PELATIHAN

LRMPHP telah banyak melakukan pelatihan mekanisasi perikanan di stakeholder diantaranya yaitu Kelompok Pengolah dan Pemasar (POKLAHSAR), Kelompok Pembudidaya Ikan, Pemerintah Daerah/Dinas Terkait, Sekolah Tinggi/ Universitas Terkait, Swasta yang memerlukan kegiatan CSR, Masyarakat umum, dan Sekolah Menengah/SMK

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan

LRMPHP sebagai UPT Badan Riset dan SDM KP melaksanakan riset mekanisasi pengolahan hasil perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 81/2020

Tugas Pokok dan Fungsi

Melakukan tugas penelitian dan pengembangan strategis bidang mekanisasi proses hasil perikanan di bidang uji coba dan peningkatan skala teknologi pengolahan, serta rancang bangun alat dan mesin untuk peningkatan efisiensi penanganan dan pengolahan hasil perikanan

Kerjasama

Bahu membahu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan berlandaskan Ekonomi Biru

Sumber Daya Manusia

LRMPHP saat ini didukung oleh Sumber Daya Manusia sebanyak 20 orang dengan latar belakang sains dan engineering.

Senin, 14 Maret 2022

Sosialisasi Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022


Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2022 secara daring, 11 Maret 2022. Kegiatan ini diselenggakan oleh Pusat Data, Statistik dan Informasi (Pusdatin) dan diikuti oleh semua satker Kementerian Kelautan dan Perikanan.

KIPP 2022 merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam menjaring inovasi terbaik pelayanan publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, maupun BUMD dengan tujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Tema KIPP 2022 yaitu Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. KIPP 2022 dibagi dalam dua kelompok, yaitu Kelompok Umum dan Kelompok Khusus, dengan 3 kategori, yakni pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan (kategori 1), efektivitas institusi publik untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB)/SDGs (kategori 2), serta ketahanan institusi publik di masa pandemi dan antisipasi pasca-pandemi (kategori 3). 

Pembukaan sosialisasi pelaksanaan KIPP 2022 Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Ibu Mareta Nirmalanti, Koordinator Tata Usaha dan Perizinan Terpadu, Pusat Data, Statistik dan Informasi (Pusdatin). Dalam sambutannya disampaikan timeline penilaian proposal inovasi lingkup KKP yang diawali dengan sosialisasi IKU inovasi pelayanan publik hingga proses submit proposal inovasi KKP ke aplikasi sinovik KemenPAN-RB. 


Sosialisasi KIPP 2022 menghadirkan narasumber Bapak Hendri dari Pusat Standardisasi Sistem dan Kepatuhan, Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanaan Hasil Perikanan (BKIPM). Narasumber menyampaikan materi penyusunan proposal inovasi pelaksanaan KIPP 2022 sesuai KepmenPAN-RB Nomor 50 Tahun 2022. Dalam penyusunan proposal KIPP 2022 ini harus memenuhi seluruh kriteria inovasi, selaras dengan tema KIPP 2022, relevan dengan salah satu kelompok dan kategori inovasi, menggunakan judul yang menggambarkan inovasi dengan memperhatikan norma dan kepantasan, telah diimplementasikan paling singkat 2 tahun bagi inovasi yang diajukan dikategori 1 dan 2, serta 1 tahun bagi inovasi yang diajukan dikategori 3, menyertakan Surat Keputusan Pejabat yang berwenang, apakah inovasi ini digagas oleh perorangan atau tim, dan membuat video singkat yang berdurasi maksimal 3 menit yang menggambarkan inovasi dan disimpan di kanal youtube. Tautan video tersebut kemudian disertakan dalam proposal. Untuk aspek penilaian proposal inovasi KIPP 2022 ada tujuh aspek utama dari kelompok umum yaitu ringkasan, ide inovatif, signifikansi, kontribusi terhadap capaian TPB, adaptabilitas, keberlanjutan dan kolaborasi pemangku kepentingan. 


Jumat, 11 Maret 2022

Kamis, 10 Maret 2022

Menteri Trenggono Raih Penghargaan Pembina Pelayanan Publik 2021 Kategori Prima dari Kemen PANRB

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mendapat penghargaan sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penghargaan ini menambah deretan prestasi yang diterima Menteri Trenggono selama memimpin Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak tahun 2021.

Selain itu, kementerian yang ia pimpin melalui Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Mataram juga berhasil meraih predikat A (Pelayanan Prima) di lingkup Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah pada kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021.

Penghargaan disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dalam acara penghargaan yang digelar secara luring dan daring, pada Selasa (8/3/2022).

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono berterima kasih atas semangat yang terus digelorakan seluruh pegawai KKP dalam melayani kebutuhan masyarakat sektor kelautan dan perikanan, sehingga KKP berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.

"Inovasi pelayanan publik harus terus dilakukan, seiring dengan semangat akselerasi program prioritas KKP, penghargaan ini kembali menjadi bukti nyata kerja KKP yang berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Menteri Trenggono dalam rilis resmi KKP, Rabu (9/3/2022).

Kepala BKIPM Mataram Suprayogi yang hadir langsung di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel Jakarta Selatan menerima penghargaan tersebut, mengaku sangat bersyukur bahwa kinerja KKP, melalui pelayanan publik BKIPM Mataram  khususnya penggunaan aplikasi SiChupang terus mendapatkan apresiasi. 

"Kita memperoleh penghargaan dengan predikat A atau Pelayanan Prima antar Kementerian Tahun 2021, ini sangat membanggakan dan harus terus dipertahankan," ujar Suprayogi. 

Evaluasi tersebut telah melalui serangkaian proses, BKIPM Mataram telah mengisi tiga formulir evaluasi secara daring sebagai persyaratan penilaian dari Kemenpan RB.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa penyampaian penghargaan ini bertujuan untuk mempublikasikan secara luas prestasi yang sudah dicapai oleh unit penyelenggara pelayanan publik di Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah.

"Diharapkan hal ini akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Diah Natalisa di Jakarta.

Sebagai informasi, pada tahun 2021, Kemenpan RB telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.

"Dari 85 Kementerian/Lembaga yang telah dievaluasi, terdapat 17 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan predikat A (Pelayanan Prima), 30 K/L mendapat predikat A-, 25 K/L mendapat predikat B, 10 K/L predikat B-, dan 2 K/L dengan predikat C," jelas Diah dalam laporan kegiatan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021. 

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor  17 Tahun 2017, penilaian ditekankan pada 6 aspek, di antaranya kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.

Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan sambutannya secara daring. Presiden menyampaikan bahwa diperlukan ikhtiar yang berkelanjutan dan mewujudkan pelayanan publik yang prima. 

"Pelayanan publik adalah wajah konkret kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, profesional dan berkeadilan, mewujudkannya perlu ikhtiar yang berkelanjutan, transformasi sistem, tata kelola, perubahan mindset, budaya kerja birokrasi, dari budaya senang dilayani, menjadi budaya melayani," tegas Presiden Jokowi.

 

Sumbr : kkp


Jumat, 04 Maret 2022

LRMPHP Ikuti Sosialisasi PPID Lingkup BRSDM

Kepala Plt. BRSDM sampaikan  arahannya

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan mengikuti kegiatan sosialisasi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 87/SJ Tahun 2021, tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Lingkungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan serta tugas dan fungsi PPID BRSDM. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada 4 Maret 2022.

Sosialisasi PPID lingkup BRSDM dibuka oleh Plt. Kepala BRSDM Kusdiantoro sekaligus memberikan arahannya. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Januarli Marino, Prahum Madya BHKLN sebagai narasumber dan dihadiri oleh seluruh Kepala Satuan Kerja dan Pengelola PPID serta pranata humas maupun pengelola kehumasan lingkup BRSDM.

Kepala Plt. BRSDM dalam arahannya menyampaikan harapannya agar kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kapabilitas dan kapasitas SDM dan Lembaga PPID serta menghasilkan komitmen bersama terhadap peningkatan kinerja pelayanan informasi publik. 

Presentasi sosialisasi PPID oleh narasumber

Sementara itu narasumber sosialisasi kegiatan ini mempresentasikan tata kelola keterbukaan informasi publik Kementerian Kelautan dan Perikanan, diantaranya dasar hukum pengelolaan keterbukaan informasi publik di KKP, kilas PPID KKP saat ini, pelayanan informasi KKP berbasis digital dan agenda PPID KKP tahun 2022.


Menteri Trenggono Lantik Dirjen PRL dan Kepala BRSDM KKP yang Baru

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melantik sembilan pejabat baru lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Jumat (4/3/2022). Pelantikan ini sebagai salah satu upaya KKP mengakselerasi program-program prioritas untuk menjaga kesehatan dan ketahanan laut dalam jangka panjang, memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 

"Saya mengucapkan selamat bertugas untuk sembilan pejabat yang dilantik di amanah yang baru, bekerjalah dengan profesional dan berintegritas tinggi. Seperti yang sering saya sampaikan, bahwa tidak ada super-man, yang ada adalah super-team," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya pada upacara pelantikan. 

Sembilan pejabat baru tersebut terdiri dari dua jabatan Pimpinan Tinggi Madya, enam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP).

Dua nama yang dilantik mengisi jabatan Pimpinan Tinggi Madya adalah Irjen Pol. Drs. Victor Gustaaf Manoppo, M.H sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL), dan Dr. I Nyoman Radiarta, S.Pi, M.Sc sebagai Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP). 

Sedangkan yang dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama masing-masing Erwin Dwiyana, S.Pi, M.Sc sebagai Direktur Pemasaran, Dr. Ady Candra, S.Pi, M.Si sebagai Kepala PPS Bitung, Syahril Abd Raup, STi., M.Si sebagai Kepala PPS Kendari, Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St.Pi., M.Pi sebagai Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Supito, S.Pi., M.Si sebagai Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara, Mulyanto, S.Pi., M.Si sebagai Kepala BBPBL Lampung, dan Ir. I Nengah Putra Winata, M.B.A, sebagai Direktur LPMUKP.

Pengangkatan para pejabat tersebut berdasarkan Keppres 17/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepmen KP No. 07/MEN-KP/KP.430/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kepmen KP No. 08/MEN-KP/KP.430/II/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Direktur Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perinanan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Menteri Trenggono menjelaskan, tiga program prioritas KKP meliputi penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya perikanan yang berorientasi ekspor dengan komoditas unggulan antara lain udang, lobster, kepiting, dan rumput laut. Kemudian pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal untuk menjaga komoditas perikanan bernilai ekonomis tinggi dari kepunahan serta untuk pengentasan kemiskinan.

"Saya berharap semua Pejabat Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini dapat mengawal tiga Program Prioritas dengan baik dan saling bersinergi dan berkolaborasi untuk mencapai target kinerja utama yang telah ditetapkan," terang Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono menyampaikan pesan khusus kepada para pejabat yang dilantik, mulai dari pemantauan optimal terhadap aktivitas menetap di ruang laut, pengawalan revisi UU Cipta Kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia terutama pendidikan vokasi yang ditujukan kepada nelayan, hingga penguatan kolaborasi untuk memajukan usaha nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar, dan petambak garam, serta mengoptimalkan aset-aset yang telah dibangun oleh KKP.

"Kita harus segera berlari kencang, kita harus dapat menunjukkan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan adalah kementerian yang besar, yang dapat membuktikan kontribusi positif yang signifikan kepada negara," tegas Menteri Trenggono.

Upacara ini dihadiri oleh Pimpinan Komisi IV DPR RI, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya lingkup KKP, Penasihat Dharma Wanita Persatuan KKP yang hadir melalui virtual, Penasihat, Staf Khusus dan Asisten Khusus Menteri, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup KKP, serta rohaniwan dan para saksi yang mendampingi.


Sumber : kkp


Jumat, 25 Februari 2022

Kunjungan Kerja Kepala Pusat Riset Perikanan di Bantul

Kunjungan ke UMKM Siluang Mina Nisa, Bantul

Loka Riset Mekanisasi Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) menerima kunjungan kerja Kepala Pusat Riset Perikanan (Pusriskan) Yayan Hikmayani dan jajarannya di Bantul,  25 Februari 2022. Kunjungan Kepala Pusriskan ini dalam rangka silaturahmi dan pengarahan kepada seluruh pegawai LRMPHP dalam menghadapi reorganisasi setelah terbit perpres BRIN.

Dalam sambutannya, Kepala LRMPHP, Luthfi Assadad memaparkan kondisi terkini LRMPHP sehubungan adanya transisi kelembagaan dan pengalihan sebagian pegawai ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Transisi kelembagaan ini kembali ditegaskan oleh Kepala Pusriskan yang menyampaikan informasi terkini terkait dinamika kelembagaan yang terjadi, salah satunya terkait adanya BRIN. 

Selain berdialog dan diskusi dengan pegawai LRMPHP, Kepala Pusriskan juga berkesempatan mengunjungi UMKM Siluang Mina Nisa di Srihardono, Pundong, Bantul yang memanfaatkan peralatan pengisi adonan produk fish jelly dari LRMPHP. Pada kesempatan ini, Sudarisman selaku pemilik UMKM menyampaikan bahwa peralatan dari LRMPHP cukup  praktis dan nyaman digunakan, instalasi dan perawatannya juga cukup mudah, serta dapat menghasilkan produk yang higienis dan bergizi.

Kepala Pusriskan meninjau peralatan pengisi adonan produk fish jelly di UMKM Siluang Mina Nisa, Bantul


Kamis, 24 Februari 2022

KKP Akselerasi Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM 2022


Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance serta melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Guna mempercepat pencapaian sasaran reformasi birokrasi, terutama terkait birokrasi yang bersih dan akuntabel, dan pelayanan publik yang prima, perlu peningkatan kualitas pembangunan zona integritas di instansi pemerintah, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Untuk itu, KKP gencar mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut salah satunya dilakukan oleh Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP. 

Menurut Plt. Kepala BRSDM, Kusdiantoro semenjak WBK dan WBBM ditetapkan sebagaimana Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah serta Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembangunan dan Penetapan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Lingkungan KKP, sampai 2021 BRSDM sudah memiliki 10 Satuan Kerja (Satker) yang berpredikat WBK. 

Satker-Satker tersebut adalah Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, Balai Riset Perikanan dan Perairan Umum (BRPPU) Palembang, Balai Riset Perikanan Budidaya Air Payau dan Penyuluhan Perikanan (BRPBAP3) Maros, Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Sukamandi, Balai Riset Observasi Laut (BROL) Prancak, Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Pontianak, SUPM Waiheru, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Medan, BPPP Tegal, dan BPPP Banyuwangi. Bahkan BPPP Banyuwangi merupakan Satker yang sudah menjadi status WBK Nasional.

Sejalan tagline KKP Accelerate, Plt. Kepala BRSDM Kusdiantoro secara resmi mendeklarasikan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM lingkup BRSDM Tahun 2022. Pencanangan dilakukan secara luring dan daring, Senin (21/2/2022), di Balai Diklat Aparatur (BDA) Kelautan dan Perikanan Sukamandi, Jawa Barat. Satker BRSDM yang dicanangkan pada Tahun 2022 adalah Balai Riset Budidaya Ikan Hias (BRBIH) Depok, Loka Riset Mekanisasi dan Pengolahan Hasil Perikanan (LRMPHP) Bantul, Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) Jakarta, Politeknik Kelautan dan Perikanan Pangandaran, dan BDA Sukamandi. Kelima Satker tersebut ditambah satu Satker lagi yaitu Balai Besar Riset Sosial Ekonomi Kelautan dan Perikanan (BBRSEKP) yang telah dicanangkan sebelumnya berkomitmen siap menjadi Satker WBK pada tahun ini.

"Memang di tahun 2022, kita baru memilih enam. Kita melihat dari sisi kesiapan. Jadi tidak menutup kemungkinan kalau yang lain ada inisiasi, seperti Bu Kapuslatluh mendorong BPPP Bitung dan BPPP Ambon untuk menjadi WBK kita akan lakukan supervisi juga. Kita nanti melakukan pendampingan maupun tracing-nya. Ada full secara luring, ada juga nanti yang secara daring. Memang memproses menjadi suatu satker WBK tidak bisa dalam waktu pendek, tapi butuh waktu yang luar biasa dan butuh komitmen yang paling penting dari Kepala Satkernya dan dari seluruh pegawainya. Maka keinginan ini bukan hanya dari semata keinginan pimpinan tapi memang semua pegawainya menyatakan bahwa Satkernya WBK," ujarnya.

"Kita upayakan secara administrasi kita penuhi, tapi yang utama budaya WBK kita lakukan, artinya hal-hal yang berbau terkait dengan KKN harus dijauhkan dari Satker, Itu merupakan filosofi yang mendasar. Administrasi mungkin kita bisa penuhi, tapi secara budayanya harus kita siapkan. Kita beri keyakinan juga untuk 10 Satker yang sudah ditetapkan sebagai WBK maupun satu satker yang sudah berstatus WBK Nasional itu tetap juga dijalankan bukti tersebut. WBK 10 Satker dan satu Satker menjadi WBK Nasional kita tingkatkan lagi menjadi WBBM. Jadi terus berkompetisi yang baik menjadi suatu Satker yang memang memiliki budaya baru sebagaimana budaya KKN ini bisa kita cegah dengan tetap meningkatkan pelayanan ke masyarakat menjadi suatu standar yang harus bisa kita terus tingkatkan. Semua harus punya komitmen yang sama membangun budaya WBK," pungkasnya.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2022 di BDA Sukamandi adalah Inspektur I, Inspektorat Jenderal KKP, Teuku Nilwan, serta pejabat Eselon II BRSDM, yaitu Kepala Pusat Riset Perikanan Yayan Hikmayani dan Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan Lilly Aprilya Pregiwati. 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Desember lalu, mengajak para pejabat dan seluruh Pegawai KKP bersatu padu membangun SDM yang berintegritas dan berjiwa antikorupsi demi mewujudkan kebangkitan sektor kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Saya memandang perlu adanya perbaikan sistem untuk mendeteksi dan mencegah korupsi, utamanya untuk membangun integritas individu, integritas institusi, integritas hubungan antar institusi, dan praktik birokrasi yang erat kaitannya dengan nilai, perilaku, sistem dan budaya. Saya meminta Budaya Integritas di Kementerian Kelautan dan Perikanan dibangun dengan menanamkan nilai-nilai integritas di setiap individu pegawai, menerapkan sistem, dan kepemimpinan yang baik," tegasnya.


Sumber : kkp