PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Rabu, 28 Juli 2021

Penangkapan Ikan Terukur untuk Indonesia Makmur


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menerapkan konsep penangkapan ikan terukur dalam mengelola sumber daya perikanan di wilayah Indonesia.

Konsep ini diyakini bisa  menjaga ekosistem laut dan pesisir yang sehat dan produktif, serta menjadikan Indonesia lebih makmur dari sisi ekonomi maupun sosial.

Ketua Tim Pelaksana Unit Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Annastasia Rita Tisiana menjelaskan, penangkapan ikan terukur merupakan turunan dari prinsip ekonomi biru, sebagaimana yang sering disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Kegiatan ekonomi harus seimbang dengan ekologinya, itu pesan Pak Menteri. Di mana setiap aktivitas di ruang laut, harus memperhatikan kesehatan lautnya," ujar Annastasia dalam forum Bincang Bahari KKP bertajuk 'Tata Kelola Penangkapan Ikan untuk Indonesia Makmur' yang digelar secara virtual, Selasa (27/7/2021).  

Langkah pertama dalam menerapkan konsep ini, yakni KKP lebih dulu mengetahui kesehatan stok ikan di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI). Kemudian diatur jumlah ikan yang boleh ditangkap, jumlah kapal yang menangkap, termasuk alat tangkapnya.

Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini menambahkan, penerapan konsep penangkapan ikan terukur bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Sebab nantinya pendaratan ikan tidak lagi berpusat di Pulau Jawa melainkan di pelabuhan-pelabuhan yang sudah ditentukan. 

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan infrastruktur pendukung termasuk ekosistem industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk infrastruktur skemanya melalui perbaikan fasilitas pelabuhan yang sudah ada dan membangun pelabuhan baru.

"Ketimpangan wilayah akan kami atur dengan penangkapan terukur ini. Ada 6 wilayah WPPNRI yang kita akan berikan kepada fishing industries dimana lokasi tersebut menurut hitungan kami bersama Komnas Kajiskan, tidak ada terjadi overfishing, karena jumlah armada dan produksinya masih jauh di bawah jumlah penangkapan yang diperbolehkan. Kemudian dengan penangkapan terukur, di mana kapal menangkap dia harus stay di situ. Kenapa? Karena ini juga akan meningkatkan efiesiensi juga karena dari wilayah penangkapan ke pelabuhan menjadi lebih dekat," ujar Zaini.

Zaini juga menerangkan soal Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 yang menjadi salah satu terjemahan dari penangkapan ikan terukur dalam bentuk kebijakan. Permen tersebut tidak hanya untuk kepentingan ekologi dan ekonomi, tapi juga menekan terjadinya konflik sosial di tengah masyarakat hingga menjaga kedaulatan negara.

Beberapa poin penting dalam Permen KP 18/2021 meliputi alat penangkapan ikan (API) yang dilarang meliputi, kelompok jaring hela yang terdiri atas pukat hela dasar berpalang, pukat hela dasar udang,

pukat hela kembar berpapan, pukat hela dasar dua kapal, pukat hela pertengahan dua kapal dan pukat ikan.

Kemudian kelompok API jaring tarik terdiri atas dogol, pair seine,

cantrang, dan lampara dasar. Selanjutnya kelompok API perangkap terdiri atas perangkap ikan peloncat dan kelompok API lainnya terdiri atas muro ami. Penggunaan alat tangkap yang dilarang tersebut selama ini juga ditolak oleh sejumlah nelayan.

"Permen ini juga menjawab kekosongan hukum. Kapal-kapal di bawah 30 GT itukan tadinya di bawah 12 mil. Nah sekarang bagaimana kalau mau naik? Naik ke 12 mil boleh, tapi harus minta izin ke pemerintah pusat supaya bisa dilindungi. Sehingga dia punya kepastian hukum dan izin yang pasti. Kemudian kapal 30 ke atas tidak boleh turun di zona 12 mil ke bawah," terang Zaini.

Dalam menerapkan konsep penangkapan terukur termasuk penegakan Permen KP 18/2021, KKP memperkuat pengawasan. Mulai dari penguatan tim patroli, armada, hingga peran teknologi untuk menekan terjadinya pelanggaran. Saat ini KKP memiliki puluhan kapal pengawas, pesawat air surveillance, dan Pusat Pengendalian yang dapat memantau pergerakan kapal-kapal perikanan dengan menggunakan sistem VMS. 

Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Ditjen PDSKP Pung Nugroho Saksono menjelaskan, ada tiga skema pengawasan yang dilakukan, meliputi sebelum melaut, saat melaut dan selesai melaut. Sebagai contoh, untuk pemeriksaan selesai melaut akan dilakukan validasi mengenai hasil tangkapan dengan alat tangkap yang digunakan.

"Misal yang dipakai pancing tuna tapi hasil tangkapannya cumi banyak sekali. Ini kan perlu adanya evaluasi lebih lanjut. Intinya kami di PSDKP siap mengawal Permen 18, siap melaksanakan apa yang menjadi tugas-tugas kami. Mohon kawan-kawan meminimalisir pelanggaran, jangan sampai kapal Indonesia yang lebih banyak melakukan pelanggaran," tegas Ipung.

Sementara itu Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik mengapresiasi strategi pengelolaan sektor kelautan dan perikanan yang digagas KKP. Menurutnya, memang diperlukan pemerataan dalam hal infrastruktur maupun pemanfaatan potensi sumber daya perikanan di Indonesia antara wilayah barat dan timur.

Di samping itu, peran serta masyarakat dalam implementasi Permen KP18/2021 juga menurutnya sangat penting. "Jadi saya ingin Permen ini juga harus diletakkan agar benar-benar punya daya ungkit dalam kaitan dengan ekonomi masyarakat, nasional. Dia harus diletakkan dalam kerangka koreksi terhadap sarana dan prasarana perikanan kita tadi," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Trenggono mengimbau para nelayan untuk tidak lagi menggunakan salah satu alat penangkap ikan yang dilarang di Permen KP 18 yakni cantrang, khususnya untuk kapal-kapal ukuran di atas 30 GT.

Tindakan tegas akan diambil kepada para pelanggar karena penggunaan alat tangkap tersebut menimbulkan konflik sosial dan mengancam keberlanjutan ekosistem.

"Kalau mereka yang memilih kapal cantrang itu tetap melakukan terus-menerus, kita bisa buktikan bahwa Laut Jawa itu sudah sangat merah dan over-fishing kemudian terumbu karangnya juga rusak. Ini sudah menjadi isu internasional selama ini. Kami sampaikan kepada nelayan yang memiliki kapal di atas 30 GT, bahwa 'anda harus berhenti. Kalau tidak berhenti, kami hentikan'. Kami hentikan itu karena itu akan merusak lingkungan," tegas Menteri Trenggono.


Sumber : kkp



Partisipasi LRMPHP Pada Semnaskan-UGM XVIII 2021

Presentasi peneliti LRMPHP pada Semnaskan-UGM XVIII 2021

Peneliti LRMPHP mengikuti rangkaian kegiatan Seminar Nasional Tahunan XVIII Hasil Penelitian Perikanan dan Kelautan 2021 yang diselenggarakan oleh Departemen Perikanan, Universitas Gadjah Mada. Semnaskan-UGM XVIII ini merupakan agenda tahunan sebagai ajang temu ilmiah dan berbagi ilmu pengetahuan dan teknologi hasil penelitian dari para peneliti di Indonesia.

Kegiatan Semnaskan-UGM XVIII dilaksanakan secara daring pada 26 - 27 Juli 2021 dengan platform Zoom, terdiri atas plenary sesion dan sesi kelas paralel. Plenary session menghadirkan Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU, ASEAN Eng., dan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Ir. Sakti Wahyu Trenggono, M.M., IPU. Adapun dua pembicara kunci yang dihadirkan yaitu Dr. Ir. Bambang Triyatmo, M.P. (Dosen Program Studi Akuakultur, Departemen Perikanan, Fakultas Pertanian UGM) yang menyampaikan presentasi tentang gagasan dan inovasi pembangunan akuakultur Indonesia, dan Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri M.S. (Ketua Masyarakat Akuakultur Indonesia) tentang manajemen usaha budidaya ikan yang berkelanjutan.

Pada Semnaskan-UGM XVIII 2021 ini presentasi dilaksanakan secara paralel dalam dua sesi selama dua hari, dengan topik bidang akuakultur, manajemen sumberdaya akuatik, dan teknologi hasil perikanan. Artikel bidang akuakultur berupa hasil penelitian tentang genetika dan perbenihan ikan, pakan dan nutrisi, rekayasa budidaya, dan penyakit ikan dan lingkungan. Makalah bidang manajemen sumberdaya perikanan mencakup aspek manajemen sumberdaya perairan, sosial ekonomi perikanan, penangkapan ikan, biologi perikanan dan bidang kelautan. Adapun hasil penelitian bidang teknologi hasil perikanan berupa keamanan pangan, bioteknologi, pengawetan pangan, pangan fungsional, pengembangan produk dan bidang nilai tambah.

Total peserta secara online pada Semnaskan-UGM XVIII ini mencapai 150 peserta, berasal dari berbagai kalangan baik akademisi maupun instansi pemerintahan. Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan Bantul mengirimkan 5 karya tulis ilmiah (KTI) yang dipresentasikan secara oral. 





Senin, 26 Juli 2021

SENJATA RAHASIA NINJA HATTORI DI DALAM "BOWL CUTTER"

Kalau menyaksikan film “Ninja Hattori” ada sebuah senjata rahasia yang disebut “SHURIKEN” yang menjadi senjata andalan dalam menaklukkan lawanya. Senjata tersebut berupa mata pisau terbuat dari logam yang dibentuk seperti bintang  yang biasanya terdiri dari lima buah mata pisau yang dapat dilempar untuk melumpuhkan musuh-musuhnya. Seperti halnya Ninja, bowl cutter juga mempunyai senjata rahasia yang tersembunyi di bawah penutup mangkuk. Bowl cutter (Gambar 1)  adalah mesin pencacah sekaligus pengaduk adonan yang biasa dipergunakan pada proses pembuatan bakso maupun produk fish jelly lainya. Bowl cutter yang ada di pasaran dapat digunakan untuk mencincang daging dan sayuran serta dapat pula digunakan untuk membuat adonan bakso, sosis maupun nugget. Komponen utama bowl cutter adalah bilah pisau dan motor penggerak. Bilah pisau (Gambar 2) berfungsi untuk mencacah daging sedangkan motor penggerak berfungsi untuk menggerakkan mangkuk dan bilah pisau secara bersamaan. 

Gambar 1. Bowl cutter (Sumber : www.astromesin.com)

Pada tahun 2016, Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) telah mendesain sekaligus mensimulasi bilah pisau pada bowl cutter khususnya dalam rangka untuk mendapatkan jumlah mata pisau dan lama pengadonan untuk pembuatan nugget ikan menggunakan alat tersebut.  Terkait dengan jumlah dan bentuk mata pisau tentunya akan sangat tergantung dengan peruntukanya. Pada penelitian tersebut yang diungkap adalah desain bilah pisau bowl cutter untuk produksi nugget ikan. Penelitian tersebut telah dilaporkan oleh Widianto, dkk., pada Jurnal Pasca Panen dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan pada tahun 2016. Pada penelitian tersebut didesain duan buah bentuk mata pisau melengkung dan lurus dengan masing masing terdiri dari tiga dan enam buah bilah pisau. Desain bilah pisau melengkung mempunyai bentuk ± 3/8 lingkaran dengan panjang 80 mm dari sisi luar dudukan. Lebar bilah pisau sebesar 22 mm dengan tebal 3 mm. Radius putar bilah pisau dari pusat poros sebesar 130 mm. Kelengkungan bilah pisau mempunyai radius 50 mm dengan sisi tajamnya terletak pada lengkung bagian luar. Sudut ketajaman sekitar 120 pada salah satu sisi bilah pisau. Desain bilah pisau lurus mempunyai spesifikasi dan dimensi sama dengan desain pisau melengkung kecuali pada radius kelengkungan sebesar 75 mm serta ujung bilah pisau dibengkokkan dengan sudut 300 dengan jarak yang dibengkok 25 mm dari ujung bilah pisau. Material bilah pisau terbuat dari plat SS 304, sedangkan dudukan bilah pisau menggunakan bahan teflon.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa desain bilah pisau terbaik adalah 3 buah bilah pisau melengkung dengan lama pengadonan 8 menit. Nugget yang dihasilkan pada kondisi tersebut mempunyai kadar air 54,2 %, tektur sebesar 12,6 N, susut masak 16,7 %, WHC 32,9 %, nilai organoleptik lebih dari 7 dan biaya operasional listrik sebesar Rp. 2.700,-/100 kg adonan. 

Gambar 2. Bilah pisau pada Bowl cutter (Sumber : Widianto, dkk., 2016)


Penulis : Tri Nugroho W. - LRMPHP


Rabu, 21 Juli 2021

Potensi Penggunaan Microwave untuk Ekstraksi Karaginan

Ilustrasi Karaginan (Sumber : https://rico.com.ph/products/pure-carrageenan/)

Indonesia yang sebagian besar wilayahnya berupa kepulauan memiliki komoditas kelautan dan perikanan yang melimpah, salah satunya adalah rumput laut. Berdasarkan Laporan Kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Tahun 2017 produksi rumput laut Indonesia mencapai 10,81 juta ton. Tetapi hampir sekitar 80% produksi tersebut hanya dijual dalam bentuk bahan baku tanpa ada proses pengolahan lebih lanjut sehingga memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi. 

Salah satu diversifikasi produk rumput laut yang memiliki nilai ekonomis tinggi adalah karaginan yang diperoleh dari proses ekstraksi rumput laut. Karaginan adalah polisakarida linear berupa galaktan tersulfatasi yang diekstrak dari rumput laut merah (Rhodophyceae). Tiga jenis karaginan komersial yang paling penting adalah karaginan iota, kappa, dan lambda. Dikutip dari Polymers 3 yang disampaikan oleh Kadajji & Betageri (2011), pengguaan karaginan cukup luas baik untuk produk pangan maupun non pangan. Karaginan larut dalam air panas dan air dingin sehingga dapat digunakan sebagai pengental dan penstabil pada minuman dan makanan. Pada produk non pangan karaginan bisa digunakan sebagai coating, pengental, pembentuk gel pada produk kosmetik, farmasi, cat dan lain sebagainya.

Proses pengambilan atau ekstraksi karaginan merupakan kunci diperolehnya produk karaginan yang baik. Diperoleh dari beberapa sumber kualitas dan rendemen karaginan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Menurut Asikin et al (2015) dalam Jurnal Ilmu dan Teknologi Kelautan Tropis menyampaikan bahwa kualitas karagenan tidak hanya dipengaruhi oleh jenis pelarut yang digunakan, tetapi juga oleh konsentrasi pelarut yang digunakan. Selain itu seperti disampaikan Wenno et al (2012) dalam Jurnal Pengolahan dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan bahwa umur panen rumput laut juga merupakan faktor penting yang menentukan kualitas karaginan.

Secara umum, ekstraksi karaginan dari rumput laut memerlukan beberapa tahapan, yaitu proses perendaman, ekstraksi, pemisahan karaginan dengan pelarut, dan kemudian pengeringan karaginan. Setiap tahapan proses ini akan mempengaruhi jumlah dan kualitas karaginan. Kendala yang dialami pada proses ekstraksi karaginan konvensional salah satunya adalah membutuhkan waktu yang lama dan rendemen yang dihasilkan masih kurang baik. Oleh karena itu diperlukan alternatif metode ekstraksi karaginan, salah satunya yaitu menggunakan teknologi microwave atau gelombang mikro yang sering disebut sebagai Microwave Assisted Extraction (MAE). Skema prinsip kerja ekstraksi berbasis microwave seperti disajikan pada gambar 1.

Gambar 1. Skema mekanisme ekstraksi berbasis microwave (sumber : Wang et al, 2005 dalam Journal of Food Engineering)

Dikutip dari Handbook of microwave technology for food applications yang disampaikan oleh Datta & Anantheswaran (2001), microwave adalah gelombang elektromagnetik dengan interval frekuensi antara 300 MHz hingga 300 GHz dan panjang gelombang antara 1 mm hingga 1 m. Wray & Ramaswamy (2015) dalam Jurnal Drying Technology menyatakan bahwa frekuensi yang digunakan untuk aplikasi pemanasan microwave yaitu 915 MHz, 2450 MHz, dan 5800 MHz, tetapi yang umum digunakan untuk pengolahan makanan dan khususnya untuk oven microwave adalah 2450 MHz.

Proses ektraksi dengan menggunakan microwave lebih cepat karena pemanasan yang terjadi adalah pemanasan volumetrik. Dikutip dari Momentum (2010) diperoleh informasi bahwa ektraksi berbasis microwave memiliki kelebihan karena memiliki kontrol terhadap temperatur yang lebih baik dibandingkan proses pemanasan konvensional. Selain itu juga memiliki beberapa keunggulan lain, diantaranya adalah waktu ekstraksi yang lebih singkat, konsumsi energi dan pelarut yang lebih sedikit, hasil yang lebih tinggi, akurasi dan presisi yang lebih tinggi.

Beberapa penelitian terkait dengan ekstraksi rumput laut menggunakan microwave telah banyak dilakukan. Penelitian yang dilakukan oleh Delfin et al (2013) yang disampaikan dalam Journal of Applied Phycology. Penelitian dilakukan dengan melakukan ekstraksi karaginan dari rumput laut Hypnea musciformis dengan metode konvensional dan berbasis microvawe. Ekstraksi berbasis microwave menggunakan frekuensi 2450 MHz dengan melakukan beberapa variasi suhu pemanasan. Hasil penelitian diperoleh bahwa meskipun hasil karaginan yang dihasilkan lebih rendah selama ekstraksi, tetapi karaginan yang dihasilkan dengan metode baru ini sebanding dengan yang diekstraksi dengan teknik konvensional. Penelitian lain dilakukan oleh Sjahriza et al (2012) yang disampaikan dalam Prosiding Seminar Nasional Sains V. Dalam penelitiannya dilakukan ekstraksi karaginan dari rumput laut jenis Eucheuma Cottonii menggunakan metode konvensional dan menggunakan microwave. Dari dua metode tersebut dilakukan perbandingan kualitas karaginan yang dihasilkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstraksi karaginan menggunakan microwave menghasilkan rendemen yang tinggi dan waktu yang lebih cepat dibandingkan metode konvensional. Berdasarkan dari beberapa penelitian yang telah dilakukan dan dikembangkan hasilnya menunjukkan bahwa metode ekstraksi karaginan berbasis microwave memiliki potensi yang cukup baik.


Penulis : Wahyu Tri Handoyo - LRMPHP

Kamis, 15 Juli 2021

Bioplastik dari Rumput Laut, Solusi Membuat Laut Sehat


Laut Indonesia memiliki permasalahan serius terkait pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. Sampah yang berasal dari darat ini membutuhkan waktu yang sangat lama, bahkan bisa sampai ratusan tahun, untuk bisa terurai. Hal ini tidak saja menjadi permasalahan Indonesia tapi juga seluruh negara. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hadir menawarkan alternatif solusinya. 

Data pada jurnal penelitian (Groh et al., 2019) mengatakan, produksi plastik secara global sudah mencapai 380 juta ton pada tahun 2015, dengan sekitar 40 persennya digunakan untuk pengemasan. Jurnal penelitian lain (Zhang, Show, & Ho, 2019) mengatakan, sisi negatif sampah plastik yang dibuang dapat menimbulkan beberapa masalah lingkungan yang serius, seperti emisi gas rumah kaca, generasi mikroplastik dan efek beracun yang ditimbulkannya.

Karena itu, KKP mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan lingkungan, termasuk laut, dari sampah plastik. Hal ini salah satunya disampaikan Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP Sjarief Widjaja. 

Dia mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan laut, karena kesejahteraan manusia bergantung pada laut yang sehat.  Hal ini sejalan dengan perhatian dan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang menekankan pentingnya kesehatan laut untuk mendukung ekonomi laut yang berkelanjutan. Laut yang sehat juga menjadi syarat utama konsepsi ekonomi biru yang tengah dikembangkan KKP di Indonesia. Kata kuncinya yaitu berkelanjutan, efisien, tanpa limbah, keadilan inklusif, pertumbuhan ekonomi, dan kesadaran publik.

Untuk itu, KKP telah banyak berbuat untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, salah satunya melalui penelitian yang dilakukan BRSDM. Salah satu penelitian dilakukan melalui kerja sama Pusat Riset Kelautan BRSDM dengan mitra Prancis tentang marine debris project. Menteri Kelautan Prancis Annick Girrardin mendatangi langsung Kantor BRSDM terkait kerja sama tersebut, 10 Juni lalu. 

Penelitian lain dilakukan oleh Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP), di bawah supervisi Pusat Riset Perikanan BRSDM. Penelitian tersebut menawarkan solusi alternatif untuk mengatasi permasalahan sampah plastik, yaitu dengan bioplastik berbahan rumput laut. 

“Rumput laut merupakan salah satu bahan yang potensial untuk dijadikan bahan baku bioplastik, dimana karaginan adalah salah satu fikokoloid paling menjanjikan yang menunjukkan kemampuan pembentukan film yang sangat baik,” ujar Peneliti LRMPHP Putri Wullandari, 

“Metode yang biasa digunakan dalam pembuatan bioplastik yaitu metode casting namun memiliki kelemahan yaitu belum dapat diproduksi secara massal. Oleh karena itu, dalam penelitian ini digunakan metode ekstrusi untuk membuat bioplastik dengan bahan dasar karagenan. Ekstrusi  adalah  proses  yang  berkesinambungan  selama  bahan  baku  plastik  meleleh dan dibentuk menjadi panjang terus menerus dari produk plastik dengan profil konstan cross-sectional,  dan  produk  kemudian  dapat  dipotong  menjadi panjang  yang diinginkan oleh peralatan pasca-die tertentu,” tambahnya. 

Menurut Putri, rangkaian alat yang dihasilkan dalam penelitian ini meliputi mixer, extruder, conveyor, dan pelletizer 

Dia mengatakan, mixer dengan spesifikasi kapasitas tanki 5 kg dilengkapi sistem pengaduk berputar (1/2HP) dan pemanas listrik dengan total daya 470 W. Material mesinnya mengunakan stainless steel dan hard chrome. 

Extruder, lanjutnya, merupakan tipe screw tunggal dengan kapasitas produksi 2,42 kg per jam. Alat ini dilengkapi empat elemen pemanas elektrik dengan thermocontrol, yang memiliki 1 lubang die berdiameter 2–3 mm. Material mesinnya mengunakan stainless steel dan hard chrome dengan total daya 600 W. 

Sementara itu, konveyor memiliki spesifikasi panjang 1,5 m dengan media pendingin air, yang dilengkapi water chiller. Material alatnya menggunakan stainless steel dengan total daya 125 watt (220 V).

Adapun pelletizer menggunakan pisau berputar dengan motor ¼ HP yang dilengkapi pengatur kecepatan. Materialnya menggunakan stainless steel dengan daya 70 W (220 V). Rangkaian alat extruder tersebut menghasilkan film yang seragam dengan kapasitas produksinya mencapai 2,42 kg/jam. 

Bioplastik dari rumput laut dan rangkaian alat pembuatnya ini telah dibahas pada kegiatan Sharing Session BRSDM, 7 Juli lalu. Kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui kanal youtube BRSDM dan saat ini masih dapat disaksikan pada link https://www.youtube.com/watch?v=Hm4_vQ4Y2ZE.



Suimber : KKP

Rabu, 14 Juli 2021

LRMPHP KEMBANGKAN MESIN PENCACAH TULANG IKAN UNTUK MENDUKUNG PAKAN IKAN MANDIRI

Tepung ikan merupakan salah satu komoditas penting perikanan di Indonesia. Kebutuhan tepung ikan di Indonesia sangat besar dan cenderung mengalami peningkatan setiap tahun. Namun sebagian besar kebutuhan tepung ikan tersebut dipenuhi dari impor. Kebutuhan tepung ikan ini sebagian besar digunakan untuk bahan baku pakan ikan. Salah satu upaya untuk mengurangi kebutuhan impor adalah memanfaatkan berbagai jenis ikan rucah dan sisa olahan ikan berupa tulang dan kepala ikan sebagai bahan baku tepung ikan. 

Permasalahan yang dihadapi pada pengolahan tulang ikan adalah proses pencacahan menjadi ukuran yang lebih kecil. Hal ini disebabkan karena bahan baku berasal dari tulang atau kepala ikan yang memiliki tekstur keras dan berukuran besar. Oleh karena itu diperlukan mesin yang mampu mencacah tulang ikan yang memiliki tekstur keras.

Berdasarkan latar belakang tersebut pada tahun 2015 Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) melakukan penelitian, rancangbangun dan uji kinerja mesin pencacah tulang dan kepala ikan yang merupakan rangkaian dari penelitian dan rancangbangun alat pembuatan tepung ikan. Tujuan penelitian dan rancangbangun adalah untuk merancang dan membuat mesin pencacah tulang ikan serta melakukan pengujian kinerja.

Mesin pencacah tulang ikan yang dirancangbangun ini mengadopsi mesin shredder untuk mencacah sampah plastik pada proses daur ulang plastik dalam manajemen sampah plastik dan juga biasanya digunakan untuk mencacah sampah botol plastik. Mesin pencacah bekerja berdasarkan mekanisme kerja poros berputar yang dilengkapi dengan sepasang roda gigi untuk memutar sepasang mata pisau dengan sumber penggerak berupa motor listrik 2 HP. Pisau berputar saling berlawanan ke arah dalam secara sinergis untuk mencacah bahan sehingga diperoleh ukuran cacahan yang lebih kecil. Arah putaran dan bentuk pisau yang meruncing ke dalam menyebabkan material yang akan dicacah tertarik dan masuk di celah antara dua mata pisau. Spesifikasi umum mesin pencacah yaitu mesin tipe berkelanjutan, menggunakan motor listrik 2 HP 3 phase dengan dimensi panjang total 1500 mm, lebar 320 mm dan tinggi 1200 mm. Bentuk mata pisau dan konstruksi alat seperti disajikan pada gambar 1. Mesin pencacah hasil rancangbangun seperti disajikan pada gambar 2.



Gambar 1. a) Bentuk mata pisau, b) Konstruksi alat

Gambar 2. Mesin pencacah tulang dan kepala ikan hasil rancangbangun LRMPHP

Hasil uji kinerja diperoleh bahwa mesin bekerja optimal pada frekuensi inverter 50,0 Hz dengan kapasitas 278,69 kg/jam. Kapasitas tersebut belum mencapai kapasitas yang ditentukan pada kriteria desain yaitu 500 kg/jam. Supaya mesin dapat mencapai kapasitas yang diharapkan maka perlu dilakukan beberapa modifikasi. Modifikasi untuk meningkatkan kapasitas adalah dengan menambah daya motor menjadi lebih besar sehingga menghasilkan torsi yang lebih besar dan menggunakan rasio gear reduction yang lebih kecil sehingga putaran mesin akan meningkat. Konsekuensinya adalah daya listrik yang dibutuhkan untuk operasional akan lebih besar.


Penulis : Wahyu Tri H. - LRMPHP

Senin, 12 Juli 2021

"PHASE CHANGE MATERIALS" Novel Teknologi Dalam Mesin Pendinginan Ikan

Aplikasi PCM pada cool box (A), dalam freezer (B), dan dalam palka kapal (C)

Beberapa tahun terakhir penelitian Thermal Storage Energy (TES) untuk mengatasi permasalahan dalam sistem refrigerasi masif dilakukan oleh para ahli refrigerasi. TES adalah teknik untuk menyimpan energi panas maupun dingin kemudian bisa digunakan pada waktu mendatang. Energi yang disimpan dalam TES bisa berupa sensible heat, latent heat dan thermo-chemical heat. Namun energi dari latent heat dinilai lebih unggul dibandingkan sumber lain.

Dalam kerjanya TES membutuhkan material atau bahan yang sesuai sehingga latent heat/panas laten bisa disimpan dan dilepas pada kondisi yang diharapkan. Bahan tersebut disebut Phase Change Materials (PCM). PCM adalah jenis bahan yang mampu menyimpan panas laten melalui proses solidifikasi maupun pelelehan. Bahan menyimpan panas laten ketika berubah fasa dari padat ke cair, ataupun dari cair ke padat, kemudian bahan ini akan melepaskan panas laten ketika fasa berubah sebaliknya. Panas laten pada saat material ditransfer dari perubahan padat ke cair atau dari cair ke padat disebut perubahan fasa.

Peneliti Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP), telah melakukan penelitian penggunaan PCM dalam penyimpanan ikan disuhu rendah. Pertama aplikasi PCM air dalam circular pipe aluminium pada cool box sebagai wadah transportasi ikan. Penggunaan PCM sebanyak 500 ml mampu menghasilkan suhu ruang cool box lebih rendah 5 o dan suhu ikan yang disimpan lebih rendah 2,5 oC, dibandingkan penggunaan es curai sebanyak 1 kg selama 5 jam penyimpanan. Keunggulan lain ialah PCM dapat digunakan berulang kali dengan membekukannya lagi setelah mencair.

Kedua, aplikasi PCM berupa minyak jagung untuk mempercepat laju pembekuan dan meminimalkan fluktuasi suhu freezer dalam proses penyimpanan ikan tuna. Minyak jagung sebanyak 3.6 liter dikemas dalam slab stainless 470 x 370 x 10 mm3 diletakkan pada dinding cabinet freezer berukuran 830 x 600 x 820 mm3. Diperoleh laju penurunan suhu ikan pada freezer PCM lebih cepat dibandingkan pada freezer tanpa PCM. Untuk mencapai suhu -5 o lebih cepat 3 jam, sedangkan untuk mencapai -15 o lebih cepat 2 jam. Kualitas tuna beku yang dihasilkan dari freezer PCM mempunyai nilai thawing loss lebih rendah dibandingkan freezer tanpa PCM baik di posisi bawah, tengah dan atas cabinet freezer

Ketiga, aplikasi PCM dalam palka penyimpan ikan dikapal penangkap ikan. PCM dipasang pada dinding palka berdampingan dengan pipa evaporator. PCM berupa paraffin cair RT0 dimasukkan ke dalam pipa galvanis diameter 1 inchi dengan panjang total 90 meter, sehingga mampu menampung 45.6 liter. Tujuannya adalah untuk menjaga agar fluktuasi suhu udara dalam palka tidak terlalu tinggi serta diperoleh penurunan konsumsi daya saat mesin pendingin beroperasi. Hasil penelitian, saat palka berisi 75% beban dan mesin pendingin dimatikan, palka dengan PCM mampu mempertahankan suhu 0 o lebih lama 3 jam dibandingkan palka tanpa PCM sehingga bisa menghemat penggunaan BBM mesin refrigerasi sebanyak 15-17 liter. 

Berdasarkan uraian diatas bisa disimpulkan bahawa PCM sebagai bahan penyimpan energy panas laten bisa dimanfaatkan untuk proses penyimpanan ikan baik dalam proses pendinginan maupun pembekuan. Aplikasi PCM pada cool box/penyimpan ikan portable dapat menjaga suhu rendah lebih lama dibandingkan dengan penambahan es curai. Aplikasi PCM pada freezer dapat mempercepat proses pembekuan ikan dan mengurangi thawing loss. Dan aplikasi PCM pada palka penyimpan ikan di kapal perikanan bisa menurunkan operasi mesin pendingin hingga 3 jam dalam tiap hari.  


Penulis : Arif Rahman Hakim - LRMPHP