Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggembleng 143 pegawai dalam gelaran Bimbingan Teknis Agen Perubahan Tahun 2022 yang dilaksanakan secara hybrid di Hotel Melia Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). Ratusan agen perubahan ini merupakan perwakilan dari seluruh unit kerja Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup KKP se-Indonesia.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar saat membuka acara secara daring pada Kamis (24/3/2022), mengatakan besarnya tantangan yang dihadapi Agen Perubahan di lingkup KKP, salah satunya dalam menggerakkan pegawai di unit kerja untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Di samping itu ada pula keterbatasan jumlah sumber daya, serta komitmen maupun keterlibatan pimpinan dalam setiap pekerjaan yang dilaksanakan.
"Pada kesempatan ini kita bersama-sama menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Agen Perubahan untuk berbagi dan memberikan umpan balik perbaikan sehingga Agen Perubahan dapat memberikan perubahan yang signifikan di masing-masing unit kerja,” terang Antam.
Bimbingan Teknis Agen Perubahan Tahun 2022 merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan peran dan tugas Agen Perubahan melalui kegiatan pembekalan dalam menyusun Rancangan Kerja (Renja) Agen Perubahan pada tahun 2022 dan penyusunan matriks pemantauan Renja Agen Perubahan. Rencananya, kegiatan pemantauan Renja Agen Perubahan akan dilakukan secara berkala secara triwulanan.
Dalam laporannya, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Agung Tri Prasetyo, menyampaikan Agen Perubahan selaku individu diharapkan menjadi unsur penggerak utama atau pelopor sekaligus teladan dalam berperilaku dengan integritas dan kinerja yang tinggi di lingkungan organisasinya. Hal tersebut diikrarkan dalam pengucapan komitmen Agen Perubahan yang diikuti oleh seluruh Agen Perubahan yang hadir luring dan daring, serta penyematan secara simbolis pin Agen Perubahan oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri dan Inspektur V mewakili Sekretaris Jenderal KKP.
“Perubahan yang diwujudkan para Agen Perubahan merupakan salah satu aspek penilaian reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, khususnya pada area manajemen perubahan. Untuk itu, kami memberikan harapan besar kepada para Agen Perubahan untuk berkomitmen menyusun dan melaksanakan Renja Agen Perubahan," ujarnya.
Pemilihan Agen Perubahan lingkup KKP merupakan tindak-lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2021 tentang Pembangunan Integritas di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Bimbingan Teknis Agen Perubahan KKP Tahun 2022 menghadirkan 3 narasumber dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Novan Kharisma Salainti, Reporting Officer Central Transformation Office/CTO Kementerian Keuangan F. Eko Yulianto, dan Assistant Vice President Cultural Development PT. Telkom Indonesia Kamariah Latief.
Selain itu, bimbingan teknis dipandu dua fasilitator yakni Sih Anggoro Unggul Palagan untuk bimbingan penyusunan Renja Agen Perubahan dan matriks pemantauan Renja Agen Perubahan, serta Founder Penyembuh Diri Ocktavianti Puspitasari dengan kemampuan hipnoterapi untuk mengeksplor dan membangkitkan semangat para Agen Perubahan.
Bimbingan Teknis Agen Perubahan Tahun 2022 membekali seluruh Agen Perubahan dengan ilmu, pengetahuan dan pengalaman terbaik agar dapat diimplementasikan dengan baik untuk menciptakan suatu perubahan yang bermanfaat bagi unit kerja masing-masing. Komitmen dan kinerja Agen Perubahan menggerakkan semangat dan kerja nyata menuju perubaham yang lebih baik diharapkan sinergi dan berkontribusi dalam akselerasi program prioritas KKP yang dicanangkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan.
Sumber : kkp