis Akuakultur; 16) Teknisi Akuakultur; dan 17) Teknisi Kesehatan Ikan.

Menurut Sjarief, secara umum jenis pelatihan yang diberikan meliputi pelatihan budaya kerja, pelayanan publik, dan kewirausahaan. “Melalui pelatihan ini kita ingin membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan KKP, mendorong ASN KKP memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh stakeholder perikanan, baik di kantor pusat, pelabuhan, bandara, di manapun unit kerja KKP berada, serta membangun jiwa kewirausahaan ASN KKP,” ucapnya.

Adapun metode pelatihan yang digunakan di antaranya ceramah; diskusi melalui live chat/zoom; belajar mandiri dengan mempelajari bahan ajar, modul, melihat video, dan bahan ajar lainnya; mengerjakan quiz; dan praktik membuat video dan mengerjakan studi kasus baik individu maupun kelompok.

Hingga 17 Mei 2020, pelatihan yang telah digelar melalui platform e-Milea berjumlah 6.204, ditambah dengan 205 pelatihan metode klasikal dan 60 pelatihan metode blended learning. Pelatihan melalui ketiga metode ini telah menghasilkan 5.152 lulusan.


Sumber : KKP

 

 


Senin, 18 Mei 2020

Penelitian Kelautan di Era Digital

Webinar “Penelitian Kelautan di Era Digital” 
“Wahai Peneliti dan Akademisi Tinggalkan Jejak Digitalmu di Alam Semesta”. Hal itu disampaikan oleh Dr. Ing. Widodo S. Pranowo pada kegiatan Webinar “Penelitian Kelautan di Era Digital” tanggal 18 Mei 2020 yang mengajak Para peneliti dan akademisi memiliki peran penting dalam menyampaikan IPTEK melalui media digital. Salah satu langkah awal yang harus dilakukan oleh para peneliti dan akademisi adalah memiliki profil dan portofolio di dunia digital. Beberapa situs web yang perlu dimiliki untuk meninggalkan jejak digital diantaranya adalah ORCID, Google Scholar, Scopus, Sinta, Loop, Academia, Research Gate, Pablons dan Mendeley.

Profil dan portofolio peneliti dalam salah satu situs web
ORCID (Open Researcher and Contibutor ID) merupakan ORCID identitas peneliti. ORCID dapat digunakan untuk submisi artikel ke jurnal. Google scholar dan scopus dan SINTA merupakan situs web yang berisi tentang profil dan portofolio peneliti. Ketiganya memilik fungsi sebagai barometer produktivitas, barometer dampak artikel ilmiah dan barometer profesionalitas peneliti.

Dengan memiliki profil dan portofolio pada situs-situs tersebut maka seorang peneliti dan akademisi akan memiliki kesempatan untuk saling memberikan informasi terkait penelitian yang dilakukan dan juga informasi tentang profil diri peneliti dan akademisi tersebut. Bahkan dengan profil dan portofolio tersebut juga bisa memberikan kesempatan untuk menjadi narasumber, pengajar, pembimbing dan pekerjaan di bidang yang sesuai dengan keahliannya.

Selain memiliki profil di situs-situs diatas, para peneliti dan akademisi hendaknya menyampaikan hasil penelitiannya dalam bentuk artikel ilmiah popular dengan penyampaian menggunakan bahasa yang tidak terlalu scientific sehingga bisa dipahami oleh masyarakat luas. Tujuannya adalah supaya hasil penelitian tidak hanya dikonsumsi oleh peneliti, dosen, akademisi dan pemangku kepentingan, tetapi dapat dikonsumsi oleh masyarakat umum. Artikel ilmiah yang disampaikan bisa dikemas dalam bentuk artikel, opini, interview dan himbauan/ajakan positif. Kemasan dalam bentuk opini bisa disampaikan melalui blog, majalah dan Koran cetak online seperti dalam Kompasiana (Kompas) dan Indonesiana (Tempo). Dalam bentuk artikel bisa melalui pers online, koran cetak, majalah dan blog. Contoh press online spesifik di bidang kelautan dan lingkungan adalah DARILAUT.ID, Maritime News dan Mongabay. Kemasan dalam bentuk interview bisa disampaikan melalui pers online, radio dan televisi. Sedangkan untuk ajakan/himbauan positif bisa melalui media sosial Twitter, Facebook, Instagram dan Vlog.

Harapannya adalah hasil penelitian yang disampaikan dalam bentuk artikel ilmiah popular dengan kemasan bahasa yang mudah dipahami dapat dikonsumsi oleh masyarakat umum dan turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai penutup, disampaikan kalimat menarik oleh Dr. Ing. Widodo S. Pranowo yaitu “Marilah kita sebagai peneliti dan akademisi agar tidak hanya giat menyusun karya tulis ilmiah untuk jurnal dan prosiding saja, namun pengetahuan kita juga dibutuhkan untuk dibagi kepada msyarakat umum melalui karya tulis ilmiah popular di media press (online), agar dampak IPTEK secara horizontal lebih luas lagi dan turut mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Sumber : Webinar dengan tema “Penelitian Kelautan di Era Digital”

KKP Kembangkan Wisata Bahari Berbasis Desa

Wisata bahari berbasis desa

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Aryo Hanggono mengatakan Pengembangan Wisata Bahari berbasis desa perlu dilakukan untuk memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat pesisir.

Dalam pengembangannya, masyarakat didorong untuk berperan aktif sebagai pelaku usaha dengan memanfaatkan jasa ekosistem kelautan dan perikanan.

“Program Dewi Bahari merupakan upaya meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat pesisir dengan mengoptimalkan peran masyarakat berbasis desa dalam mendukung pengembangan wisata bahari berkelanjutan,” terang Aryo di Jakarta (15/5).

Aryo menambahkan, selain meningkatkan nilai tambah ekonomi pemanfaatan jasa lingkungan oleh masyarakat, Dewi Bahari juga bertujuan untuk memperbaiki ekosistem dan lingkungan.

“Selain itu juga untuk perbaikan perilaku masyarakat pesisir dalam pengelolaan lingkungan dan pelestarian budaya pesisir,” pungkasnya.

Direktur Jasa Kelautan (Jaskel), Miftahul Huda dalam Webinar “Sharing Pengelolaan Wisata Bahari Berbasis Desa”, menjelaskan beberapa kriteria sebuah desa pesisir yang dapat dikembangkan sebagai lokasi Dewi Bahari, yaitu desa pesisir memiliki potensi daya tarik wisata (alam, buatan, budaya) dan potensi kunjungan wisata, mendapat dukungan dari pemerintah daerah, ketersediaan fasilitas dasar, dan adanya komitmen dari kelompok masyarakat.

“Agar dapat ditetapkan sebagai lokasi Dewi Bahari, desa dapat mengusulkan ke KKP melalui Kepala Desa atau Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Penetapan lokasi Dewi Bahari juga dapat dilakukan melalui penunjukan suatu desa yang pernah mendapat bantuan pemerintah. Pada tahun 2016 hingga 2019, KKP melalui Direktorat Jaskel telah memberikan bantuan sarana prasaran wisata bahari di 46 kawasan,” jelas Huda.

Lebih lanjut, Huda menerangkan tahapan pengembangan Dewi Bahari terdiri dari perencanaan berbasis komunitas, pembinaan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi/kemitraan, dan monitoring evaluasi. “Dengan adanya intervensi Dewi Bahari pada desa pesisir, kami berharap ada peningkatan nilai tambah ekonomi dari pemanfaatan jasa lingkungan oleh masyarakat desanya,” tutupnya.

Webinar yang bertujuan sebagai ajang diskusi dan pembelajaran pengembangan wisata bahari diikuti lebih dari 150 orang peserta dari berbagai daerah, instansi, komunitas, dan praktisi wisata bahari. Selain Direktur Jaskel, hadir narasumber lainnya yaitu WWF Indonesia sebagai lembaga yang terlibat mendampingi pengelola wisata (community based tourism), serta Raja Muda Petuanan Kataloka , Clungup Mangrove Conservation, dan Bangsring Underwater yang berbagi pengalaman mengenai pengelolaan eko wisata berbasis masyarakat lokal dan potensi lokal.


Sumber : KKPNews


Jumat, 15 Mei 2020

LRMPHP Bagikan Nasi Ikan Kepada Warga Bantul Terdampak Covid-19


LRMPHP Bagikan Nasi Ikan Kepada Warga Bantul Terdampak Covid-19
Dalam rangka berbagi di bulan Ramadan, LRMPHP Bantul turut berpartisipasi dalam gerakan berbagi nasi ikan yang digagas oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kegiatan ini sebagai bentuk solidaritas pegawai LRMPHP dalam membantu sesama terdampak pandemi Covid-19. Gerakan berbagi nasi ikan dilaksanakan pada Jumat, 15 Mei 2020 dengan membagikan nasi ikan kepada warga di sekitar kantor LRMPHP. 

Kepala LRMPHP menyatakan bahwa pendanaan kegiatan ini berasal dari murni swadaya pegawai LRMPHP secara sukarela. “Alhamdulillah, terima kasih atas donasi rekan-rekan pegawai LRMPHP, semoga menjadi amal serta mendapatkan balasan dan rejeki yang berkah, “ tutur Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad.

Pembagian nasi ikan kepada warga sekitar dilakukan secara langsung oleh pegawai LRMPHP dengan tetap mengikuti protokol Covid-19. Sebanyak 70 paket nasi ikan dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 seperti tukang becak, ojek online maupun warga yang ada di lokasi. Pembagian nasi ikan ini direncanakan akan berlangsung selama 4 hari, dengan lokasi pembagian yang berbeda. 

Ojek online menerima pembagian nasi ikan
Dalam kegiatan gerakan berbagi nasi ikan yang diselenggarakan LRMPHP, masyarakat terlihat antusias menerimanya. Hal ini diungkapkan salah satu penerima nasi bungkus yang terdampak Covid-19 hingga saat ini menjadi pengangguran. “Terima kasih LRMPHP Bantul, saya merasa senang dan terbantu dengan pembagian ini, mudah-mudahan kegiatan ini dapat membawa keberkahan untuk semuanya,” ungkap Bp. Waji, warga Bantul.

Tim LRMPHP peduli warga terdampak Covid-19

Dengan kegiatan ini, Kepala LRMPHP berharap dapat membantu meringankan beban warga terdampak Covid-19 dengan sedikit memberikan tambahan nutrisi dari nasi ikan sehingga dapat menambah imunitas tubuh sebagai upaya menangkal Covid-19.


Kamis, 14 Mei 2020

Peneliti LRMPHP Ikuti Webinar Elsevier “Writing a Great Paper and Getting It Published”

Peneliti LRMPHP Ikuti Webinar Elsevier

Dalam rangka meningkatkan kompetensi peneliti serta mengisi kegiatan produktif WFH (work from home), peneliti LRMPHP mengikuti Webinar dari Elsevier "Writing a Great Paper and Getting It Published" dan dibawakan oleh Nicholas Pak (konsultan untuk Elsevier) pada tanggal 14 Mei 2020. Webinar ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom meeting dan dapat diikuti di tempat para peserta berada.

Pada pelaksanaan Webinar dari Elsevier ini dibahas tentang cara pemilihan jurnal yang sesuai, pengumpulan elemen paper, tipe manuskrip dan penggunaan bahasa dalam penulisan manuskrip, pengecekan plagiarism serta cara mengetahui perangkingan jurnal (Q1 dan Q2).

Dalam pemilihan jurnal yang sesuai, peneliti dapat mengunjungi homepage jurnal untuk melihat apakah jurnal tersebut sesuai atau tidak. Informasi yang terdapat dalam homepage jurnal tersebut diantaranya Journal aims and scope, tipe artikel yang diterima, artikel terbaru yang dipublikasikan, dan referensi di artikel yang ditulis akan menuntun pada jurnal yang sesuai. Elsevier juga menyediakan journal finder Elsevier sebagai sarana untuk mencari jurnal yang sesuai dalam mempublikasikan artikel. Mesin pencarian ini menyediakan pilihan berdasarkan tema, jenis abstrak dan lama waktu yang diperlukan untuk publikasi suatu artikel.

Untuk pengumpulan elemen paper, beberapa tahapan yang dilakukan yaitu dengan mempersiapkan outline, menulis draft pertama, dan rewrite and improve. Berbagai tipe manuskrip, seperti full article, letters or short communications, dan review papers, dalam penulisannya digunakan bentuk tenses yang sesuai. Pada abstract and summary dan  methods and materials ditulis dalam bentuk past tense, introduction dalam bentuk present tense dan pada bagian discussion ditulis dalam bentuk past dan present tense. Bahasa yang digunakan dalam manuskrip juga harus sederhana, tidak berbelit – belit, serta menggunakan tanda baca yang tepat. Sementara itu untuk pengecekan plagiarisme dapat menggunakan software IThenticate (berbayar) dan untuk mengetahui perangkingan jurnal (Q1 dan Q2 ) dapat melalui scopus.com.



Rabu, 13 Mei 2020

Menteri Edhy Jelaskan Alasan Pembukaan Ekspor Benih Lobster

Menteri KKP Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan pertemuan virtual dengan 25 pemimpin redaksi media cetak, online dan juga elektronik, Selasa (12/5/) sore. Dalam pertemuan tersebut membahas sejumlah isu-isu hangat seputar kelautan dan perikanan, salah satunya tentang izin ekspor benih lobster sesuai Permen KP No. 12 tahun 2020 sebagai pengganti Permen KP No. 56 Tahun 2015.
“Aturan itu dibuat berdasarkan kajian para ahli. Sehingga kita lihat saja dulu. Kita bikin itu juga berdasarkan perhitungan,” ujar Menteri Edhy.
Sebagaimana diketahui, pada Permen KP No. 12 Tahun 2020 diatur tentang diperbolehkan ekspor benih lobster namun dengan syarat yang cukup ketat, di antaranya mengenai kuota, lokasi penangkapan benih, kewajiban budidaya, pelepasliaran sebanyak 2% dari hasil panen, dan syarat-syarat lainnya. (Pasal 5, poin a – j)
Secara umum perbedaan dari Permen KP 56/2016 dengan Permen KP 12/2020 meliputi: (1) Permen 56 tidak dilengkapi definisi fase pertumbuhan lobster, (2) Dilarang menjual  benih untuk budidaya (pasal 7 ayat 1), dan (3) Dilarang memindahkan (ekspor) benih lobster (pasal 7 ayat 3).
Adapun Permen KP No. 12 Tahun 2020 mengatur tentang: (1) Definisi fase pertumbuhan lobster (Pasal 1, poin 7 dan 8); (2) Diperbolehkan budidaya benih lobster disertai tanggung jawab pelepasliaran 2% dari hasil panen (Pasal 3, poin e); dan, (3) Diperbolehkan ekspor benih lobster disertasi syarat ketat.
Menteri Edhy menjelaskan, telah memiiki jawaban mengenai kekhawatiran banyak pihak bahwa izin ekspor benih lobster akan mengancam populasi komoditas tersebut. Dari hasil pertemuannya dengan ahli lobster Universitas Tasmania Australia, kata dia, krustasea ini sudah bisa dibudidaya. Ditambah lagi, potensi hidup lobster budidaya sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.
Edhy menambahkan, aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya sangat mengedepankan keberlanjutan. Pasalnya, eksportir baru boleh mengekspor benih lobster setelah melakukan budidaya dan melepas-liarkan 2 persen hasil panen ke alam.
“Kita minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan,” tambahnya.
Di samping keberlanjutan, alasan ekonomi menjadi pertimbangan diterbitkannya aturan ekspor benih lobster. Edhy mengaku banyak nelayan yang kehilangan mata pencaharian setelah adanya Permen KP Nomor 56 tahun 2016. Apalagi, permen tersebut tidak memperbolehkan lobster dibudidaya.
“Kita mendorong keberlanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Keduanya harus sejalan. Tidak bisa hanya keberlanjutan saja tapi nelayan kehilangan penghasilan, tidak bisa juga menangkap saja tanpa mempertimbangkan potensi yang dimiliki,” jelasnya.
Meeting virtual yang dipandu oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar itu berlangsung sekitar dua jam. Selain soal izin ekspor benih lobster, isu lain yang dibahas di antaranya eksploitasi ABK di luar negeri, dampak pandemi Covid-19 terhadap nelayan dan ekspor produk perikanan, hingga pengembangan sektor budidaya di Indonesia.

Sumber : KKPNews

Jumat, 08 Mei 2020

Peneliti LRMPHP Ikuti Webinar Series Bedah Buku “Penulisan Artikel Ilmiah”

Peneliti LRMPHP Ikuti Webinar Series Bedah Buku “Penulisan Artikel Ilmiah”
Dalam rangka meningkatkan kompetensi peneliti serta mengisi kegiatan produktif WFH (work from home), peneliti LRMPHP mengikuti Webinar Series yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia dan IEEE Indonesia Section dengan judul Bedah Buku “Penulisan Artikel Ilmiah” dengan narasumber Prof. Dr. Wisnu Jatmiko (Koordinator MIK – DIK Fasilkom UI dan Ketua IEEE Indonesia Section) pada tanggal 6 Mei 2020. Webinar ini diselenggarakan melalui aplikasi Zoom meeting dan dapat diikuti di tempat para peserta berada.

Pada Bedah Buku “Penulisan Artikel Ilmiah” dibahas tentang strategi untuk meningkatkan publikasi jurnal internasional. Salah satu strategi yaitu dengan menemukan jurnal dengan impact factor yang tinggi.  Impact factor menurut Springer yaitu tolok ukur reputasi jurnal yang mencerminkan seberapa sering jurnal tersebut ditinjau oleh rekan-rekan peneliti atau rekan sejawat lainnya (peer-reviewed) dan dikutip oleh peneliti lain pada tahun tertentu. Pada suatu tahun tertentu, impact factor jurnal adalah jumlah rata-rata kutipan per makalah yang diterbitkan di jurnal selama dua tahun sebelumnya.

Selain impact factor yang tinggi, jurnal dengan h-index yang tinggi juga dapat dijadikan indikator produktivitas dan dampak dari karya ilmuwan atau cendekiawan yang diterbitkan. Saat ini terdapat beberapa pengindeks artikel ilmiah seperti Scopus (www.scopus.com), Thomson Reuters (http://thomsonreuters.com/en.html), dan Microsoft Academic Research (http://academic.research.microsoft.com).

Dalam kegiatan webinar, juga dibahas strategi untuk menghindari plagiarisme dan jurnal predator. Plagiarisme dapat dihindari dengan melakukan pengecekan melalui beberapa website yang telah tersedia seperti http://gateway.scanmyessay.com/index.php, https://ithenticate.com/, http://www.customwritings.com/check-paperfor-plagiarism.html, dan http://www.plagtracker.com/. Sementara itu untuk menghindari jurnal predator, ada beberapa website list jurnal predator diantaranya http://scholarlyoa.com/publishers/, http://pak.dikti.go.id/portal/2013/01/31/jurnal-yang-tidakdinilai-untuk-kenaikan-pangkatjabatan-dosen/, dan http://scholarlyoa.com/individual-journals/.