Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan aplikasi Pintu Layanan Terpadu atau PILAR sebagai wujud transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Peluncuran berlangsung secara luring dan daring di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/8/2021) sore.
"Digitalisasi untuk meningkatkan layanan publik adalah langkah yang harus dipilih setiap kementerian dalam meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kepada masyarakat," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya.
Transformasi digital yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan mendukung Satu Data Indonesia.
Menteri Trenggono menjelaskan, pelayanan publik yang prima harus didukung oleh data yang lengkap agar kebijakan yang dirumuskan dan diambil lebih terarah dan tepat sasaran. Data yang dimaksud di antaranya data masyarakat kelautan dan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, serta sarana dan prasarana yang ada.
“Pengetahuan sebaran dan profil masyarakat perikanan menjadi penting dalam merumuskan kebijakan. Solusi digital berperan dalam percepatan pendataan dan penguatan kualitas data. Oleh karena itu, salah satu instruksi pertama saya di KKP adalah segera mendata para pelaku usaha beserta sarana usaha yang dimiliki,” ujarnya.
Peluncuran aplikasi berbasis mobile tersebut menjadi salah satu jawaban kemudahan percepatan dan perluasan jangkauan pendataan yang dimaksud. Masyarakat kelautan dan perikanan dapat melakukan registrasi mandiri dan data terkonfirmasi secara online dengan data DUKCAPIL.
Data dari aplikasi tersebut memudahkan masyarakat kelautan dan perikanan untuk memiliki Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kartu ini menjadi acuan KKP dalam proses perizinan, penyaluran program bantuan dan pemberdayaan masyarakat, salah satunya dalam penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan.
Langkah transformasi digital sekaligus untuk mendukung rencana kebijakan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara terukur guna mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional. Kebijakan ini merupakan implementasi model Ekonomi Biru yang ditargetkan menciptakan distribusi pertumbuhan wilayah dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara nasional, serta menjaga kesehatan lingkungan kelautan dan perikanan.
Menteri Trenggono turut memaparkan bahwa sistem kerja administrasi dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan juga harus dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu, tidak hanya aplikasi PILAR, KKP juga meluncurkan aplikasi dokumen digital untuk kinerja internal yang efisien, transparan dan akuntabel.
“Salah satu faktor penting dalam transformasi digital adalah adanya pengelolaan dokumen, proses pengadaan barang dan jasa, sistem barang persediaan yang terencana secara baik dan transparan, serta pemantauan dan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu,”pungkasnya.
Sebagai informasi, aplikasi dokumen digital yang diluncurkan antara lain e-layar untuk persuratan. Kemudian e-report untuk pengelolaan pengadaan barang/jasa , e-gudang untuk dalam pengelolaan barang persediaan, dan e-dalwas untuk mengelola pelaporan kegiatan.
Turut hadir dalam acara Ketua Komisi Informasi Pusat, jajaran pejabat tinggi Kementerian PANRB, Badan Pemeriksa Keuangan, KSP dan KKP secara daring dan luring.
Sumber : KKP