Penimbangan rumput laut
|
PELATIHAN
LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan
LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020
Tugas Pokok dan Fungsi
Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan
Kerjasama
Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru
Sumber Daya Manusia
LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.
Selasa, 25 Agustus 2020
Uji Coba Lapang Alat Pengayak Rumput Laut Sistem Getar
Rabu, 19 Agustus 2020
KKP Luncurkan Pasar Laut Indonesia dan Sistem Resi Gudang Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menunjukkan konsistensi dalam mendukung tumbuh dan berkembangnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tanah air. Terbaru, KKP melakukan soft launching Pasar Laut Indonesia dan Sistem Resi Gudang Ikan (SRG Ikan) di Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Soft Launching Pasar Laut Indonesia ditandai dengan peluncuran website dan akun media sosial BBI–KKP oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki. Peluncuran Pasar Laut Indonesia merupakan salah satu bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada pertengahan Mei 2020.
"Ini menggairahkan sektor kelautan dan perikanan, karena mayoritas dari sektor ini adalah para pelaku usaha kecil," ujar Menteri Edhy dalam acara itu.
Pasar Laut Indonesia merupakan kegiatan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas Usaha Mikro-Kecil sektor kelautan dan perikanan melalui fasilitasi dan bimbingan teknis dalam peningkatan akses dan perluasan skema pembiayaan, peningkatan kualitas SDM, peningkatan nilai tambah produk, peningkatan dan perluasan jangkauan pemasaran, dan penguatan kelembagaan usaha.
Dalam rangka mempermudah proses pembinaan dan pendampingan melalui Pasar Laut Indonesia, KKP membagi UMKM dalam tiga kategori, yaitu UMKM Binaan, UMKM Bagus, dan UMKM Unggulan.
Menteri Edhy menjelaskan, KKP telah menyeleksi lebih dari 800 UMKM untuk dipromosikan sebagai bagian dari program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. Promosi produk akan dilakukan dengan beragam strategi pemasaran yang dinilai efektif, seperti melalui event dan media komunikasi konvensional maupun digital.
"Keberpihakan kita terhadap produk UMKM akan menumbuhkan kepercayaan diri kita sebagai bangsa yang besar, bangsa yang bangga terhadap hasil karya bangsanya sendiri," tegas Edhy didampingi Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo.
Bersamaan dengan soft launching Pasar Laut Indonesia, juga diluncurkan Sistem Resi Gudang (SRG) Ikan. Sistem ini merupakan hasil kerjasama KKP dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEPTI), Kementerian Perdagangan, perbankan, asuransi, PT. KBI, dan BUMN Perikanan. Sistem Resi Gudang untuk komoditi perikanan siap dilaksanakan di 15 cold storage yang tersebar di sejumlah daerah di Indonesia.
Dirjen PDSPKP Nilanto Perbowo menjelaskan, Sistem Resi Gudang dapat menjaga ketersediaan ikan dan menjaga kestabilan harga dengan mekanisme tunda jual. "Sistem ini diharapkan dapat membantu nelayan dan pembudidaya mendapatkan posisi tawar harga yang lebih baik dan jaminan penyerapan ikan yang dihasilkan," ujar Nilanto.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengapresiasi peluncuran Pasar Laut Ikan dan Sistem Resi Gudang Ikan oleh KKP. Kerjasama pihaknya dengan KKP pun akan ditingkatkan tidak hanya sebatas pada UMKM, tapi juga koperasi nelayan.
Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen PDSPKP dengan Platform Digital (TaniHub Group, Aruna, Gojek dan Grab). Tujuannya untuk pengembangan pemasaran produk perikanan UMKM berbasis online.
Sementara sebagai instrumen pelaksanaan SRG Ikan, juga akan dilakukan penandatanganan PKS antara Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) dengan PT. Kliring Berjangka Indonesia (KBI) tentang Penggunaan Information System Warehouse Receipt (IS-Ware) dalam Sistem Resi Gudang.
Sumber
: KKP
Jumat, 14 Agustus 2020
DUKUNG KINERJA PENYULUH PERIKANAN, KKP DAN PEMDA BERSINERGI SEDIAKAN SARPRAS MEMADAI
Guna mendorong kegiatan
pembangunan sektor kelautan dan perikanan, pemerintah terus berupaya
menyediakan sarana prasarana yang memadai. Sarana prasana ini dipercaya dapat
meningkatkan kelembagaan penyuluhan dan kinerja penyuluh dalam mendampingi
masyarakat di lapangan. Untuk itu, Jumat (14/8), Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan serah terima naskah
perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima barang milik daerah
kepada pemerintah pusat.
Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan
(BRSDM) KKP, Sjarief Widjaja menyebut, serah terima ini dilakukan sesuai dengan
amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada
lampiran huruf Y diatur bahwa kewenangan penyelenggaraan penyuluhan perikanan
menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sebagai implikasinya, dilakukan pengalihan Personel, Pembiayaan,
Prasarana dan Sarana, serta Dokumen (P3D). KKP telah menyelesaiakan proses
pengalihan Personil, Pembiayaan, dan Dokumen. Sementara Prasarana dan Sarana
Penyuluhan ditargetkan selesai di tahun 2020 ini. Sarana prasarana penyuluhan
ini tersebar di 427 kabupaten/kota.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman dan Kulon Progo.
Dua kabupaten ini merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang sudah
menyelesaikan persoalan asetnya antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,”
tutur Sjarief di Loka Riset Mekanisasi Perikanan Bantul.
Sjarief menegaskan, pengalihan status penyuluh perikanan dari
kewenangan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat merupakan bentuk
koordinasi dan sinergitas pemerintah pusat dan daerah. Keduanya bekerja sama
memaksimalkan peran penyuluh dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan
dan perikanan.
Sebagaimana diketahui, penyuluh berperan mendampingi pembudidaya
ikan, nelayan, pengolah dan pemasar hasil perikanan, hingga petambak garam.
Dalam menjalankan perannya tersebut, penyuluh diharapkan dapat mencerahkan
(enlightenment) dan memperkaya (enrichment) masyarakat dengan informasi Iptek,
akses permodalan, akses pemasaran, dan akses sumber daya lainnya. Selain itu,
mereka juga diharapkan dapat memberdayakan (empowerment) pelaku utama dan
pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan.
“Presiden sudah mengarahkan agar KKP memperbaiki komunikasi dengan nelayan dan
penguatan budidaya perikanan. Di sini penyuluh perikanan memegang peranan
penting,” beber Sjarief.
Selain itu, pemerintah juga tengah menggalakkan pembangunan sektor
perikanan budidaya untuk penyediaan lapangan kerja dan sumber protein hewani
untuk konsumsi masyarakat. Provinsi DIY, khususnya Kabupaten Sleman dan Kulon
Progo termasuk daerah pengembangan perikanan budidaya ini.
Dalam upaya pengembangan sektor perikanan budidaya ini, KKP akan
membangun percontohan (demplot) budidaya terintegrasi di tengah masyarakat.
Pembiayaan pembangunan dapat diperoleh dari Badan Layanan Umum Lembaga
Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU LPMUKP). Untuk itu, Sjarief
berharap dilakukan peningkatan kinerja penyuluh atau bila diperlukan penambahan
jumlah penyuluh di masing-masing daerah.
Sjarief mengungkapkan, per 13 Agustus 2020, penyuluh perikanan di
Provinsi DIY adalah sejumlah 50 orang yang terdiri dari 26 penyuluh perikanan PNS
dan 24 orang penyuluh perikanan bantu (PPB). Di Kabupaten Sleman, terdapat 5
penyuluh perikanan PNS dan 5 PPB. Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo terdapat 9
penyuluh perikanan PNS dan 4 orang PPB.
Guna mengoptimalkan pendampingan terhadap masyarakat, KKP
berencana akan memberdayakan kembali 421 orang penyuluh perikanan swadaya.
Mereka ini berasal dari kelompok pelaku utama kelas Madya dan Utama dan Pusat
Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP).
“Di masa pandemi ini, penyuluh perikanan harus tetap melakukan
tugasnya mendampingi pelaku utama dan pelaku usaha dengan tetap memperhatikan
protokol kesehatan. Tentunya sarana prasarana penyuluhan menjadi penting karena
wilayah kerjanya cukup luas sedangkan jumlah tenaga terbatas,” ucap Sjarief.
Sementara, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan
Perikanan (Puslatluh KP), Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, pada periode 2007
hingga 2013, KKP melalui Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan telah
mengadakan sarana penyuluhan perikanan. Sarana tersebut di antaranya kendaraan
roda dua, kendaraan roda empat, perahu motor, speed boat, water test kits (DO
meter, PH meter, dan salinitas), perangkat pengolah data (computer, printer,
dan UPS), serta telepon selular dan netbook.
Adapun pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman
menyerahkan hibah barang milik daerah berupa 13 unit sepeda motor. Sementara
Kabupaten Kulon Progo menyerahkan hibah berupa 7 unit sepeda motor.
“Dengan kegiatan serah terima hari ini, kami berharap
kabupaten/kota lainnya di seluruh Indonesia dapat termotivasi untuk juga segera
melakukan serah terima sarana prasarana penyuluhan kepada KKP,” tandas
Lilly.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menyampaikan
apresiasi atas perhatian pemerintah pusat dalam pembangunan sektor kelautan dan
perikanan di DIY, khususnya Kabupaten Sleman. Menurutnya, di tengah wabah
Covid-19, sektor perikanan sangat membantu perekonomian masyarakat.
“Di masa pandemi ini, dengan pendampingan dari penyuluh perikanan,
usaha skala kecil hingga menengah di sektor perikanan ini tetap bisa berjalan.
Hasil produksi masyarakat dapat diserap. Sektor perikanan menjadi salah satu
tumpuan ekonomi masyarakat saat ini,” tuturnya.
Oleh karena itu, ia berharap sinergitas antara pemerintah pusat dan
pemerintah daerah dibantu dengan hadirnya penyuluh perikanan dapat benar-benar
memakmurkan kehidupan masyarakat.
Adapun Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo,
Sudarno menyampaikan apresiasi atas sinergi yang tercipta. Ia mengatakan,
pihaknya siap mendukung pemerintah pusat dengan melakukan pelaporan aset secara
tertib.
Namun, ia juga meminta penambahan tenaga penyuluh perikanan agar
dapat memenuhi kebutuhan ideal di wilayahnya.
“Kita harus bangga, di tengah pandemi ini, sektor perikanan
berkontribusi cukup besar dibandingkan sektor lainnya. Kita ikut membantu
mengupayakan agar tidak terjadi pertumbuhan negatif ekonomi nasional dan
Indonesia tidak masuk dalam jurang resesi,” pungkasnya.
Usai acara serah terima, Kepala BRSDM bersama rombongan
melanjutkan perjalanan ke Kampung Wisata Minapadi Samberembe, Desa
Candibinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman. Di kampung yang telah
berhasil mengembangkan inovasi minapadi sebagai kekuatan ekonomi pariwisata
tersebut dilakukan panen ikan nila. Ikan nila ini dikembangkan dengan inovasi
Sistem Budidaya Ikan Nila dengan Kincir atau yang dinamai ‘Ikan Nila Si Budi
Kincir’.
Sumber : KKP
Kamis, 06 Agustus 2020
KKP BANGUN E-PRESENSI MOBILE ONLINE SOLUSI TINGKATKAN KINERJA PEGAWAI DI MASA COVID 19
Perkembangan teknologi informasi dewasa ini memberikan dampak yang sangat besar dalam kehidupan masyarakat. Fenomena ini membuat masyarakat menyadari bahwa mereka membutuhkan kehidupan yang lebih baik khususnya dalam hal pemenuhan kebutuhan pelayanan. Tuntutan masyarakat pada akhirnya mengharuskan pemerintah untuk melakukan reformasi pelayanan publik dengan cara meningkatkan kinerja pelayanan publik dan memberikan pelayanan secara menyeluruh, dapat memuaskan semua pihak tanpa adanya diskriminasi.
Sejak pertengahan Maret 2020, dimana pada masa itu wabah Pademik Corona Virus Disease (COVID 19) mulai mewabah di negara republik ini, dimana pada saat itu kita mulai dipaksa oleh keadaan untuk menjadi manusia yang membatasi interaksi sosial. Hampir sebagian besar sekarang ini karyawan/pegawai swasta, instansi pemerintah maupun dunia pendidikan, membatasi diri untuk beraktivitas dari rumah, aktivitas dilakukan secara daring. Tidak ada lagi pertemuan tatap muka. Justru pertemuan tatap muka harus dihindari karena berpotensi rentan terjadinya penularan Covid 19.
Berangkat dari keprihatinan seperti kondisi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencoba membuat terobosan-terobosan baru, agar aktivitas kegiatan pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan agar aspek perekonomian, sosial tetap berlanjut, paling tidak untuk mengurangi keterpurukan pada kondisi saat ini. Pusat Data Statistik dan Informasi bersama Biro Sumberdaya Manusia Aparatur Sekretariat Jenderal, mencoba membangun aplikasi untuk memonitor kehadiran dan aktivitas kegiatan pegawai baik di pusat maupun di daerah (UPT) sekaligus juga untuk mengetahui sebaran pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan di lokasi secara online yang di sebut dengan “e-Presensi Pegawai”.
Kehadiran pegawai yang sebelumnnya dilakukan dengan sentuhan jari tangan pada saat kedatangan dan pulang dari kantor pada jam kerja dengan dibantu alat elektronik yang di tempatkan di kantor masing-masing. Dengan adanya aplikasi e-Presensi Pegawai yang dibangun oleh Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan sebuah sistem secara online yang di aktifkan melalui Desktop/Laptop atau Handphone (HP) yang cukup dengan sentuhan jari pada saat jam kerja baik di tengah suasana kerja di rumah atau Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO) atau kerja di kantor.
Aplikasi ini memungkinkan setiap pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, di pusat dan di daerah (UPT) memanggil melalui laman: epresensi.kkp.go.id secara online, aplikasi ini dapat dipanggil tanpa mengenal batas dan waktu.
Sumber : KKP
Selasa, 04 Agustus 2020
Pemanfaatan dan Uji Kinerja Alat Pemindang Ikan Higienis di UKM Gesing Asri Gunung Kidul
Sambutan oleh Kepala LRMPHP Luthfi Assadad dan Kepala DKP Gunung Kidul Krisna Berlian |
Pelaksanaan
kegiatan pemanfaatan dan uji kinerja alat pemindang ikan yang
dihasilkan LRMPHP dengan kelompok usaha perikanan/UKM Gesing Asri, dilanjutkan penandatanganan berkas kerjasama dan bimbingan teknis pengolahan
pindang serta perawatan alat dilaksanakan pada 4 Agustus 2020 di
Pantai Gesing, Gunung Kidul, Yogyakarta. Kegiatan
ini terselenggara atas kolaborasi bersama Loka Riset Mekanisasi Pengolahan
hasil Perikanan (LRMPHP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Gunung Kidul
dan UKM Gesing Asri sebagai mitra riset LRMPHP.
Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP Luthfi Assadad
menyampaikan kegiatan ini merupakan
salah salah implementasi
tupoksi LRMPHP dibidang rancang bangun alat dan mesin pengolahan hasil
perikanan agar hasil-hasil riset termanfaatkan dengan baik. Kegiatan ini sekaligus sebagai uji kinerja
peralatan alat pemindang untuk mendapatkan umpan balik dari pengguna terkait
aspek teknis dan ekonomis. Oleh karena itu data
dan informasi yang diperoleh dari penggunaan alat ini berguna untuk perbaikan
dan pengembangan lebih lanjut. Luthfi Assadad juga menyampaikan bahwa
ikan pindang merupakan salah satu bentuk olahan sederhana yang menarik bagi
konsumen karena selain gizinya tetap terjaga, daya simpannya juga lebih lama.
Salah satu jenis ikan sebagai bahan baku ikan pindang yang banyak dijumpai di
Pantai Gesing adalah linsong. Ikan linsong ini saat musim ikan cukup melimpah
dan belum termanfaatkan dengan baik. Dengan mengolahnya menjadi ikan
pindang diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomisnya dan dapat dijadikan
produk unggulan yang ikonik di Pantai Gesing. Hal ini sejalan dengan usaha
kuliner dan pariwisata yang ditekuni UKM Gesing Asri.
Kepala DKP Gunung Kidul Krisna Berlian juga menyampaikan hal yang sama. Sejalan dengan visi Kabupaten Gunung Kidul yang ingin menjadi daerah tujuan wisata yang terkemuka, berbudaya dan berdaya saing, Krisna Berlian mengajak UKM Gesing Asri untuk memanfaatkan alat pemindang yang diamanahkan oleh LRMPHP agar memiliki daya saing dalam hal kuliner dan menjadi produk unggulan Pantai Gesing. Untuk mewujudkan hal tersebut, DKP Gunung Kidul siap untuk melakukan pendampingan baik dalam hal pengolahan, pegemasan, pemasaran maupun dalam penguatan manajemen UKM.
Bimtek pemindangan ikan di UKM Gesing Asri Gunung Kidul |
Pada
kegiatan pemanfaatan dan
uji kinerja alat pemindang di UKM Gesing Asri dilaksanakan bimbingan teknis pengolahan pindang serta petunjuk
instalasi, penggunaan dan perawatan alat sesuai buku petunjuk/manual book.
Bimbingan teknis disampaikan oleh Tri Nugroho Widianto selaku peneliti LRMPHP
bersama tim teknis. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa alat pemindang ikan rancang
bangun LRMPHP terbuat dari material stainless steel sehingga produk yang
dihasilkan higienis dan terjamin keamanannya. Kapasitas alat pemindang ini
hingga 50 kg dengan proses pengolahan selama 2-3 jam menggunakan gas elpiji. Daya
simpan ikan pindang yang dihasilkan hingga 6 hari pada penyimpanan suhu kamar dan 12
hari jika dikemas dengan plastik.
Dalam kegiatan pemanfaatan dan uji
kinerja alat pemindang di UKM Gesing Asri dilakukan penandatanganan naskah
kerjasama pemanfaatan dan uji kinerja alat pemindang antara LRMPHP dan UKM Gesing Asri yang disaksikan Kepala DKP Gunung
Kidul. Gesing Asri merupakan kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) produk
perikanan yang berkedudukan di Pantai Gesing Padukuhan Bolang, Kalurahan
Girikarto, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul.
Penandatanganan naskah kerjasama antara LRMPHP dengan UKM Gesing Asri |
Senin, 03 Agustus 2020
Pemanfaatan dan Uji Kinerja Alat Pemindang Ikan Higienis di UKM Pindang Mendak Lestari Gunung Kidul
Bimtek pemanfaatan dan uji kinerja alat pemindang di UKM Pindang Mendak Lestari |
Pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dan uji kinerja alat pemindang ikan higienis yang dihasilkan LRMPHP dengan kelompok usaha perikanan/UKM Pindang Mendak Lestari, dilanjutkan penandatanganan berkas kerjasama dan bimbingan teknis pengolahan pindang serta perawatan alat dilaksanakan pada 3 Agustus 2020 di Pantai Ngrenehan, Gunung Kidul, Yogyakarta. Kegiatan ini terselenggara atas kolaborasi bersama Loka Riset Mekanisasi Pengolahan hasil Perikanan (LRMPHP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gunung Kidul dan UKM Pindang Mendak Lestari sebagai mitra riset LRMPHP. UKM Pindang Mendak Lestari merupakan kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) produk perikanan yang berkedudukan di Padukuhan Mendak, Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari, Kabupaten Gunungkidul.
Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP Luthfi Assadad menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan
merupakan program bantuan, namun bertujuan untuk mendekatkan hasil-hasil riset
dan inovasi yang sedang dikembangkan LRMPHP untuk masyarakat dalam rangka pemanfaatan hasil-hasil riset dan
penyempurnaan alat. Oleh karena itu mitra riset diharapkan menyampaikan
data dan informasi terkait kinerja alat untuk perbaikan dan pengembangan lebih
lanjut. Luthfi Assadad juga menyampaikan bahwa alat pemindang dibuat untuk mengantisipasi banyaknya tangkapan ikan yang
terbuang saat musim ikan. “Pemindangan merupakan teknik pengolahan ikan yang
sederhana, gizinya tetap tinggi dan dapat memperpanjang daya simpan ikan,“ tuturnya. Luthfi Assadad berharap bahwa alat pemindang ini dapat dimanfaatkan dengan baik
dan ikan pindang dapat menjadi indigenous
foods atau produk
khas Gunung Kidul.
Sementara itu Kepala DKP Gunung Kidul,
Krisna
Berlian menyampaikan potensi perikanan di Gunung Kidul yang melimpah, namun belum
dimanfaatkan secara optimal. Untuk itu perlu didorong untuk melakukan inovasi melalui
pengolahan produk perikanan menjadi olahan bernilai ekonomis tinggi. Krisna
Berlian mengajak
UKM Pindang Mendak
Lestari untuk mengoptimalkan
alat pemindang yang diamanahkan oleh
LRMPHP agar memiliki daya saing dalam hal kuliner. DKP Gunung Kidul siap untuk melakukan pendampingan kepada UKM terkait dengan pengolahan, pengemasan, pemasaran maupun
pengurusan PIRT dan BPOM .
Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul, Wulan Tustiana. “Dengan potensi perikanan di pesisir pantai Gunung Kidul yang melimpah dan belum dimanfaatkan secara optimal maka pengolahan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan nilai ekonomisnya,” tuturnya. Oleh karena itu kehadiran alat pemindang dari LRMPHP diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan mengurangi pengangguran. Wulan Tustiana juga berharap kedepan tetap ada pembimbingan dari LRMPHP agar ikan pindang menjadi produk unggulan khas Gunung kidul. Pada kesempatan ini Wulan Tustiana juga mengucapkan terimakasih atas kontribusi LRMPHP dalam memberdayakan masyarakat khususnya pesisir pantai selatan Gunung Kidul.
Pada kegiatan pemanfaatan dan uji kinerja alat pemindang di UKM Pindang Mendak Lestari dilaksanakan bimbingan teknis pengolahan pindang serta petunjuk instalasi, penggunaan dan perawatan alat pemindang sesuai buku petunjuk/manual book alat. Bimbingan teknis ini disampaikan oleh Tri Nugroho Widianto selaku peneliti LRMPHP bersama tim teknis. Rangkaian kegiatan pemanfaatan dan uji kinerja alat pemindang di UKM Pindang Mendak Lestari dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kerjasama pemanfaatan dan uji kinerja alat pemindang antara LRMPHP dan UKM Pindang Mendak Lestari dengan disaksikan Kepala DKP Gunung Kidul.
Penandatanganan naskah kerjasama antara LRMPHP dan UKM Pindang Mendak Lestari |
Jumat, 24 Juli 2020
MONEV SEMESTER I TAHUN 2020 LINGKUP LRMPHP
Monev Semester I Tahun 2020 Lingkup LRMPHP |
Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) menyelenggarakan Monitong dan Evaluasi (Monev) Semester I Tahun 2020 pada 23 Juli 2020. Kegiatan yang dimoderatori oleh Nur Fitriana selaku Koordinator Tata Operasional dihadiri oleh Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad sekaligius sebagai evaluator dan seluruh pegawai LRMPHP. Monev Semester I Tahun 2020 ini dilakukan dengan protokol pengendalian Covid-19 yang dipatuhi setiap pegawai dengan menjaga jarak dalam berinteraksi dan selalu menggunakan masker.
Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP menyampaikan bahwa kegiatan monev dilakukan dalam rangka mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan pada semester 1 dan memproyeksikan kegiatan yang belum dilaksanakan agar capaian kinerja tahun 2020 dapat diselesaikan dengan baik. Kepala LRMPHP juga menyatakan meskipun anggaran kegiatan ditata ulang akibat pandemi Covid-19, namun berharap agar pelaksanaan kegiatan tetap terjaga kualitasnya dan tepat waktu.
Pelaksanaan kegiatan Monev Semester I Tahun 2020 lingkup LRMPHP meliputi riset dan manajerial. Kegiatan riset ada 4 judul kegiatan yaitu Riset Desain dan Rancangbangun Alat Transportasi Ikan Hidup (ALTIH) Sistem Basah, Rancangbangun Mesin Pengemas Penghasil Bioplastik Ramah Lingkungan, Riset Rancangbangun Alat Sortasi dan Grading Kualitas Rumput Laut, dan Riset Rancangbangun, Introduksi dan Uji terap Skala Terbatas Mini Chilling Storage Menggunakan Biodisel. Sementara itu kegiatan manajerial meliputi tata operasional, tata usaha, dan pelayanan teknis.
Pembahasan monev kegiatan riset tahun 2020, diawali dengan pemaparan Riset Desain dan Rancangbangun Alat Transportasi Ikan Hidup (ALTIH) Sistem Basah oleh Tri Nugroho Widianto. Masukan yang diberikan evaluator diantaranya dalam hal penggunaan alat simulator ALTIH sebagai media pengujian agar dibuat sedemikian rupa sehingga data yang dihasilkan mempresentasikan keadaan yang sebenarnya. Selain itu untuk menentukan kepadatan ikan yang optimal selama transportasi perlu diperhatikan tingkat kelangsungan hidupnya (Survival Rate/SR). Pada pemaparan kegiatan Riset dan Rancangbangun Mesin Pengemas Penghasil Bioplastik Ramah Lingkungan oleh Putri Wullandari, evaluator menyarankan agar referensi bioplastik ditambahkan sebagai bahan justifikasi produk bioplastik yang dihasilkan. Pada Riset Rancangbangun Alat Sortasi dan Grading Kualitas Rumput Laut yang dipaparkan oleh I Made Susi Erawan, evaluator memberikan masukan untuk memperbanyak data latih agar hasil pengujian lebih akurat. Sementara itu pada Riset Rancangbangun, Introduksi dan Uji terap Skala Terbatas Mini Chilling Storage Menggunakan Biodisel oleh Arif Rahman Hakim, evaluator menyarankan agar PCM (Phase Change Material) diuji efektifitasnya dengan beban maksimal.